Sabtu, 28 Februari 2015

Armijn Pane Puisi Gamelan Djiwa

Armijn Pane Puisi Gamelan Djiwa. Jakarta: Bagian Bahasa Djawa. Kebudayaan Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan. 1960 Djiwa Berdjiwa, Jakarta: Balai Pustaka. 1939. Cerpen Kisah Antara Manusia. 1952 Novel Belenggu, Jakarta: Dian Rakyat. Cet. I 1940, IV 1954, Cet. IX 1977, Cet. XIV 1991 Kumpulan Cerpen Djinak-Djinak Merpati. Jakarta: Balai Pustaka, Cet. I 1940 Kisah Antara Manusia. Jakarta; Balai Pustaka, Cet I 1953, II 1979 Drama Ratna. 1943 (menyadur naskah Hendrik Ibsen, Nora) Antara Bumi dan Langit”. 1951. Dalam Pedoman, 27 Februari 1951. Karya lainnya (Belanda) Kort Oversicht van de Moderne Indonesische Literatuur (1949). Sebuah tinjauan tentang sastra Indonesia modern Sandjak-sandjak Muda Mr Muhammad Yamin. 1954. sebuah bahasan tentang sajak-sajak Muhammad Yamin Mencari Sendi Baru Tatabahasa Indonesia. 1950. Studinya tentang gramatika bahasa Indonesia Jalan Sejarah Dunia. 1952 Tiongkok Jaman Baru, Sejarahnya: Abad ke-19 - sekarang. 1953. sebuah terjemahan Membangun Hari Kedua. 1956. Terjemahan novel Ilya Ehrenburg. Habis Gelap Terbitlah Terang. 1968. Menerjemahkan surat-surat Raden Ajeng Kartini

Abrar Yusra, 1996. “Amir Hamzah, Biografi Seorang Penyair”

Abrar Yusra, 1996. “Amir Hamzah, Biografi Seorang Penyair”, dalam Abrar Yusra [ed.], 1996. Amir Hamzah 1911-1946 Sebagai Manusia dan Sebagai Penyair. Jakarta: Pusat Dokumentasi Sastra H.B. Jassin. An. Ismanto, 2010. “Karya-karya Amir Hamzah

Sutan Takdir Alisjahbana

Sutan Takdir Alisjahbana Sebagai penulis Tak Putus Dirundung Malang (novel, 1929) Dian Tak Kunjung Padam (novel, 1932) Tebaran Mega (kumpulan sajak, 1935) Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia (1936) Layar Terkembang (novel, 1936) Anak Perawan di Sarang Penyamun (novel, 1940) Puisi Lama (bunga rampai, 1941) Puisi Baru (bunga rampai, 1946) Pelangi (bunga rampai, 1946) Pembimbing ke Filsafat (1946) Dari Perjuangan dan Pertumbuhan Bahasa Indonesia (1957) The Indonesian language and literature (1962) Revolusi Masyarakat dan Kebudayaan di Indonesia (1966) Kebangkitan Puisi Baru Indonesia (kumpulan esai, 1969) Grotta Azzura (novel tiga jilid, 1970 & 1971) Values as integrating vorces in personality, society and culture (1974) The failure of modern linguistics (1976) Perjuangan dan Tanggung Jawab dalam Kesusastraan (kumpulan esai, 1977) Dari Perjuangan dan Pertumbuhan Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia sebagai Bahasa Modern (kumpulan esai, 1977) Perkembangan Sejarah Kebudayaan Indonesia Dilihat dari Segi Nilai-Nilai (1977) Lagu Pemacu Ombak (kumpulan sajak, 1978) Amir Hamzah Penyair Besar antara Dua Zaman dan Uraian Nyanyian Sunyi (1978) Kalah dan Menang (novel, 1978) Menuju Seni Lukis Lebih Berisi dan Bertanggung Jawab (1982) Kelakuan Manusia di Tengah-Tengah Alam Semesta (1982) Sociocultural creativity in the converging and restructuring process of the emerging world (1983) Kebangkitan: Suatu Drama Mitos tentang Bangkitnya Dunia Baru (drama bersajak, 1984) Perempuan di Persimpangan Zaman (kumpulan sajak, 1985) Seni dan Sastra di Tengah-Tengah Pergolakan Masyarakat dan Kebudayaan (1985) Sajak-Sajak dan Renungan (1987). Pemikiran Islam Dalam Menghadapi Globalisasi Dan Masa Depan Umat manusia (1992) Sebagai editor Kreativitas (kumpulan esai, 1984) Dasar-Dasar Kritis Semesta dan Tanggung Jawab Kita (kumpulan esai, 1984). Sebagai penerjemah Nelayan di Laut Utara (karya Pierre Loti, 1944) Nikudan Korban Manusia (karya Tadayoshi Sakurai; terjemahan bersama Soebadio Sastrosatomo, 1944) Buku tentang Sutan Takdir Alisjahbana Muhammmad Fauzi, S. Takdir Alisjahbana & Perjuangan Kebudayaan Indonesia 1908-1994 (1999) S. Abdul Karim Mashad Sang Pujangga, 70 Tahun Polemik Kebudayaan, Menyongsong Satu Abad S. Takdir Alisjahbana (2006)

Haji Abdul Malik Karim Amrullah Hamka Khatibul Ummah

Haji Abdul Malik Karim Amrullah Hamka Khatibul Ummah, Jilid 1-3. Ditulis dalam huruf Arab. Si Sabariah. (1928) Pembela Islam (Tarikh Saidina Abu Bakar Shiddiq),1929. Adat Minangkabau dan agama Islam (1929). Ringkasan tarikh Ummat Islam (1929). Kepentingan melakukan tabligh (1929). Hikmat Isra' dan Mikraj. Arkanul Islam (1932) di Makassar. Laila Majnun (1932) Balai Pustaka. Majallah 'Tentera' (4 nomor) 1932, di Makassar. Majallah Al-Mahdi (9 nomor) 1932 di Makassar. Mati mengandung malu (Salinan Al-Manfaluthi) 1934. Di Bawah Lindungan Ka'bah (1936) Pedoman Masyarakat,Balai Pustaka. Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck (1937), Pedoman Masyarakat, Balai Pustaka. Di Dalam Lembah Kehidupan 1939, Pedoman Masyarakat, Balai Pustaka. Merantau ke Deli (1940), Pedoman Masyarakat, Toko Buku Syarkawi. Margaretta Gauthier (terjemahan) 1940. Tuan Direktur 1939. Dijemput mamaknya,1939. Keadilan Ilahy 1939. Tashawwuf Modern 1939. Falsafah Hidup 1939. Lembaga Hidup 1940. Lembaga Budi 1940. Majallah 'SEMANGAT ISLAM' (Zaman Jepun 1943). Majallah 'MENARA' (Terbit di Padang Panjang), sesudah revolusi 1946. Negara Islam (1946). Islam dan Demokrasi,1946. Revolusi Pikiran,1946. Revolusi Agama,1946. Adat Minangkabau menghadapi Revolusi,1946. Dibantingkan ombak masyarakat,1946. Didalam Lembah cita-cita,1946. Sesudah naskah Renville,1947. Pidato Pembelaan Peristiwa Tiga Maret,1947. Menunggu Beduk berbunyi,1949 di Bukittinggi,Sedang Konperansi Meja Bundar. Ayahku,1950 di Jakarta. Mandi Cahaya di Tanah Suci. 1950. Mengembara Dilembah Nyl. 1950. Ditepi Sungai Dajlah. 1950. Kenangan-kenangan hidup 1,autobiografi sejak lahir 1908 sampai pd tahun 1950. Kenangan-kenangan hidup 2. Kenangan-kenangan hidup 3. Kenangan-kenangan hidup 4. Sejarah Ummat Islam Jilid 1,ditulis tahun 1938 diangsur sampai 1950. Sejarah Ummat Islam Jilid 2. Sejarah Ummat Islam Jilid 3. Sejarah Ummat Islam Jilid 4. Pedoman Mubaligh Islam,Cetakan 1 1937 ; Cetakan ke 2 tahun 1950. Pribadi,1950. Agama dan perempuan,1939. Muhammadiyah melalui 3 zaman,1946,di Padang Panjang. 1001 Soal Hidup (Kumpulan karangan dr Pedoman Masyarakat, dibukukan 1950). Pelajaran Agama Islam,1956. Perkembangan Tashawwuf dr abad ke abad,1952. Empat bulan di Amerika,1953 Jilid 1. Empat bulan di Amerika Jilid 2. Pengaruh ajaran Muhammad Abduh di Indonesia (Pidato di Kairo 1958), utk Doktor Honoris Causa. Soal jawab 1960, disalin dari karangan-karangan Majalah GEMA ISLAM. Dari Perbendaharaan Lama, 1963 dicetak oleh M. Arbie, Medan; dan 1982 oleh Pustaka Panjimas, Jakarta. Lembaga Hikmat,1953 oleh Bulan Bintang, Jakarta. Islam dan Kebatinan,1972; Bulan Bintang. Fakta dan Khayal Tuanku Rao, 1970. Sayid Jamaluddin Al-Afhany 1965, Bulan Bintang. Ekspansi Ideologi (Alghazwul Fikri), 1963, Bulan Bintang. Hak Asasi Manusia dipandang dari segi Islam 1968. Falsafah Ideologi Islam 1950(sekembali dr Mekkah). Keadilan Sosial dalam Islam 1950 (sekembali dr Mekkah). Cita-cita kenegaraan dalam ajaran Islam (Kuliah umum) di Universiti Keristan 1970. Studi Islam 1973, diterbitkan oleh Panji Masyarakat. Himpunan Khutbah-khutbah. Urat Tunggang Pancasila. Doa-doa Rasulullah S.A.W,1974. Sejarah Islam di Sumatera. Bohong di Dunia. Muhammadiyah di Minangkabau 1975,(Menyambut Kongres Muhammadiyah di Padang). Pandangan Hidup Muslim,1960. Kedudukan perempuan dalam Islam,1973. Tafsir Al-Azhar Juzu' 1-30, ditulis pada masa beliau dipenjara oleh Sukarno.

Abdoel Moeis Karya Salah Asuhan

Abdoel Moeis Karya Salah Asuhan (novel 1928, difilmkan Asrul Sani 1972), diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh Robin Susanto dan diterbitkan dengan judul Never the Twain oleh Lontar Foundation sebagai salah satu seri Modern Library of Indonesia Pertemuan Jodoh (novel 1933) Surapati (novel 1950) Robert Anak Surapati(novel 1953) Terjemahan Don Kisot (karya Miguel de Cervantes, 1923) Tom Sawyer Anak Amerika (karya Mark Twain, 1928) Sebatang Kara (karya Hector Malot, 1922) Tanah Airku (karya C. Swaan Koopman, 1950)

Marah Roesli Siti Nurbaya

Marah Roesli Siti Nurbaya. Jakarta : Balai Pustaka. 1920 mendapat hadiah dari Pemerintah RI tahun 1969. Lasmi. Jakarta : Balai Pustaka. 1924. Anak dan Kemenakan. Jakarta : Balai Pustaka. 1956. Memang Jodoh (naskah roman dan otobiografis) Tesna Zahera (naskah Roman) Terjemahannya: Gadis yang Malang (novel Charles Dickens, 1922).
Merari Siregar Novel Azab dan Sengsara. Jakarta: Balai Pustaka. Cet. 1 tahun 1920,Cet.4 1965. Binasa Karena Gadis Priangan. Jakarta: Balai Pustaka 1931. Cerita tentang Busuk dan Wanginya Kota Betawi. Jakarta: Balai Pustaka 1924. Cinta dan Hawa Nafsu. Jakarta: t.th. Saduran Si Jamin dan si Johan. Jakarta: Balai Pustaka 1918.

Rabu, 25 Februari 2015

CHARACTERISTICS HOW TO HOLD A HELP WITH HANDS

cara pakai otem untuk mata

Khasiat manfaat obat tetes MATA HERBAL ALAMI OTEM dan THM untuk kesehatan MATA


OTEM plus THM adalah obat tetes mata dari bahan herbal alami tradisional yang bisa menghasilkan efek khasiat obat tetes mata yang ampuh dan manjur untuk mengobati berbagai jenis penyakit pada mata kayak mata silinder, minus dan plus, katarak, mata rabun baik yang jauh maupun yang dekat serta sebagai obat tetes mata sehari hari untuk mengatasi dan menghilangkan kelelahan pada mata akibat pekerjaan yang terlalu berat seperti sering kontak dengan layar lcd komputer, sering nonton tv atau ps dan juga yang punya kegemaran membaca buku. Apa saja manfaat atau kegunaan  obat mata tetes mata OTEM dan THM untuk kesehatan mata dan bagaimana cara mengkombinasikan kedua herbal alamai mata ini agar khasiatnya lebih optimal, akan saya bahas tuntas di artikel ini.
Khasiat Obat tetes mata OTEM. Herbal mata OTEM adalah obat cair tetes mata hasil ramuan bahan madu murni yang di padukan dengan herbal berkualitas tinggi lainnya yang memiliki efek sangat baik sebagai penjagaan dan pemeliharaan kesehatan mata, mempertajam daya lihat dan berfungsi cepat untuk mengobati berbagai problem mata seperti mata minus dan ples, penyakit katarak, mata yang sudah silinder, rabun jauh atau dekat serta berbagai macam kelelahan mata lainnya. Informasi konsumen, otem mampu mengobati pasien penderita gloukoma.
Secara umum otem memiliki daya manfaat dan khasiat untuk meringankan semua jenis gangguan pada mata yaitu :
  • Menyegarkan pandangan.
  • Mengatasi radang mata dan iritasi.
  • Mengurangi dan menahan mata minus dan plus agar tidak naik, banyak pasien yang sembuh atau normal min atau plus matanya dengan pemakaian rutin obat tetes mata merk Otem.
  • Mencerahakan pandangan mata.
  • Menghilangkan selaput retina mata ( biasanya terjadi pada mata katarak ).
  • Membantu mengatasi semua masalah mata dari A sampai Z :).
Fungsi tambahan : obat tetes mata otem juga dapat di aplikasikan dengan di teteskan di mulut atau di minum, seperti panas dalam, bibir pecah pecah hanya dengan di teteskan di mulut. Bisa juga di gunakan untuk menyembuhkan sakit  panas balita, cukup di teteskan saja di mulutnya.
Sudah banyak penderita sakit mata terbantu dengan obat tetes mata otem ini, yang sebelumnya berkaca mata, tidak memakainya lagi setelah rutin menggunakan otem ini.
Cara pemakaian dan volume penggunan obat tetes mata ini:
Sebagai perawatan: cukup setetes setiap hari, waktunya boleh malam sebelum tidur atau pagi bangun tidur.
Sebagai terapi pengobatan : lakukan 1 kali sehari masing2 satu tetes untuk setiap mata waktu  malam hari sebelum tidur.
Untuk pengobatan mhn sedikit demi sedikit kurangi penggunaan kaca mata anda selama menggunakan otem agar hasilnya maksimal, otot syarat mata menjadi terlatih dan kuat ( tidak terlalu tergantung dengan kaca mata ).
Warning:
anda jangan kaget, setelah meneteskan otem pada mata, maka anda mata akan terasa sangat pedih selama tidak lebih dari dua menit saja, air mata akan keluar bersama dengan kotorannya, jadi anda harus sabar, dan ini tidak apa apa di lakukan setiap hari.
Info detail produk:Nama : OTEM.Kemasan : botol isi 12 ml.
Produksi : Naturaid.

Khasiat manfaat obat tetes mata THM.THM adalah singkatan dari Telinga Hidung Mata, yaitu obat tetes yang tinggi kandungan mineral yang memiliki kemanjuran dalam mengatasi berbagai masalah mata, hidung dan telinga, melegakan hidung mampet, influensa dll.
Secara umum obat tetes THM memiliki khasiat dan manfaat yang sama dengan OTEM bedanya kalau THM bisa di teteskan di telinga dan hidung. THM juga tidak menimbulkan rasa pedih sesaat seperti OTEM. Cara pemakaiannya juga sama dengan obat tetes OTEM.
Cara pakai dengan kombinasi OTEM dan THM
Untuk mendapatkan hasil terbaik dan maksimal, anda bisa mengkombinasikan pemakaian OTEM dan THM secara bersamaan yaitu:
Teteskan THM biarkan 3 manit, kemudian Teteskan OTEM biarkan 5 menitan dan Teteskan THM,  SELESAI. ( dosis 1 tetes per mata )
Info Produk:  THM.Produksi. : Naturaid.Kemasan : botol isi 12 ml

sumber : http://obatherbalsehatalami.com/2014/03/khasiat-obat-tetes-mata-herbal-alami-otem-dan-thm/

Cara menebalkan alis mata

cara menebalkan rambut alis.

Caranya adalah dengan oleskan minyak kemiri pada alis Anda dengan menggunakan kapas tangkai. Diamkan selama 30 menit hingga 1 jam kemudian mandilah seperti biasa. Lakukan secara rutin hingga hasil yang Anda inginkan tercapai.

Selasa, 24 Februari 2015

Siti Nurbaya karya Marah Rusli part 2

kepala Samsulbahri dengan parangnya. Samsulbahri alias Letnan Mas segera dilarikan ke rumah sakit. Pada saat-saat terakhir menjelang ajalnya, ia meminta dipertemukan dengan ayahandanya. Tetapi ajal lebih dulu merenggut sebelum Samsulbahri sempat bertemu dengan orangtuanya. Karakteristik karya sastra Buku ini diterbitkan pertama kali oleh Balai Pustaka pada tahu 1922. Buku yang berjudul Siti Nurbaya ini berhasil menempatkan diri sebagai puncak roman di antara roman-roman lain yang dianggap orang sebagai puncak roman dalam Sastra Indonesia Modern. Penilaian itu tidak didasarkan pada temanya, tetapi berdasarkan pemakaian bahasa dan gayanya yang tersendiri. Buku ini menggunakan bahasa melayu. Oleh karena itu, orang melayu pasti akan lebih mudah membaca dan segera mengerti isinya. Karena terkenalnya sampai-sampai zaman itu dinamai zaman Siti Nurbaya. Roman karyanya ini berhasil pula merebut hadiah tahunan dalam bidang sastra, yang diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1969. Dalam karyanya berjudul Siti Nurbaya, Marah Rusli ingin merombak adat yang berlaku pada masa itu dan dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia. Pelaku utamanya pada roman ini adalah Siti Nurbaya, Samsulbahri, dan Datuk Maringgih. Membaca roman Siti Nurbaya kita diajak mengikuti liku-liku kehidupan masyarakat Padang pada masa itu, khususnya kisah cinta yang tak kunjung padam dari sepasang anak manusia, Siti Nurbaya dan Samsulbahri. Pengarang, dalam hal ini Marah Rusli sebagai pemuda terpelajar memiliki pemikiran jauh lebih maju daripada masyarakat disekitarnya. Ia telah mengenal tata cara hidup dan kebudayaan asing yang sedikit banyak sangat berpengaruh terhadap jiwanya. Dari dasar itu timbul gejolak pemberontak ingin menerobos adapt lama yang mengungkung dengan ketat dan dianggap oleh Marah Rusli sebagai sesuatu yang tidak perlu terjadi. Marah Rusli ini lahir di Padang pada tanggal 7 Agustus 1889 dan meninggal di Bandung pada tanggal 17 Januari 1968. Pengarang ini telah menamatkan SD di Padang pada tahun 1904 dan menamatkan Sekolah Raja (Hoofdenscool) di Bukit Tinggi pada tahun 1910. Setelah tamat Sekolah Dokter Hewan di Bogor pada tahun 1915, ia diangkat menjadi adjunct dokter hewan di Sumbawa Besar, kemudian (1916) menjabat Kepala perhewanan di Bima. Tahun 1918 pindah menjadi kepala peternakan hewan kecil di Bandung, kemudian mengepalai daerah perhewanan di Cirebon. Tahun 1919 menjabat kepala daerah perhewanan di Blitar, tahun 1920 menjadi asisten leraar Kedokteran Hewan Bogor, tahun 1921 menjadi dokter hewan di Jakarta, tahun 1925 pindah ke Tapanuli. Sejak tahun 1929 sampai datang revolusi 1945 menjadi dokter hewan kotapraja Semarang. Selama revolusi tinggal di Solo, kemudian bekerja pada ALRI di Tegal. Tahun 1948 diangkat menjadi lektor di Fakultas Dokter Hewan Klaten dan dalam tahun 1950 kembali ke Semarang. Sejak tahun 1951 menjalani masa pensiun di Bogor, tetapi masih tetap menyumbangkan tenaganya di Balai Penelitian Ternak Bogor sampai akhir hayatnya. Di samping profesinya sebagai dokter hewan, Marah Rusli terkenal pula sebagai sastrawan karena romannya yang berjudul Siti Nurbaya (Kasih Tak Sampai). Nilai di dalamnya: Pengarang mengajak kita untuk memetik beberapa nilai moral dari romannya yang terkenal ini, antara lain: Bila asmara melanda jiwa seseorang maka luasnya samudra tak akan mampu menghalangi jalannya cinta. Demikianlah cinta yang murni tak akan padam sampai mati. Demi orang-orang yang dicintainya seorang wanita bersedia mengorbankan apa saja meskipun ia tahu pengorbanannya dapat merugikan dirinya sendiri. Lebih-lebih pengorbanan tersebut demi orang tuanya. Bagaimanapun juga praktek lintah darat merupakan sumber malapetaka bagi kehidupan keluarga. Menjadi orang tua hendaknya lebih bijaksana, tidak memutuskan suatu persoalan hanya untuk menutupi perasaan malu belaka sehingga mungkin berakibat penyesalan yang tak terhingga. Dan kebenaran sesungguhnya di atas segala-galanya. Akhir dari segala kehidupan adalah mati, tetapi mati jangan dijadikan akhir dari persoalan hidup.

Siti Nurbaya karya Marah Rusli part 1

“Siti Nurbaya (Kasih Tak Sampai)” karya Marah Rusli Judul Buku : Siti Nurbaya ( Kasih Tak Sampai ) Pengarang : Marah Rusli Penerbit : Balai Pustaka Tahun Terbit : 1992 Tempat Terbit : Jakarta Tebal : 271 halaman Tokoh : Siti Nurbaya, Samsulbahri, Datuk Maringgih, Baginda Sulaiman, dan Sultan Mahmud Sinopsis Ibunya meninggal saat Siti Nurbaya masih kanak-kanak, maka bisa dikatakan itulah titik awal penderitaan hidupnya. Sejak saat itu hingga dewasa dan mengerti cinta ia hanya hidup bersama Baginda Sulaiman, ayah yang sangat disayanginya. Ayahnya adalah seorang pedagang yang terkemuka di kota Padang. Sebagian modal usahanya merupakan uang pinjaman dari seorang rentenir bernama Datuk Maringgih. Pada mulanya usaha perdagangan Baginda Sulaiman mendapat kemajuan pesat. Hal itu tidak dikehendaki oleh rentenir seperti Datuk Maringgih. Maka untuk melampiaskan keserakahannya Datuk Maringgih menyuruh kaki tangannya membakar semua kios milik Baginda Sulaiman. Dengan demikian hancurlah usaha Baginda Sulaiman. Ia jatuh miskin dan tak sanggup membayar hutang-hutangnya pada Datuk Maringgih. Dan inilah kesempatan yang dinanti-nantikannya. Datuk Maringgih mendesak Baginda Sulaiman yang sudah tak berdaya agar melunasi semua hutangnya. Boleh hutang tersebut dapat dianggap lunas, asalkan Baginda Sulaiman mau menyerahkan Siti Nurbaya, puterinya, kepada Datuk Maringgih. Menghadapi kenyataan seperti itu Baginda Sulaiman yang memang sudah tak sanggup lagi membayar hutang-hutangnya tidak menemukan pilihan lain selain yang ditawarkan oleh Datuk Maringgih. Siti Nurbaya menangis menghadapi kenyataan bahwa dirinya yang cantik dan muda belia harus menikah dengan Datuk Maringgih yang tua bangka dan berkulit kasar seprti kulit katak. Lebih sedih lagi ketika ia teringat Samsulbahri, kekasihnya yang sedang sekolah di stovia, Jakarta. Sungguh berat memang, namun demi keselamatan dan kebahagiaan ayahandanya ia mau mengorbankan kehormatan dirinya dengan. Samsulbahri yang berada di Jakata mengetahui peristiwa yang terjadi di desanya, terlebih karena Siti Nurbaya mengirimkan surat yang menceritakan tentang nasib yang dialami keluarganya. Pada suatu hari ketika Samsulbahri dalam liburan kembali ke Padang, ia dapat bertemu empat mata dengan Siti Nurbaya yang telah resmi menjadi istri Datuk Maringgih. Pertemuan itu diketahui oleh Datuk Maringgih sehingga terjadi keributan. Teriakan Siti Nurbaya terdengar oleh ayahnya yang tengah terbaring karena sakit keras. Baginda Sulaiman berusaha bangkit, tetapi akhirnya jatuh tersungkur dan menghembuskan nafas terakhir. Mendengar itu, ayah Samsulbahri, yaitu Sultan Mahmud yang kebetulan menjadi penghulu kota Padang, malu atas perbuatan anaknya. Sehingga Samsulbahri harus kembali ke Jakarta dan ia berjanji untuk tidak kembali lagi kepada keluargannya di Padang. Datuk Maringgih juga tidak tinggal diam, karena Siti Nurbaya diusirnya. Siti Nurbaya yang mendengar bahwa kekasihnya diusir orang tuanya, timbul niatnya untuk pergi menyusul Samsulbahri ke Jakarta. Tetapi niatnya itu diketahui oleh kaki tangan Datuk Maringih. Karena itu dengan siasat dan fitnahnya, Datuk Maringgih dengan bantuan kaki tangannya dapat memaksa Siti Nurbaya kembali dengan perantaraan polisi. Tak lama kemudian Siti Nurbaya meninggal dunia karena memakan lemang beracun yang sengaja diberikan oleh kaki tangan Datuk Maringgih. Kematian Siti Nurbaya itu terdengar oleh Samsulbahri sehingga ia menjadi putus asa dan mencoba melakukan bunuh diri. Akan tetapi mujurlah karena ia tak meninggal. Sejak saat itu Samsulbahri tidak meneruskan sekolahnya dan memasuki dinas militer. Sepuluh tahun kemudian, dikisahkan dikota Padang sering terjadi huru-hara dan tindak kejahatan akibat ulah Datuk Maringgih dan orang-orangnya. Samsulbahri yang telah berpangkat Letnan dikirim untuk melakukan pengamanan. Samsulbahri yang mengubah namanya menjadi Letnan Mas segera menyerbu kota Padang. Ketika bertemu dengan Datuk Maringgih dalam suatu keributan tanpa berpikir panjang lagi Samsulbahri menembaknya. Datuk Maringgih jatuh tersungkur, namun sebelum tewas ia sempat membacok

Minggu, 22 Februari 2015

Makalah talak

MAKALAH TALAK

Kata Pengantar

Dengan mengucapkan puji dan syukur kami panjatkan kehadiran Allah SWT atas rahmat dan karunianya, sehingga penulis dapat menyelesaikan  Makalah Pendidikan Agama Islam ( Talak, Iddah, Rujuk, Dan Poligami ) ini.
Harapan penulis sebagai pembuat makalah ini agar makalah ini dapat memenuhi tugas, serta bermanfaat bagi penulis dalam mengisi dan menambah sedikit pengetahuan tentang Talak.
            Kami menyadari bahwa dalam penyusunan Makalah Pendidikan Agama Islam (Talak) ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, oleh karena itu pada kesempatan ini kami berterima kasih kepada guru pembimbing mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.
            Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan, karena keterbatasan pengetahuan dan kemampuan kami. Untuk itu kritik dan saran yang membangun dari pembaca sangat diharapkan demi kesempurnaan makalah Pendidikan Agama Islam ( Talak).
                Demikian kata pengatar ini kami buat, semoga bermanfaat khususnya bagi kami dan bagi pembaca pada umumnya.

                                                                   Tanjung pinang , 22 februari 2015










DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL………………………………………………………………..
KATA PENGANTAR………………………………………………………………          
DAFTAR ISI………………………………………………………………………..                       
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang……………………………………………………………....           
B.     Tujuan………………………………………………………………………..          
C.     Sistematika Penulisan………………………………………………………..          
BAB II ISI
A.    Talak ................................................................................
BAB III PENUTUPAN……………………………………………………………..          









BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar  Belakang
Pada zaman sebelum Islam datang ke tanah arab, masyarakat jahiliyah jika ingin melakukan talak dengan istri mereka dengan cara yang merugikan pihak perempuan. Mereka mentalak istrinya, kemudian rujuk kembali pada saat iddah istrinya hapir habis, kemudian mentalaknya kembali. Hal ini terjadi secara berulang-ulang, sehingga istrinya menjadi terkatung-katung statusnya. Dengan datangnya Islam, maka aturan seperti itu diubah dengan ketentuan bahwa talak yang boleh dirujuki itu hanya dua kali. Setelah itu boleh rujuk, tetapi dengan beberapa persyaratan yang berat.
Ada lagi tentang poligami, ini bukan lagi merupakan pembicaraan yang baru dikenal dan hal yang baru ada dikehidupan manusia, bahkan poligami merupakan warisan yang membudaya dikehidupan manusia. Akan tetapi masalah poligami akhir-akhir ini masih saja menjadi permasalahan yang tak kunjung selesai baik dikalangan orang muslim sendiri ataupun non muslim, meski mereka sudah tahu bahwa hal itu merupakan suatu ajaran atau syari'ah yang harus diterima keberadaannya. Poligami bukan hanya gencar menjadi pembicaraan dikalangan muslim saja, orang non muslim juga tak habis-habisnya mempermasalahkan praktek poligami, bahkan mereka sampai melontarkan tuduhan pada Nabi kita bahwa beliau adalah orang hiperseksual. Tapi kalau menurut pada sejarah dan Al-kitab yang mereka miliki ternyata para pendahulu-pendahulu mereka bahkan para nabi-nabi mereka sudah terbiasa melakukan praktek poligami.
Dan poligami dalam islam adanya bukan tanpa tujuan dan alasan yang rasional, seperti yang kita ketahui bahwa semua yang telah menjadi aturan dan hukum dalam islam itu sudah ada alasan dan hikmah yang terkadang kita kurang menyadari dan memahami.




B.    Tujuan Penulisan
Kami sebagai penyusun makalah pastinya punya tujuan yang berkaitan dengan isi, antara lain:
1.      Untuk memenuhi tugas yang dipercayakan oleh guru pada kami.
2.      Agar dapat mengikuti program KBM secara  optimal dan maksimal.
3.      Belajar mencari sumber – sumber sebagai bahan makalaah dan presentasi.
4.      Melatih diri dalam penulisan yang sesuai dengan aturan penulisan

C.   Sistematika Penulisan
       Laporan ini kami bagi dalam III bab yang masing-masing diuraikan, dengan sistematika sebagai berikut :

BAB I PENDAHULUAN,  pada bab ini menguraikan tentang latar belakang, tujuan pembuatan makalah, dan sistematika penulisan.

BAB II ISI, pada bab ini dituliskan dan menjelaskan tentang talak, iddah, rujuk, hikmah nikah, dan poligami.

BAB III  PENUTUP, pada bab ini penulis menyampaikan kesimpulan tentang tugas yang di berikan kepada kelompok.








BAB II
ISI

A.   TALAK
I.     Pengertian Talak
Kata talak berasal dari bahasa Arab artinya menurut bahasa melepaskan ikatan. Adapun talak menurut istilah syariat Islam ialah melepaskan atau membatalkan ikatan pernikahan dengan lafadz tertentu yang mengandung arti menceraikan. Talak merupakan jalan keluar terakhir dalam suatu ikatan pernikahan antara suami isteri jika mereka tidak terdapat lagi kecocokan dalam membina rumah tangga. Diantaranya sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma bahwasannya dia menalak istrinya yang sedang haidh. Umar menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

مُرْهُ فَلْيُرَاجِعْهَا ثُمَّ لْيَتْرُكْهَا حَتَّى تَطْهُرَ ثُمَّ تَحِيضَ ثُمَّ تَطْهُرَ ثُمَّ إِنْ شَاءَ أَمْسَكَ بَعْدُ وَإِنْ شَاءَ طَلَّقَ قَبْلَ أَنْ يَمَسَّ فَتِلْكَ الْعِدَّةُ الَّتِى أَمَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يُطَلَّقَ لَهَا النِّسَاءُ

“Perintahkan kepadanya agar dia merujuk istrinya, kemudian membiarkan bersamanya sampai suci, kemudian haid lagi, kemudian suci lagi. Lantas setelah itu terserah kepadanya, dia bisa mempertahankannya jika mau dan dia bisa menalaknya (menceraikannya) sebelum menyentuhnya (jima’)  jika mau. Itulah iddah seperti yang diperintahkan oleh Allah agar para istri yang ditalak dapat langsung menhadapinya (iddah)” (HR. Bukhari dan Muslim).

    II.            Macam – macam Talak
Perceraian ada dua cara, yaitu :
Talak Raj’i
Talak raj’i adalah talak yang setelah dijatuhkan sang suami masih mempunyai hak untuk merujuk kembali istrinya selama dalam masa iddah, tanpa tergantung persetujuan istrinya dan tanpa akad yang baru. Yaitu talak pertama dan kedua yang sang suami mempunyai hak untuk rujuk pada masa iddah kapan saja dia mau walaupun istri tidak rela dirujuk.
Talak bain
Talak bain ada dua macam :
Pertama : Talak ba’inunah shugra (perpisahan yang kecil) adalah talak yang setelah dijatuhkan oleh suami tidak memiliki peluang untuk rujuk kembali kepada istrinya. Jika ingin kembali dengan akad nikah yang baru dan tidak harus dinikahi dulu oleh laki-laki lain.
Yaitu terjadi ketika masa iddah istri dalam talak raj’i (talak satu dan dua) telah selesai, dan sang suami belum merujuknya. Atau contoh yang lain yaitu talak yang dijatuhkan kepada istri yang belum pernah digauli (berhubungan suami istri) maka hukum perceraiannya adalah ba’inunah sughra. Tidak halal bagi suami untuk merujuknya, jika ingin kembali kepada istrinya itu (mantan istri -ed) atas persetujuan istri dan dengan akad nikah yang baru. Karena hak rujuk ada pada masa iddah sedangkan kondisi seperti ini tidak ada masa iddahnya.
Kedua : Talak ba’inunah kubra (perpisahan yang besar) adalah talak yang setelah dijatuhkan oleh suami tidak ada kesempatan/peluang untuk rujuk (kembali) kepada istrinya. Jika ingin kembali atas persetujuan istri (baca mantan istri -ed) dan dengan akad nikah yang baru. dan setelah mantan istrinya menikah dengan laki-laki lain dan telah melakukan hubungan suami istri (jima’), lalu mantan istrinya itu dicerai atau suaminya meninggal dan masa iddahnya telah selesai.

        III.     Hukum Talak
Makruh
Talak yang hukumnya makruh yaitu ketika suami menjatuhkan thalaq tanpa ada hajat (alasan) yang menuntut terjadinya perceraian. Padahal keadaan rumah tangganya berjalan dengan baik.

Haram
Talak yang hukumnya haram yaitu ketika di jatuhkan tidak sesuai petunjuk syar’i. Yaitu suami menjatuhkan thalaq dalam keadaan yang dilarang dalam agama kita. dan terjadi pada dua keadaan:
Pertama : Suami menjatuhkan thalaq ketika istri sedang dalam keadaan haid
Kedua : Suami menjatuhkan thalaq kepada istri pada saat suci setelah digauli tanpa diketahui hamil/tidak.

Mubah (boleh)
Talak yang hukumnya mubah yaitu ketika suami (berhajat) atau mempunyai alasan untuk menalak istrinya. Seperti karena suami tidak mencintai istrinya, atau karena perangai dan kelakuan yang buruk yang ada pada istri sementara suami tidak sanggup bershabar kemudian menceraikannya. Namun bershabar lebih baik.

فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
“Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, Padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (Qs. An-Nisa’ : 19)

Sunnah
Talak yang hukumnya sunnah ketika di jatuhkan oleh suami demi kemaslahatan istrinya serta mencegah kemudharatan jika tetap bersama dengan dirinya, meskipun sesungguhnya suaminya masih mencintainya. Seperti sang istri tidak mencintai suaminya, tidak bisa hidup dengannya dan merasa khawatir tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai seorang istri. Talak yang dilakukan suami pada keadaan seperti ini terhitung sebagai kebaikan terhadap istri. Hal ini termasuk dalam keumuman firman Allah subhaanahu wata’ala :

يُحِبُّ المُحْسِنِينَ اللهَ إِنَّ نُوا وَأَحْسِ
“Dan berbuat baiklah, karena Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (Qs. Al Baqarah :195)

Wajib
Talak yang hukumnya wajib yaitu bagi suami yang meng-ila’ istrinya (bersumpah tidak akan menggauli istrinya lebih dari 4 bulan ) setelah masa penangguhannya selama empat bulan telah habis, bilamana ia enggan kembali kepada istrinya. Hakim berwenang memaksanya untuk menalak istrinya pada keadaan ini atau hakim yang menjatuhkan thalak tersebut.
Talak hanya jatuh jika di ucapkan. Adapun niat semata dalam hati tanpa di ucapkan, tidak terhitung talak. Berkata Asy-Syaikh Al-Allamah Shalih Al-Fauzan hafidzahullah : “Tidak jatuh talak darinya dan tidak juga dari yang mewakilinya kecuali dengan di ucapkan dengannya, walaupun meniatkan dalam hatinya; tidak jatuh talak. Sampai lisannya bergerak mngucapkannya. Berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam:

إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِي مَا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا مَا لَمْ تَعْمَلْ ، أَوْ تَتَكَلَّمْ
“Sesunggunya Allah memaafkan dari ummatku apa yang dikatakan (terbesik) oleh jiwanya selama tidak di lakukan dan di ucapkan.” (HR. al-Bukhari : 5269 dan Muslim : 127) (Mulakhos Al-Fiqhy : 414)

         IV.     Lafadz-lafadz Talak
Talak bisa jatuh dengan setiap lafadz yang menunjukkan kepadanya yaitu :

Lafadz yang sharih, yaitu lafadz yang tidak dipahami darinya selain dari talak. Seperti lafadz talak (cerai) atau pecahan dari kata itu atau yang semisalnya. Seperti suami yang mengatakan kepada istrinya kamu saya cerai.

Dengan kinayah (kiasan) lafadz yang mengandung makna talak dan makna yang lainnya, jatuh sebagai talak jika di niatkan sebagai talak, atau adanya qarinah (indikasi) yang menunjukkan pada maksud tersebut. Seperti suami mengatakan kepada istrinya pergi sana atau kembali sana kepada keluargamu.

  V.     Bilangan Talak
Suatu ikatan perkawinan akan menjadi putus antara lain di sebabkan karena perceraian. Dalam hukum Islam perceraian terjadi karena Khulu’, zhihar, ila’, dan li’an. Khulu’ adalah perceraian yang di sertai sejumlah harta sebagai ‘iwadh yang diberikan oleh isteri kepada suami untuk menebus diri agar terlepas dari ikatan perkawinan. Dewasa ini sering terjadi seorang wanita sengaja membayar suaminya agar mau bercerai. Hal ini terjadi lantaran mengejar cita-cita duniawi semata tanpa memikirkan urusan akhiratnya. Ada beberapa kalimat yang dapat menyebabkan terjadinya perceraian, yaitu :
1.      Zhihar atau zhuhrun yang berarti punggung dalam bahasa Arab. Dalam kaitannya dengan suami isteri, zihar adalah ucapan suami kepada isterinya yang berisi menyerupakan punggung isteri dengan punggung ibu dari suami. Dan ini menjadi sebab mengharamkan menyetubuhi isterinya. Hal ini juga sering kita alami lantaran sang isteri mirip dengan ibu kita. Tetapi kalau penyebutannya dalam hal yang ringan hal semacam itu tidak menjadi masalah.
2.      Illa’ artinya sumpah, yaitu sumpah suami yang menyebut asma Allah untuk tidak mendekati isterinya itu. Dan di sini Allah membeikan waktu selama empat bulan. Jika dalam waktu itu tidak ada perubahan antara keduanya maka suami boleh menjatuhkan talak. Setiap ada hubungan tidak selamanya akan baik,dan ini merupakan hal yang sering terjadi dalam ikatan perkawinan. Karena terlalu emosi kadang-kadang suami bertindak di luar batas sampai-sampai bersumpah demi Allah tidak akan menyentuk isterinya. Hal semacam ini harus kita hindari jauh-jauh karena bisa memecah ikatan perkawinan.
3.      Li’an artinya jauh dan laknat, kutukan. Li’an ialah sumpah yang diucapkan oleh suami ketika ia menuduh isterinya berbuat zina dengan empat kali kesaksian bahwa dia adalah orang yang benar dalam tuduhan, kemudian dia bersedia menerima laknat dari Allah dalam kesaksiannya yang kelima jika ia berdusta.
4.      Khulu’ adalah talak yang di jatuhkan suami karena mengabulkan permintaan isterinya dengan cara membayar tebusan dari pihak isteri kepada suami setelah terjadi khlu’. Antara suami dan isteri berlaku ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
a. Suami boleh menjatuhkan talak kepada isteri, ketika isterinya dalam keadaan haid atau dalam keadaan suci setelah di campuri.
b. Suami tidak dapat merujuk isterinya pada masa iddah dan juga tidak bisa menambah talak. Jika antara suami dan isteri ingin bersatu kembali harus dengan akad baru.
5.       Fasakh adalah terjadinya talak yang di jatuhkan oleh hakim atas pengaduan isteri atau suami. Perceraian dalam bentuk pasakh ini dapat terjadi karena beberapa hal sebagai berikut:
a. Terdapat suatu aib atau cact pada salah satu pihak.
b. Suami tidak dapat memberi nafkah kepada isterinya.
c. Suami tidak sanggup membayar mahar yang telah disebutkan pada saat akad nikah.
d. Terjadi penganiayaan yang berat oleh suami kepada isterinya.
e.Suami merasa tertipu karena keadaan isteri tidak sesuai dengan janji yang telah disepakati.
f. Suami mengumpulkan dua orang isteri yang saling bersaudara.
g. Suami berlaku murtad.
h. Suami hilang atau pergi dan tidak jelas tempatnya atau tidak jelas hidup atau matinya.



BAB III
PENUTUP

Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.

Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.

Kamis, 19 Februari 2015

BULLY


Bullying kini jadi berita
Terdengar di mana-mana
Terjadi di setiap masa
Terpampang di sudut harian kota

Semua mengalami
Semua menjalani
Semua mengamati
Semua menghakimi

Namun,
Semua pula yang tak peduli
Untuk menghentikan
Untuk menyudahi
Dan untuk merasa peduli

Bullying jadi legenda
Legenda fisik yang terluka
Legenda moral yang terkoyak
Legenda sosial yang tercabik-cabik

Sepertinya harus waspada
Sepertinya harus dihentikan
Agar tidak lagi dimulai
Agar segera dihentikan
Dengan kunci keimanan
Dengan alat kasih sayang
Dengan sarana persatuan
Karena kita satu naka-anak negeri
Yang ingin bangkit
Dari keterpurukan

Rabu, 18 Februari 2015

Qoutes

GGS vs twilight

Kevin julio dan syahid hisyam

Kevin julio dan syahila hisyam

Cara menghilangkan bekas luka

Cara menghilangkan bekas luka

Mentimun
Buah yang dalam bahasa latinnya mempunyai nama Cucumis sativus ini tidak hanya mengandung vitamin C dan potasium yang baik untuk menangkal radikal bebas, tetapi  juga memiliki kandungan  air yang cukup tinggi dan menyegarkan. Joel Schlessinger,MD, ahli kulit dari Omaha, Nebraska, menyimpulkan bahwa mentimun juga memiliki kandungan silika yang dapat meningkatkan produksi kolagen dan mencegah munculnya keriput.  Tidak heran, banyak produk yang menggunakan mentimun sebagai bagian penting dalam perawatan kulit baik untuk mengencangkan, melembabkan kulit, mengatasi jerawat, dan bahkan untuk menghilangkan bekas luka pada kulit. Untuk menghilangkan bekas luka, cuci bersih mentimun, kemudian potong mentimun menjadi kecil-kecil lalu haluskan dengan blender atau ditumbuk. Setelah halus, oleskan pada bekas luka dan biarkan sepanjang malam. Jika dilakukan dengan rutin maka bekas luka dapat berangsur-angsur menjadi samar dan hilang.

Madu
Cairan yang menyerupai sirup, kental dan memiliki rasa manis ini juga bisa merangsang regenerasi sel, mendinginkan, mengurangi nyeri dan menghilangkan bekas luka. Agar mendapatkan manfaat dari madu, James F Balch dan Phyllis A. Balch, dalam Prescription for Nutritional Healing menganjurkan untuk menggunakan madu yang masih alami. Oleskan madu secara merata pada luka. Biarkan selama 20-30 menit. Kemudian, bilas dengan air hangat. Lakukan beberapa kali sehari dan rutin.

Teh Hijau
Para ahli kesehatan menyimpulkan bahwa daun teh hijau memiliki kandungan antioksidan  bernama Epigallocatechin Gallate (EGCG). Kandungan antioksidan ini memiliki kekuatan 200 kali lebih hebat dari vitamin E dan sudah terbukti dapat mengurangi aktivitas hormon penyebab jerawat, mengurangi peradangan pada kulit, mengontrol produksi minyak serta menghilangkan bekas luka yang ditimbulkan akibat jerawat. Selain dikonsumsi sebagai minuman, daun teh hijau dapat juga dijadikan toner. Caranya, basahkan kapas atau handuk kecil dengan air daun teh hijau yang sudah diseduh. Lalu, usapkan kapas atau handuk kecil tersebut pada bagian luka yang sudah dibersihkan.

Daun Pare
Pare, tanaman yang terkenal dengan buahnya yang pahit ini merupakan salah satu tanaman herbal yang sudah banyak dikenal manfaatnya untuk kesehatan. Dan ternyata, selain buahnya, daunnya pun dapat kita gunakan untuk menyamarkan bekas luka. Caranya, cuci sampai bersih segenggam daun Pare yang masih segar. Lalu, remas-remas sampai halus. Tambahkan sedikit air hangat, lalu peras. Kemudian, campurkan air perasan tersebut dengan 2 sendok makan tepung beras hingga teksturnya seperti lotion. Kemudian, aduk sampai merata. Balurkan pada bagian bekas luka. Biarkan sampai kering dan bilas sampai bersih.

Daun Mint
Tanaman yang terkenal dengan nama Mentha Piperita ini adalah sebuah tanaman herbal yang banyak digunakan untuk berbagai produk seperti odol, obat kumur maupun minyak angin. Selain itu, daun mint juga memiliki manfaat yang baik untuk kesehatan kulit. Daun mint juga sering digunakan untuk membantu jerawat, luka bakar, dan bahkan juga ampuh untuk menghilangkan bekas luka. Caranya, ambillah beberapa lembar daun mint. Cuci bersih dan haluskan hingga membentuk scrub. Selanjutnya oleskan ke area luka Anda.

Lidah Buayamenghilangkan bekas luka
Tanaman ini biasa dikenal sebagai tanaman penumbuh rambut secara alami. Belakangan, lidah buayamenghilangkan bekas luka juga digunakan untuk perawatan kulit. Tak heran, karena kandungan lignin dan asam amino yang terdapat pada tanaman ini dapat melembabkan kulit dan meregenerasi sel kulit.  Lidah buaya juga memiliki anti-radang yang dapat mengurangi radang pada kulit dan menghilangkan bekas luka. Caranya, cukup oleskan lendir lidah buaya pada bekas luka secara rutin. Berhati-hatilah agar tidak kena bagian getah dari lidah buaya tersebut karena getah tersebut dapat membuat kulit terasa gatal.

Noni Juicemenghilangkan bekas luka
Noni juicemenghilangkan bekas luka mengandung senyawa scopoletin, senyawa ini sangat efektif sebagai zat anti-radang. Beberapa orang yang sudah mengetahui kandungan dari Noni juice bahkan menggunakannya untuk menghilangkan bekas luka bakar mereka. Basahkan handuk kecil dengan Noni juice. Lalu, kompres bekas luka tersebut dan biarkan hingga mengering. Kemudian, bilas dengan air hangat. Lakukan secara rutin sehari 2-3 kali sehari sampai bekas lukanya hilang.

Minggu, 08 Februari 2015

PENYANGGA KAMERA


Ada Kamera Tersembunyi Berbentuk Gantungan Baju, Para Wanita Waspadalah!

Ada Kamera Tersembunyi Berbentuk Gantungan Baju, Para Wanita Waspadalah!


CetroNews - Para wanita dituntut lebih waspada ketika menggunakan fasilitas umum seperti toilet umum, kamar ganti, maupun di kamar hotel. Waspadalah karena tangan-tangan usil berniat jahat selalu kreatif dalam beraksi. Ya, akhir-akhir ini diketemukan adanya kamera mini canggih berbentuk gantungan baju.

Ukurannya yang mungil dan bentuknya persis seperti gantungan baju sekaligus berfungsi sebagai gantungan baju yang tertempel di tembok jelas tak akan mengundang kecurigaan. Namun ternyata kamera mini tersebut sangat canggih yang dapat merekam gerak gerik kamu dalam bentuk video.

Kameranya dibuat sedemikian rupa sehingga menjadi sangat kecil tetapi tetap memiliki kualitas tinggi dan juga dilengkapi dengan slot memory card sehingga bisa merekam untuk waktu yang cukup lama sesuai dengan kapasitas memory card yang digunakan. Gantungan baju ini bukan hanya bisa merekam video tetapi juga dapat merekam seluruh percakapan ataupun suara yang ada disekitarnya dengan adanya mikrofon kecil di gantungan baju tersebut.

Bantuk fisik dari gantungan baju dengan kamera tersembunyi ini persis seperti gantungan baju pada umumnya dengan 2 pengait pakaian.

Gantungan baju dengan kamera tersembunyi banyak dijual di toko-toko online, harganya hanya sekitar Rp 300 ribuan. Dengan harga 300 ribu, hampir seluruh lapisan masyarat bisa membeli dan menggunakannya untuk hal-hal yang negatif.

Pastikan anda tetap waspada ketika berada di fasilitas umum seperti toilet dan kamar ganti. Telitilah dengan seksama ruangan yang anda masuki. Jika Anda merasa informasi ini berguna, silahkan SHARE ke teman-temanmu. 
RAMBUT PENDEK SEBAHU



Zack Tabudlo - Give Me Your Forever Lyrics

  Do you remember When we were young you were always with your friends Wanted to grab your hand and run away from them I knew that it was ti...