Aktor aktor dalam perumusan kebijakan
Dalam membahas pemeran serta atau aktor aktor dalam proses
perumusan kebijakan, ada perbedaan yang cukup penting yang perlu diperhatikan
antara negara negara berkembang dengan negara negara maju. Di negara negara
berkembang, struktur pembuatan kebijakan cenderung lebih sederhana dibandingkan
dengan negara negara maju. Kecenderungan struktur pembuatan keputusan di negara
negara maju adalah lebih kompleks. Perbedaan ini disebabkan salah satunya
adalah oleh aktor aktor yang terlibat dalam perumusan kebijakan. Di negara
berkembang dimana perumusan kebijakan lebih dikendalikan oleh elit politik
dengan pengaruh masyarakat luas yang sedikit, seperti di kuba dan korea utara,
maka proses perumusan kebijakan cenderung lebih sederhana. Sementara itu, di
negara negara eropa barat dan amerika serikat dimana setiap warga negara
mempunyai kepentingan terhadap kebijakan publik negaranya, maka kondisi ini
akan mendorong struktur yang semakin kompleks.
Pembahasan mengenai siapa saja yang terlibat dalam perumusan
kebijakan dapat dilihat misalnya dalam tulisan james anderson (1979), charles
lindblom (1980), maupun james P. Lester dan joseph stewart, jr. (2000). Aktor aktor
atau pemeran serta dalam proses pembentukan kebijakan dapat dibagi ke dalam dua
kelompok, yakni para pemeran serta resmi dan para pemeran serta tidak resmi. Yang
termasuk ke dalam pemeran serta resmi adalah agen agen pemerintah (birokrasi),
presiden (eksekutif), legislatif, dan yudikatif. Sedangkan yang termasuk dalam
kelompok pemeran serta tidak resmi meliputi: kelompok kelompok kepentingan,
partai politik, dan warganegara individu. Kita akan menjelaskan masing masing
aktor ini dalam uraian selanjutnya beserta peran yang dapat dijalankan oleh
aktor aktor tersebut.
Badan badan administrasi (agen agen pemerintah)
Sistem administrasi di seluruh dunia mempunyai perbedaa
dalam hal karakteristik karakteristik, seperti ukuran dan kerumitan,
organisasi, struktur hierarkis dan tingkat otonomi. Walaupun doktrin mengatakan
bahwa badan badan administrasi dianggap sebagai badan pelaksana telah diakui
secara umum dalam ilmu politik, namun bahwa politik dan administrasi telah
bercampur aduk menjadi satu juga telah mennjadi aksioma yang diakui
kebenarannya. Selain itu, saat itu badan badan administrasi sering terlibat
dalam pengembangan kebijakan publik. Hal ini berkait erat dengan pemahaman
kebijakan sebagai apa yang dilakukan oleh pemerintah mengenai masalah tertentu.
Dengan pemahaman yang demikian, maka keterlibatan badan badan administrasi
sebagai agen pemerintah dalam ikut menentukan kebijakan menjadi semakin
terbuka. Badan badan administrasi dalam hal ini dapat membuat atau melanggar
undang undang atau kebijakan yang ditetapkan sebelumnya. Misalnya, pada abad 18
catherine II, penguasa rusia pada waktu itu memutuskan pembubaran sebagian
besar lembaga perbudakan. Sementara itu, kaum bangsawan yang mengendalikan
administrasi pemerintaha dapat mencegah diberlakukannya keputusan tersebut. Sedangkan
di amerika serikat, efektivitas undang-undang pengendalian polusi di negara
bagian sering dihambat pelaksanaannya oleh badan badan administrasi. Sementara itu,
kerumitan administrasi di indonesia juga barangkali menjadi faktor yang cukup
penting bagi kurang efektifnya implementasi kebijakan publik. Dengan demikian,
badan badan administrasi telah menjadi aktor yang penting dalam proses
pembentukan kebijakan dan keberadaannya perlu mendapat perhatian oleh para
ilmuwan politik yang tertarik untuk mengkaji kebijakan kebijakan publik.
Dalam masyarakat masyarakat industri yang mempunyai tingkat
kompleksitas yang tinggi, badan badan administrasi sering membuat banyak
keputusan mempunyai konsekuensi konsekuensi politik dan kebijakan yang luas. Hal
ini terjadi karena di samping tingkat kompleksitas masyarakat industri itu
sendiri, juga disebabkan oleh alasan alasan teknis, banyaknya masalah
kebijakan, kebutuhan untuk melestarikan kontrol, serta kurangnya waktu dan
informasi dari para anggota legislatif sehingga banyak sekali wewenang yang
didelegasikan.
Selain itu, badan badan administrasi juga menjadi sumber
utama mengenai usul usul pembuatan undang undang dalam sistem politik, seperti
yang terjadi di amerika serikat dan inggris. Badan badan tersebut secara khas
tidak hanya menyarankan undang undang, tetapi juga secara aktif melakukan lobi
dan menggunakan tekanan tekanan dalam penetapan undang undang. Hal ini bisa
ditunjukkan, misalnya melalui cara bagaimana suatu departemen tertentu
menggalang kekuatan untuk mendukung suatu kebijakan, seperti departemen pertanian
yang mendukung kenaikan harga harga produk pertanian atau kebijakan menyangkut
ekspor hasil pertanian.
Presiden (eksekutif)
Presiden sebagai kepala eksekutif mempunyai peran yang
penting dalam perumusan kebijakan. Keterlibatan presiden dalam perumusan
kebijakan dapat dilihat dalam komisi komisi presidensial, maupun dalam rapat
rapat kabinet. Dalam beberapa kasus, presiden terlibat secara personal dalam
perumusan kebijakan, seperti misalnya keterlibatan presiden jimmy carter dalam
perumusan kebijakan. Presiden jimmy carter dikenal sebagai orang yang menaruh
perhatian yang besar dalam perumusan kebijakan. Dia lebih suka terlibat aktif
dalam memberikan inisiatif pembuatan undang undang dan menggunakan stafnya
untuk mempersiapkan lebih banyak peraturan perundang undangan untuk keperluan
conggressional review. Sementara itu, presiden lainnya barangkali akan
menggunakan cara yang lain untuk melibatkan diri dalam perumusan kebijakan.
Selain
keterlibatan secara langsung yang dilakukan oleh presiden dalam merumuskan
kebijakan publik, kadangkala presiden juga membentuk kelompok kelompok atau
komisi komisi penasihat yang terdiri dari warganegara swasta maupun pejabat
pejabat yang ditujukan untuk menyelidiki kebijakan tertentu dan mengembangkan
usul usul kebijakan. Hal ini sering dilakukan oleh presiden lyndon johnson.
Di amerika serikat presiden dan para pembantunya merupakan
bagian yang penting dalam prakarsa dan pengembangan usul usul kebijakan. Sementara
itu, banyak usul usul kebijakan dikembangkan oleh pejabat pejabat karier dan
nonkarier yang diangkat di departemen departemen dan badan badan administratif.
Mereka biasanya mengembangkan kebijakan kebiajkan yang berhubungan dengan badan
badan dan departemennya masing masing.
Di indonesia tentunya juga tidak jauh berbeda walaupun
dinamika masalah yang dihadapi oleh masing masing negara berbeda antara satu
dengan yang lain, namun kenyataan menunjukkan bahwa presiden beserta pembantu
pembantunya mempunyai peran yang penting dalam proses pembentukan kebijakan
tidak perlu disangsikan lagi. Hal ini dimungkinkan oleh sistem konstitusi
indonesia yang memberikan wewenang yang besar kepada eksekutif untuk
menjalankan pemerintahan.
Lembaga yudikatif
Lembaga ini memainkan peran yang besar dalam pembentukan
kebijakan di amerika serikat. Namun sejauh mana badan ini mempunyai pengaruh di
dalm pembentukan kebijakan di indonesia tentunya memerlukan telaah lebih
lanjut, walaupun jika didasarkan pada undang undang dasar badan ini mempunyai
kekuasaan yang cukup besar untuk memengaruhi kebijakan publik melalui pengujian
kembali suatu undang undang atau peraturan. Di amerika serikat, pada tingkat
nasional dan negara bagian, badan yudikatif seringkali sangat memengaruhi
substansi kebijakan publik melalui penggunaan kekuasaan peninjauan yudisial dan
penafsiran undang undang dalam kasus kasus yang diajukan kepadanya.
Pada dasarnya, tinjauan yudisial merupakan kekuasaan
pengadilan untuk menentukan apakah tindakan tindakan yang diambil oleh cabang
cabang maupun legislatif sesuai dengan konstitusi ataukah tidak. Bila keputusan
keputusan tersebut melawan atau bertentangan dengan konsitusi negara, maka
badan yudikatif ini berhak membatalkan atau menyatakan tidak sah terhadap
peraturan atau undang undang yang telah ditetapkan. Hal ini sebenarnya juga
terjadi di indonesia dan dalam beberapa tahun belakangan ini, seiring proses
reformasi yang tengah peran lembaga yudikatif semakin meningkat. Di samping
itu, pengadilan pengadilan di amerika serikat juga diminta untuk menafsirkan
dan menentukan arti ketentuan ketentuan undang undang yang seringkali
dinyatakan secara umum dan dapat menimbulkan interprestasi yang saling
bertentangan. Lembaga lembaga peradilan di amerika serikat juga memainkan
peranan yang besar dalam menentukan kebijakan ekonomi. Undang undang yang
berhubungan dengan masalah masalah, seperti hak milik, kontrak, korporasi,
hubungan buruh dan pengusaha telah dikembangkan oleh lembaga lembaga pengadilan
di negara tersebut. Hal serupa juga dapat kita temukan di indonesia. Lahirnya undang
undang kepailitan telah mendorong keterlibatan yang semakin besar badan badan
peradilan indonesia dalam bidang ekonomi.
Lembaga legislatif
Di amerika serikat lembaga ini lebih dikenal sebagai
kongres. Dalam kasus indonesia lembaga ini sering kita sebut sebagai DPR. Lembaga
ini bersama sama dengan pihak eksekutif (presiden dan pembantu pembantunya),
memegang peran yang cukup krusial di dalam perumusan kebijaksanaan. Setiap undang
undang menyangkut persoaan persoalan publik harus mendapatkan persetujuan dari
lembaga legislatif, misalnya kebijakan menyangkut swadana rumah sakit. Status swadana
organisasi pelayanan kesehatan ini ditentukan oleh lembaga legislatif
berdasarkan usulan yang dikemukakan oleh kalangan eksekutif. Selain itu,
keterlibatan lembaga legislatif dalam perumusan kebijakan juga dapat dilihat
dari mekanisme dengan pendapat, penyelidikan penyelidikan dan kontak kontak
yang mereka lakukan dengan pejabat pejabat administrasi, kelompok kelompok
kepentingan dan lain sebagainya.
Dengan demikian bersama sama dengan lembaga eksekutif,
lembaga legislatif memegang peran yang krusial dalam pembuatan keputusan
kebijakan. Suatu undang undang baru akan sah bila telah disahkan oleh lembaga
legislatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar