Jumat, 10 Februari 2017

Langkah Langkah Pembuatan Paspor

Jakarta - Buat yang ingin berlibur ke luar negeri, paspor merupakan dokumen utama. Untuk membuat paspor pertama kali, tentunya ada berbagai langkah yang harus dilakukan.

Membuat paspor kini cukup mudah dan tidak ribet. Asalkan traveler sudah mempersiapkan berbagai persyaratan dan mengikuti langkah demi langkah pembuatan paspor. Disusun detikTravel, Kamis (5/11/2015) berikut langkah-langkah pembuatan paspor yang perlu diketahui:

1. Siapkan dokumen persyaratan

Dokumen yang dibutuhkan adalah KTP, KK dan akte kelahiran. Dokumen tersebut harus sudah dipersiapkan sebelum melakukan pengajuan pembuatan paspor baik secara online maupun datang langsung ke Kantor Imigrasi.

Bagi yang tidak mempunyai akte kelahiran, bisa menggantinya dengan ijazah atau buku nikah. Sedangkan untuk anak yang belum memiliki KTP tapi ingin dibuatkan paspor, wajib menyertakan KTP serta surat nikah orangtua.

2. Pengajuan pembuatan paspor

Setelah semua persyaratan dilengkapi, langkah berikutnya adalah mengajukan pembuatan paspor secara online melalui situs imigrasi.go.id atau datang langsung ke kantor imigrasi. Kantor Imigrasi biasanya buka mulai pukul 08.00-16.00 WIB.

Bagi pendaftar online maupun datang langsung, semua dokumen persyaratan yang asli wajib dibawa ketika datang ke Kantor Imigrasi. Sertakan pula fotokopi dokumen masing-masing 1 lembar dengan ukuran kertas A4. Tidak usah membawa map karena sudah tersedia gratis dari Kantor Imigrasi.

Kantor Imigrasi memang buka pukul 08.00 WIB, tapi sebaiknya Anda datang sepagi mungkin untuk mengambil nomor antrean. Di beberapa Kantor Imigrasi, biasanya traveler yang akan membuat paspor sudah mulai mengantre sejak pukul 07.00 WIB, bahkan ada juga yang lebih pagi lagi.

Saat Anda datang ke Kantor Imigrasi, ada petugas yang akan memeriksa kelengkapan dokumen. Setelah diperiksa, barulah bisa mengambil nomor antrean serta formulir. Bagi yang mendaftar online tidak perlu lagi mengisi formulir, tapi yang datang langsung harus mengisinya sebelum dipanggil untuk wawancara dan foto.

3. Wawancara dan foto

Anda akan dipanggil untuk wawancara dan foto sesuai dengan nomor antrean. Ketika dipanggil, Anda akan masuk ke ruangan dengan beberapa loket pelayanan pembuatan paspor. Anda dipersilakan duduk di salah satu loket dan berhadapan dengan seorang petugas imigrasi.

Saat wawancara, beberapa hal yang ditanyakan antara lain mengenai data pribadi dan tujuan pembuatan paspor. Hal ini bertujuan untuk pengawasan dan pengecekan, agar data yang dicetak di paspor tidak salah. Perekaman sidik jari serta foto juga akan dilakukan di loket yang sama, langsung setelah wawancara.

4. Pembayaran paspor

Usai wawancara dan foto, Anda akan mendapat tanda bukti pembuatan paspor. Bagi yang mengajuan pembuatan paspor via online, Anda bisa segera pulang. Tapi untuk yang mengajukan pembuatan paspor dengan datang langsung ke Kantor Imigrasi, Anda harus membayar biaya administrasi terlebih dahulu.

Memang ada perbedaan waktu pembayaran bagi yang mendaftar online dan datang langsung. Untuk pendaftar online, pembayaran dilakukan usai mengisi formulir di website dan memperoleh email konfirmasi. Sedangkan yang bukan melalui online, pembayaran dilakukan usai wawancara.

Pembayaran bisa dilakukan melalui teller atau ATM Bank BNI. Biayanya berbeda-beda tergantung jenis dan ketebalannya. Untuk paspor 24 halaman biayanya Rp 155 ribu, paspor 48 halaman Rp 355 ribu dan paspor elektronik Rp 655 ribu.

5. Pengambilan paspor

Paspor bisa diambil 3 hari setelah wawancara bagi yang mengajukan pembuatannya via online. Sedangkan yang membuat paspor dengan datang langsung ke Kantor Imigrasi, bisa diambil 3 hari setelah pembayaran. Untuk elektronik paspor waktunya sedikit lebih lama, yaitu 5 hari.

Paspor bisa diambil di Kantor Imigrasi pukul 10.00-15.00 WIB. Bawalah bukti pembayaran paspor, mengambil nomor antrean dan menunggu giliran di depan loket khusus pengambilan paspor. Proses pengambilan paspor ini tidak lama, tinggal menunjukkan bukti bayar ke petugas, tanda tangan dan paspor pun bisa dibawa pulang.

sumber :  https://travel.detik.com/read/2015/11/05/184257/3063345/1382/pertama-kali-bikin-paspor-begini-caranya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Zack Tabudlo - Give Me Your Forever Lyrics

  Do you remember When we were young you were always with your friends Wanted to grab your hand and run away from them I knew that it was ti...