Definisi
Kebudayaan, Wujud Kebudayaan, Dan Adat Istiadat
Makalah
Diajukan Sebagai Salah Satu Syarat
Untuk Mengikuti Perkuliahan Mata Kuliah Pengantar Antropologi Pada Sekolah
Tinggi Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Raja Haji
Dosen
Pengajar :
Alfi Husni, M.Si
Disusun
Oleh :
Kelompok 5
Kelompok 5
Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik
Raja Haji Tanjungpinang
Tahun Akademik 2015/2016
Kata
Pengantar
Assalamualaikum
Wr. Wb.
P
|
uji syukur kami
haturkan ke hadirat Tuhan yang maha esa, karena dengan karunia-Nya kami dapat
menyelesaiakan makalah kami yang berjudul “Definisi Kebudayaan, Wujud
Kebudayaan dan Adat Istiadat ”. Meskipun banyak hambatan yang kami alami dalam
proses pengerjaannya, tapi kami berhasil menyelesaikan makalah ini tepat pada
waktunya.
Tentunya ada hal-hal yang ingin kami berikan kepada teman-teman dari hasil
makalah ini. Karena itu kami berharap semoga makalah ini dapat menjadi sesuatu yang
berguna bagi kita bersama.
Kami amat menyadari bahwa dalam menyusun makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan, untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat
membangun guna sempurnanya makalah ini. Kami berharap semoga makalah ini bisa
bermanfaat bagi kami khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.
Wassalam
Tanjungpinang , 25 Maret 2016
Penyusun
Daftar
Isi
·
Kata Pengantar......................................................................................................... 2
·
Daftar Isi.................................................................................................................. 3
·
Bab I Pendahuluan................................................................................................... 4
-
Latar Belakang Masalah.................................................................................. 4
-
Rumusan Masalah........................................................................................... 5
-
Tujuan Penulisan ............................................................................................ 5
·
Bab II Pembahasan.................................................................................................. 6
-
Pengertian Kebudayaan.................................................................................. 6
-
Definisi Budaya.............................................................................................. 6
-
Unsur-Unsur Kebudayaan...............................................................................
7
-
Faktor Yang
Mempengaruhi Kebudayaan...................................................... 8
-
Wujud Kebudayaan........................................................................................ 9
-
Komponen Dalam
Kebudayaan...................................................................... 10
-
Cara Pandang Terhadap
Kebudayaan............................................................. 11
-
Adat Istiadat................................................................................................... 12
·
Bab III Penutup....................................................................................................... 15
-
Kesimpulan...................................................................................................... 15
-
Saran................................................................................................................ 15
-
Penutup........................................................................................................... 16
-
Daftar Pustaka................................................................................................. 17
BAB I
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Ketika lahir lewat
rahim ibu kita masing-masing, kita semua diperlakukan / dirawat oleh “perawat
bayi” sebagaimana lazimnya dipanggil sebagai suster yang ada di rumah sakit,
atau dukun beranak yang ada di kampung sekalipun.
Ketika indera mata dan
fungsi pendengaran mulai bekerja (melek dan bisa mendengar suara) disaat-saat
seperti itulah proses kebudayaan seorang anak manusia dimulai, agar belajar
merespon situasi hingga akhirnya tak merasa asing serta mampu mengenali
lingkungan disekelilingnya.
Fase awal belajar
berkomunikasi lewat “satu dua patah kata” adalah proses pematangan bagi otak
dan akal, yang mengisyaratkan kesiapan menerima pelajaran untuk bekal terbentuknya
sifat kebudayaan seorang anak manusia itu sendiri. Disana seorang ibu dan ayah
akan mengajarkan pada anak tersebut perilaku demi perilaku yang telah secara
turun menurun diajarkan oleh para pendahulunya masing-masing. Hal tersebut yang
kemudian kita kenal dengan kata “budaya” (perilaku yang dilandasi oleh etika
yang diwajibkan saat itu).
Demikian seterusnya
proses kebudayaan tersebut berkembang, hingga melebar dan meluas melibatkan
berbagai elemen-elemen kebudayaan setiap keluarga dalam jumlah yang lebih
banyak, sampai akhirnya masuk pada tahap bisa disebut sebagai Kebudayaan Satu
Suku Bangsa/Ras. Masing-masing diantara
mereka semua, ada yang disebut sebagai Kebudayaan Jawa-Bali-Batak-Sumatra
Selatan-Ambon-Bugis dan banyak lagi lainnya yang menghuni disetiap sudut
jajaran kepulauan Nusantara.
Penggambaran diatas,
merujuk kita untuk mulai memasuki wilayah yang jauh lebih kompleks. Yaitu
bagaimana proses interaksi antara masing-masing suku bangsa diatas hingga
mereka semua mau bersanding secara damai untuk hidup bersama, dengan
kesepakatan bersama untuk tidak saling merugikan masing-masing pihak
diantaranya. Namun justru membangun suasana gotong-royong yang akhirnya di
wacanakan, agar bisa disebut “Bhinneka Tunggal Ika”
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan penjelasan
tersebut di atas maka permasalahan yang dibahas dalam makalah ini apa itu
definisi kebudayaan, wujud kebudayaan dan adat istiadat.
C.
Tujuan
Penulisan
Tujuan penulisan
makalah ini adalah untuk mengetahui defnisi kebudayaan, wujud kebudayan dan
adat istiadat.
BAB II
Pembahasan
A.
Pengertian Kebudayaan
Banyak berbagai definisi tentang kebudayaan yang telah di
paparkan oleh para ahli. Dari berbagai definisi dapat diperoleh kesimpulan
mengenai pengertian kebudayaan yaitu sesuatu yang akan memengaruhi tingkat
pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran
manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Kata budaya atau kebudayaan itu sendiri berasal dari bahasa Sanskerta yaitu
buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan
sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Secara lebih rinci,
banyak hal-hal yang dapat kita pelajari tentang definisi kebudayaan. Bagaimana
cara pandang kita terhadap kebudayaan, serta bagaimana cara untuk menetrasi
kebudayaan yang faktanya telah mempengaruhi kebudayaan lain.
B.
Definisi Budaya
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki
bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan
politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.
Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri
manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara
genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda
budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu
dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. Budaya bersifat
kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku
komunikatif. Unsur-unsur sosial budaya ini tersebar dan meliputi banyak
kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika
berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya (Budaya
adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra
yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri). Dan citra yang memaksa
itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti
“individualisme kasar” di Amerika, “keselarasan individu dengan alam” di Jepang
dan “kepatuhan kolektif” di Cina. Citra budaya yang bersifat memaksa tersebut
membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan
menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya
yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan
hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka
yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya
meramalkan perilaku orang lain.
Pengertian kebudayaan menurut
beberapa ahli :
1. Malinowski mengemukakan bahwa segala
sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki
oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah
Cultural-Determinism.
2. Herskovits memandang kebudayaan
sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke
generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
3. Menurut
Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma
sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius,
dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang
menjadi ciri khas suatu masyarakat.
4. Menurut
Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di
dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat
istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota
masyarakat.
C.
Unsur-Unsur
Kebudayaan
Ada beberapa
pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara
lain sebagai berikut :
1. Melville
J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
a. Alat-alat teknologi
b. Sistem ekonomi
c. Keluarga
d. Kekuasaan politik
a. Alat-alat teknologi
b. Sistem ekonomi
c. Keluarga
d. Kekuasaan politik
2. Bronislaw
Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
a. Sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya.
b. Organisasi ekonomi.
c. Alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama).
d. Organisasi kekuatan (politik).
a. Sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya.
b. Organisasi ekonomi.
c. Alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama).
d. Organisasi kekuatan (politik).
D.
Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Kebudayaan
Beberapa
faktor yang mempengaruhi kebudayaan secara garis besar adalah :
a.) Faktor sekitar (lingkungan hidup, geografis)
Faktor
lingkungan fisik lokasi geografis merupakan suatu corak budaya sekelompok
masyarakat.
b.) Faktor
Induk Bangsa
Ada
dua pandangan berbeda mengenai faktor induk bangsa ini, yaitu pandangan barat
dan pandangan timur. Pandangan barat berpendapat bahwa perbedaan induk bangsa
dari beberapa kelompok masyarakat mempunyai pengaruh terhadap suatu corak
kebudayaan. Berdasarkan pandangan barat umumnya tingkat kaukasoid dianggap
lebih tinggi dari pada bangsa lain, yaitu mongoloid dan negroid. Sedangkan
pandangan timur berpendapat bahwa peran induk bukan sebagai faktor terlebih
dulu lahir dan cukup tinggi pada saat bangsa barat masih “Tidur Dalam
Kegelapan”. hal itu lebih jelas ketika dalam abad XX, bangsa jepang yang dapat
dikatakan lebih rendah daripada bangsa barat.
c.) faktor
saling kontak antar bangsa
Hubungan antar bangsa yang makin mudah akibat
sarana perhubungan yang makin sempurna menyebabkan satu bangsa mudah
berhubungan dengan bangsa lain.
Akibat
adanya hubungan ini dapat atau tidak suatu bangsa mempertahankan kebudayaannya
tergantung pada kebudayaan mana yang lebih kuat. Apabila kebudayaan asli lebih
kuat maka kebudayaan asli dapat bertahan. Begitu pula sebaliknya apabila
kebudayaan asli lebih lemah daripada kebudayaan asing maka lenyaplah kebudayaan
asli dan terjadi budaya jajahan yang sifatnya tiruan.
A.
Wujud Kebudayaan
Terdapat
3 wujud kebudayaan, yaitu :
1.
Ide/ gagasan : Suatu
pola pikir. Contoh wujud kebudayaan dari gagasan pada masyarakat Yogyakarta
ialah mempercayai adanya hal hal yang berbau mistis, seperti mempercayai benda-benda
pusaka, makna motif batik dan lain-lain.
- Aktifitas : Kegiatan/tindakan yang di
lakukan masyarakat. Contoh wujud kebudayaan dari aktifitas pada masyarakat
Yogyakarta ialah siraman pusaka, labuhan, pemberian sesajen pada tempat
yang di anggap terdapat sesepuh yang telah tiada, dan lain-lain.
- Hasil budaya : Berupa suatu peninggalan, hasil
karya/benda/fisik. Contoh wujud kebudayaan dari hasil budaya pada masyarakat
Yogyakarta ialah keraton, alun-alun, batik, keris dan lain-lain.
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan
dibedakan menjadi tiga
1. Gagasan
(Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak (tidak dapat diraba atau disentuh). Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak (tidak dapat diraba atau disentuh). Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
2. Aktivitas
(tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusialainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusialainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
- Artefak
(karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
Berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan
atas dua komponen utama:
- Kebudayaan
material
Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata atau konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi (mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dsb). Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci. - Kebudayaan
nonmaterial
Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.
B.
Komponen-komponen
atau unsur-unsur utama dari kebudayaan antara lain :
1. Peralatan
dan perlengkapan hidup (teknologi)
2. Teknologi
merupakan salah satu komponen kebudayaan
3. Teknologi
menyangkut cara-cara atau teknik memproduksi, memakai, serta memelihara segala peralatan
dan perlengkapan.
4. Teknologi
muncul dalam cara-cara manusia mengorganisasikan masyarakat, dalam cara-cara
mengekspresikan rasa keindahan, atau dalam memproduksi hasil-hasil kesenian.
5. Masyarakat
kecil yang berpindah-pindah atau masyarakat pedesaan yang hidup dari pertanian
paling sedikit mengenal delapan macam teknologi tradisional (disebut juga
sistem peralatan dan unsur kebudayaan fisik), yaitu :
a. Alat-alat
produktif
b. Senjata
c. Wadah
d. Alat-alat
menyalakan api
e. Makanan
f. Pakaian
g. Tempat
berlindung dan perumahan
h. Alat-alat
transportasi
6. Sistem
mata pencaharian hidup
Perhatian para ilmuwan pada sistem mata
pencaharian ini terfokus pada masalah-masalah mata pencaharian tradisional
saja, di antaranya:
a. Berburu
dan meram
b. Beternak
c. Bercocok
tanam di lading
d. Menangkap
ikan
C.
Cara
Pandang Terhadap Kebudayaan
·
Kebudayaan sebagai
peradaban
Saat
ini, kebanyakan orang memahami gagasan “budaya” yang dikembangkan di Eropa pada
abad ke-18 dan awal abad ke-19. Gagasan tentang “budaya” ini merefleksikan
adanya ketidakseimbangan antara kekuatan Eropa dan kekuatan daerah-daerah yang
dijajahnya. Mereka menganggap “kebudayaan” dan “peradaban” sebagai lawan kata
dari “alam”. Menurut cara pikir ini, kebudayaan satu dengan kebudayaan lain
dapat dibandingkan yakni salah satu kebudayaan pasti lebih tinggi dari
kebudayaan lainnya. Artefak tentang “kebudayaan tingkat tinggi” (High Culture)
oleh Edgar Degas.
Pada
prakteknya, kata kebudayaan merujuk pada benda-benda dan aktivitas yang “elit”
seperti misalnya memakai baju yang berkelas, fine art, atau mendengarkan musik
klasik. Sementara kata berkebudayaan digunakan untuk menggambarkan orang yang
mengetahui, dan mengambil bagian dari aktivitas-aktivitas di atas. Sebagai
contoh, jika seseorang berpendapat bahwa musik klasik adalah musik yang
berkelas, elit, dan bercita rasa seni, sementara musik tradisional dianggap
sebagai musik yang kampungan dan ketinggalan zaman, maka timbul anggapan bahwa
ia adalah orang yang sudah “berkebudayaan”.
Orang
yang menggunakan kata “kebudayaan” dengan cara ini tidak percaya adanya kebudayaan
lain yang eksis. Mereka percaya bahwa kebudayaan hanya ada satu dan menjadi tolak
ukur norma dan nilai di seluruh dunia. Menurut cara pandang ini, seseorang yang
memiliki kebiasaan yang berbeda dengan mereka yang “berkebudayaan” disebut
sebagai orang yang “tidak berkebudayaan”. Bukan sebagai orang “dari kebudayaan
yang lain”. Orang yang “tidak berkebudayaan” dikatakan lebih “alam” dan para
pengamat seringkali mempertahankan elemen dari kebudayaan tingkat tinggi (high
culture) untuk menekan pemikiran “manusia alami” (human nature).
·
Kebudayaan sebagai
sudut pandang umum
Selama
Era Romantis, para cendekiawan di Jerman, khususnya mereka yang peduli terhadap
gerakan nasionalisme (misalnya perjuangan nasionalis untuk menyatukan Jerman,
dan perjuangan nasionalis dari etnis minoritas melawan Kekaisaran
Austria-Hongaria) mengembangkan sebuah gagasan kebudayaan dalam “sudut pandang
umum”. Pemikiran ini menganggap suatu budaya dengan budaya lainnya memiliki
perbedaan dan kekhasan masing-masing. Karenanya, budaya tidak dapat dibandingkan.
Meskipun begitu, gagasan ini masih mengakui adanya pemisahan antara “Berkebudayaan”
dengan “Tidak Berkebudayaan” atau kebudayaan “Primitif”.
Pada
akhir abad ke-19, para ahli Antropologi telah memakai kata kebudayaan dengan
definisi yang lebih luas. Bertolak dari teori evolusi, mereka mengasumsikan
bahwa setiap manusia tumbuh dan berevolusi bersama, dan dari evolusi itulah
tercipta kebudayaan. Dan pada tahun 50-an, sub kebudayaan (kelompok dengan
perilaku yang sedikit berbeda dari kebudayaan induknya) mulai dijadikan subyek
penelitian oleh para ahli Sosiologi.
D.
Adat
Istiadat
Adat istiadat mengandung keseluruhan
pengertian nilai sosial, norma sosial, ilmu pengetahuan, serta keseluruhan
struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain. Tambahan lagi segala pernyataan
intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Setiap daerah pasti mempunyai suatu
kebiasaan atau tradisi yang telah menjadi sebuah budaya di daerah tersebut. Hal
ini merupakan sebuah kearifan lokal (local
wisdom) yang akan menjadi sebuah ciri khas dan mencerminkan
keadaan penduduk sekitar. Masyarakat Jawa beranggapan hal tersebut mampu
dijadikan sebagai pegangan hidup dimasa yang mendatang. Menurut orang Jawa,
kearifan tersebut bisa dijadikan sebagai pelataran dalam melihat perjodohan,
keberuntungan, bahkan memprediksi hal-hal yang akan terjadi.
Pengertian
Adat Istiadat Lengkap Beserta Ulasan Dan Definisi Menurut Para Ahli :
·
Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling
tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap
masyarakat yang memilikinya.
·
Adat istiadat merupakan tata kelakuan yang kekal dan turun
temurun dari generasi kegenerasi lain sebagai warisan sehingga kuat
integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat (KBBI, 1988:5-6).
·
Adat istiadat adalah perilaku budaya dan aturan-aturan yang
telah berusaha diterapkan dalam lingkungan masyarakat.
- Adat istiadat merupakan ciri
khas suatu daerah yang melekat sejak dahulu kala dalam diri masyarakat
yang melakukannya.
- Adat istiadat adalah himpunan
kaidah-kaidah sosial yang sejak lama ada dan telah menjadi kebiasaan
(tradisi) dalam masyarakat.
Macam-Macam
Adat
·
Adat yang Sebenarnya adalah yang tak lekang oleh panas, tak
lapuk oleh hujan, dipindah tidak layu, dibasuh habis air. Artinya, semua
ketetapan yang ada di alam ini memiliki sifat-sifat yang tak akan berubah,
contohnya hutan gundul menjadi penyebab banjir, kejahatan pasti akan mendapat
hukuman, kebaikan akan membuahkan kebahagiaan, dan seterusnya.
·
Adat yang diadatkan ialah semua ketentuan yang berlaku di
dalam masyarakat. Ketentuan-ketentuan ini dimodifikasikan oleh Datuk Nan Duo
berdasarkan sifat benda-benda di alam. Gunanya untuk mengatur kehidupan
bermasyarakat dalam hal ketertiban, perekonomian, dan sosial budaya.
- Adat yang teradat yaitu aturan
yang terbentuk berdasarkan musyawarah. Setiap kelompok masyarakat memiliki
aturan dan tata cara yang berbeda dengan kelompok masyarakat lainnya.
- Adat-Istiadat merupakan
kebiasaan atau kesukaan masyarakat setempat ketika melaksanakan pesta,
berkesenian, hiburan, berpakaian, olah raga, dsb.
Bentuk
Adat Istiadat
Adat istiadat bisa berbentuk tertulis dan tidak tertulis. Contoh
adat istiadat yang tertulis antara lain adalah :
·
Piagam-piagam raja (surat pengesahan raja, kepala adat)
·
Peraturan persekutuan hukum adat yang tertulis seperti
penataran desa, agama desa, awig-awig (peraturan subak di Pulau Bali).
Contoh adat istiadat yang tidak tertulis, antara lain adalah :
·
Upacara ngaben dalam kebudayaan Bali
·
Acara sesajen dalam masyarakat Jawa
- Upacara selamatan yang menandai
tahapan hidup seseorang dalam masyarakat Sunda.
Kriteria Adat
Istiadat
Kriteria yang paling menentukan bagi
konsepsi tradisi itu adalah bahwa tradisi diciptakan melalui tindakan dan
kelakuan orang-orang melalui fikiran dan imaginasi orang-orang yang diteruskan
dari satu generasi kegenerasi berikutnya(Skils dalam Sayogyo,1985:90).
BAB III
PENUTUP
·
Kesimpulan
1.
Kebudayaan adalah suatu sistem
pengetahuan yang meliputi sistem ide gagasan yang terdapat di dalam pikiran
manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari kebudayaan itu bersifat abstrak.
2.
Sedangkan perwujudan kebudayaan
adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya,
berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola
perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi seni dan
lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan
kehidupan bermasyarakat.
·
Saran
Kebudayaan
bangsa Indonesia merupakan kebudayaan yang terbentuk dari berbagai macam
kebudayaan suku dan agama sehingga banyak tantangan yang selalu merongrong
keutuhan budaya itu tapi dengan semangat kebhinekaan sampai sekarang masih
eksis dalam terpaan zaman. Kewajiban kita sebagai anak bangsa untuk tetap
mempertahankannya budaya itu menuju bangsa yang abadi, luhur, makmur dan
bermartabat.
Penutup
Assalamualaikum Wr. Wb.
Selesai sudah makalah “Definisi
Kebudayaan, Wujud Kebudayaan, Dan Adat Istiadat” ini kami susun. Apabila
terdapat kesalahan pada tulisan, pendapat, maupun hal lainnya yang berkenaan
dengan makalah kami, kami minta maaf yang sebesar-besarnya.
Wassalam
Penyusun
Daftar Pustaka
Forum Rektor Indonesia Simpul Jawa Timur (2003). Hidup
Berbangsa dan Etika Multikultural.
Surabaya: Penerbit Forum Rektor Simpul Jawa Timur
Universitas Surabaya.
Sulastomo (2003). Reformasi: Antara Harapan dan
Realita. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Swasono, Meutia F.H. (1974). Generasi Muda
Minangkabau di Jakarta: Masalah Identitas
Sukubangsa. Skripsi Sarjana. Jakarta: Fakultas Sastra UI.
--- (1999). “Reaktualisasi dan Rekontekstualisasi
Bhinneka Tunggal Ika dalam Kerangka
Persatuan dan Kesatuan Bangsa”, makalah pada seminar
yang diselenggarakan oleh IAIN Syarif
Hidayatullah dan Yayasan Haji Karim Oei, Jakarta, 6
Mei.
--- (2000).
“Reaktualisasi Bhinneka Tunggal Ika dalam Menghadapi Disintegrasi Bangsa”,
makalah diajukan dalam Simposium dan Lokakarya Internasional
dengan tema “Mengawali
Abad ke-21: Menyongsong Otonomi Daerah, Mengenali Budaya
Lokal, Membangun Integrasi
Bangsa”, diselenggarakan oleh Jurnal Antropologi Indonesia
bekerjasama dengan Jurusan
Antropologi Universitas Hasanuddin, di Makassar, 1-5 Agustus 2000.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar