Jumat, 18 Agustus 2017

Tahap tahap dalam perumusan kebijakan



Tahap tahap dalam perumusan kebijakan

Suatu keputusan kebijakan mencakup tindakan oleh seorang pejabat atau lembaga resmi untuk menyetujui, mengubah, atau menolak suatu alternatif kebijakan yang dipilih. Dalam bentuknya yang positif, keputusan kebijakan bisa berupa penetapan undang-undang atau dikeluarkannya perintah perintah eksekutif, seperti dalam kasus indorayon di atas. Dalam bab pertama kita telah membedakan antara keputusan keputusan rutin yang menetapkan kebijakan sehari hari. Keputusan kebijakan biasanya merupakan puncak dari berbagai keputusan yang dibuat selama proses kebijakan itu berlangsung.

Tahap keputusan kebijakan bukan merupakan pemilihan dari berbagai alternatif kebijakan, melainkan tindakan tentang apa yang boleh dipilih. Pilihan pilihan ini sering disebut sebagai alternatif kebijakan yang dipilih, yang menurut para pendukung tindakan tersebut dapat disetujui. Pada saat proses kebijakan bergerak ke arah proses pembuatan keputusan, maka beberapa usul akan diterima sedangkan usul usul yang lain akan ditolak, dan usul usul yang lain lagi mungkin akan dipersempit. Pada tahap ini perbedaan pendapat akan dipersempit dan tawar menawar akan terjadi hingga akhirnya dalam beberapa hal, keputusan kebijakan hanya akan merupakan formalitas.

Walaupun demikian, meskipun individu individu dan organisasi organisasi swasta mungkin terlibat dalam pembuatan keputusan kebijakan, wewenang formal tetap berada pada pejabat pejabat pemerintah, yaitu anggota anggota legislatif, kalangan eksekutif, administrator dan para hakim. Oleh karena itu, individu individu dan organisasi organisasi tadi kita sebut sebagai pemeran serta tidak resmi. Dalam sistem politik demokratis, tugas membuat keputusan keputusan kebijakan berkait erat dengan lembaga legislatif yang dianggap sebagai representasi dari rakyat pemilih. Sementara itu, keputusan keputusan yang diformulasikan oleh lembaga legislatif biasanya diterima secara sah dan karena itu mengikat pada semua orang yang bersangkutan. Secara umum, kita dapat mengatakan bahwa keputusan keputusan yang dibuat oleh lembaga lembaga tinggi maupun tertinggi negara dianggap mempunyai keabsahan. Demikian juga keputusan keputusan yang dibuat oleh pejabat pejabat pemerintah dianggap sah, jika pejabat pejabat tersebut mempunyai wewenang yang sah untuk bertindak dan memenuhi ukuran ukuran yang diterima dalam mengambil tindakan.

Tahap pertama: perumusan masalah (defining problem)
Mengenali dan merumuskan masalah merupakan langkah yang paling fundamental dalam perumusan kebijakan. Untuk dapat merumuskan kebijakan dengan baik, maka masalah masalah publik harus dikenali dan didefinisikan dengan baik pula. Kebijakan publik pada dasarnya dibuat untuk memecahkan masalah yang ada dalam masyarakat. Oleh karena itu, seberapa besar kontribusi yang diberikan oleh kebijakan publik dalam menyelesaikan masalah masalah dalam masyarakat menjadi pertanyaan yang menarik dalam evaluasi kebijakan publik. Namun demikian, apakah pemecahan masalah tersebut meuaskan atau tidak bergantung pada ketepatan masalah masalah publik tersebut dirumuskan. Rushefky secara eksplisit menyatakan bahwa kita sering gagal menemukan pemecahan masalah yang tepat dibandingkan menemukan masalah yang tepat.

Tahap kedua: agenda kebijakan
Tidak semua masalah publik akan masuk ke dalam agenda kebijakan. Masalah masalah tersebut saling berkompetisi antara satu dengan yang lain. Hanya masalah masalah tertentu yang pada akhirnya akan masuk ke dalam agenda kebijakan. Secara panjang lebar kita telah mendiskusikan agenda kebijakan pada bab sebelumnya. Namun untuk kepentingan pembahasan bab ini, kita akan kembali sedikit menyinggung bagaimana masalah tersebut mendapat perhatian para pengambil kebijakan di tingkat pemerintahan. Suatu masalah untuk masuk ke dalam agenda kebijakan harus memenuhi syarat syarat tertentu, seperti misalnya apakah masalah tersebut mempunyai dampak yang besar bagi masyarakat dan membutuhkan penanganan yang harus segera dilakukan? Masalah publik yang telah masuk ke dalam agenda kebijakan akan dibahas oleh para perumus kebijakan, seperti kalangan legislatif (DPR), kalangan eksekutif (presiden dan para pembantunya), agen agen pemerintah dan mungkin juga kalangan yudikatif. Masalah masalah tersebut dibahas berdasarkan tingkat urgensinya untuk segera diselesaikan.

Tahap ketiga: pemilihan alternatif kebijakan untuk memecahkan masalah
Setelah masalah masalah publik didefinisikan dengan baik dan para perumus kebijakan sepakat untuk memasukkan masalah tersebut ke dalam agenda kebijakan, maka langkah selanjutnya adalah membuat pemecahan masalah. Disini para perumus kebijakan akan berhadapan dengan alternatif alternatif pilihan kebijakan yang dapat diambil untuk memecahkan masalah tersebut. Dalam kasus pendirian PT. indorayon, maka pilihan kebijakan yang dapat diambil meliputi: pertama, pabrik tersebut tetap didirikan di porsea karena dilihat dari segi ekonomi akan menguntungkan. Kedua, pendirian pabrik tersebut di luar porsea mengingat kerusakan lingkungan yang mungkin ditimbulkan oleh pendirian pabrik tersebut. Alternatif kebijakan ini didasarkan pada beberap usulan yang diberikan oleh presiden maupun para menteri yang terlibat. Pertama, usulan presiden soeharto mengatakan agar pendirian lokasi pabrik pulp dan rayon dapat dipertanggungjawabkan, maka harus dilakukan studi kelayakan dengan negara lain yang telah mendirikan pabrik sejenis. Kedua, alternatif kebijakan yang ditawarkan oleh menteri negara kependudukan dan lingkungan hidup yang menolak pendirian pabrik pulp dan rayon tersebut di daerah porsea karena terletak di hulu sungai sehingga akan mencemari lingkungan. Ketiga, usulan yang diberikan oleh menristek BJ. Habibie yang menghendaki agar pabrik tersebut tetap didirikan di porsea dengan tujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat di sekitar pabrik dan dalam rangka meningkatkan pendapatan pemerintah dan daerah.
Pada tahap ini para perumus kebijakan akan dihadapkan pada pertarungan kepentingan antar berbagai aktor yang terlibat dalam perumusan kebijakan. Dalam kasus PT. Indorayon di atas pertarungan kepentingan terjadi antara menristek yang menghendaki pabrik karena dilihat dari perspektif ekonomi menguntungkan dan menteri negara kependudukan dan lingkungan hidup yang menolak pendirian pabrik di daerah porsea karena akan mengancam kelestarian lingkungan hidup. Dalam kondisi seperti ini, maka pilihan pilihan kebijakan akan didasarkan pada kompromi dan negoisasi yang terjadi antar aktor yang berkepentingan dalam pembuatan kebijakan tersebut.

Tahap keempat: tahap penetapan kebijakan
Setelah salah satu dari sekian alternatif kebijakan diputuskan diambil sebagai cara untuk memecahkan masalah kebijakan, maka tahap paling akhir dalam pembentukan kebijakan adalah menetapkan kebijakan yang dipilih tersebut sehingga mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Alternatif kebijakan yang diambil pada dasarnya merupakan kompromi dari berbagai kelompok kepentingan yang terlibat dalam pembentukan kebijakan tersebut. Penetapan kebijakan dapat berbentuk berupa undang undang, yurisprudensi, keputusan presiden, keputusan keputusan menteri dan lain sebagainya.

Model kualitatif optimal



Model kualitatif optimal

Model kualitatif optimal pembuatan kebijakan publik dikemukakan oleh yehezkel dror dan dijelaskan secara rinci dalam buku bukunya, public policymaking reexamined (1968), dan ventures in policy sciences: concepts and application (1971). Dror menanggapi secara komprehensif terhadap kebutuhan untuk mengembangkan suatu model yang secara khusus dirancang untuk mempelajari kebijakan publik, dan mencoba untuk menganalisa karakteristik karakteristik utama pembentukan kebijakan publik dengan mengidentifikasi kelemahan kelemahan dan kekuatan kekuatan pokok dari model model pembentukan kebijakan normatif yang ada. Model optimal yang dikembangkan dror, dirancang untuk mengoreksi kelemahan kelemahan model model pembentukan kebijakan dan untuk memberikan pedoman pedoman inovatif bagi pembentukan kebijakan kualitatif.

Dalam tiga bagian pertama dari buku dror, public policymaking reexamined merupakan suatu elaborasi dari visi dror tentang sebuah paradigma untuk mengevaluasi pembentukan kebijakan dalam kaitannya dengan apa yang telah, apa, apa yang bisa, dan apa yang seharusnya, diukur menurut fisibilitas ekonomi dan politik. 

Kerangka kerja ini memberikan kriteria yang terinci untuk mengevaluasi pembentukan kebijakan, dan ukuran ukuran untuk penilaian hasil (output), proses dan struktur struktur sebagai indeks dari konsep inklusif, yaitu hasil bersih atau ‘’net output’’, yang dirumuskan oleh dror untuk membantu sebagai pin pengkait secara abstrak antara apa, apa yang bisa. Model ini secara abstrak cukup memadai dan fleksibel dalam memberikan ruang konseptual untuk elaborasi berbagai sarana evaluatif yang muncul sebagai kualitas dalam memperbaiki kemampuan mengavaluasi kebijakan.

Menurut dror, pembentukan kebijakan publik merupakan suatu proses yang dinamis dan sangat kompleks di mana berbagai komponen memberikan kontribusi yang berbeda. Proses itu menentukan garis pedoman penting bagi tindakan yang ditujukan di masa depan terutama oleh organ organ pemerintah. Garis pedoman kebijakan secara formal bertujuan untuk mencapai apa yang dalam kepentingan publik, sarana yang dimungkinkan. Beranjak dari batasan kebijakan ini, dror mengemukakan ‘’model kualitatif optimal’’ yang didasarkan pada asumsi asumsi normatif instrumental. Karakteristik utama dari model ini adalah sebagai berikut: (1) model ini adalah kualitatif, bukan kuantitatif; (2) model ini mempunyai komponen komponen rasional dan ekstrarasional; (3) landasan pemikiran adalah rasional secara ekonomi; (4) model ini mempunyai kaitan dengan pembuatan metapolicy; (5) model ini mempunyai a built-in feedback.

Dror berpendapat bahwa tidak ada pendekatan rasional yang murni, di mana kebijakan didasarkan pada kenyataan yang tidak bisa  dipertentangkan, atau pendekatan ektrarasional secara murni, di mana kebijakan didasarkan pada intuisi atau bahwa fenomena elusif ‘’kecerdasan politik’’ (political savvy) bisa dimungkinkan atau bisa diinginkan. Sebuah aspek yang diperbaiki dari model kualitatif optimal adalah bahwa model ini mempunyai komponen komponen rasional dan ektrarasional. Bagi dror, ujian yang sesungguhnya dari pembentukan kebijakan adalah pengaruhnya pada situasi situasi yang sebenarnya. Persoalan pertama yang harus dijawab mengenai sebuah kebijakan adalah ‘’apa peluang peluangnya untuk memengaruhi realitas?’’ atau ‘’apa fisibilitas ekonomi dan politiknya?’’

Lebih jauh dror berpendapat sebagai berikut:
The political feasibility of policy is the probability that it will be sufficiently acceptable to the various secondary decision makers, executors, interest groups, and publics whose partisipation or acquiscence is needed, that it can be translated into action. Political or acquiscence is needed, that it can be translated into action. Political feasibility depends on the power structure of the involved systems, and on the ability of the poicy makers and of the policy itself to recruit support. The economic feasibility of policy is the probability that the resources, both general (money) and specific (trained manpower, raw materials, and information), needed to execute it will be available.

Setelah memperkenalkan model optimalnya, dror menyarankan bahwa suatu ilmu kebijakan sangat dibutuhkan, dan mengetengahkan sebuah paradigma baru bagi suatu disiplin ilmu. 

Harapan dror terhadap ilmu kebijakan dapat diringkas sebagai berikut:
1. perhatikan utama dari ilmu ilmu kebijakan adalah pemahaman, perbaikan sistem pengendalian makro, dan khususnya sistem pembentukan kebijakan publik.
2. batas batas tradisional antar cabang pengetahuan, dan khususnya antara berbagai ilmu perilaku dan cabang cabang pengetahuan keputusan, harus dihilangkan. Ilmu ilmu kebijakan harus mengintegrasikan pengetahuan dari berbagai cabang pengetahuan dan membangunnya ke dalam supradisiplin yang memfokuskan pada pembentukan kebijakan publik. Secara khusus, ilmu kebijakan didasarkan pada penggabungan antara ilmu ilmu perilaku dan pendekatan pendekatan keputusan secara analitik.
3. dikotomi antara penelitian murni dan terapan harus dijembatani. Dalam ilmu ilmu kebijakan integrasi antara penelitian murni dan terapan diwujudkan dengan perbaikan pengarahan masyarakat sebagai tujuan akhir.
4. pengetahuan dan pengalaman pribadi harus diterima sebagai sumber pengetahuan yang penting, di samping metode metode penelitian konvensional dan studi.
5. ilmu ilmu kebijakan bersama dengan ilmu ilmu normal mempunyai kaitan penting dengan pengetahuan normatif instrumental, dalam pengertian diarahkan pada sarana dan tujuan tujuan langsung, daripada nilai nilai absolut. Namun, ilmu ilmu kebijakan adalah sensitif terhadap kesulitan kesulitan dalam memperoleh ‘’value free sciences’’ dan mencoba memberi kontribusi kepada pilihan nilai dengan mengeksplorasi implikasi implikasi nilai, konsistensi nilai, biaya nilai landasan perilaku dari komitmen nilai.
6. nilai nilai kebijakan adalah sangat sensitif berkaitan dengan waktu, mengenai waktu sekarangsebagai jembatan antara masa lalu dan masa depan. Akibatnya, ada penolakan pendekatan historis terhadap ilmu ilmu perilaku kontemporer dan pendekatan pendekatan analitik. Sebaliknya, penekanan pada perkembangan perkembangan historis pada satu sisi, dan dimensi dimensi masa depan pada sisi lain sebagai konteks untuk perbaikan pembentukan kebijakan.
7. ilmu ilmu kebijakan mempunyai komitmen berupaya untuk meningkatkan kegunaan ilmu ilmu kebijakan dalam pembentukan kebijakan aktual, dan mempersiapkan para profesional untuk menempati posisi ilmu ilmu kebijakan di semua sistem pengarahan masyarakat.
8. ilmu ilmu kebijakan mengatur kontribusi pengetahuan sistematis dan rasionalitas terstruktur untuk rancangan dan bekerjanya sistem pengarahan masyarakat.

Bagi dror, ilmu kebijakan menjadi tumpuan harapan untuk memperbaiki keterbelakangan dari semua lembaga manusia dan membiasakan pembentukan kebijakan dan pembuatan keputusan. Ia menjadi upaya penting untuk menilai dan mencapai peran sentral bagi rasionalitas dan intelektualisme dalam masalah masalah manusia dan untuk meningkatkan kapasitas kemanusiaan guna mengarahkan masa depannya.

Model model kebijakan yang ada menggambarkan apakah, dan untuk sebagian besar, mengharapkan perbaikan perbaikan yang secara esensial inkremental. Dror mencoba untuk menyatakan apa yang seharusnya, dan bagaimana mendekati model yang ideal. Sementara pembentukan kebijakan deskriptif membahas prioritas prioritas sekarang dan pembuatan kebijakan dalam konteks pertimbangan pertimbangan ex post facto terhadap dampak kebijakan. Dror mengusulkan suatu model yang berorientasi ke depan (forward looking) untuk meramalkan konsekuensi konsekuensi kebijakan. Kesimpulan dror adalah meningkatkan kompetensi teori organisasi, pengembangan personil, studi inteligensi dan teori informasi, ilmu kebijakan, penelitian lapangan dan ilmu keputusan, dan teori sistem guna memberikan saluran saluran bagi perbaikan penting pelayanan pelayanan publik yang bisa diwujudkan dengan menggunakan sarana perbaikan penting ‘’metapolicy’’ yaitu membentuk kebijakan tentang pembentukan kebijakan.

Beberapa model pembentukan kebijakan publik telah dikaji ulang dan diprensentasikan untuk memudahkan pemahaman sifat dinamik dan kompleksitas yang melingkupi proses pembentukan kebijakan. Masing masing model yang dipresentasikan itu mewakili perspektif yang berbeda dalam memandang pembentukan kebijakan. Sudah barang tentu, terdapat elemen elemen serupa yang terkandung dalam beberapa model, dan dalam beberapa kasus perspektif mempunyai perbedaan yang sangat kecil. Namun demikian, perlu dicatat bahwa terdapat kesamaan dalam semua model, dan itu ada dalam konsep itu sendiri. Seperti yang telah diuraikan sebelumnya bahwa model adalah tidak lebih dari abstraksi atau representasi dari dunianya seseorang yang ada dalam pikirannya. Dalam hal ini model kemudian merupakan realitas realitas subjektif, atau perspeksi dan citra (image) dari sebuah dunia yang objektif.

Model pengamatan campuran (mixed scannning)



Model pengamatan campuran (mixed scannning)

Amitai etzioni mencoba membuat gabungan antara model rasional komprehensif dan model inkremental dengan menyarankan penggunaan mixed scanning. Pada dasarnya ia menyetujui model rasional, namun dalam beberapa hal ia juga mengkritiknya. Demikian juga, ia melihat pula kelemahan-kelemahan model pembuatan keputusan inkremental. Menurut etzioni, keputusan yang dibuat para inkrementalis merefkleksikan kepentingan kelompok-kelompok yang paling kuat dan terorganisir secara politik diabaikan. 

Di samping itu, dengan memfokuskan pada kebijakan kebijakan jangka pendek dan terbatas, para inkrementalis mengabaikan pembaruan sosial yang mendasar. Keputusan keputusan besar dan penting, seperti pernyataan perang dengan negara lain tidak tercakup dalam inkrementalisme. Sekali pun jumlah keputusan yang dapat diambil dengan menggunakan model rasional terbatas, tetapi keputusan keputusan yang mendasar menurut etzioni adalah sangat penting dan seringkali memberikan suasana bagi banyak keputusan yang bersifat inkremental.

Etzioni memperkenalkan mixed scanning sebagai suatu model terhadap pembuatan keputusan yang memperhitungkan keputusan keputusan pokok dan inkremental, menetapkan proses proses pembuatan kebijakan pokok dan urutan tinggi yang menentukan petunjuk petunjuk dasar, proses proses yang mempersiapkan keputusan keputusan pokok dan menjalankannya setelah keputusan itu tercapai. Untuk menjelaskan mixed scanning, etzioni memberi gambaran sebagai berikut: ‘’kita beranggapan akan membuat sistem pengamatan cuaca seluruh dunia dengan menggunakan satelit satelit cuaca. Pendekatan rasionalistis akan menyelidiki keadaan keadaan cuaca secara mendalam dengan menggunakan kamera kamera yang mampu melakukan pengamatan pengamatan dengan teliti dan dengan pemeriksaan pemeriksaan terhadap seluruh angkasa sesering mungkin. Hal ini akan memberikan banyak hasil pengamatan secara terperinci, biaya yang mahal untuk menganalisisnya dan kemungkinan membebani kemampuan kemampuan untuk mengambil tindakan (misalnya, pembentukan awan kecil yang dapat berkembang menjadi badai atau menimbulkan hujan untuk daerah daerah kering). Inkrementalisme akan memusatkan pada daerah daerah itu serta pola pola yang serupa yang berkembang pada waktu yang baru lalu dan barangkali di beberapa wilayah terdekat. Dengan demikian, inkrementalisme mungkin tidak dapat mengamati tempat tempat yang kacau di daerah daerah yang tidak dikenal.

Strategi penyelidikan campuran (mixed scanning strategy) menggunakan elemen elemen dari dua pendekatan dengan menggunakan dua kamera, yakni : sebuah kamera dengan sudut pandang lebar yang mencakup semua bagian luar angkasa, tetapi tidak sangat terperinci dan kamera yang kedua membidik dengan tepat daerah daerah yang diambil oleh kamera pertama untuk mendapatkan penyelidikan yang mendalam. Menurut etzioni, daerah daerah tertentu mungkin luput dari penyelidikan campuran ini, namun pendekatan ini masih lebih baik dibandingkan dengan inkrementalisme yang mungkin tidak dapat mengamati tempat tempat yang kacau di daerah daerah yang tidak dikenal.

Dalam penyelidikan campuran pada pembuat keputusan dapat memanfaatkan teori teori rasional komprehensif dan inkremental dalam situasi situasi yang berbeda. Dalam beberapa hal, mungkin pendekatan inkrementalisme telah cukup memadai namun dalam situasi yang lain dimana masalah yang dihadapi berbeda, maka pendekatan yang lebih cermat dengan menggunakan rasional komprehensif mungkin jauh lebih memadai. Penyelidikan campuran juga memperhitungkan kemampuan kemampuan yang berbeda dari para pembuat keputusan. Semakin besar kemampuan para pembuat keputusan memobilisasi kekuasaan untuk melaksanakan keputusan, maka semakin besar pula penyelidikan campuran dapat digunakan secara realistis oleh para pembuat keputusan. Menurut etzioni, bila bidang cakupan penyelidikan campuran semakin besar, maka akan semakin efektif pembuatan keputusan tersebut dilakukan.

Dengan demikian, penyelidikan campuran merupakan suatu bentuk pendekatan ‘’kompromi’’ yang menggabungkan penggunaan inkrementalisme dan rasionalisme sekaligus. Namun demikian, etzioni tidak memberi penjelasan yang cukup memadai menyangkut bagaimana pendekatan itu bisa digunakan dalam praktiknya. Walaupun begitu, pendekatan yang ditawarkan etzioni tersebut dapat membantu mengingatkan kenyataan kenyataan penting bahwa keputusan berubah secara besar besaran dan proses keputusan yang berbeda adalah wajar sejalan dengan sifat keputusan yang berubah ubah tadi.

Kamis, 17 Agustus 2017

Model penambahan (the incremental model)



Model penambahan (the incremental model)

Kritik terhadap model rasional komprehensif akhirnya melahirkan model penambahan atau inkrementalisme. Oleh karena model ini berangkat dari kritik terhadap model rasional komprehensif, maka ia berusaha menutupi kekurangan yang ada dalam model tersebut dengan jalan menghindari banyak masalah yang ditemui dalam model rasional komprehensif. Model ini lebih bersifat deskriptif dalam pengertian, model ini menggambarkan secara aktual cara cara yang dipakai para pejabat dalam membuat keputusan.

Model inkremental / penambahan merupakan hasil dari praktik praktik yang diterima secara luas di kalangan pembentuk kebijakan publik. Model ini mencoba untuk menyesuaikan dengan realitas kehidupan praktis dengan mendasarkan pada pluralisme dan demokrasi, maupun keterbatasan keterbatasan kemampuan manusia. Landasan pokok rasional dari model ini adalah bahwa perubahan inkremental memberikan tingkat maksimal keamanan dalam proses perubahan kebijakan. Semua pengetahuan yang bisa dipercaya didasarkan pada car satu satunya untuk mengabil keputusan tanpa menimbulkan resiko dengan melanjutkan kebijakan sesuai dengan arah tujuan kebijakan lama – membatasi pertimbangan pertimbangan kebijakan alternatif dengan kebijakan kebijakan yang secara relatif mempunyai tingkat perbedaan yang kecil dengan kebijakan sekarang yang berlaku.

Menurut model ini, kebijakan atau keputusan selalu bersifat serial, fragmentary, dan sebagian besar remedial. Suatu masalah bisa saja muncul, namun dapat dipecahkan oleh proses pengambilan keputusan inkremental, dan sejalan dengan berlalunya waktu bisa menciptakan atmosfir yang lebih menguntungkan bagi perubahan perubahan, dan sekaligus memberikan peluang peluang tambahan bagi penyesuaian perbedaan di kalangan pembuat keputusan.

Ringkasnya, ada beberapa hak yang harus diperhatikan dalam mempelajari model penambahan (inkrementalisme), yakni:
1. pemilihan tujuan tujuan atau sasaran sasaran dan analisis analisis empirik terhadap tindakan dibutuhkan. Keduanya lebih berkaitan erat dengan dan bukan berada satu sama lain.
2. para pembuat keputusan hanya mempertimbangkan beberapa alternatif untuk menanggulanggi masalah yang dihadapai dan alternatif alternatif ini hanya berada secara marginal dengan kebijakan yang sudah ada.
3. untuk setiap alternatif, pembuat keputusan hanya mengevaluasi beberapa konsekensi yang dianggap penting saja.
4. masalah yang dihadapi oleh pembuat keputusan dibatasi kembali secara berkesinambungan. Inkrementalisme memungkinkan penyesuaian penyesuaian sarana-tujuan dan tujuan-sarana sebanyak mungkin sehingga memungkinkan masalah dapat dikendalikan.
5. tidak ada keputusan tunggal atau penyesuaian masalah yang dianggap ‘’tepat’’. Pengujian terhadap keputusan yang dianggap baik adalah bahwa persetujuan terhadp berbagai macam analisis dalam rangka memecahkan persoalan tidak di ikuti persetujuan bahwa keputusan yang diambil merupakan sarana yang paling cocok untuk meraih sasaran yang telah disepakati.
6. pembuatan keputusan secara inkremental pada dasarnya merupakan remedial dan diarahkan lebih banyak kepada perbaikan terhadap ketidaksempurnaan sosial yang nyata sekarang ini daripada mempromosikan tujuan sosial di massa depan.

Inkrementalisme merupakan proses pembuatan keputusan yang khas dalam masyarakat masyarakat pluralis, seperti di amerika serikat. Keputusan keputusan dan kebijakan kebijakan merupakan hasil kompromi dan kesepakatan bersama antara banyak partisipan. Dalam kondisi seperti ini, keputusan yang bijaksana akan lebih mudah dicapai kesepakatan, jika persoalan persoalan yang dipersengketakan antara berbagai kelompok dalam masyarakat hanya berupa perubahan perubahan terhadap program program yang sudah ada atau hanya menambah atau mengurangi anggaran belanja. Sementara itu, konflik biasanya akan meningkat bila pembuatan keputusan memfokuskan pada perubahan perubahan kebijakan besar yang dapat menimbulkan keuntungan atau kerugian besar. Karena ketegangan politik yang timbul demikian besar dalam menetapkan program program atau kebijakan baru, maka kebijakan masa lalu diteruskan untuk tahun depan kecuali jika terdapat perubahan politik secara substansial. Dengan demikian, pembuatan keputusan secara inkremental adalah penting dalam rangka mengurangi konflik, memelihara stabilitas dan sistem politik itu sendiri.

Menurut pandangan kaum inkrementalis, para pembuat keputusan dalam menunaikan tugasnya berada di bawah keadaan yang tidak pasti yang berhubungan dengan konsekuensi konsekuensi dari tidak pasti yang berhubungan dengan konsekuensi konsekuensi inkremental dapat mengurangi risiko atau biaya ketidakpastian itu. Inkrementalisme juga mempunyai sifat realistis karen didasari kenyataan bahwa para pembuat keputusan kurang waktu, kecakapan dan sumber sumber lain yang dibutuhkan untuk melakukan analisis yang menyeluruh terhadap semua penyelesaian alternatif masalah masalah yang ada. Di samping itu, pada hakikatnya orang ingin bertindak secara pragmatis, tidak selalu mencari cara hingga yang paling baik dalam menanggulangi suatu masalah. Singkatnya, inkrementalisme menghasilkan keputusan keputusan yang terbatas, dapat dilakukan dan diterima.

Menurut lindblom, di satu sisi, model inkremental bisa dianggap sebagai sebuah model deskriptif dalam pengertian bahwa kebijakan yang dibuat melalui apa yang disebut sebuah proses ‘’pemecahan’’ (a ‘’mudding through’’). Di lain sisi, model ini juga dipandang sebagai sebuah pendekatan yang secara mendasar konservatif terhadap policy innovation. Sekalipun model ini merupakan pembenaran yang canggih terhadap kebijakan dan proses pembuatan kebijakan yang mendasarkan pada ‘’mudding through’’, yakni perubahan inkremental, namun sulit untuk membenarkan menurut asumsi bahwa keputusan keputusan kebijakan masal lalu adalah selalu benar khususnya pada saat terjadi perubahan perubahan yang sangat cepat, dan masalah atau persoalan yang sedang didiskusikan tidak mempunyai preseden.

Sebagai contoh kasus untuk aplikasi model innkremental bisa kita lihat pada masalah defisit pangan nasional yang terjadi di indonesia, dan dari waktu ke waktu selalu dipecahkan oleh pemerintah melalui kebijakan peningkatan produktivitas dan produksi ppertanian pangan padi secara nasional. Jika terjadi defisit pangan, pemerintah segera impor beras dari negara negara lain penghasil beras. Kebijakan pemerintah yang mendasarkan model inkremental ini tentu saja tidak efektif karena memecahkan persoalan pangan hanya untuk sementara waktu. Selain itu, implikasi dari impor beras sangat merugikan kepada kaum petani penghasil padi karena harga beras yang sempat naik dan membuat mereka bersuka cita, lantas bercenderung segera pua anjlok sehingga membuat para petani menangis, karena kenaikan harga beras dalam negeri yang sifatnya semenstara itu tidak mempunyai pengaruh apapun baagi perbaikan kehidupan mereka. Sementara jika terjadi panen raya, harga juga cenderung segera anjlok, dan kembali para petani menangis lagi karena mereka sangat dirugikan. Pemerintah tentu saja tidak bisa menjalankan kebijakan seperti dijelaskan sebelumnya merupakan pendekatan konservatif untuk melakukan inovasi kebijakan. Perlu diingat pula bahwa sebenarnya telah terjadi perubahan yang yang sangat cepat dalam masalah kependudukan. Pertama, banyak penduduk desa yang cenderung meninggalkan daerah pedesaan mereka untuk mencari pekerjaan di kota kota besar atau di luar negeri sebagai tenaga kerja indonesia. Biasanya alasan klise yang menjadi pendorong mereka untuk meninggalkan daerah pedesaan mereka, yaitu dalam pandangan mereka lapangan kerja di sektor pertanian pangan dan di sektor non pertanian tidak bisa lagi menjadi andalan bagi kehidupan mereka yang layak untuk masa sekarang, maupun untuk masa mendatang. Kedua, pertambahan kumulatif penduduk secara nasional terus meningkat. Oleh karena itu, pemerintah tidak hanya harus segera tanggap terhadap fenomena kependudukan saat ini, tetapi perlu segera melakukan inovasi kebijakan pangan nasional dengan melakukan kebijakan terobosan, yang dalam hal ini adalah kebijakan diversifikasi pangan secara nasional. Sudah saatnya, pemerintah mempunyai komitmen yang kuat terhadap kebijakan pertanian pangan yang berpihak kepada kepentingan para petani. Sungguh tidak masuk akal dan tidak bisa dipahami bahwa kebijakan pertanian pangan di indonesia yang telah dengan gencar dan semangat yang menggebu gebu diluncurkan pada tahun 1969 dan sempat menjadi prioritas dan bisa mencapai swasembada pangan, justru sekarang ini menghasilkan anti klimaks, yang berupa tidak kunjung selesainya persoalan pangan dan kesejahteraan para petani. Padahal negara negara lain, seperti korea selatan dan taiwan, kebijakan pertanian pangan bisa berhasil, dan mengantarkan negara negara itu memasuki tahap perkembangan industri dan perdagangan. Dibandingkan dengan negara negara itu, indonesia merupakan negara pertanian terbesar di asia tenggara. Sungguh sangat ironis dan tragis, sektor pertanian indonesia, plus sumber sumber kekayaan alam lain tidak mampu mewujudkan impian seperti yang terjadi di negara negara asia lainnya yang sekarang telah menjadi negara negara industri dan perdagangan.

Perlu diperhatikan pula komentar dari para ilmuwan lain, termasuk yehezkel dror yang menyatakan bahwa mereka sepakat mengenai model ini inkremental sebagai alat bantu dekskriptif yang canggih untuk menganalisis proses proses pembuatan kebijakan yang sebenarnya. Namun perlu diketahui pula kritik kritik mereka terhadap model inkremental yang mengatakan bahwa model ini tidak mendorong pembuat keputusan untuk melakukan inovasi dalam mencari alternatif alternatif optimal, dan kenyataan menunjukkan bahwa model ini tidak memberi peluang untuk beradaptasi dan mengatasi kondisi kondisi darurat dari sebuah masyarakat modern yang kompleks dan sedang mengalami perubahan yang cepat.

Sebuah model pembuatan kebijakan yang sangat signifikan, mirip dengan model inkremental, bisa ditemukan dalam tulisa aaron wildavsky yang berjudul the politics of the budgetary process. Asumsi utama wildavsky adalah bahwa proses penganggaran belanja pemerintah adalah inkremental, terpisah pisah, non programatik, dan sequensial. Ini disebabkan karena sifat pluralistik dari situasi dan pembuatan anggaran belanja. 

Selanjutnya wildavsky menjelaskan pemikiran ini dengan mengatakan bahwa proses yang dikembangkan guna melakukan komparasi interpersonal dalam pemerintahan tidak didasari kepentingan ekonomi, melainkan sarat dengan kepentingan politik. Konflik konflik dipecahkan (dengan landasan kesepakatan pada peran) dengan menerjemahkan preferensi – preferensi yang berbeda melalui sistem politik ke dalam unit unit yang disebut pemilihan atau ke dalam tipe tipe wewenang, seperti a veto power. Strategi melibatkan politik sebenarnya merupakan faktor yang menentukan dalam proses anggaran belanja dan kinerjanya. Lebih jauh wildavsky mengatakan sebagai berikut:
Budgetinng is incremental, not comprehensive. The beginning of wisdom about an agency budget is that it is almost never actively reviewed as a whole every year in the sense of reconsidering the whole of all existing programs as compared to all possible alternatives. Instead, it is based on last years budget with special attention given to a narrow range of increase. Thus, the men who make the budget are concered with relatively small increments to an existing base. Their attention is focused on a small number of items over which the budgetary battle is fought.

Singkatnya, argumen pokok wildavsky adalah bahwa proses penganggaran belanja mempunyai alterantif terbatas. Hanya penyesuaian penyesuaian yang secaa relatif kecil dari anggaran belanja sebelumnya bisa dibuat. Argumen ini mirip dengan konsep yang diperkenalkan oleh lindblom, yaitu partitional mutual adjustment.’’

Penting! Minum 7 Suplemen Ini di Usia 20-an supaya tetap sehat di usia tua.

Umumnya, usia 20-an adalah usia di mana kita sedang sehat-sehatnya. Nge-gym selama 2 jam? Bisa. Naik gunung hingga berhari-hari? Hayuk. Bega...