Senin, 28 November 2016

KODE ETIK



KODE ETIK

KODE ETIK
       Merupakan suatu sistem norma moral yang dijadikan pegangan masyarakat tertentu yang diharapkan tumbuh perasaan WAJIB secara otonom diwujudkan dalam bentuk PERNYATAAN ( janji / ikrar/ sumpah )
       Kode etik umumnya dibuat oleh sekelompok Profesi Tertentu.

KODE ETIK
       KODE ETIK MERUPAKAN HASIL KESEPAKATAN BERSAMA SUATU KELOMPOK SOSIAL
       KODE ETIK ADALAH PERSETUJAN BERSAMA YANG TIMBUL DARI DIRI  ANGGOTA ITU SENDIRI UNUK MENGARAHKAN PEREKEMBANGAN MEREKA , SESUAI NILAI NILAI YANG MEREKA HARAPKAN
       KODE ETIKA ADALAH SUATU HUKUM ETIK. YANG DIBUAT OLEH SUATU ORGANISASI  ATAU KELOMPOK SEBAGAI SUATU PATOKAN TENTANG SIKAP, MENTAL YANG HARUS DIPATUHI OLEH PARA ANGGOTANYA DALAM MENJALANKAN TUGAS.

KODE ETIK
       Selain memiliki kekhusususan atau ketrampilan kerja namun juga memiliki sistem moral tertentu.
       Agar para pelaku dalam progfesi itu selalu diarahkan untuk menghasilkan nilai moral tertentu dan didasarkan pada perasaan wajib yang didukung  dengan nilai moral tertentu.

2 BENTUK KODE ETIK
KODE ETIK PASIF + KODE ETIK PRAKTIS = KODE ETIK

PENJELASAN
       KODE ETIK PASIF : SEKUMPULAN ETIKA PADA SEBUAH PROFESI  YANG BARU BERHENTI  “ DIATAS KERTAS “
       KODE ETIK PRAKTIS : KODE ETIK YANG DIREALISASIKAN  OELH SEORANG ATAU SEKELOMPOK PROFESIONAL DALAM MENJALANKAN PROFESINYA.

KODE  ETIK PROFESI
       ADALAH NORMA YANG DITETAPKAN DAN DITERIMA OLEH SEKELOMPOK PROFESI  YANG MENGARAHKAN DAN MEMBERI PETUNJUK  KEPADA ANGGOTANYA BAGAIMANA SEHARUS BERBUAT  SEKALIGUS MENJAMIN MUTU MORAL PROFESI DIMATA MASYARAKAT
       MERUPAKAN PRODUK ETIKA TERAPAN KARENA DIHASILKAN BERDASARKAN PEMIKIRAN ETIS SUATU PROFESI.
       KODE ETIK DAPAT BERUBAH  SEIRING DENGAN PERKEMBANGAN JAMAN
       MERUPAKAN TOLOK UKURAN  PERBUATAN ANGGOTA KELOMPOK PROFESI
       TERTULIS  DAN TERSUSUN SECARA RAPI DALAM BAHASA YANG BAIK

MENGAPA KODE ETIK PROFESI PERLU DIRUMUSKAN  SECARA TERTULIS
  1. SEBAGAI SARANA KONTROL
  2. SEBAGAI PENCEGAH CAMPUR TANGAN PIHAK LAIN
  3. SEBAGAI PENCEGAH KESALAHPAHAMAN DAN KONFLIK
CONTOH HUBUNGAN : ADVOKAT – KLIEN, DOSEN  - MAHASISWA,  DOKTER - PASIEN

KODE ETIK PEKERJAAN
       MERUPAKAN SEKUMPULAN KODE ETIK  PADA SUATU PEKERJAAN TERTENTU, 

PERSAMAAN KODE ETIK PROFESI & KODE ETIK PEKERJAAN
       SAMA SAMA MERUPAKAN KUMPULAN RUMUSAN MORAL DALAM MENJALANKAN  SUATU PERBUATAN ATAU KEGIATAN.

PERBEDAAN  KODE ETIK PROFESI & KODE ETIK PEKERJAAN
       KODE ETIK PROFESI : DIRUMUSKAN SATU PAKET  OLEH ORGANISASI PROFESI.
       KODE ETIK PEKERJAAN : MENGUMPULKAN BERBAGAI ETIKA PADA SUATU PEKERJAANN

PERBEDAAN
PROFESI
PEKERJAAN

       IDENTITAS KHUSUS DARI PEKERJAAN DAN MEMILIKI KRITERIA
  1. MELIPUTI BIDANG TERTENTU
  2. BEDASARKAN KEAHLIAN TERTENTU
  3. BERSIFAT TETAP  ATAU TERUS MENERUS
  4. LEBIH MENEKANKAN PELAYANAN
  5. TERKELOMPOK DALAM SUATU ORGANISASI

       PEKERJAAN APA SAJA YANG MENGUTAMAKAN KEMAMPUAN FISIK BAIK SEMENTARA ATAU TETAP DENGAN TUJUAN UNTUK MEMPEROLEH PENGHASILAN.


DEFENISI PROFESI
       PEKERJAAN TETAP BIDANG TERTENTU BERDASARKAN BIDANG KEAHLIAN KHUSUS YANG DILAKUKAN SECARA BERTANGGUNG JAWAB DENGAN TUJUAN MEMPEROLEH PENGHASILAN.

KRITERIA DARI PROFESI
  1. MELIPUT BIDANG TERTENTU SAJA ATAU TERSPESIALISASI  ( CONTOH : HUKUM, KEPENDIDIKAN DLL )
  2. KEAHLIAN ATAU KETRAMPILAN KHUSUS ( MELALUI PENDIDIKAN, DIKLAT  DIBUKTIKAN JUGA DENGAN ADANYA SERTIFIKAT )
  3. BERSIFA TETAP DAN TERUS MENERUS
  4. MENGUTAMAKAN PELAYANAN
  5. TANGGUNG JAWAB PADA DIRI SENDIRI ( INTEGRITAS, PROFESIONAL, BERMORAL ) DAN PADA MASYARAKAT ( BERTANGGUNG JAWAB ATAS SEGALA PERBUATANNYA )
  6. MASUK DALAM ORGANISASI PROFESI
  7. MEMILIKI NILAI MORAL ( BERANI BERBUAT, SADAR KEWAJIBANM IDEALISME )
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI RI
       Bagi PNS( yang memiliki jabatan ) akan melakukan sumpah jabatan ( Panca Prasetya ) dan janji ( Panca Prasetya )
       MANUSIA INDONESIA : EKA PRASETA PANCA KARSA. 

PANCA PRASETYA KORPRI
       Tugas pengabdian bukan adalm arti budak, tapi kepentingan yang lebih besar/ umum itu yang dilakukan, tidak  kepentingan pribadi tapi untuk kepentingan umum
       Adanya SUMPAH JABATAN adalah  untuk mencegah jangan sampai terjadi penyalahgunaan jabatan baik dilakukan sendiri maupun bersama – sama.
       Janji tidak hanya diucapkan tapi HARUS DIHAYATI.
       SUMPAH/JANJI : Merupakan peristiwa moral yanh dialami oleh PNS yang bersangkutan dan melalui janjinya itu ia menyatakan tekadnya seperti yang dinyatakan itu.

KODE ETIK PEGAWAI NEGERI RI
       PENGAMBILAN SUMPAH PNS :
                Demi Allah, saya bersumpah :
Bahwa saya, untuk diangkat menjadi PNS akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintah.
Bahwa saya akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab.
Bahwa saya akan senatiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat pegawai negeri serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan.
Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan.
Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan Negara.

KODE ETIK PEGAWAI NEGERI RI
Bahwa saya , untuk diangkat pada jabatan ini baik langsung maupun tidak langsung dengan rupa atau dalih apapun juga tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun juga.
Bahwa saya akan setia dan taat kepada Negara Republik Indonesia
Bahwa saya akan memegang rahasia  sesuatu yang menurut  sifatnya atau menurtut perintah harus saya rahasiakan.
Bahwa saya tidak akan menerima hadiah ataupun sesuatu pemberian berupa apa saja dari siapapun juga yang saya tahu atau patut  dapat mengira, bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan dengan jabatan ataupun pekerjaan saya.
Bahwa saya dalam menjalankan jabatab ataupun pekerjaan saya, saya senantiasa akan akan lebih mementingkan  kepentingan Negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang ataupun gologan.
Bahwa saya senantiasa akan menjunjung tinggi kehormatan Negara, pemerintah dan jabatan yang dipercayakan kepada saya
Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan semangat untuk kepentigan Negara.

PANCA PRASETYA KORPRI
       Kami anggota Korps Pegawai Republik Indonesia adalah insan yang beriman  dan bertaqwa kepada Tuhan YME :
  1. Setia dan taat yang berdasarkan kepada Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945
  2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara
  3. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat diatas kepentingan  pribadfi dan golongan.
  4. Bertekad terus memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia
  5. Berjuang dengan jujur menegakkan keadilan serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.
SAPTA PRASETYA KORPRI
       Kami anggota Korps Pegawai republik Indonesia :
  1. Adalah warganegara NKRI yang setia kepada Pancasila dan UUD 1945 , bertakwa kepada Tuhan YME
  2. Adalah pejuang bangsa , taat kepada negara dan pemerintah Republik Indfonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  3. Adalah unsur aparatur negara, abadi negara dan abdi masyarakat yang selalu mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat daripada kepentingan pribadi atau golongan
  4. Menjunjung tinggi kehormatan  bangsa dan negara, bersikap jujur , bersemangat, bertanggungjawab, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela.
  5. Senantiasa mengutamakan pelayanan kepada masyarakat , berdisiplin serta memegang teguh rahasia negara dan rahasia jabatan.
  6. Mengutamakan persatuan, kesatuan, kesejahteraan masyarakat serta kesetiakawanan Korps Pegawai RI
  7. Senantiasa bekerja keras serta berusaha meningkatkan pengetahuan dan kemampuan untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
KODE ETIK ADVOKAT
       HUBUNGAN KEPERCAYAAN DAN KONTRAK
       ADVOKAT HARUS MEMBANTU ORANG MISKIN
       ADVOKAT HARUS MEMBELA KLIENNYA
       ADVOKAT HARUS MEMEGANG  RAHASIA KLIENNYA DENGAN SUNGGUH – SUNGGUH
       ADVOKAT DILARANG MENGIKLANKAN DIRI

HUMAS PEMERINTAHAN
       UNTUK PENYAMPAIAN INFORMASI PEMBANGUNAN, PENJELASAN MENGENAI KEBIJAKSANAAN ATAU TINDAKAN TERTENTU  ATAU KEGIATAN DALAM MELAKSANAKAN TUGAS KEDINASAN.

JOHN D. MILLET  dalam  OSADY RUSLAN
       DALAM BUKU  MILLET YANG BERJUDUL “ MANAGEMENT IN PUBLIC SERVICE THE QUEST FOR EFFECTIVITE PERFORMANCE MEMILIK BEBERAPA KEWAJIBAN UTAMA , YAITU :
  1. MENGAMATI DAN MEMPELAJARI KEINGINAN DAN ASPIRASI YANG TERDAPAT DALAM MASYARAKAT ( LEARNING ABOUT PUBLIC DESIRES AND ASPIRATION )
  2. KEGIATAN MEMBERIKAN SUMBANG SARAN DALAM MENANGGAPI APA YANG SEBAIKNYA  DAPAT DILAKUKAN INSTANSI/ LEMBAGA PEMERINTAH  SEPERTI YANG DIKEHENDAKI OLEH PUBLIKNYA ( ADVISING THE PUBLIC ABOUT WHAT IS SHOULD DESIRE )
  3. KEMAMPUAN MENGUPAYAKAN TERCIPTANYA HUBUNGAN  MEMUASKAN ANTARA PUBLIK DENGAN PEJABAT PEMERINTAHAN (ENSURING SATISFACTORY CONTACT BETWEEN PUBLIC AND GOVERMENT OFFICIAL )
  4. MEMBERIKAN PENERANGAN DAN INFORMASI TENTANG APA YANG TELAH DIUPAYAKAN OLEH SUATU LEMBAGA PEMERINTAHAN YANG BERSANGKUTAN ( INFORMING ANFD ABOUT WHAT AGENCY IS DOING )
SIKAP KEPRIBADIAN HUMAS PEMERINTAH
       YAKIN AKAN KEBENARAN PANCASILA
       SETIA DAN TULUS IKHLAS MELAKSANAKAN TUGAS PEMERINTAHAN
       MILITAN DALAM JIWA, PIKIRAN DAN PERBUATANNYA
       JUJUR DALAM PERKATAAN DAN PERBUATAN
       BIJAKSANA DALAM PERGAULAN HIDUPNYA DAN MENJADI CONTOH TELADAN BAGI SEKELILINGNYA

ETIKA DALAM PEKERJAAN
       SCHUMACHER MENGEMUKAKAN 3 HAL ORANG MELAKUKAN PEKERJAAN :
  1. MENYEDIAKAN BARANG DAN JASA YANG BERMANFAAT
  2. MEMAMPUKAN SETIAP ORANG UNTUK MENGGUNAKAN DAN MENYEMPURNAKAN BAKAT.
  3. MELAKUKAN HAL ITU UNTUK MELAYANI DAN BEKERJA SAMA DENGAN ORANG LAIN.
STANDAR PROFESIONAL yang harus dimiliki seorang pekerja (ISMANTORO DWI YUWONO )
  1. MENGUASAI KEMAMPUAN TEKNIS YANG DIPERLUKAN DALAM TUGAS
  2. MEMILIKI KETRAMPILAN UNTUK MENDATANGKAN SOLUSI
  3. MEMILIKI INTEGRITAS YANG MEMBANGUN KEPERCAYAAN DAN RASA HORMAT
  4. MENGUTAMAKAN KEPENTINGAN ORANG BANYAK SEHINGGA KEBERHASILAN DIBANGUN DARI AKUMULASI KEBERHASILAN ORANG LAIN
  5. BERPANDANGAN KEDEPAN , TIDAK TERLALAIKAN DENGAN PERMASALAHAN YANG SIFATNYA SEMENTARA DAN JANGKA PENDEK
  6. SELALU BERUSAHA MENGEMBANGKAN KUALITAS PRIBADI AGAR SESUAI DENGAN MASA DEPAN BESAR YANG DIRENCANAKAN .
ETIKA PEKERJA KANTORAN
MENJAGA DISIPLIN DIRI
          DATANG KE KANTOR SEBELUM JAM MASUK
          MENINGGALKAN KANTOR MELEBIHI JAM KANTOR
          TIDAK MENINGGALKAN KANTOR TANPA  IZIN TERLEBIH DAHULU
          JAM KERJA DIGUNAKAN SECARA EFEKTIF
          TIDAK MENGGGUNAKAN JAM KERJA UNTUK HAL YANG TIDAK TERKAIT DENGAN  PEKERJAAN 

LANJUTAN : ETIKA MASUK KANTOR
          MENGUCAPKAN SALAM TERLEBIH DAHULU
          TUNJUKKAN WAJAH CERIA
          PANDANGLAH SEMUA ORANG YANG ADA DIRUANGAN DENGAN TULUS IKHLAS
          TANYAKAN KABAR BAIK TEMAN YANG BERDEKATAN DAN SEKANTOR

LANJUTAN : ETIKA DALAM PERGAULAN
          BERSIKAP SOPAN SANTUN DAN RAMAH
          USAHAN PAKAIAN RAPI DAN TIDAK KEDODORAN
          USAHAKAN MODEL PAKAIAN YANG SOPAN
          PILIHLAH WARNA YANG TIDAK MENCOLOK
          PILIH MODEL PAKAIAN YANG TIDAK TERLALU KUNO

LANJUTAN : ETIKA DALAM BERBICARA
          BERBICARA HARUS MENATAP LAWAN BICARA
          BERKEINGINAN MENYENANGKAN LAWAN BICARA
          MAMPU MENCIPTAKAN RASA HUMOR
          MAU MEMUJI LAWAN BICARA
          MAMPU MENJADI PENDENGAR YANG BAIK

YANG HARUS DHINDARI DALAM PEMBICARAAN :
          MENGHINDARI KEJELEKAN ORANG LAIN
          MEMBICARAKAN HAL YANG SENSITIF
          MEMOTONG PMEBICARAAN ORANG LAIN
          MENDOMINASI OEMBICARAAN
          BANYAK MEMBICARAKAN DIRI SENDIRI

HUBUNGAN DENGAN ATASAN :
          HORMAT DENGAN ATASAN
          MINTALAH SARAN DAN PETUNJUK
          BERI MASUKAN DAN SARAN YANG BIJAK
          JANGAN SPONTAN MENOLAK  PERINTAH ATASAN
          JANGAN MEMBUAT MALU ATASAN

HUBUNGAN DENGAN REKAN SEKERJA
          JANGAN ANGGAP PESAING NAMUN MITRA KERJA
          KEMBANGKAN KEBIASAAN SALING MEMBANTU
          KEMBANGKAN KEBIASAAN SALING MENGINGATKAN
          DAPAT MAMPU MENGELOLA KONFLIK
          KEMBANGKAN KEBIASAAN DISKUSI YANG KUAT
          JANGAN MENJATUHKAN TEMAN DIHADAPAN ATASAN

HUBUNGAN DENGAN BAWAHAN
          HARGAI BAWAHAN SEBAGAI MANUSIA YANG BERMANFAAT
          JANGAN SELALU MENUNJUKKAN KEKUASAAN
          BANGUN HUBUNGAN PERSONAL YANG MESRA
          SERING MENANYAKAN KESEHATAB DAN KELUARGANYA
          BERIKAN PERINTAH DNA TEGURAN YANG BIJAK

PERHATIKAN PENAMPILAN ANDA
          MENJAGA SIKAP TUBUH YANG SEIMBANG
          MENUNJUKKAN EKSPRESI WAJAH YANG SIMPATIK
          MENJAGA KEBERSIHAN DIRI
          MENJAGA BAU BADAN DAN MUUT
          MENJAGA KESEHATAN SEHINGGA PENAMPILAN PRIMA 

JAGALAH KREDIBILITAS ANDA
          BICARALAH DENGAN JUJUR
          TEPATI JANJI
          MILIKI RASA TANGGUNG JAWAB TINGGI
          JANGAN BERJIWA PENGECUT
          JAGA SIKAP LOYAL TERHADAP ORGANISASI

PRINSIP DALAM MENJALAN ETIKA KERJA
          MELAKSANAKAN TUGAS SESUAI DENGAN VISI DAN MISI SERTA TUJUAN ORGANISASI
          BERORINETASI PADA BUDAYA PENINGKATANMUTU KINERJA
          SALING MENGHORMATI SESAMA KARYAWAN
          MEMBANGUN KERJASAMA DALAM MELAKSANAKAN TUGAS ORGANISASI
          MEMEGANG AMANAH DAN TANGGUNG JAWAB DAN KEJUJURAN
          MENANAMKAN DIDIPLIN DAN KEJUJURAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penting! Minum 7 Suplemen Ini di Usia 20-an supaya tetap sehat di usia tua.

Umumnya, usia 20-an adalah usia di mana kita sedang sehat-sehatnya. Nge-gym selama 2 jam? Bisa. Naik gunung hingga berhari-hari? Hayuk. Bega...