KODE ETIK
KODE ETIK
• Merupakan
suatu sistem norma moral yang dijadikan pegangan masyarakat tertentu yang
diharapkan tumbuh perasaan WAJIB secara otonom diwujudkan dalam bentuk
PERNYATAAN ( janji / ikrar/ sumpah )
• Kode
etik umumnya dibuat oleh sekelompok Profesi Tertentu.
KODE ETIK
• KODE
ETIK MERUPAKAN HASIL KESEPAKATAN BERSAMA SUATU KELOMPOK SOSIAL
• KODE
ETIK ADALAH PERSETUJAN BERSAMA YANG TIMBUL DARI DIRI ANGGOTA ITU SENDIRI UNUK MENGARAHKAN
PEREKEMBANGAN MEREKA , SESUAI NILAI NILAI YANG MEREKA HARAPKAN
• KODE
ETIKA ADALAH SUATU HUKUM ETIK. YANG DIBUAT OLEH SUATU ORGANISASI ATAU KELOMPOK SEBAGAI SUATU PATOKAN TENTANG
SIKAP, MENTAL YANG HARUS DIPATUHI OLEH PARA ANGGOTANYA DALAM MENJALANKAN TUGAS.
KODE ETIK
• Selain
memiliki kekhusususan atau
ketrampilan kerja namun juga memiliki sistem moral tertentu.
• Agar
para pelaku dalam progfesi itu selalu diarahkan untuk menghasilkan nilai moral
tertentu dan didasarkan pada perasaan wajib yang didukung dengan nilai moral tertentu.
2 BENTUK KODE ETIK
KODE ETIK PASIF + KODE ETIK PRAKTIS = KODE ETIK
PENJELASAN
• KODE
ETIK PASIF : SEKUMPULAN ETIKA PADA SEBUAH PROFESI YANG BARU BERHENTI “ DIATAS KERTAS “
• KODE
ETIK PRAKTIS : KODE ETIK YANG DIREALISASIKAN
OELH SEORANG ATAU SEKELOMPOK PROFESIONAL DALAM MENJALANKAN PROFESINYA.
KODE ETIK PROFESI
• ADALAH
NORMA YANG DITETAPKAN DAN DITERIMA OLEH SEKELOMPOK PROFESI YANG MENGARAHKAN DAN MEMBERI PETUNJUK KEPADA ANGGOTANYA BAGAIMANA SEHARUS BERBUAT SEKALIGUS MENJAMIN MUTU MORAL PROFESI DIMATA
MASYARAKAT
• MERUPAKAN
PRODUK ETIKA TERAPAN KARENA DIHASILKAN BERDASARKAN PEMIKIRAN ETIS SUATU
PROFESI.
• KODE
ETIK DAPAT BERUBAH SEIRING DENGAN
PERKEMBANGAN JAMAN
• MERUPAKAN
TOLOK UKURAN PERBUATAN ANGGOTA KELOMPOK PROFESI
• TERTULIS
DAN TERSUSUN SECARA RAPI DALAM BAHASA
YANG BAIK
MENGAPA KODE ETIK
PROFESI PERLU DIRUMUSKAN SECARA TERTULIS
- SEBAGAI SARANA KONTROL
- SEBAGAI PENCEGAH CAMPUR TANGAN PIHAK LAIN
- SEBAGAI PENCEGAH KESALAHPAHAMAN DAN KONFLIK
CONTOH HUBUNGAN : ADVOKAT – KLIEN, DOSEN - MAHASISWA,
DOKTER - PASIEN
KODE ETIK PEKERJAAN
• MERUPAKAN
SEKUMPULAN KODE ETIK PADA SUATU
PEKERJAAN TERTENTU,
PERSAMAAN KODE ETIK
PROFESI & KODE ETIK PEKERJAAN
• SAMA
SAMA MERUPAKAN KUMPULAN RUMUSAN MORAL DALAM MENJALANKAN SUATU PERBUATAN ATAU KEGIATAN.
PERBEDAAN KODE ETIK PROFESI & KODE ETIK PEKERJAAN
• KODE
ETIK PROFESI : DIRUMUSKAN SATU PAKET
OLEH ORGANISASI PROFESI.
• KODE
ETIK PEKERJAAN : MENGUMPULKAN BERBAGAI ETIKA PADA SUATU PEKERJAANN
PERBEDAAN
PROFESI
|
PEKERJAAN
|
•
IDENTITAS KHUSUS DARI PEKERJAAN DAN MEMILIKI
KRITERIA
|
•
PEKERJAAN APA SAJA YANG MENGUTAMAKAN KEMAMPUAN
FISIK BAIK SEMENTARA ATAU TETAP DENGAN TUJUAN UNTUK MEMPEROLEH PENGHASILAN.
|
DEFENISI PROFESI
• PEKERJAAN
TETAP BIDANG TERTENTU BERDASARKAN BIDANG KEAHLIAN KHUSUS YANG DILAKUKAN SECARA
BERTANGGUNG JAWAB DENGAN TUJUAN MEMPEROLEH PENGHASILAN.
KRITERIA DARI PROFESI
- MELIPUT BIDANG TERTENTU SAJA ATAU TERSPESIALISASI ( CONTOH : HUKUM, KEPENDIDIKAN DLL )
- KEAHLIAN ATAU KETRAMPILAN KHUSUS ( MELALUI PENDIDIKAN, DIKLAT DIBUKTIKAN JUGA DENGAN ADANYA SERTIFIKAT )
- BERSIFA TETAP DAN TERUS MENERUS
- MENGUTAMAKAN PELAYANAN
- TANGGUNG JAWAB PADA DIRI SENDIRI ( INTEGRITAS, PROFESIONAL, BERMORAL ) DAN PADA MASYARAKAT ( BERTANGGUNG JAWAB ATAS SEGALA PERBUATANNYA )
- MASUK DALAM ORGANISASI PROFESI
- MEMILIKI NILAI MORAL ( BERANI BERBUAT, SADAR KEWAJIBANM IDEALISME )
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI RI
• Bagi
PNS( yang memiliki jabatan ) akan melakukan sumpah jabatan ( Panca Prasetya )
dan janji ( Panca Prasetya )
• MANUSIA
INDONESIA : EKA PRASETA PANCA KARSA.
PANCA PRASETYA KORPRI
• Tugas
pengabdian bukan adalm arti budak, tapi kepentingan yang lebih besar/ umum itu
yang dilakukan, tidak kepentingan
pribadi tapi untuk kepentingan umum
• Adanya
SUMPAH JABATAN adalah untuk mencegah
jangan sampai terjadi penyalahgunaan jabatan baik dilakukan sendiri maupun
bersama – sama.
• Janji
tidak hanya diucapkan tapi HARUS DIHAYATI.
• SUMPAH/JANJI
: Merupakan peristiwa moral yanh dialami oleh PNS yang bersangkutan dan melalui
janjinya itu ia menyatakan tekadnya seperti yang dinyatakan itu.
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI RI
• PENGAMBILAN
SUMPAH PNS :
Demi
Allah, saya bersumpah :
Bahwa saya, untuk diangkat menjadi PNS akan setia dan taat
sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintah.
Bahwa saya akan mentaati segala peraturan perundang-undangan
yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya
dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab.
Bahwa saya akan senatiasa menjunjung tinggi kehormatan
negara, pemerintah, dan martabat pegawai negeri serta akan senantiasa
mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang
atau golongan.
Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut
sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan.
Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan
bersemangat untuk kepentingan Negara.
KODE ETIK PEGAWAI
NEGERI RI
Bahwa saya , untuk diangkat pada jabatan ini baik langsung
maupun tidak langsung dengan rupa atau dalih apapun juga tidak memberi atau
menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun juga.
Bahwa saya akan setia dan taat kepada Negara Republik
Indonesia
Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurtut perintah harus saya
rahasiakan.
Bahwa saya tidak akan menerima hadiah ataupun sesuatu
pemberian berupa apa saja dari siapapun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira, bahwa ia mempunyai hal yang
bersangkutan dengan jabatan ataupun pekerjaan saya.
Bahwa saya dalam menjalankan jabatab ataupun pekerjaan saya,
saya senantiasa akan akan lebih mementingkan
kepentingan Negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang ataupun
gologan.
Bahwa saya senantiasa akan menjunjung tinggi kehormatan
Negara, pemerintah dan jabatan yang dipercayakan kepada saya
Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan
semangat untuk kepentigan Negara.
PANCA PRASETYA KORPRI
• Kami
anggota Korps Pegawai Republik Indonesia adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME :
- Setia dan taat yang berdasarkan kepada Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945
- Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara
- Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat diatas kepentingan pribadfi dan golongan.
- Bertekad terus memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia
- Berjuang dengan jujur menegakkan keadilan serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.
SAPTA PRASETYA KORPRI
• Kami
anggota Korps Pegawai republik Indonesia :
- Adalah warganegara NKRI yang setia kepada Pancasila dan UUD 1945 , bertakwa kepada Tuhan YME
- Adalah pejuang bangsa , taat kepada negara dan pemerintah Republik Indfonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Adalah unsur aparatur negara, abadi negara dan abdi masyarakat yang selalu mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat daripada kepentingan pribadi atau golongan
- Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara, bersikap jujur , bersemangat, bertanggungjawab, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela.
- Senantiasa mengutamakan pelayanan kepada masyarakat , berdisiplin serta memegang teguh rahasia negara dan rahasia jabatan.
- Mengutamakan persatuan, kesatuan, kesejahteraan masyarakat serta kesetiakawanan Korps Pegawai RI
- Senantiasa bekerja keras serta berusaha meningkatkan pengetahuan dan kemampuan untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
KODE ETIK ADVOKAT
• HUBUNGAN
KEPERCAYAAN DAN KONTRAK
• ADVOKAT
HARUS MEMBANTU ORANG MISKIN
• ADVOKAT
HARUS MEMBELA KLIENNYA
• ADVOKAT
HARUS MEMEGANG RAHASIA KLIENNYA DENGAN
SUNGGUH – SUNGGUH
• ADVOKAT
DILARANG MENGIKLANKAN DIRI
HUMAS
PEMERINTAHAN
• UNTUK PENYAMPAIAN INFORMASI PEMBANGUNAN,
PENJELASAN MENGENAI KEBIJAKSANAAN ATAU TINDAKAN TERTENTU ATAU KEGIATAN DALAM MELAKSANAKAN TUGAS
KEDINASAN.
JOHN D.
MILLET dalam OSADY RUSLAN
• DALAM BUKU
MILLET YANG BERJUDUL “ MANAGEMENT IN PUBLIC SERVICE THE QUEST FOR
EFFECTIVITE PERFORMANCE MEMILIK BEBERAPA KEWAJIBAN UTAMA , YAITU :
- MENGAMATI DAN MEMPELAJARI KEINGINAN DAN ASPIRASI YANG TERDAPAT DALAM MASYARAKAT ( LEARNING ABOUT PUBLIC DESIRES AND ASPIRATION )
- KEGIATAN MEMBERIKAN SUMBANG SARAN DALAM MENANGGAPI APA YANG SEBAIKNYA DAPAT DILAKUKAN INSTANSI/ LEMBAGA PEMERINTAH SEPERTI YANG DIKEHENDAKI OLEH PUBLIKNYA ( ADVISING THE PUBLIC ABOUT WHAT IS SHOULD DESIRE )
- KEMAMPUAN MENGUPAYAKAN TERCIPTANYA HUBUNGAN MEMUASKAN ANTARA PUBLIK DENGAN PEJABAT PEMERINTAHAN (ENSURING SATISFACTORY CONTACT BETWEEN PUBLIC AND GOVERMENT OFFICIAL )
- MEMBERIKAN PENERANGAN DAN INFORMASI TENTANG APA YANG TELAH DIUPAYAKAN OLEH SUATU LEMBAGA PEMERINTAHAN YANG BERSANGKUTAN ( INFORMING ANFD ABOUT WHAT AGENCY IS DOING )
SIKAP KEPRIBADIAN
HUMAS PEMERINTAH
• YAKIN AKAN KEBENARAN PANCASILA
• SETIA DAN TULUS IKHLAS MELAKSANAKAN TUGAS
PEMERINTAHAN
• MILITAN DALAM JIWA, PIKIRAN DAN
PERBUATANNYA
• JUJUR DALAM PERKATAAN DAN PERBUATAN
• BIJAKSANA DALAM PERGAULAN HIDUPNYA DAN
MENJADI CONTOH TELADAN BAGI SEKELILINGNYA
ETIKA DALAM
PEKERJAAN
• SCHUMACHER MENGEMUKAKAN 3 HAL ORANG
MELAKUKAN PEKERJAAN :
- MENYEDIAKAN BARANG DAN JASA YANG BERMANFAAT
- MEMAMPUKAN SETIAP ORANG UNTUK MENGGUNAKAN DAN MENYEMPURNAKAN BAKAT.
- MELAKUKAN HAL ITU UNTUK MELAYANI DAN BEKERJA SAMA DENGAN ORANG LAIN.
STANDAR
PROFESIONAL yang harus dimiliki seorang pekerja (ISMANTORO DWI YUWONO )
- MENGUASAI KEMAMPUAN TEKNIS YANG DIPERLUKAN DALAM TUGAS
- MEMILIKI KETRAMPILAN UNTUK MENDATANGKAN SOLUSI
- MEMILIKI INTEGRITAS YANG MEMBANGUN KEPERCAYAAN DAN RASA HORMAT
- MENGUTAMAKAN KEPENTINGAN ORANG BANYAK SEHINGGA KEBERHASILAN DIBANGUN DARI AKUMULASI KEBERHASILAN ORANG LAIN
- BERPANDANGAN KEDEPAN , TIDAK TERLALAIKAN DENGAN PERMASALAHAN YANG SIFATNYA SEMENTARA DAN JANGKA PENDEK
- SELALU BERUSAHA MENGEMBANGKAN KUALITAS PRIBADI AGAR SESUAI DENGAN MASA DEPAN BESAR YANG DIRENCANAKAN .
ETIKA PEKERJA
KANTORAN
MENJAGA DISIPLIN
DIRI
•
DATANG
KE KANTOR SEBELUM JAM MASUK
•
MENINGGALKAN
KANTOR MELEBIHI JAM KANTOR
•
TIDAK
MENINGGALKAN KANTOR TANPA IZIN TERLEBIH
DAHULU
•
JAM
KERJA DIGUNAKAN SECARA EFEKTIF
•
TIDAK
MENGGGUNAKAN JAM KERJA UNTUK HAL YANG TIDAK TERKAIT DENGAN PEKERJAAN
LANJUTAN : ETIKA
MASUK KANTOR
•
MENGUCAPKAN
SALAM TERLEBIH DAHULU
•
TUNJUKKAN
WAJAH CERIA
•
PANDANGLAH
SEMUA ORANG YANG ADA DIRUANGAN DENGAN TULUS IKHLAS
•
TANYAKAN
KABAR BAIK TEMAN YANG BERDEKATAN DAN SEKANTOR
LANJUTAN : ETIKA
DALAM PERGAULAN
•
BERSIKAP
SOPAN SANTUN DAN RAMAH
•
USAHAN
PAKAIAN RAPI DAN TIDAK KEDODORAN
•
USAHAKAN
MODEL PAKAIAN YANG SOPAN
•
PILIHLAH
WARNA YANG TIDAK MENCOLOK
•
PILIH
MODEL PAKAIAN YANG TIDAK TERLALU KUNO
LANJUTAN : ETIKA
DALAM BERBICARA
•
BERBICARA
HARUS MENATAP LAWAN BICARA
•
BERKEINGINAN
MENYENANGKAN LAWAN BICARA
•
MAMPU
MENCIPTAKAN RASA HUMOR
•
MAU
MEMUJI LAWAN BICARA
•
MAMPU
MENJADI PENDENGAR YANG BAIK
YANG HARUS
DHINDARI DALAM PEMBICARAAN :
•
MENGHINDARI
KEJELEKAN ORANG LAIN
•
MEMBICARAKAN
HAL YANG SENSITIF
•
MEMOTONG
PMEBICARAAN ORANG LAIN
•
MENDOMINASI
OEMBICARAAN
•
BANYAK
MEMBICARAKAN DIRI SENDIRI
HUBUNGAN DENGAN
ATASAN :
•
HORMAT
DENGAN ATASAN
•
MINTALAH
SARAN DAN PETUNJUK
•
BERI
MASUKAN DAN SARAN YANG BIJAK
•
JANGAN
SPONTAN MENOLAK PERINTAH ATASAN
•
JANGAN
MEMBUAT MALU ATASAN
HUBUNGAN DENGAN
REKAN SEKERJA
•
JANGAN
ANGGAP PESAING NAMUN MITRA KERJA
•
KEMBANGKAN
KEBIASAAN SALING MEMBANTU
•
KEMBANGKAN
KEBIASAAN SALING MENGINGATKAN
•
DAPAT
MAMPU MENGELOLA KONFLIK
•
KEMBANGKAN
KEBIASAAN DISKUSI YANG KUAT
•
JANGAN
MENJATUHKAN TEMAN DIHADAPAN ATASAN
HUBUNGAN DENGAN
BAWAHAN
•
HARGAI
BAWAHAN SEBAGAI MANUSIA YANG BERMANFAAT
•
JANGAN
SELALU MENUNJUKKAN KEKUASAAN
•
BANGUN
HUBUNGAN PERSONAL YANG MESRA
•
SERING
MENANYAKAN KESEHATAB DAN KELUARGANYA
•
BERIKAN
PERINTAH DNA TEGURAN YANG BIJAK
PERHATIKAN
PENAMPILAN ANDA
•
MENJAGA
SIKAP TUBUH YANG SEIMBANG
•
MENUNJUKKAN
EKSPRESI WAJAH YANG SIMPATIK
•
MENJAGA
KEBERSIHAN DIRI
•
MENJAGA
BAU BADAN DAN MUUT
•
MENJAGA
KESEHATAN SEHINGGA PENAMPILAN PRIMA
JAGALAH
KREDIBILITAS ANDA
•
BICARALAH
DENGAN JUJUR
•
TEPATI
JANJI
•
MILIKI
RASA TANGGUNG JAWAB TINGGI
•
JANGAN
BERJIWA PENGECUT
•
JAGA
SIKAP LOYAL TERHADAP ORGANISASI
PRINSIP DALAM
MENJALAN ETIKA KERJA
•
MELAKSANAKAN
TUGAS SESUAI DENGAN VISI DAN MISI SERTA TUJUAN ORGANISASI
•
BERORINETASI
PADA BUDAYA PENINGKATANMUTU KINERJA
•
SALING
MENGHORMATI SESAMA KARYAWAN
•
MEMBANGUN
KERJASAMA DALAM MELAKSANAKAN TUGAS ORGANISASI
•
MEMEGANG
AMANAH DAN TANGGUNG JAWAB DAN KEJUJURAN
•
MENANAMKAN
DIDIPLIN DAN KEJUJURAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar