D. MASALAH SOSIAL
Sosiologi mempelajari pola-pola hubungan dalam msyarakat
serta mencari pengertian-pengertian umum secara rasional dan empiris. Oleh
sebab itu, sosiologi umumnya mempelajari gejala-gejala (fenomena) masyrakat
yang normal atau teratur. Akan tetapi, tidak selamanya gejala-gejala itu
keadaanyya normal sebagaimana yang dikehendaki masyarakat bersangkutan.
Gejala-gejala sosial yang tidak sesuai antara apa yang diinginkan dengan apa
yang telah terjadi dinamakan masalah sosial. Sebagai kumpulan makhluk yang
dinamis, kita senantiasa menemukan masalah-masalah didalam masyarakat.
Pada masyarakat indonesia banyak dijumpai masalah-masalah
sosial yang disebabkan oleh perubahan-perubahan yang terus-menerus. Akibatnya,
terjadi kerusakan atau keretakan organisasi sosial (disorganisasi) di
masyarakat. Menghadapi hal ini diperlukan suatu perencanaan sosial untuk
mengatasinya. Untuk itu, terlebih dahulu harus dipelajari secara mendalam
realitas sosial yang sedang dihadapi masyarakat dengan melakukan perencanaan
sosial.
1.
Klasifikasi masalah sosial
Sebuah masalah sosial sesungguhnya akibat dari interaksi
sosial individu, antara individu dengan kelompok, atau antara suatu kelompok
dengan kelompok lain. Dalam keadaan normal terdapat keterpaduan serta keadaan
yang sesuai pada hubungan antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat.
Apabila antara unsur-unsur tersebut terjadi bentrokan, maka hubungan-hubungan
sosial akan terganggu sehingga memungkinkan terjadi kegoyahan dalam kehidupan
kelompok.
Ada banyak faktor yang menjadi sumber masalah sosial di
dalam masyarakat, diantaranya adalah faktor ekonomis, biologis, psikologis, dan
kebudayaan setempat. Semua faktor itu memunculkan kekurangan-kekurangan alam
diri manusia atau kelompok sosial. Setiap kelompok masyarakat memiliki norma
sendiri yang menjadi ukuran kesejahteraan, kesehatan, serta penyesuaian diri
baik individu maupun kelompok. Soerjono soekanto, membedakan masalah sosial
menjadi empat, yaitu sebagai berikut.
a.
Masalah sosial dari faktor ekonomis, misalnya
kemiskinan, pengangguran.
b.
Masalah sosial dari faktor biologis, misalnya
penyakit menular.
c.
Masalah sosial dari faktor psikologis, misalnya
penyakit saraf, bunuh diri, gila, dan lain-lain.
d.
Masalah sosial dari faktor kebudayaan, misalnya
perceraian, pencurian, kenakalan remaja, konflik ras, dan lain-lain.
Pengelompokan masalah sosial lainnya adalah berdasarkan
hal-hal berikut.
a.
Kepincangan warisan fisik yang diakibatkan oleh
pengurangan atau pembatasan-pembatasan sumber daya alam.
b.
Warisan sosial, misalnya pertumbuhan dan
berkurangnya penduduk, pembatasan kelahiran, migrasi, angka harapan hidup,
kualitas hidup, pengangguran, depresi, pendidikan, politik, dan supremasi
hukum.
c.
Kebijakan sosial, misalnya perencanaan ekonomi,
perencanaan sosial, dan lain-lain.
2.
Kriteria masalah sosial
Para sosiolog telah menyusun ukuran atau kriteria untuk
menentukan hal mana termasuk kedalam masalah sosial sebagai berikut.
a. Kriteria utama
Unsur utama dari masalah sosial adalah adanya perbedaan yang
mencolok antara nilai-nilai dengan kondisi-kondisi nyata kehidupan. Artinya,
adanya ketidakcocokan antara anggapan-anggapan masyarakat tentang apa yang
seharusnya terjadi dengan telah terjadi dalam kenyataan pergaulan hidup.
Tingkatan perbedaan tersebut berbeda-beda untuk setiap masyarakat tergantung
pada nilai-nilai yang mereka anut bersama. Jadi, masalah sosial disuatu
masyarakat belum tentu menjadi masalah sosial di masyarakat lain. Misalnya,
disebuah sekolah yang tertib, apabila lima orang siswa dalam satu ruang ujian
semester mencontek dianggap masalah. Namun, disekolah yang lain tidak dianggap
masalah meskipun hampir setengah siswanya berbuat curang pada saat ulangan.
b. Sumber masalah sosial
Masalah-masalah sosial tidak hanya berasal dari
kondisi-kondisi atau proses-proses sosial, tetapi juga berasal dari bencana
alam, misalnya gempa bumi, kemarau panjang, banjir, dan lain-lain. Contohnya
kemarau panjang, menyebabkan kegagalan panen yang berbuntut pada kemiskinan dan
kelaparan yang merupakan masalah sosial. Dalam hal ini sosiologi akan tertantang
untuk menelah lebih jauh apa saja yang menyebabkan kemiskinan di suatu daerah.
c. Penetapan masalah sosial
Penetapan tentang hal mana yang menjadi masalah sosial
biasanya dilakukan oleh sekelompok kecil individu yang mempunyai kekuasaan dan
wewenang. Ini sangat wajar, sebab tidak mungkin tiap anggota masyarakat
menentukan sendiri nilai-nilai sosial lalu semua dilebur dalam satu pendapat.
d. Masalah-masalah sosial nyata dan laten
Masalah-masalah sosial nyata adalah masalah sosial yang
timbul sebagai akhir terjadinya kepincangan-kepincangan yang disebabkan tidak
sesuainya tindakan dengan norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat, dan
masyarakat umumnya tidak menyukai kepincangan itu. Masalah sosial nyata
keberadaannya diakui oleh masyarakat dan ada keyakinan dapat diatasi atau
dihilangkan. Sedangkan masalah-masalah sosial laten adalah masalah-masalah
sosial yang terjadi didalam masyarakat tetapi masyarakat tidak mengakui sebagai
masalah di tengah-tengah mereka. Hal ini disebabkan oleh suatu ketidakberdayaan
untuk mengatasinya. Misalnya, korupsi diyakini sebagai masalah sosial yang
sangat merugikan dan dilakukan di setiap lapisan masyarakat, akan tetapi
masyarakat tidak mampu mengatasinya.
e. Perhatian masyarakat
Suatu kejadian yang merupakan masalah sosial belum tentu
menjadi perhatian masyarakat, sebaliknya suatu yang menjadi pusat perhatian
juga belum tentu merupakan masalah sosial. Misalnya, robohnya jembatan baja
yang melintasi sebuah sungai sangat menarik perhatian meskipun bukan merupakan
masalah sosial.
3.
Beberapa masalah sosial penting
a. Kemiskinan
Dewasa ini, perbedaan masyarakat ekonomi para warga
masyarakat ditentukan secara jelas karena berkembangnya nilai-nilai sosial baru
di masyarakat tentang kedudukan berkenaan dengan pemilikan benda-benda bernilai
ekonomi. Nilai-nilai baru ini berkembang sejak dimulainya perdagangan ke
seluruh dunia. Nilai-nilai yang berkembang disuatu masyarakat cenderung diakui
pula sebagai nilai oleh suatu masyarakat lainnya, terutama apabila berasal dari
kelompok masyarakat yang tingkat peradabannya diyakini lebih tinggi daripada
masyarakat setempat. Oleh sebab itu, tingkat kepemilikan harta menimbulkan
masalah sosial baru yaitu kemiskinan.
Kemiskinan adalah suatu keadaan ketika seseorang tidak
sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga
tidak mampu memanfaaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok
tersebut. Pada masyarakat yang bersahaja, kemiskinan identik dengan kesulitan
memenuhi kebutuhan primer (sandang dan pangan). Tetapi, pada masyarakat kota
yang lebih modern, kemiskinan berarti harta bendanya tidak cukup untuk memenuhi
standar kehidupan kota. Inilah yang menyebabkan kemiskinan menjadi masalah
sosial. Kemiskinan menyebabkan orang-orang tidak dapat memperoleh pendidikan
yang layak, sehingga kualitas pendidikannya rendah. Selain itu, kemiskinan
menyebabkan orang-orang melakukan tindakan yang melanggar norma dan nilai,
misalnya mencuri, melacur, korupsi, dan sebagainya. Ini semua disebabkan karen
kurang berfungsinya lembaga-lembaga ekonomi, sehingga taraf kehidupan ekonomi
masyarakat tidak dapat diangkat ke kedudukan yang lebih baik.
b. Kejahatan
Kondisi dan proses sosial menghasilkan berbagai perilaku
sosial di masyarakat, termasuk perilaku kejahatan. Kejahatan dianggap sebagai
masalah sosial sebab dapat merugikan anggota masyarakat lainnya. Kejahatan
terbentuk melalui proses imitasi, pelaksanaan peran sosial, diferensiasi,
kompensasi, identifikasi, dan kekecewaan yang agresif. Perilaku jahat itu
dipelajari melalui pergaulan yang dekat dengan perilaku kejahatan sebelumnya,
ditambah pengaruh media komunikasi seperti buku, koran, radio, dan film.
c. Disorganisasi keluarga
Keluarga adalah unit kelompok terkecil didalam masyarakat
sehingga segala permasalahan yang terjadi dalam keluarga akan memengaruhi
masyarakat secara umum. Sebaliknya, keharmonisan hubungan dalam keluarga akan
menjadi modal terbentuknya suatu masyarakat yang stabil. Namun, sulit dihindari
terjadi disorganisasi (keretakan) keluarga sebagai unit terkecil di
tengah-tengah masyarakat karena anggota-anggotanya gagal memenuhi
kewajiban-kewajiban yang sesuai dengan peranan sosialnya.
Bentuk-bentuk keretakan keluarga tersebut diantaranya adalah
sebagai berikut.
1.
Keluarga yang tidak lengkap karena hubungan
diluar nikah. Misalnya, anak tanpa ayah. Maka dalam hal ini, ayah kandung gagal
dalam mengisi peran sosialnya, begitu pula keluarga pihak ayah dan ibu anak
yang bersangkutan.
2.
Keluarga yang mengalami disorganisasi keluarga
atau perceraian, yang sering disebut broken home.
3.
Buruknya komunikasi didalam keluarga.
4.
Hilangnya pimpinan rumah tangga atau orang yang
berkedudukan sebagai pimpinan karena meninggal, dihukum, atau bertugas keluar
kota dalam jangka waktu lama.
5.
Terganggunya keseimbangan jiwa (gila) salah satu
anggota keluarga, terutama jika menimpa ayah atau ibu.
d. Masalah remaja
Di dalam masyarakat modern sekalipun selalu dijumpai
pertentangan antara pemuda dan orang tua. Pemuda umumnya merasa telah dewasa
secara fisik (biologis), akan tetapi para orang tua selalu menganggap mereka
belum dewasa sehingga tidak boleh memikul peran-peran orang dewasa. Hal ini
dapat dimengerti sebab banyak peran yang tidak hanya memerlukan syarat
kematangan fisik (usia), tetapi juga memerlukan syarat kematangan mental,
pendidikan, dan keahlian tertentu.
Pada masa remaja, seseorang sedang mengalami peralihan
meninggalkan tahap kehidupan anak-anak menuju tahap kedewasaan. Kepribadiannya sedang
terbentuk dan pegangan yang pasti masih dicari. Masa peralihan ini merupakan
masa yang kritis, seperti halnya musim pancaroba yang merupakan musim peralihan
sehingga membuat orang-orang mudah terkena penyakit. Di masa peralihan ini,
jika masuk unsur-unsur negatif, remaja akan mudah terpengaruh dan mengalami
krisis. Pada masa pencarian pegangan yang pasti ini pula, remaja mencoba menguji nilai dan norma masyarakat kemudian mencari
yang cocok untuk dirinya. Akibatnya, dapat terjadi perilaku yang tidak disukai
masyarakat. Pada saat itulah remaja memerlukan bimbingan, terutama dari orang
tuanya.
e. Peperangan
Peperangan dipandang sebagai bentuk pertentangan yang
dahsyat sehingga merugikan dan menimbulkan disorganisasi, baik dinegara yang
menang maupun dinegara yang kalah. Peperangan juga dapat dipandang sebagai
lembaga kemasyarakatan, sebab peperangan biasanya diikuti dengan akomodasi yang
melahirkan bentuk-bentuk kerja sama baru antarnegara atau antarmasyarakat yang
terlibat konflik.
f.
Pelanggaran
terhadap norma
1.
Pelacuran
Pelacuran adalah suatu pekerjaan informal yang menyerahkan diri kepada
umum untuk melakukan perbuatan-perbuatan seksual dengan tujuan mendapatkan
upah. Pelacuran merupakan warisan lama dari masyarakat, sebab kegiatan
melanggar norma ini telah terjadi sejak ribuan tahun yang lalu.
2.
Kenakalan remaja
Kenakalan remaja diwujudkan melalui organisasi semi-formal (geng). Mereka
umumnya cenderung melakukan hal-hal yang tidak disukai masyarakat, misalnya
perkelahian antarpelajar, penggunaan narkoba, kebut-kebutan, mencoret-coret fasilitas
umum, mengedarkan bahan-bahan pornografi (majalah dan vcd), pergaulan bebas,
perampokan bus kota, atau pemalakan / meminta uang dan barang-barang secara
paksa.
g. Masalah kelainan seksual
Kelainan seksual disini termasuk homoseksual, baik yang
dilakukan sesama lelaki maupun yang dilakukan sesama wanita (lesbian).
h. Masalah kependudukan
Penduduk merupakan sumber daya. Negara yang penduduknya
banyak berarti memiliki sumber daya yang besar untuk membangun. Akan tetapi,
jika jumlah banyak tersebut tidak diimbangi dengan kualitas yang baik, tentu
akan menjadi beban atau masalah dalam meningkatkan taraf ekonominya. Selain itu,
pertumbuhan yang cepat dan persebaran yang tidak merata yang menimbulkan
masalah sosial lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar