Senin, 05 Desember 2016

C. PENGENDALIAN SOSIAL



C. PENGENDALIAN SOSIAL

Masyarakat sebagai organisasi sosial selalu diharapkan tumbuh dan berkembang secara wajar dan serasi. Artinya, proses sosialisasi harus mengarah pada upaya menciptakan keteraturan sosial. Keteraturan sosial (stabilitas) hanya mungkin tercapai dan terpelihara, apabila proses sosialisasi berhasil membentuk perilaku sosial yang terpola dan terencana.

Untuk mencapai tujuan itu, semua masyarakat harus mensosialisasikan warganya agar bersikap dan berperilaku kondusif (yang menunjang tergalangnya keteraturan sosial). Berarti, sosialisasi membutuhkan jaminan bahwa berbagai gangguan dan penyimpangan sosial dapat diatasi, bahkan sedapat mungkin dicegah. Disinilah dibutuhkan adanya pengendalian sosial.

1.       Pengertian pengendalian sosial
Pengendalian sosial (social control) adalah pengawasan dari suatu kelompok terhadap kelompok lain yang dimaksudkan untuk mengarahkan peran peran individu atau kelompok sebagai bagian dari masyarakat agar tercipta situasi kemasyarakatan sesuai dengan yang diharapkan.

JOSEPH S. ROUCEK
Pengendalian sosial adalah segala proses baik direncanakan maupun tidak, yang bersifat mendidik, mengajak, bahkan memaksa warga warga masyarakat agar mematuhi kaidah kaidah dan nilai nilai sosial yang berlaku.

PETER L. BERGER
Pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang menyimpang.

BRUCE J. COHEN
Pengendalian sosial adalah cara cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak kehendak kelompok atau masyarakat luas tertentu.

Uraian definisi tersebut membawa kita pada kesimpulan bahwa suatu pengendalian sosial mempunyai ciri ciri sebagai berikut.

·         Suatu cara atau metode atau teknik tertentu terhadap masyarakat.
·         Bertujuan mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan perubahan yang terus terjadi didalam suatu masyarakat.
·         Dapat dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok lainnya atau oleh suatu kelompok terhadap individu.
·         Dilakukan secara timbal balik meskipun terkadang tidak disadari oleh kedua belah pihak.

Jika pengendalian sosial dijalankan secara efektif, maka perilaku individu anggota masyarakat akan konsisten dengan tipe tipe perilaku yang diharapkan oleh masyarakatnya.

2.       Sifat pengendalian sosial
a.       Preventif
Pengendalian sosial bersifat preventif adalah semua bentuk pencegahan terhadap terjadinya gangguan gangguan pada kserasian antara kepastian dengan keadilan. Tindakan preventif mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran pelanggaran terhadap norma norma sosial yang berlaku dalam masyarakat.
Contoh:
·         Razia SIM dan kelengkapan kendaraan bermotor.
·         Seorang ibu mengingatkan putrinya agar tidak pulang larut malam karena berbahaya bagi keselamatannya.
·         Guru menegur siswa yang tidak mengerjakan tugas tugas sekolah.

b.      Represif
Pengendalian sosial secara represif adalah pengendalian sosial yang bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah terganggu karena terjadinya suatu pelanggaran. Pengendalian sosial secara represif dilakukan dengan cara menjatuhkan sanksi sesuai dengan besar kecilnya pelanggaran yang dilakukan.
Contoh:
·         Menjatuhkan denda terhadap para pelanggar peraturan lalu lintas dijalan raya.
·         Menskors siswa siswa yang beruulang ulang melanggar peraturan sekolah.

3.       Proses pengendalian sosial
a.       Persuasive
Pengendalian sosial secara persuasive dilakuan tidak dengan kekerasan karena individu atau kelompok diajak, disarankan, atau dibimbing untuk mematuhi atau berperilaku sesuai dengan kaidah kaidah dalam masyarakat.
Cara persuasive diterapkan pada masyarakat yang relative tentram. Kaidah kaidah dan nilai nilai telah melembaga atau mendarah daging di dalam diri para warga masyarakatnya. Namun, bagaimanapun tentramnya suatu kelompok masyarakat, tetap saja terdapat individu yang berperilaku menyimpang. Terhadap individu yang seperti ini perlu diterapkan paksaan agar tidak terjadi kegoncangan kegoncangan yang lebih besar.

b.      Koersif
Pengendalian sosial secara koersif dilakukan dengan kekerasan atau paksaan. Cara ini sering dilakukan didalam masyarakat yang keadaannya berubah ubah. Dalam keadaan seperti itu pengendalian sosial juga berfungsi membentuk kaidah kaidah baru untuk menggantikan kaidah kaidah lama yang telah goyah. Akan tetapi, cara cara ini sangat berbahaya karena kekerasan / paksaan akan menimbulkan respon yang negative pula baik secara langsung maupun secara tidak langsung, atau bersifat potensial. Menyelesaikan masalah dengan kekerasan akan menghasilkan banyak kekerasan pula.
Pengendalian sosial dengan kekerasan ini dibedakan menjadi dua jenis.

1.       Kompulsi (paksaan), yaitu keadaan yang sengaja diciptakan sehingga seseorang terpaksa menuruti atau mengubah sifatnya, dan menghasilkan suatu kepatuhan yang sifatnya tidak langsung. Misalnya, untuk mengurangi pencurian diterapkan sistem hukuman fisik / kurungan badan.
2.       Percasi (pengisian), adalah suatu cara penanaman atau pengenalan norma secara berulang ulang, dengan harapan hal yang berulang ulang itu akan masuk kedalam kesadaran seseorang sehingga orang akan mengubah sikapnya sesuai dengan yang diinginkan. Misalnya, penataran atau bimbingan yang dilakukan terus menerus baik pada individu maupun terhadap kelompok tertentu.

3.       Fungsi pengendalian sosial
a.       Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial
Penanaman keyakinan terhadap norma sosial yang baik sangat diperlukan dalam rangka keberlangsungan tatanan bermasyarakat. Penanaman keyakinan akan norma norma sosial yang baik ini dilakukan melalui tiga cara sebagai berikut.

1.       Melalui lembaga pendidikan sekolah dan pendidikan keluarga. Melalui lembaga lembaga ini seorang anak diarahkan untuk meyakini norma norma sosial yang baik.
2.       Sugesti sosial, dilakukan dengan memengaruhi alam pikiran seseorang melalui cerita cerita dongeng maupun kisah kisah nyata dari tokoh tokoh terkenal. Kisah kisah ini khususnya menyajikan tentang ketaatan tokoh tokoh tersebut terhadap norma norma atau hasil karya mereka yang sangat bermanfaat dalam meningkatkan harkat dan martabat kehidupan pada umumnya. Jika seseorang banyak membaca atau memahami kisah kisah ini, diharapkan alam pikiran mereka akan berubah sedikit demi sedikit dan selanjutnya mencontoh perbuatan perbuatan baik itu. Peran ajaran agama juga sangat penting dalam mengarahkan anggota masyarakat tentang kebaikan suatu norma.
3.       Menonjolkan kelebihan norma norma yang dimaksud dibandingkan dengan norma norma lainnya.

b.      Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma
Imbalan disini mulai berupa pujian dan penghormatan, hingga pemberian hadiah (reward) yang berupa materi. Pemberian imbalan ini bertujuan agar anggota masyarakat tetap melakukan perbuatan yang baik dan senantiasa memberikan contoh yang baik kepada orang lain disekitarnya.

c.       Mengembangkan rasa malu
Setiap anggota masyarakat memiliki ‘’rasa malu’’, akan tetapi dengan ukurang yang berbeda beda antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya. Budaya malu berkenaan dengan ‘’harga diri’’. Harga diri akan turun jika seseorang melakukan kesalahan yang melanggar norma norma sosial didalam suatu masyarakat.
Masyarakat akan sangat antusias mencela setiap anggotanya yang melakukan pelanggaran terhadap norma. Celaan itu dengan sendirinya akan menciptakan kesadaran untuk tidak mengulangi pelanggaran tersebut. Bila setiap perbuatan melanggar nroma dicela, maka dengan sendirinya akan timbul ‘’budaya malu’’ dalam diri seseorang.

d.      Mengembangkan rasa takut
Perasaan takut akan mengarahkan seseorang untuk tidak melakukan perbuatan yang dinilai mengandung resiko. Dengan demikian, orang akan berkelakuan baik dan taat pada tata kelakuan atau adat istiadat sebab sadar bahwa perbuatan yang menyimpang dari norma norma itu akan berakibat tidak baik bagi dirinya maupun orang lain disekitarnya.

e.      Menciptakan sistem hukum
Sistem hukum merupakan aturan yang disusun secara resmi dan disertai aturan tentang ganjaran atau sanksi tegas yang harus diterima oleh seseorang yang melakukan penyimpangan (pelanggaran).

5. jenis lembaga pengendalian sosial
a.       lembaga kepolisian
sejak kecil kita diajarkan bahwa polisi adalah penegak hukum atau pranata sosial yang bertugas menegakkan kaidah kaidah sosial, khususnya kaidah formal dalam masyarakat. Polisi bertugas memperingatkan bahkan menangkap para pelanggar ketertiban umum. Untuk menunjang fungsi dan tugasnya, polisi juga diberi hak melakukan penyidikan terhadap berbagai jenis kejahatan dan menerima laporan tentang  gangguan ketertiban masyarakat. Tugas lain yang juga dipikul polisi adalah pembinaan warga masyarakat agar berperilaku sesuai dengan harapan yang diatur oleh kaidah kaidah dalam masyarakat yang bersangkutan.

b.      pengadilan
pengadilan adalah lembaga resmi yang dibentuk pemerintah untuk menangani perselisihan perselisihan atau pelanggaran pelanggaran kaidah didalam masyarakat. Kaidah kaidah yang dijadikan patokan dalam berperilaku telah diakui bersama oleh pemerintah Negara. Hukum merupakan alat pengendalian sosial yang sangat kuat karena pelanggarnya akan dijatuhi sanksi sanksi berat yang menyebabkan penderitaan, misalnya kurungan, denda, dan lain lain.

c.       lembaga adat
adat istiadat berisi nilai, norma, kaidah sosial yang dipahami, diakui, dijalankan, dan dipelihara terus menerus. Oleh sebab itu, istilah adat istiadat sama artinya dengan sistem nilai budaya. Meskipun wujudnya abstrak, adat istiadat itu betul betul ada dan bahkan merasuk jauh ke dalam kalbu (mendarah daging) pada pemiliknya.
Adat istiadat sebenarnya adalah hukum. Unsur pembentuknya adalah pembiasaan dalam kehidupan secara terus menerus dan menjadi kelaziman yang dilakukan dalam waktu yang lama. Sebagai hukum, adat mengendalikan perilaku agar tidak menyimpang. Adat mempunyai tingkatan sebagai berikut.
1. mode, yaitu adat yang lazim berisi kebiasaan kebiasaan dan bersifat sementara, misalnya: berpakaian dan kesenian.
2. tradisi, yaiitu adat yang melembaga dan sudah dijalan lama secara turun menurun.
3. upacara, yaitu adat istiadat yang dipakai dalam merayakan hal hal yang resmi.
4. etiket, yaitu tata cara dalam masyarakat dan sopan santun dalam upaya memelihara hubungan baik antara sesame manusia.
5. folkways, yaitu adat basa basi yang dijalankan dalam masyarakat sehari hari karena dianggap baik dan menyenangkan.

d.      tokoh masyarakat
tokoh masyarakat adalah seseorang yang memiliki pengaruh besar, dihormati, dan disegani dalam suatu masyarakat karena aktivitasnya, kecakapannya, dan sifat sifat tertentu yang dimilikinya. Seorang tokoh tidak saja dimintai nasehat dan petunjuknya tentang hubungan dalam masyarakat, tetapi dia juga mengawasi pelaksanaan tingkah laku masyarakatnya, bahkan ada yang mempunyai wewenang memberikan hukuman sesuai aturan adat setempat. Pada masyarakat tertentu, keberadaan tokoh ini lebih penting daripada aparat resmi pemerintahan. Oleh sebab itu, pemerintah juga sering meminta mereka untuk membantu menyelesaikan masalah sosial. Di beberapa masyarakat yang masih bersahaja, tokoh tokoh seperti ini disebut tetua adat.

6. cara cara pengendalian sosial

a. pengendalian sosial secara formal

1. pengendalian sosial melalui hukuman fisik
Pengendalian sosial cara ini dilakukan secara resmi (formal) maupun tidak resmi (informal). Secara formal artiya dilakukan oleh lembaga lembaga yang resmi atau diakui keberadaanya paling tidak bagi individu individu atau kelompok yang tidak melakukan pelanggaran pelanggaran kaidah, misalnya, kepolisian, sekolah, lembaga pemasyarakat (LP), dan lain sebagainya.
Contoh:
·         penembakan pelaku kejahatan yang mencoba menyerang petugas polisi saat akan ditangkap.
·         Menghukum siswa agar berdiri di lapangan karena berulang ulang melanggar peraturan sekolah.
Ada pula pengendalian sosial dengan perlakuan fisik secara tidak resmi atau tidak sah. Ini dilakukan secara spontan oleh masyarakat da bentuk perlakuan fisik tidak sama di setiap tempat.
Contoh:
·         Pencopet atau penodong yang tertangkap basah dikeroyok beramai ramai, bahkan sampai meninggal ditempat.
·         Para pelaku pelanggaran susila diarah keliling desa dengan menggunakan busana yang minim
·         Seseorang yang diduga menggunakan magis (ilmu hitam) dibunuh oleh warga karena ulahnya tidak disenangi.

2. pengendalian sosial melalui lembaga pendidikan
Dalam pengendalian sosial melalui lembaga pendidikan, seseorang diarahkan perilakunya agar sesuai dengan tuntutan kaidah kaidah sosial yang berlaku didalam masyarakat. Melalui pendidikan, seseorang belajar hal hal yang berkenaan dengan pengetahuan (kognitif) mengenai sikap yang meliputi nilai, norma, etika, dan seni (afektif), serta keterampilan keterampilan yang menunjang agar dia mampu berperilaku wajar (psikomotorik). Pendidikan merupakan pengendalian sosial secara sadar (terencana) dan berkesinambungan untuk mengarahkan agar terjadi perubahan perubahan positif dalam perilaku seseorang melalui proses sosialisasi dan agar perilakunya tidak menyimpang dari norma dan nilai sosial yang berlaku.

3. pengendalian sosial melalui ajaran agama
Dalam setiap agama ada ajaran tentang kebenaran yang suci menurut penganutnya masing masing. Perbuatan perbuatan yang arif, bijaksana, dan penganbdian terhadap penguasa alam semesta adalah pokok pokok paling penting dalam ajaran tiap agama. Karenanya, tiap pemeluk agama akan berusaha sedapat mungkin mewujudkan ajaran agamanya tersebut dalam hidup dan tingkah laku sehari hari.
Karena sifatnya yang dogmatis, internalisasi agama sangat kuat. Agama juga mempunyai sanski mutlak. Artinya, setiap orang akan menerima hukuman setimpal bila melanggar ajaran-Nya dan tidak ada satu orang pun yang akan lolos dari pengadilan Dalian sosial yang cukup besar pengaruhnya dalam menjaga stabilitas masyarakat.

b. pengendalian sosial secara informal

1. desas desus (gossip)
Gossip adalah berita / informasi yang menyebar secara cepat dan tidak berdasarkan fakta atau bukti bukti kuat. Biasanya desas desus muncul ke permukaan melalui cara cara yang tidak terbuka atau disebarkan melalui saluran saluran yang tidak resmi, biasanya dari mulut ke mulut. Desas desus muncul apabila kritik sosial secara terbuka tidak dapat dilakukan lagi atau sangat membahayakan.
Dengan perkembangan sarana komunikasi sekarang ini, desas desus dappat disebarkan melalui media resmi seperti radio, televise, Koran, dan majalah. Biasanya, makin jauh desas desus disebarkan, makin bertambah muatannya dan makin jauh dari kebenaran. Tetapi pada saatnya, desas desus akan hilang begitu saja sebagaimana datangnya yang juga tidak diduga duga.
Segi positif dari gossip adalah menyadarkan para pelaku pelanggaran akan kaidah kaidah setelah tersebar gossip tentang dirinya, meskipun masyarakat tidak dapat menunjukkan bukti bukti kuatt untuk mendukung dugaan dugaan tersebut.

2. pengucilan
Pengucilan adalah suatu tindakan pemutusan hubungan sosial oleh masyarakat atau sekelompok orang terhadap seseorang atau sekelompok kecil orang lainnya. Dengan pengucilan ini, terjadi sikap masa bodoh (tidak peduli) terhadap orang yang sedangk dikucilkan.
Seseorang yang sedang dikucilkan oleh masyarakat, cepat atau lambat akan melakukan introspeksi diri dan mencoba mencari penyebab pengucilan. Dengan demikian, diharapkan pelanggaran atau penyimpangan terhadap kaidah kaidah kelompok akan berangsur angsur diluruskan dan ia dapat diterima lagi sebagai anggota kelompok.

3. celaan
Celaan merupakan tindakan kritik atau tuduhan terhadap suatu pandangan, sikap, dan perilaku yang tidak sejalan (tidak sesuai) dengan pandangan, sikap, dan perilaku anggota kelompok pada umumnya. Celaan lebih mudah dimengerti oleh seseorang karena diekspresikan dengan ucapan, protes, atau kritik yang terbuka dan langsung menuju ke sasaran.

4. ejekan
Ejekan adalah tindakan membicarakan seseorang dengan menggunakan kata kata kiasaan, perumpamaan, atau kata kata yang berlebihan, serta bermakna negative. Kadang kadang digunakan kata kata yang artinya berlawanan dengan yang dimaksud.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penting! Minum 7 Suplemen Ini di Usia 20-an supaya tetap sehat di usia tua.

Umumnya, usia 20-an adalah usia di mana kita sedang sehat-sehatnya. Nge-gym selama 2 jam? Bisa. Naik gunung hingga berhari-hari? Hayuk. Bega...