Minggu, 04 Desember 2016

B. SIKAP ANTISOSIAL



B. SIKAP ANTISOSIAL
Menurut KATHLEEN STASSEN BERGER, sikap antisosial sering dipandang sebagai sikap dan perilaku yang tidak mempertimbangkan penilaian dan keberadaan orang lain ataupun masyarakat secara umum disekitarnya. Suatu tindakan antisosial termasuk dalam tindakan sosial yang berorientasi pada keberadaan orang lain atau ditujukan kepada orang lain, meskipun tindakan tindakan tersebut memiliki makna subjektif bagi orang orang yang melakukannya. Tindakan tindakan antisosial ini sering kali mendatangkan kerugian bagi masyarakat luas sebab pada dasarnya si pelaku tidak menyukai keteraturan sosial (social order) yang diinginkan oleh sebagian besar anggota masyarakat lainnya.

Berdasarkan sifatnya, tindakan antisosial dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut.

1.       Tindakan antisosial yang dilakukan secara sengaja
Tindakan ini dilakukan secara sadar oleh pelaku, tetapi tetap tidak mempertimbangkan penilaian orang lain terhadap tindakannya tersebut. Misalnya, vandalism; graffiti pada tembok rumah orang lain.


2.       Tindakan antisosial karena tidak peduli
Tindakan ini dilakukan karena ketidakpedulian si pelaku terhadap keberadaan masyarakat di sekitarnya. Misalnya, membuang sampah di sembarang tempat; mengebut ketika berkendara dijalan raya.


Tindakan antisosial tidak selalu digolngkan sebagai tindak criminal dan berakibat pada peemenjaraan si pelaku. Ada beberapa tindakan antisosial yang tidak langsung merugikan orang lain, misalnya menarik diri atau mengasingkan diri dari pergaulan masyarakat sehari hari. Namun, sebagian besar tindakan antisosial merupakan tindakan yang melanggar norma norma hukum dan merugikan orang lain.


Sikap sikap antisosial yang dimiliki seseorang bukanlah suatu sikap yang tetap, artinya pada suatu saat bisa berubah menjadi sikap konformitas. Faktor yang sangat memengaruhi sikap anti sosial adalah seiring dengan makin dewasanya usia seseorang. Seiring dengan perkembangan mental dan kecerdasannya, saat makin dewasa, seseorang mampu membedakan tindakan yang baik (sesuai norma norma sosial yang ada) dan tindakan yang buruk (bertentangan dengan norma norma sosial). Namun, jika hingga usia dewasa seseorang masih melakukan tindakan buruk, ia memiliki kelainan yang disebut kepribadian antisosial.

SOERJONO SOEKANTO (1983:30-31) mencatat ada 3 istilah yang berkaitan dengan sikap antisosial, yaitu sebagai berikut.

1.       Antikonformitas (rebellion)
Yaitu suatu pelanggaran terhadap norma norma dan nilai nilai sosial yang disengaja oleh individu atau sekelompok orang. Misalnya, mencuri, membuat keributan, membunuh, dan mengisolasi (mengasingkan) diri dari pergaulan masyarakat.


2.       Aksi antisosial
Yaitu suatu aksi menempatkan kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok tertentu diatas kepentingan umum. Misalny, membunyikan peralatan audio dengan volume yang tinggi di tempat ramai sehingga menganggu ketenangan orang lain, memanipulasi keuangan suatu organisasi untuk memperkaya diri sendiri dan keluarga, tidak mau ikut gotong royong bersama warga sekitar, dan lain lain.


3.       Antisosial grudge
Yaitu rasa sakit hati atau dendam terhadap masyarakat atau terhadap aturan sosial tertentu sehingga menimbulkan perilaku menyeleweng. Sikap ini disebut pula dendam antisosial. Misalnya, minum minuman berakohol secara berlebihan atau penyalahgunaan obat obat terlarang karena merasa kurang dihargai oleh masyarakat sekitarnya. Contoh lain adalah melakukan kekerasan dalam rumah tangga karena merasa frustasi dan kecewa terhadap norma norma sosial yang mengatur upaya pemenuhan kebutuhan.


 Tindakan antisosial dapt ditemukan dalam banyak wujud. Akan tetapi, umumnya tindakan antisosial digolongkan menjadi tiga tipe, yaitu sebagai berikut.


1.       Dilakukan di jalan
Tindakan antisosial ini dilakukan di wilayah jalan, sehingga pada akhirnya menimbulkan gangguan bagi mayarakat di sekitar atau yang melintasi jalan tersebut. Antara lain dalam bentuk membuang sampah sembarang, melanggar rambu lalu lintas, intimidasi, mabuk, meminta minta, transaksi narkoba, pelacuran, dan sebagainya.
Contoh:
Membuang sampah sembarang menimbulkan rasa tidak nyaman, mengganggu kesehatan, dan bisa menimbulkan banjir.


2.       Dilakukan oleh tetangga
Tetangga yang mengganggu dapat memengaruhi kehidupan masyarakat sekitarnya. Meskipun hanya satu atau dua anggota dari masyarakat yang bersifat mengganggu, akan tetapi mereka dapat merusak kualitas kehidupan dari masyarakat disekitarnya. Bentuknya bisa berupa intimidasi, gangguan, bahkan tindak criminal yang berbahaya.
Contoh:
Menyetel radio untuk mendengarkan music dengan terlalu keras berpotensi untuk mengganggu tetangga sekitar.


3.       Dilakukan terhadap lingkungan sekitar
Tindakan ini berdampak rusaknya alam lingkungan, fasilitas umum, dan benda benda lain disekitarnya. Selain mengganggu keamanan, kenyamanan, dan kelancaran kegiatan masyarakat, upaya perbaikannya pun memakan biaya yang tidak kecil.
Contoh:
Orang yang mencoret coret dan merusak telepon umum atau bis kota atau bahkan tembok dan meja kelas telah mengganggu fasilitas bersama dan mengganggu kepentingan orang orang yang memiliki keperluan untuk mempergunakannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penting! Minum 7 Suplemen Ini di Usia 20-an supaya tetap sehat di usia tua.

Umumnya, usia 20-an adalah usia di mana kita sedang sehat-sehatnya. Nge-gym selama 2 jam? Bisa. Naik gunung hingga berhari-hari? Hayuk. Bega...