Sejarah ekonomi kreatif
Seni dan budaya manusia telah tumbuh sejak awal peradaban dan berkembang pesat dalam peran pentingnya di berbagai tonggak peradaban manusia di masa lalu. Namun, pembabakan ekonomi kreatif diulas dari zaman modern, yaitu pada Era Pencerahan (Enlightment) sebagai asal mula pemikiran dunia modern.
Menurut definisi Jhon Howkins, Ekonomi Kreatif adalah kegiatan ekonomi dimana input dan outputnya adalah Gagasan.
Menurut Harmaizar Z dalam buku "Menangkap peluang Usaha" .
Menurut Pakar bisnis J.C Larecce dalam sebuah hasil risertnya menemukan bahwa keyakinan untuk Memanfaatkan momentum artinya kita harus pandai-pandai mencari cela dan memanfaatkannya dan ini sangat erat kaitannya dengan analisa SWOT (Strength Weakness opportunities Threat).
Seni dan budaya manusia telah tumbuh sejak awal peradaban dan berkembang pesat dalam peran pentingnya di berbagai tonggak peradaban manusia di masa lalu. Namun, pembabakan ekonomi kreatif diulas dari zaman modern, yaitu pada Era Pencerahan (Enlightment) sebagai asal mula pemikiran dunia modern.
Menurut definisi Jhon Howkins, Ekonomi Kreatif adalah kegiatan ekonomi dimana input dan outputnya adalah Gagasan.
Menurut Harmaizar Z dalam buku "Menangkap peluang Usaha" .
Menurut Pakar bisnis J.C Larecce dalam sebuah hasil risertnya menemukan bahwa keyakinan untuk Memanfaatkan momentum artinya kita harus pandai-pandai mencari cela dan memanfaatkannya dan ini sangat erat kaitannya dengan analisa SWOT (Strength Weakness opportunities Threat).
Subsektor ekonomi kreatif
1. Periklanan
1. Periklanan
2. Arsitektur
3. Pasar barang seni
4. Kerajinan
5. Desain
6. Fashion
7. Video,film,dan fotografi
8.Permainan interaktif
9.Musik
10.Seni pertunjukkan
11.Penerbitan dan percetakan
12.Layanan komputer dan piranti
lunak
13.Televisi dan radio
14.Riset dan pengembangan
Ekonomi kreatif di Indonesia
tahap kesatu (2005 - 2009)
menata kembali dan meningkatkan kesadaran
dan apresiasi terhadap ekonomi kreatif di segala bidang yang ditujukan untuk
meningkatkan upaya penciptaan nilai tambah berbasis budaya.
tahap kedua (2010 - 2014)
menata kembali pengembangan ekonomi kreatif
dan memperkuat SDM dan kelembagaan pengembangan ekonomi kreatif yang ditujukan
untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan ekonomi kreatif.
tahap ketiga (2015 - 2019)
memantapkan pengembangan ekonomi kreatif
dengan menekankan pencapaian daya saing kompetitif berlandaskan keunggulan
sumber daya alam dan sumber daya manusia berkualitas dengan kemampuan
pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus
meningkat.
tahap keempat (2020 - 2014)
mengarusutamakan kreativitas dan mewujudkan
daya saing global berlandaskan keunggulan kompetitif di seluruh wilayah
indonesia yang SDM berkualitas ; sumber daya alam dan budaya lokal ; industri
berdaya saing, dinamis, beragam, dan berkelanjutan, serta iklim usaha yang
kondusif.
2025
ekonomi kreatif sebagai penggerak
terciptanya indonesia yang berdaya saing dan masyarakat berkualitas hidup.
Permasalahan dan Tantangan
jika orientasi kebijakannya hanya untuk membina potensi atau merawat potensi kreatif penduduk Indonesia sehingga bernilai ekonomi,maka ekonomi kreatif sebagai nomenklatur dalam suatu struktur pemerintahan,menjadi relevan,akan tetapi bila orientasinya tidak sekedar menumbuhkan potensi ekonomi dari kegiatan kreatif penduduk, namun lebih jauh untuk menggenjot kegiatan kreatif penduduk menjadi suatu industri tersendiri yang kuat dan besar yang mampu menyumbangkan PDB yang signifikan,maka tentu saja yang tepat adalah dengan menggunakan nomenklatur industri kreatif
jika orientasi kebijakannya hanya untuk membina potensi atau merawat potensi kreatif penduduk Indonesia sehingga bernilai ekonomi,maka ekonomi kreatif sebagai nomenklatur dalam suatu struktur pemerintahan,menjadi relevan,akan tetapi bila orientasinya tidak sekedar menumbuhkan potensi ekonomi dari kegiatan kreatif penduduk, namun lebih jauh untuk menggenjot kegiatan kreatif penduduk menjadi suatu industri tersendiri yang kuat dan besar yang mampu menyumbangkan PDB yang signifikan,maka tentu saja yang tepat adalah dengan menggunakan nomenklatur industri kreatif
Kreativitas yang dituntut dalam ekonomi kreatif bukan
hanya sekadar memodifikasi ulang > Menciptakan produk baru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar