Sabtu, 17 Desember 2016

M2M - THE DAY YOU WENT AWAY LYRICS



M2M - THE DAY YOU WENT AWAY
Well I wonder could it be
Aku bertanya-tanya mungkinkah
When I was dreaming 'bout you baby
Saat aku memimpikanmu kasih 
You were dreaming of me
Kau juga sedang memimpikanku
Call me crazy, call me blind
Sebut aku gila, sebut aku buta 
To still be suffering is stupid after all of this time
Tetap menderita sampai saat ini memanglah gila 

Did I lose my love to someone better
Apakah kekasihku jadi milik orang lain yang lebih baik
And does she love you like I do
Dan apakah dia mencintamu sepertiku
I do, you know I really really do
Aku mencintaimu, kau tahu aku sangat mencintaimu

Well hey
Hey
So much I need to say
Banyak yang ingin kukatakan
Been lonely since the day
Aku telah kesepian sejak hari itu
The day you went away
Hari saat kau berlalu pergi
So sad but true
Sangat sedih namun benar
For me there's only you
Untukku hanya ada dirimu
Been crying since the day
Aku menangis sejak hari itu 
The day you went away
Hari saat kau berlalu pergi

I remember date and time
Aku ingat tanggal dan jam
September twenty second
Bulan September tanggal dua puluh dua
Sunday twenty five after nine
Hari minggu jam sembilan lebih lima
In the doorway with your case
Di ambang pintu dengan kopermu
No longer shouting at each other
Tak lagi saling berteriak 
There were tears on our faces
Air mata menetes di wajah kita

And we were letting go of something special
Dan kita merelakan sesuatu yang istimewa
Something we'll never have again
Sesuatu yang takkan pernah kita miliki lagi
I know, I guess I really really know
Aku tahu, kurasa aku benar-benar tahu

The day you went away
Hari saat kau berlalu pergi
The day you went away
Hari saat kau berlalu pergi

Did I lose my love to someone better
Apakah kekasihku jadi milik orang lain yang lebih baik
And does she love you like I do
Dan apakah dia mencintamu sepertiku
I do, you know I really really do
Aku mencintaimu, kau tahu aku sangat mencintaimu

Well hey
Hey
So much I need to say
Banyak yang ingin kukatakan
Been lonely since the day
Aku telah kesepian sejak hari itu
The day you went away
Hari saat kau berlalu pergi
So sad but true
Sangat sedih namun benar
For me there's only you
Untukku hanya ada dirimu
Been crying since the day
Aku menangis sejak hari itu 
The day you went away
Hari saat kau berlalu pergi

Why do we never know what we've got 'til it's gone
Kenapa kita tak pernah tahu yang kita miliki hingga dia hilang
How could I carry on
Bagaimana mungkin aku bertahan
The day you went away
Hari saat kau berlalu pergi
Cause I've been missing you so much I have to say
Karna aku sangat merindukanmu harus kukatakan
Been crying since the day
Menangis sejak hari itu
The day you went away
Hari saat kau berlalu pergi

The day you went away
Hari saat kau berlalu pergi
The day you went away
Hari saat kau berlalu pergi

Jumat, 09 Desember 2016

SISTEM EKONOMI INDONESIA PART 2



Pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi adalah suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk suatu masyarakat meningkat dalam jangka panjang.
Definisi ini memiliki 3 unsur yaitu:
1. suatu proses, yaitu perubahan terus menerus.
2. usaha untuk meningkatkan pendapatan perkapita.
3. kenaikan pendapatan perkapita berlangsung dalam jangka panjang.


Badan Usaha Milik Negara
Ciri ciri BUMN

  • Penguasaan badan usaha dimiliki oleh pemerintah.
  • Pengawasan dilakukan, baik secara hirarki maupun secara fungsional dilakukan oleh pemerintah.
  • Kekuasaan penuh dalam menjalankan kegiatan usaha berada ditangan pemerintah.
  • Pemerintah berwenang menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
  • Semua risiko yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah.
  • Untuk mengisi kas Negara, karena merupakan salah satu sumber penghasilan Negara.
  • Agar pengusaha swasta tidak memonopoli usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak.
  • Melayani kepentingan umum atau pelayanan kepada masyarakat.
  • Merupakan lembaga ekonomi yang tidak mempunyai tujuan utama mencari keuntungan, tetapi dibenarkan untuk memupuk keuntungan.



Merupakan salah satu stabilisator perekonomian Negara. Dapat meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi serta terjaminnya prinsip prinsip ekonomi. Modal seluruhnya dimiliki oleh Negara dari kekayaan Negara yang dipisahkan.

Peranan pemerintah sebagai pemegang saham. Bila sahamnya dimiliki oleh masyarakat. Besarnya tidak lebih dari 49% sedangkan minimal 51% sahamnya dimiliki oleh Negara.
Pinjaman pemerintah dalam bentuk obligasi.
Modal juga diperoleh dari bantuan luar negeri.
Bila memperoleh keuntungan, maka dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
Pinjaman kepada bank atau lembaga keuangan bukan bank.


Jenis jenis BUMN
Perusahaan perseroan (perseroan)
Perusahaan perseor adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang modal / sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah, yang tujuannya mengejar keuntungan. Maksud dan tujuan mendirikan persero ialah untuk menyediakan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat dan mengejar keuntungan untuk meningkatkan nilai perusahaan.

Ciri ciri persero adalah sebagai berikut:

  • Pendirian persero diusulkan oleh menteri kepada presiden
  • Pelaksanaan pendirian dilakukan oleh meteri dengan memperhatikan perundang undangan
  • Statusnya berupa perseroan terbatas yang diatur berdasarkan undang undang
  • Modalnya berbentuk saham
  • Sebagian atau seluruh modalnya adalah milik Negara dari kekayaan Negara yang dipisahkan
  • Organ persero adalah RUPS, direksi dan komisaris
  • Menteri yang ditunjuk memiliki kuasa sebagai pemegang saham milik pemerintah


Apabila seluruh saham dimiliki pemerintah, maka menteri berlaku sebagai RUPS, jika hanya sebagian, maka sebagai pemegang saham perseroan terbatas
 RUPS bertindak sebagai kekuasaan tertinggi perusahaan
Dipimpin oleh direksi
Laporan tahunan diserahkan ke RUPS untuk disahkan
Tidak mendapat fasilitas Negara
Tujuan utama memperoleh keuntungan
Hubungan hubungan usaha diatur dalam hukum perdata
Pegawainya berstatus pegawai swasta


Di Indonesia sendiri yang sudah menjadi persero adalah PT. PP (pembangunan, PT Bank Tbk, PT Kimia Farma Tbk, PT Indo Farma Tbk, PT Tambang Timah Tbk, PT Indosat Tbk, (pada akhir tahun 2002 41,94% saham persero ini telah dijual kepada swasta sehingga perusahaan ini bukan BUMN lagi), dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Garuda Indonesia Airways (GIA).


Perusahaan jawatan (perjan)
Perusahaan jawatan (perjan) sebagai salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari Negara. Besarnya modal perusahaan jawatan ditetapkan melalui APBN.

Ciri ciri perusahaan jawatan antara lain sebagai berikut:

  • Memberikan pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah
  • Dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada menteri atau dirjen departemen yang bersangkutan
  • Status karyawannya adalah pegawai negeri



Contoh perusahaan jawatan (perjan): perjan RS Jantung Harapan Kita Perjan RS Cipto Mangunkusumo Perjan RS AB Harapan Kita Perjan RS Sangiah Perjan RS Kariadi Perjan RS M. Djamil Perjan RS Fatmawati Perjan RS Hasan Sadikin Perjan RS Sardjito Perjan RS M. Husein Perjan RS Dr. Wahidin Perjan RS Kanker Dharmais Perjan RS Persahabatan
Perusahaan jawatan kereta api (PJKA), bernaung di bawah Departemen Perhubungan. Sejak tahun 1991 Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) berubah menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (PERUMKA) berubah menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PENKA), dan yang terakhir berubah nama menjadi PT. Kereta Api Indonesia (PT.KAI).


Perusahaan umum (perum)
Perusahaan umum (perum) adalah suatu perusahaan Negara yang bertujuan untuk melayani kepentingan umum, tetapi sekaligus mencari keuntungan.
Ciri ciri perusahaan umum (perum):

  • Melayani kepentingan masyarakat umum.
  • Dipimpin oleh seorang direksi / direktur.
  • Mempunyai kekayaan sendiri dan bergerak di perusahaan swasta.
  • Artinya, perusahaann umum (perum) bebas membuat kontrak kerja dengan semua pihak.
  • Dikelola dengan modal pemerintah yang terpisah dari kekayaan Negara.
  • Pekerjanya adalah pegawai perusahaan swasta.
  • Memupuk keuntungan untuk mengisi kas Negara.



Contohnya : Perum Pegadaian, Perum Jasatirta, Perum DAMRI, Perum ANTARA, Perum Peruri, Perum Perumnas, Perum Balai Pustaka.
Modalnya dapat berupa saham atau obligasi bagi perusahaan yang go public
Dapat menghimpun dana dari pihak


Badan usaha milik daerah (BUMD)
Pemerintah memegang hak atas segala kekayaan dan usaha
Pemerintah berkedudukan sebagai pemegang saham dalam pemodalan perusahaan
Pemerintah memiliki wewenang dan kekuasaan dalam menetapkan kebijakan perusahaan


Pengawasan dilakukan alat pelengkap Negara yang berwenang melayani kepentingan umum, selain mencari keuntungan.
Sebagai sumber pemasukan Negara
Seluruh atau sebagian besar modalnya milik Negara lain, baik berupa bank maupun nonbank
Direksi bertanggung jawab penuh atas BUMN, dan mewakili BUMN di pengadilan.

Tujuan pendirian BUMD :
1. memberikan sumbangsih pada perekonomian nasional dan penerimaan kas Negara
2. mengejar dan mencari keuntungan
3. pemenuhan hajat hidup orang banyak
4. perintis kegiatan kegiatan usaha
5. memberikan bantuan dan perlindungan pada usaha kecil dan lemah


Koperasi
Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan international cooperative alliance (federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
Pengelolaan yang demokratis,
Partisipasi anggota dalam ekonomi
Kebebasan dan otonomi
Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi


Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Prinsip kperasi menurut UU No. 25 tahun 1992 adalah :

  1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing masing anggota
  4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  5. Kemandirian
  6. Pendidikan perkoperasian
  7. Kerjasama antar koperasi



Jenis koperasi menurut fungsinya
Koperasi pembelian / pengadaan / konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir.

Koperasi penjualan / pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen.

Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi.


Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya; simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya.
Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
1. koperasi primer, koperasi primer ialah koperasi yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan
2. koperasi sekunder, adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibadi menjadi:


  • Koperasi pusat – adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
  • Gabungan koperasi – adalah koperasi yang anggotanya minimal 5 koperasi pasal
  • Induk koperasi – adala koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi




Jenis koperasi menurut status keanggotaan
  1. Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang / jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
  2. Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.


Sejarah koperasi di Indonesia
Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang orang yang sangat kaya.


Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah bank untuk para pegawai negeri (priyayi).
De wolffvan westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.
Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi, Koperasi Kredit Padi.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat


Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi.
Kemudian pada tahun 1929, berdiri partai nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.
Pada tahun 1942 jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan kongres koperasi yang pertama di Tasikmalaya


Fungsi dan peran koperasi Indonesia
Menurut undang undang no. 25 tahun 1992 pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu;
  1. Mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat.
  2. Berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia.
  3. Memperkokoh perekonomian rakyat.
  4. Mengembangkan perekonomian nasional.
  5. Mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.


Arti lambang koperasi
1. perisai, upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calong anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
2. rantai (disebelah kiri), ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah koperasi adalah pemiliki koperasi tersebut, maka semua anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesame anggota adalah hukum yang dirancang sebagai anggaran dasar (AD) / anggaran rumah tangga (AKT) koperasi. Dengan bersama sama bersepakat mantaati AD / ART, amak padi dan kapas akan mudah diperoleh.
3. kapas dan padi (disebelah kanan0, kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
4. timbangan, keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi symbol hukum. Semua anggota koperasi harus adil dan seimbang antara ‘’rantai’’ dan ‘’padi-kapas’’, antara ‘’kewajiban’’ dan ‘’hak’’. Dan yang menyeimbangkan itu adalah bintang dalam perisai.


5. bintang. Dalam perisai yang dimaksud adalah pancasila merupakan landasan ideal koperasi. Bahwa anggota koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti ‘’tubuh’’, dan bintang bisa diartikan ‘’hati’’.
6. pohon beringin, symbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam gunungan wayang yang dirancang oleh sunan kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa arab ‘’hayyu’’ / kehidupan). Timbangan da bintang dalam perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
7. koperasi Indonesia, koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bahkan koperasi Negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian diluar negeri juga baik, namun sebagai bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.
8. warna merah putih, warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.

Penting! Minum 7 Suplemen Ini di Usia 20-an supaya tetap sehat di usia tua.

Umumnya, usia 20-an adalah usia di mana kita sedang sehat-sehatnya. Nge-gym selama 2 jam? Bisa. Naik gunung hingga berhari-hari? Hayuk. Bega...