Minggu, 29 November 2015

PENGANTAR ILMU POLITIK D. Legitimasi Kekuasaan

legitimasi adalah kesesuaian sesuatu tindakan perbuatan dengan hukum yang berlaku, atau peraturan yang ada baik hukum formal, etis, adat istiadat, ataupun hukum kemasyarakatan yang sudah lama tercipta secara sah. dalam legitimasi kekuasaan bila seorang pimpinan menduduki jabatan tertentu atau memiliki kekuasaan adalah bila yang bersangkutan melalui pengangkatan sehingga dianggap absyah menjalankan kekuasaannya, inilah disebut dengan legal, absah, atau sesuai hukum. masyarakat setuju apabila kekuasaan ittu sudah sesuai dengan peraturan, sesuai adat istiadat, sesuai peraturan kebiasaan yang sudah berlaku lama. para nabi dan rasul adalah orang yang baru saja datang membawa peraturan baru dari tuhan sehingga biasanya bentrok dengan keberadaan adat lama yang belum beradab tetapi didukung oleh penguasa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penting! Minum 7 Suplemen Ini di Usia 20-an supaya tetap sehat di usia tua.

Umumnya, usia 20-an adalah usia di mana kita sedang sehat-sehatnya. Nge-gym selama 2 jam? Bisa. Naik gunung hingga berhari-hari? Hayuk. Bega...