Minggu, 29 November 2015

PENGANTAR ILMU POLITIK BAB IV UNSUR-UNSUR NEGARA

unsur-unsur adalah bagian-bagian unttuk membentuk sesuatu sehingga apabila salah satu bagian tidak terpenuhi maka sesuatu tidak memenuhi syarat, untuk negara maka unsurnya adalah pemerintahan, penduduk, wilayah dan pengakuan. tetapi keberadaan konstitusi walaupun penting, negara sebesar kerajaan inggris malahan tidak memilikinya kecuali konvensi (kebiasaan) dan undang-undang biasa dibawahnya. negara itu sendiri adalah objek material ilmu politik sebagaimana yang akan diuraikan pada bab selanjutnya nanti.

A. Pemerintahan
bagaimanapun manusia itu hidup seorang diri, dia tidak akan dapat lepas dari peraturan, baik peraturan yang dibuatnya sendiri maupun peraturan yang dipaksakan oleh lingkungannya. artinya dia tidak dapat bebas sekehendak hatinya. hal ini karena adanya keterbatasan kemampuan yang bersangkutan. dengan demikian kebebasan mutlak yang abadi itu tidak ada.

pada awalnya peraturan tersebut dapat berbentuk cara dan corak kerja, yang pada gilirannya nanti dapat menjadi suatu sistem yang berangkai, yang kompleksitasnya tergantung tingkat budaya sekelompok orang. perlunya menjaga keseimbangan antara kebebasan dan keterikatan peraturan akan dibahas pada giliran berikutnya nanti. namun perlu disinggung bahwa kebebasan berangkat dari faktor manusia yang ingin eksis dalam hidupnya, sedangkan peraturan berangkat dari faktor keterbatasan manusia sebagai makhluk yang diciptakan . betapa kita lihat eksisnya seseorang yang ingin mewujudkan jati dirinya dalam beraktivitas, sedangkan betapa terikat seseorang untuk tidak menindas orang lain agar tercipta kesejahteraan, dan keamanan suatu bangsa.

bersamaan dengan munculnya negara sebagai organisasi terbesar yang relatif awet dan kokoh dalam kehidupan bermasyarakat, maka pemerintahan mutlak harus ada sebagai unsur utamanya, yaitu munculnya dua kelompok besar yang memerintah dan yang diperintah, antara kedua kelompok besar ini lahirlah hubungan pemerintahan yang ditunjukkan dengan adanya gejala pemerintahan dapat berbentuk otokratis di satu pihak atau demokrasi di pihak lain.

hubungan pemerintahan yang lain sebagai objek forma ilmu pemerintahan adalah peristiwa pemerintahan, yang dapat saja terjadi satu kali seperti keberadaan proklamasi, karena apabila terulang kembali akan menimbulkan keberadaan proklamasi negara baru, dan peristiwa pemerintahan berulangkali seperti pemilihan umum baik pada tingkat negara, provinsi, kabupaten, maupun pada tingkat yang paling rendah seperti desa, rukun warga, dan rukun tetangga.

jadi objek forma ilmu pemerintahan adalah hubungan antara penguasa dengan rakyatnya yang dapat dilihat dari peristiwa pemerintahan dan gejala pemerintahan yang dalam penjabarannya dapat berbentuk hubungan tirani dan anarkis sebagai puncak ekstrim gejala pemerintahan dalam hubungan vertikal. dapat pula berbentuk jual beli antara pemerintah dan rakyat dalam hubungan horizontal.

bahwa rakyat sebagai pemegang kekuasaan berada di atas, baik dalam bentuk demokrasi langsung maupun dalam bentuk demokrasi tidak langsung yaitu perwakilan (lembaga legislatif), rakyat lalu memberikan mandat kepada pemerintah untuk menjalankan roda pemerintahan, dan pemerintah harus dipertanggungjawabkan apa yang telah dilakukannya selama waktu yang ditentukan bersama. bentuk pertanggungjawaban itu dapat dinyatakan antara lain sebagai berikut:

accountability speech yaitu pidato pertanggung jawaban di hadapan parlemen (baik legislatif maupun konstitutif tergantung konstitusi yang dibuat) yang apabila ditolak maka pemerintah tidk dapat lagi melanjutkan roda pemerintahan tetapi apabila diterima pemerintah bersama calon pemerintah lainnya berhak ikut dalam pemilihan umum yan sudah diadakan atau akan diadakan. contoh pidato yang ditolak antara lain adalah Ir. Soekarno dengan pidato Nawaksaranya dan pidato Prof. DR. Ing BJ. Habibie ketika memasuki orde reformasi pada pergolakkan pemerintahan di indonesia.

innaugural speech yaitu pidato menjelang memulai pelaksanaan roda pemerintahan, setelah dilantik pemerintah perlu menyampaikan pidato permulaan menyampaikan visi dan misi ke depan, sebagai contoh bagaimana Thomas Jefferson menyampaikan Liberation of Independent kepada bangsa Amerika atau bagaimana Khalifah Abu Bakar Shiddiq RA mengatakan bahwa yang paling lemah dari rakyat akan tetap dibela oleh Khalifah artinya akan diberikan Living Cost sedangkan yang paling kuat tetap akan ditagih pajaknya sehingga tidak terbentuk konglomerasi.

impeachment yaitu apabila figur pemerintah memiliki kesalahan pribadi maka yang bersangkutan secara pribadi dapat dijatuhkan oleh lembaga legislatif tanpa melibatkan anggota kabinetnya, sebagai contoh dapat dilihat kejatuhan Bill Clinton di Amerika Serikat dan kejatuhan KH. Abdurahman Wahid di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

bahwa pemerintah memberikan komando-komandonya secara satu arah (one way traffic) tanpa kompromi dan rakyat dengan serta merta menurut (sami'na wa ata'na artinya saya dengar dan saya taat) tetapi hal ini sebenarnya tidak benar karena rakyat yang mampu menolak perintah penguasa yang dzalim merupakan jihad yang terbesar, hanya saja siapa berani melawan arus.

untuk ini tercatatlah beberapa kali ketiranian di dunia yang seakan titah raja adalah undang-undang dan negara itu adalah raja atau presiden sendiri (le'etat ches moi) bahkan anak-anak raja dan presiden juga ikut berkuasa, sehingga hukum hanya untuk orang kecil sedangkan putera puteri istana kebal hukum, sebagai contoh yaitu :
1. pemerintah firaun di mesir
2. pemerintah jenderal suharto di masa orde baru
3. pemerintahan presiden suharto di masa orde baru
4. pemerintahan coucesscu di rumania
5. pemerintahan louis di perancis sebelum revolusi
6. pemerintahan shah iran sebelum revolusi islam

sehingga akhirnya terjadilah demonstrasi masa yang besar menjatuhkan pemerintah terhadap keadaan tersebut di atas yaitu sebagai berikut:
1. demonstrasi yang dipimpin oleh Nabi Musa AS.
2. demonstrasi yang dipimpin Prof. DR. H. Amin Rais, MA
3. demonstrasi yang dipimpin oleh Ny. Corazon Aquino
4. demonstrasi masa rakyat Rumania
5. demonstrasi masa rakyat Perancis
6. demonstrasi yang dipimpin oleh Imam Ayatullah Rohullah Khomeini

selain hubungan vertikal tersbut di atas ada pula hubungan horizontal dimana rakyat dan pemerintah diletakkan sejajar.

hubungan horizontal pemerintahan bentuk komunis tersebut diatas tampak bahwa semua barang produksi dikuasai oleh negara, perusahaan swasta tidak ada, bahkan partai tunggal hanya ada partai komunis yang berkuasa penuh, sehingga walaupun rakyat tidak membayar uang sekolah namun barang harus dibeli kepada pemerintah sebagai monopoli tunggal.

taliziduhu ndraha dalam buku metodologi pemerintahan indonesia menyampaikan gambar gambar tersebut adalah bentuk hubungan pemerintahan secara ideal yang sesungguhnya tidak pernah diikuti oleh berbagai negara secara menyeluruh (100%)

di negara jepang dengan suka rela pemerintah membeli barang milik rakyatnya sehingga sulit kita menemukan barang barang produksi negara lain yang dipakai, untuk itu jepang menang dalam eksport tetapi harus dibujuk rayu untuk berkenan melakukan import terhadap barang-barang milik negara lain, rasa besarnya nasionalisme seperti ini juga ditemui pada negara jerman sebagai soko guru jepang ketika perang dunia kedua yang pada zaman globalisasi sekarang inipun sejarah mencatat, bagaimana di saat berbagai negara di dera gelombang separatisme dan perpecahan, negara jerman bersatu malahan berkumpul kembali setelah diretakkan dalam berbagai perang dimasa yang lalu, peristiwa ini terkenal dengan peristiwa runtuhnya tembok berlin. secara etomologi pemerintah dapat diiartikan sebagai berikut dibawah ini:

1. perintah berarti melakukan pekerjaan menyuruh, yang berarti memiliki empat unsur yaitu, terdiri dari dua pihak, unus yang diperintah yaitu rakyat, unsur yang memerintah yaitu pemerintah itu sendiri dan antara keduanya ada hubungan
2. setelah ditambah awalan 'pe' menjadi pemerintah yang berarti badan atau organisasi yang mengurus
3. setelah ditambah akhiran 'an' menjadi pemerintahan, yang berarti perbuatan, cara atau perihal

di beberapa negara antara pemerintah dan pemerintahan tidak dibedakan, inggris menyebutnya 'government' perancis menyebutnya ' gouvernmnent ' keduaanya berasal dari perkataan latin 'gubernacalum' yang biasa sekarang kita sebut dengan 'gubernur'. dalam bahasa arab disebut dengan 'hukumat' di amerika serikat disebut dengan 'administration' sedangkan belanda mengartikan 'regering' sebagai penggunaan kekuasaan negara oleh yang berwenang untuk menentukan keputusan dan kebijakan dalam rangka mewujudkan tujuan negara, dan sebagai penguasa menetapkan perintah-perintah.

jadi ' regeren' digunakan untuk pemerintahan pada tingkat nasional, sedangkan 'bestuur' diartikan sebagai keseluruhan badan pemerintah dan kegiatannya yang langsung berhubungan dengan usaha mewujudkan kesejahteraan rakyat.

PENGANTAR ILMU POLITIK E. Lembaga Kekuasaan

secara leseluruhan lembaga kekuasaan itu adalah eksekutif, legislatif, yudikatif, konstitutif, inspektif, konsultatif yang diuraikan sebagai berikut:
1. eksekutif
eksekutif adalah lembaga yang menjalankan undang-undang disebut juga sebagai ulil amri atau khalifah atau imam atau amirul atau pemerintah, yang dikepalai oleh seorang perdana menteri bagi kabinet parlementer dan atau merangkap kepala negara dalam kabinet presidensial
2. legislatif
legislatif adalah lembaga yang membuat unndang-undang disebutt juga sebagai parlemen karena parle berarti bicara, artinya mereka harus menyampaikan pendapatnya sebagai artikulasi kepentingan dan agregasi kepentingan masyarakat, mereka diambil dari partai politik karena merupakan perwujudan politik masyarakat.
3. yudikatif
yudikatif adalah lembaga yang peradilan bagi pelanggar undang-undang disebut juga sebagai qadhi syuraih atau mahkamah agung, sebagai supremasi hukum tertinggi dalam sebuah negara, terdiri dari para hakim sama saja buruknya apabila melakukan pelepasan orang bersalah disatu pihak atau dilain pihak dengan menghukum orang yanng tidak bersalah
4. konstitutif
konstitutif adalah lembaga yang bersama memantau keberadaan kepala negara sebagai pelaksana undang-undang disebut juga sebagai syura ne gahdan atau majelis syura atau majelis permusyawaratan rakyat, keberadaan lembaga ini ditemui di iran, perancis, dan indonesia.
5. inspektif
inspektif adalah lembaga yang melakukan pemeriksaan keuangan pemerintah dan apabila memperoleh data penyelewengan akan diserahkan kepada para wakil rakyat di lembaga legislatif
6. konsultatif
konsultatif adalah lembaga yang memberikan nasehat dan pertimbangan kepada pemerintah diminta atau tidak diminta jadi di dalamnya dibentuk dari para pakar agama, para pakar ilmu, para pakar moral, lembaga ini disebut juga sebagai ahlul ahli wal aqdi.

pembangunan politik di negara berkembang bertolak belakang dengan pembangunan ekonomi, misalnya ketika kita hendak meningkatkan pembangunan politik dimana sebagai wakil rakyat yang mengantikulasikan dan mengagregasikan kepentingan masyarakat legislatif harus menyuarakan kebutuhan masyarakat, itulah sebabnya mereka disebut sebagai anggota parlemen karena 'parle ' berarti bicara, akibatnya mereka sering mengkritik pemerintah dalam sebuah mosi tidak percaya karena yakin bahwa pihak eksekutif inilah yang bertanggung jawab terhadap salahnya eksekutif melaksanakan jalannya penyelenggaraan pemerintahan, munculnya korupsi yang menggelapkan tertentu yang melakukan penyogokan, dan terjadinya nepotisme yang memilih keluarga mereka yang tidak berbakat dalam mengisi jabatan lowong dalam pemerintahan, kritik legislatif dalam mosi tidak percaya yang biasanya disampaikan dalam laporan pertanggungjawaban jabatan, maka hal ini kemudian membuat pemerintah berjatuhan baik bupati maupun para kepala bagian sekretariat daerah dalam tugasnya, akan berakibat terhadap terhambatnya berbagai lajunya pembangunan ekonomi bahkan gaji pegawaipun tersendat.

bahwa dalam pembangunan politik yang semakin meningkat akan berbanding terbalik dengan pembangunan ekonomi yang semakin merosot, inilah yang terjadi akhir-akhir ini dinegara kita sejak diletuskannya era keterbukaan, para anggota legislatif yang hampir setiap saat menghujat pemerintah itupun karena mereka didesak oleh demonstrasi yang tidak henti hentinya di berbagai daerah.

sebaliknya bila dibandingkan dengan keadaan sebelum reformasi, dimana pihak eksekutif mengkebiri pihak legislatif karena bahkan ada anggota legislatif adalah isteri dan anak aparat eksekutif yang tidak mungkin mengkritik kepala rumah tangganya, sehingga akhirnya pihak legislatif dikenal dengan istilah yaitu 7D (datang,duduk, diam, duit, dengar, dengkur, dosa) artinya anggota hanya berdiam diri saja selama sidang tetapi memperoleh honor yang lumayan besarnya, itulah yang membuat pihak eksekutif seenaknya melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme karena tidak akan ada kritik dari legislatif.

PENGANTAR ILMU POLITIK D. Legitimasi Kekuasaan

legitimasi adalah kesesuaian sesuatu tindakan perbuatan dengan hukum yang berlaku, atau peraturan yang ada baik hukum formal, etis, adat istiadat, ataupun hukum kemasyarakatan yang sudah lama tercipta secara sah. dalam legitimasi kekuasaan bila seorang pimpinan menduduki jabatan tertentu atau memiliki kekuasaan adalah bila yang bersangkutan melalui pengangkatan sehingga dianggap absyah menjalankan kekuasaannya, inilah disebut dengan legal, absah, atau sesuai hukum. masyarakat setuju apabila kekuasaan ittu sudah sesuai dengan peraturan, sesuai adat istiadat, sesuai peraturan kebiasaan yang sudah berlaku lama. para nabi dan rasul adalah orang yang baru saja datang membawa peraturan baru dari tuhan sehingga biasanya bentrok dengan keberadaan adat lama yang belum beradab tetapi didukung oleh penguasa

Sabtu, 28 November 2015

PENGANTAR ILMU POLITIK C. Pembagian Kekuasaan

C. Pembagian Kekuasaan
voz populey vox dey artinya suara rakyat adalah suara Tuhan, dengan demikian demokrasi akan dapat terwujud karena segala sesuatu dari rakyat dan untuk rakyat, tetapi kenyataan rakyat itu selalu terinjak karena walaupun mereka berjumlah banyak hanya diam (silent majority) ketika dizalimi, padahal pemerintah yang berkuasa berdalih bahwa kekuasaan pemerintah ditujukan untuk kepentingan rakyat, oleh karena itu kekuasaan yang menjadi cikal bakal tertindasnya rakyat harus dibagi bagi sebagai berikut:
1. eka praja
eka praja adalah kekuasaan yang berada ditangan satu kelompok, hal ini sudah barang tentu sangat tirani, karena pihak yang membuat peraturan itu sendiri yang menjalankan peraturan dan apabila ada pihak lain yang salah mereka sendiri pula yang mengadili, oleh karena kata-kata mereka adalah undang-undang (peraturan) disebut dengan L' etat ces Moi (negara adalah saya) sebagaimana keberadaan firaun di zaman dulu.
2. dwi praja
dwi praja adalah kekuasaan yang berada ditangan dua kelompok yaitu yang menjalankan undang-undang (para administrator negara) dan yang membuat undang-undang (para politikus) hal ini dikemukakan oleh woodow wilson dan kemudian pada kesempatan yang terpisah juga dipopulerkan oleh Frank J. Goodnow. kalau eksekutive kuat dalam menjalankan administrasinya maka legislative akan lemah begitu sebaliknya.
3. tri praja
tri praja adalah kekuasaan yang berada di tangan tiga kelompok yaitu sebagaimana dikemukakan oleh montesquieu bernama eksekutif (yang menjalankan undang undang), legislatif ( yang membuat undang undang) dan yudikatif (yang melakukan peradilan undang undang ). hanya saja kemudian john locke mengatakan bahwa yudikatif selalu terpengaruh oleh eksekutif sebagaimana keberadaan mahkamah agung terhadap menteri kehakiman di zaman orde baru, maka yang perlu dijaga adalah tidak lepasnya daerah menjadi negara bagian yang berdiri sendiri bahkan melawan kepada pemerintah pusat, untuk itu dibuat lembaga kekuasaan federatif, sana dengan keberadaan lembaga otonomi daerah
4. catur praja
catur praja adalah kekuasaan yang berada ditangan empat kelompok yaitu sebagaimana oleh van hoelin hoven yaitu kekuasaan regeling, bestuur, rechtssapraak, dan polite keberadaan polisi adalah untuk memberikan kekuasaan penertiban kepada kepolisian agar eksekutif tidak sewenang-wenang dalam kekuasaannya menjalankan undang-undang.
5. panca praja
panca praja adalah kekuasaan yang berada ditangan lima kelompok yaitu sebagaimana dikemukakan oleh lemaire yaitu wetgeving, bestuur, politie, rechtssapraak, dan bestuurzory kelima kekuasaan ini untuk menyeimbangkan (evenwichtiheid) antara kekuasaan pemerintahan dengan pelayanan pemerintahan.

PENGANTAR ILMU POLITIK

tetapi juga mempunyai hak untuk menguasai, termasuk menguasai hidup orang lain (dalam hal menghukum mati), hak untuk merebut kekayaan (dalam arti memungut pajak) dan menahan kebebasan orang lain (dalam arti memenjarakan seseorang).

seluruhnya ini bermula dari keinginan sekelompok orang untuk mencapai organisasi kemasyarakatan lalu mereka bersedia bila ada seseorang atau sekelompok orang yang akan melaksanakan kewibawaan memelihara mereka, disebut pemimpin pemerintahan. pemimpin pemerintahan tersebut sudah barang tentu tidak dapat begitu saja berasal dari pihak luar, sehingga dengan sendirinya lahirlah pemimpin pemerintahan dari salah seorang di antara mereka (ulil amri minkum) yaitu mereka yang dapat memimpin masyarakat lain, mempunyai kekuatan, memiliki wibawa yang melebihi pihak lainnya, inilah kekuasaan. wewenang yang dimiliki sesuatu pemerintahan negara, dapat saja dipertanyakan, apakah memiliki keabsyahan atau tidak, misalnya bila ada kabinet domesioner, pada suatu sistem pemerintahan negara, lalu berdiri kabinet tandingan sebagai kabinet bayangan, apakah masyarakat mempercayai dan mengakuinya.

mempertanyakan keabsyahan wewenang dari seseorang atau sekelompok orang, berarti membicarakan norma, nilai dan budaya. apakah sekelompok orang yang berkuasa itu lalu dengan begitu saja pada akhirnya dianggap bangsawan yang berdarah biru. kasta-kasta dan derajat keningratan adalah salah satu contoh akibat yang dihasilkan kekuasaan turun temurun yang muncul dalam masyarakat.

dalam moral agama islam diperlukan kekuasaan pemerintahan untuk mengantisipasi dekadensi moral seperti perjudian, pelacuran, perampokan, agar masyarakat menjadi aman, pemerintah tidak boleh memihak kepada kejahatan tersebut. dan kalau tidak ada kekuasaan maka pihak yang sedang melakukan dekadensi moral akan sulit melarangnya. inilah yang melahirkan kata-kata plato bahwa sebaiknya negarawan itu filosof dan atau filosof itu negaawan, sayang orang besar ini masa hidupnya tidak bersentuhan dengan islam.

dengan begitu para nabi dan pelanjutnya (khahfah dan imamah) adalah utama yang memegang otoritas kekuasaan yaitu pemimpin pemerintahan. jadi kekuasaan dilakukan dalam rangka nahi mungkar (mengantisipasi dekadensi moral) sedang untuk masyarakat yang baik dan benar dilakukan amar makruf disebut dengan pelayanan.

ketika kita akan melarang para pelaku dekadensi moral seperti perjudian, perampokan, film cabul, narkoba, mabuk mabukan, pelacuran, dan lain lain maka akan ada perlawanan dari para pelaku tindak kriminal tersebut oleh karena itu perlu kekuasaan untuk mengantisipasinya, walaupun kekuasaan itu negatif karena tidak menghormati orang lain tetapi kalau negatif itu dikalikan dengan negatif akan menghasilkan positif, itulah sebabnya pada masing masing negara maka pemerintahannya membentuk kejaksaan dan polisi

maksudnya bila kekuasaan ditujukan untuk melarang tindak kriminal misalnya kewibawaan polisi. kejaksaan dan aparat hukum suatu negara. kekuasaan itu sendiri adalah kekuatan seseorang atau sekelompok orang untuk menyadarkan masyarakat akan kemauannya sendiri, dengan begitu kekuasaan adalah pengaruh seseorang atau sekelompok orang tersebut yang dapat dihitung hasilnya misalnya berapa luas kekuasaan itu sendiri berpengaruh, berapa luas wilayahnya atau berapa jumlah orang yang tunduk dan patuh

kekuasaan dapat diperoleh lewat kemarahan dan kekerasan, atau lewat wibawa dan penampilan tetapi juga dapat lewat kemampuan memberi sesuatu dan janji, selain karena kewibawaan kecerdasan. legitimasi seseorang dan hubungan kekerabatan seseorang dengan yang akan dikuasai juga dapat berpengaruh

tetapi terkadang kekuasaan ini berakhir apabila hilangnya kekuatan itu sendiri oleh karena itu kekuasaan harus dipelajari melalui berbagai ilmu seperti kejiwaan manusia, strategi pendekatan karena kekuasaan itu sangat diperlukan untuk mengatur dan mengantisipasi agar tidak muncul kejahatan bagi kelompok moralis. kekuasaan juga diperlukan dalam memungut pajak karena akan dipergunakan pemerintah untuk memperoleh dana bagi keberadaan biaya negara, itulah sebabnya negara diperbolehkan memaksa, bahkan untuk tingkat kejahatan dibuat penjara dan hukuman mati.

B. Sumber Kekuasaan
menurut JRP French dan beatram raven kekuasaan dapat muncul bersumber dari coercive power, legitimate power, expert power, reward power, dan reverent power, tetapi berbagai pengarang lainnya menambahkannya dengan connection power dan information power berbagai sebab sumber kekuasaan tersebut diuraikan antara lain yaitu sebagai berikut:
1. coercive power
coercive power adalah kekuasaan yang diperoleh karena sering menunjukkan kekerasan baik dalam kepemimpinannya maupun dalam berbagai kepengurusan, unsur-unsur yang harus dipenuhi adalah sering membentak, menggunakan senjata, sering marah, oleh karena itu diperlukan suara yang keras, badan yang tegap dan besar, tetapi beresiko ketika seseorang yang sedang berkuasa itu suatu ketika sakit dan melemah kekuasaannya.
2. legitimate power
legitimate power adalah kekuasaan yang diperoleh karena mendapat surat keputusan, mendapat ijazah, mendapat pengangkatan sehingga absah untuk memimpin, dan absah untuk memerintah dan menundukkan orang lain, resikonya adalah tidak menutup kemungkinan setelah memegang surat keputusan, ijazah dan pengangkatan malahan tidak mampu memanfaatkan kekuasaan itu
3. expert power
expert power adalah kekuasaan yang diperoleh karena seseorang tersebut memiliki keahlian tertentu sehingga orang lain membutuhkan keahliannya, kecerdasan, keterampilan, baik dalam mengajar, ataupun tempat bertanya, bahkan tidak menutup kemungkinan orang lain membayarnya, dengan demikian yang bersangkutan menjadi mampu memerintah, dan menyuruh sebagai awal kekuasaan
4. reward power
reward power adalah kekuasaan yang diperoleh karena seseorang tersebut sering memberi kepada pihak lain sehingga resikonya orang yang diberi berhutang budi dan bersedia diatur dan disuruh oleh orang yang membayar, jadi bukan berarti kekuasaan yang diberikan dari seseorang kepada seseorang tetapi kekuasaan yang diperoleh dengan sendirinya karena banyaknya pemberian dari sang penguasa
5. reverent power
reverent power adalah kekuasaan yang diperoleh karena seseorang mempunyai daya tarik tertentu misalnya seorang yang cantik. seorang yang tampan, seorang besar dan tinggi besar badannya dan oleh karena itu tidak sedikit seorang pemimpin agar berkuasa lalu memakai pangkat, pakaian dinas, bintang kehormatan agar terlihat gagah dan menarik, bahkan pemerintah terkadang memakai bintang film dalam menambah daya tarik kampanyenya
6. connection power
connection power adalah kekuasaan yang diperoleh karena seseorang mempunyai hubungan silaturahmi yang luas dengan orang lain, hal ini disebut saat ini dengan koneksi nepotisme, namun bagaimanapun kekuasaan seseorang itu muncul karena banyaknya sahabat, relasi, keluarga, almamater, teman, persengkokolan dengan pihak lain
7. information power
information power adalah kekuasaan yang diperoleh karena seseorang mempunyai data, informasi, fakta dan lain lain sehingga pihak lain membutuhkan dirinya, itulah sebabnya wartawan baik dari media elektronik, maupun media cetak apalagi internet sangat memiliki kekuasaan saat ini karena menghimpun data dengan sangat sempurna

selain itu, ketika kekuasaan sudah direbut tidak menutup kemungkinan pemerintah tidak berkuasa karena kekuasaan tetap berada di tangan pedagang, ditangan militer, ditangan partai politik, ditangan keluarga istana, ditangan cendikiawan bahkan mungkin juga ditangan para ulama dan rohaniawan, maka oleh karena itu menurut strauss kekuasaan dapat ditumbuh-kembangkan melalui:
1. be food approach
be food approach adalah cara untuk meningkatkan serta menumbuh-kembangkan kekuasaan dengan cara melakukan baik dengan semua orang yaitu bermanis muka, membagi uang, ramah serta santun dan pura pura melayani
2. be strong approach
be strong approach adalah cara untuk meningkatkan serta menumbuh-kembangkan kekuasaan dengan cara kekerasan, yaitu marah dengan mengandalkan pangkat, kekuasaan, kekerasan, kalau perlu bentakan dan pukulan oleh karena itu pergunakan pakaian dinas seragam yang menyeramkan
3. be competition
be competition adalah cara untuk meningkatkan serta menumbuh-kembangkan kekuasaan dengan cara melombakan staf ataupun anak buah, dengan begitu staf dan anak buah akan bertanding mengerjakan pekerjaan seperti pemerintah memberikan hadiah pada kota bersih dalam bentuk adi pura serta bintang penghargaan
4. implicite bargaining
implicite bargaining adalah cara untuk meningkatkan serta menumbuh-kembangkan kekuasaan dengan cara membuat perjanjian, sebelumnya dengan bawahan dengan demikian bawahan akan terikat pada perjanjian tersebut walaupun tidak tertulis tetapi apalagi akan lebih kuat pengaruhnya bila tertulis
5. internalized motivation
internalized motivation adalah cara untuk meningkatkan serta menumbuh-kembangkan kekuasaan dengan cara menanamkan kesadaran kepada bawahan tentang arti kerjasama dan tujuan bersama organisasi yang telah direncanakan semula untuk dicapai sesegera mungkin.


Jumat, 27 November 2015

The Simple Sentence

7.4
Optional Adverbials
The patterns of 7.2 can be expanded by the addition of varoius optional adverbials ; cf 2.10. for example (optional adverbials are bracketed) :
SV :        (A)             S        V            (A)
         (sometimes)    she    sings  (beautifully)
SVA : (A)       S                 V     (A)           A
 (In america) most students are (now) on vacation
SVOO : S      (A)      V  O                 O
            she (kindly) sent us some photographs

7.5
transformational relations
one way of distinguishing the various clause types is by means of the formational ' relations, or relations of grammatical paraphrase.
clause containing a noun phrase as object are distinguished by ability to be converted into passive clauses, the object noun phrase ... ing the function of subject (Vpasa = passive verb phrase), the subjectivity pearing (if at all) in an optional by phrase, symbolized here as (A) :
many critics disliked the play ( SV Od) <---> the play was disliked (by many critics) (S V pass (A) )
where the passive draws more attention to the result than to the action or agency, the 'resulting' copula get (12.8) frequently replaces be, though chiefly in rather informal usage:
the window was broken by my younger son
I know how the windows got broken
A more gradually achieved result can be sometimes expressed by become :
with the passage of time, the furniture became covered in dust
the following examples illustrate the passive with other clause types :
queen victoria considered him a genius (S V Od Co) <---> he was considered a genius by queen victoria (S Vpasa C5 [A] )
an intruder must have placed the ladder there (S V O2 A10c) <---> the ladder must have been placed there by an intruder (S V A10c [A] )
my father gave me this watch (S V O1 Od)
( i was given this watch by my father (S Vpass Od [A])
( this watch was given me by my father ( S Vpass O1 [A])
as type SVOO clauses have two objects, they often have two ...
form, as shown above - one in which the direct object becomes subject, and another (more common) in which the indirect object becomes subject.
there is sometimes equivalence between Types SV, SVC, and SV A as is shown by occassional equivalences of the following kind :
S V <---> S V C
the baby is sleeping <---> the baby is asleep
two loaves will suffice <---> two loaves will be sufficient

S V <---> S V A
he hurried <---> he went fast

S V C <---> S V A
He is jobless <---> he is wihout a job

on the whole, english prefers to avoid the plain SV pattern where alternatives are available (14.33)

7.6
intensive relationship
an SVOC clause is often equivalent to a clause with an infinitive or that clause (12.20 ff) :

I imagined her beautiful <---> ( I imaged her to be beautiful )
                                             ( I imaged that she was beautiful)

this equivalence shows that the O and the C of an SVOC clause are in the same relation to one another as the S and C of an SVC clause. the relation is expressed, wherever it is expressed at all, by an intensive verb. the intensive relationship is important in other aspects of grammer apart from clause patterns. it underlies, for example, relations of apposition (9.45 ff).
further, we may extend the concept of intensive relationship to the relation of subject to adverbial and object to adverbial in SVA and SVOA patterns respectively. (for SVOA patterns, see 8.29, 8.44)
SVOO clauses can be transformed into SVOA clauses by the substitution of a prepositional phrase for the indirect object, with a change of order (12.28)
she sent Jim a card <---> she sent a card to jim
she left jim a card <---> she left a card for jim

to and for, in their recipient senses (6.29), are the prepositions chiefly involved, but others, such as with and of, are occasionally found :

I'll play you a game of chess <---> I'll play a game of chess with/ against you
she asked jim a favour <---> she asked a favour of jim

7.7
multiple class membership of verbs
it must be borne in mind that one verb can belong, in various senses, to a number of different classes (app 1.30), and hence enter into a number of different clause types. the verb get is a particularly versatile one, being excluded only from type SV (and not even from this university)

SVC : He's getting angry
SVA : he got through the window
SVO:  he'll get a surprise
SVOC : he got his shoes and shocks wet
SVOA : he got himself into trouble
SVOO :  he got her a splendid present

through the multiple class membership of verbs, ambiguities can after I found her an entertaining partner, like she called him a steward, could be interpreted either as SVOC or as SVOO.

7.8
clause elements syntactically defined
A SUBJECT
(a) is normally a noun phrase (4.1) or a clause with nominal function (11.13 ff) ;
(b) occurs before the verb phrase in declarative clauses, and immediately after the operator (2.3) in questions (but cf 7.53, 14.12 ff) ;
(c) has number and person concord, where applicable (7.18, 7.26), with the verb phrase.

AN SUBJECT (direct or indirect)
(a) like a subject, is a noun phrase or clause with nominal function :
(b) normally follows the subject and the verb phrase (but cf 7.53, 7.63, but cf 12.16

AN INDIRECT OBJECT, where both objects are present, precedes the DIRECT OBJECT (except in rare instances like BrE Give it me), and is semantically equivalent a prepositional phrase (7.6).

 A COMPLEMENT (subject or object)
(a) is a noun phrase, an adjective phrase, or a clause with nominal function, having a co-referential relation with the subject (or object);
(b) follows the subject, verb phrase, and (if one is present) object (but cf 7.53, 14.11, 14.28) ;
(c) does not become subject through the passive transformation.

10 sentence past, future, present

PAST
- I was Studying while he was making dinner.
- while ellen was reading , tim was watching television.
- were you listening while he was taking ?
- I wasn't paying attention while I was writing the letter, so I made several mistakes.
- what were you doing while you were waiting?
- thomas wasn't working, and I wasn't working either.
- they were eating dinner, discussing their plans, and having a good time.
- last night at 6 pm, I was eating dinner.
- at midnight, we were still driving through the desert.
- yesterday at this time, I was sitting at my desk at work.

PRESENT
- she is always coming to class late
- he is constantly talking, I wish he would shut up.
- I don't like them because they are always complaining.
- she loves this chocolate ice cream
- I am meeting some friends after work.
- I am not going to the party tonight
- is he visitting  his parents next weekend?
- isn't he coming with us tonight?
- I am sitting.
- what are you doing ?

FUTURE
- I am going to study harder next year
- the sky is absolutely dark. it is going to rain.
- pan's going to take the order over to the customer.
- the girls are going to sing 'amazing grace' now
- they aren't going to buy the house.
- I am not going to make dinner tonight. we're going out to a restaurant.
- he is going to clean up his room tonight.
- teddy and sam aren't going to eat at that restaurant again.
- I think nigel and marry are going to have a party next week.
- we are going to have dinner together tomorrow.

METODOLOGI MEMAHAMI ISLAM

pendahuluan

islam merupakan agama yang sangat komplek.
dalam memahaminya juga di butuhkan cara yang tepat agar tercapai suatu pemahaman yang utuh tentang islam.
sehingga di butuhkan penguasaan tentang cara yang digunakan dalam memahami islam.

agama islam yang dibawa nabi muhammad saw. kita yakini dapat menjamin terwujudnya kehidupan manusia yang sejahtera lahir dan batin.
nabi mengajarkan kepada kita bagaimana seharusnya manusia menyikapi hidup dan kehidupan secara bermakna dalam arti yang seluas-luasnya.

metodologi memahami islam
metodologi berasal dari bahasa yunani, yakni methodos (cara,kiat) dan logos (ilmu pengetahuan, cakrawala, wawasan).
memahami islam secara utuh harus di lihat dari berbagai dimensi.
di indonesia yang terdiri dari berbagai kebudayaan dan kepentingan. islam di pahami berdasarkan kepentingan masing-masing pihak.

sehingga terkesan bahwa pemahaman islam masih bercorak parsial, belum utuh dan belum komprehensip.
sekalipun dijumpai adanya pemahaman islam yang utuh dan komprehensip itu pun belum tersosialisasi dengan baik.

nasrudin razak
islam harus dipelajari dari sumbernya yang asli yaitu al-quran dan as-sunnah rasulullah saw.
mengapa salah dalam memahami islam?
kekeliruan memahami islam karena orang hanya mengenalnya dari sebagian ulama yang telah jauh dari bimbingan al-quran dan as-sunnah.
islam harus dipelajari secara integral bukan parsial.
artinya dipelajari secara menyeluruh sebagai satu kesatuan, tidak hanya sebagian saja.

islam hendaknya dipelajari dari ketentuan ketentuan normatif teologis yang ada dalam al-quran,
baru kemudian di hubungkan dengan kenyataan historis, empiris dan sosiologis yang ada di masyarakat.

ali syari'ati
mengenal allah dan membandingkan-nya dengan sesembahan agama lain.
mempelajari alquran dan membandingkan dengan kitab ajaran agama yang lain.
mempelajari kepribadian rasulullah dan membandingkan dengan tokoh tokoh besar pembaru yang pernah hidup dalam sejarah.

ali anwar yusuf
3 metode dalam memahami islam

1. metode filosofis
filsafat adalah cabang ilmu pengetahuan yang membahas segala sesuatu dengan tujuan untuk memperoleh pengetahuan sedalam-dalamnya.

2. metode historis
melalui metode historis, seseorang diajak untuk memasuki keadaan yang sebenarnya dan hubungannya dengan terjadinya suatu peristiwa.

3. metode teologi
memahami islam dengan menggunakan kerangka ilmu ketuhanan yang bertolak dari satu keyakinan

secara garis besar memahami islam adalah dengan metode komparasi yaitu suatu cara memahami agama dengan membandingkan seluruh aspek yang ada dalam agama islam tersebut dengan agama lain.
maka akan dihasilkan pemahaman yang objektif dan utuh.

Ilmu Budaya Dasar

Kesosialan pada khususnya :
- perkawinan dan hidup berkeluarga
menjadi bagian dalam pembentukan kesosialan, karena dipandang sebagai relasi sosial yang reseptif (menerima) maupun memberi.
- hidup bersama orang lain sebagai masyarakat
kebersamaan tidak hanya bersifat fisik saja, namun juga secara moral, jadi hidup bersama adalah suatu pola yang harus diusahakan. (ex. geimensschaft adalah gesselschaft).

relasi sosial dapat dibedakan menjadi :
- relasi personel
dalam relasi personel orang berhubungan satu sama lain demi hubungan itu sendiri yang memuaskan, dan bukan demi tercapainya suatu tujuan di luar relasi
- relasi instrumental
pada relasi instrumental, diri pribadi orang tidak dipentingkan, yang diutamakan ialah prestasinya, kegunaannya dan keterampilannya untuk mencapai tujuan tertentu (manusia direndahkan menjadi sarana)
- relasi fungsional
pada relasi fungsional, sesama manusia dipandang dan dihampiri juga dari segi kemampuannya untuk mencapai suatu tujuan, tanpa merendahkannya sebagai sarana
- kesosialan yang terungkap ke dalam kehidupan bersama bukan kedermawanan atau amal bakti. namun kesosialan menuntut penyerahkan diri sepenuhnya pada perasaan, pikiran, kecakapan dan tenaganya. demi kepentingan dan kesejahteraan bersama orang yang bermasyarakat.

Kamis, 26 November 2015

PENGANTAR ILMU POLITIK

BAB V = AGAMA DAN POLITIK

Agama adalah suatu unsur mengenai pengalaman yang dipandang mempunyai nilai tertinggi, yaitu pengabdian kepada suatu kekuasaan, yang dipercayai sebagai suatu yang menjadi asal mula segala sesuatu, kemudian yang menambah dan melestarikan nilai - nilai serta sejumlah ungkapannya yang sesuai dengan urusan pengabdian tersebut, baik dengan jalan melakukan upacara yang simbolis maupun melalui perbuatan yang bersifat perseorangan atau secara bersama-sama.

agama adalah cara yang dipakai manusia dalam menghidupkan hubungannya dengan kekuatan-kekuatan di atas jangkauan manusia yaitu kekuasaan yang gaib dan pada kekuatan tersebutlah kepercayaan manusia menggantungkan harapannya.

agama adalah petunjuk bagi manusia untuk membedakan baik dengan buruk, benar dengan salah, indah dengan jelek, kemudian petunjuk itu dianggap berasal dari tuhan yang dapat dibuktikan keberadaannya secara etika, logika dan estetika, pembawa beritanya disebut dengan nabi (awatara) dan petunjuk yang diberikan disebut dengan wahyu. orang-orang yang memiliki paham untuk memisahkan nilai-nilai luhur agama dengan kehidupan keseharian, termasuk dengan kehidupan ilmu pengetahuan, disebut dengan paham sekularisme, sedangkan orangnya dikenal dengan ilmuwan sekular.

tetapi selain daripada itu, tidak sedikit pula ilmuwan yang beranggapan bahwa puncak permenungan dan pemikiran terdalam seorang ilmuwan adalah tuhan, karena pada gilirannya ilmuwan akan memikirkan awal dari segala awal kehidupan, yang sekaligus menciptakan pengaturan alam raya.

dari dalam kehidupan yang multi dimensional ini, lalu kita menemukan budi, akal dan rasa, yang tampak bagaikan secara sengaja ada yang memprogram, yang tidak boleh tidak berasal dari sesuatu yang maha berkehendak, yang maha merancang serta maha mencipta.

secara etimologi agama berasal dari dua kata sansekerta yaitu kata ''A'' yang berarti tidak, dan ''Gama'' yang berarti kacau, jadi agama pengaturan mendasar yang diberikan dalam ekonomi, hukum, politik, pemerintahan, sosial, budaya, dan juga pariwisata.

dalam hal sosial, kita ambil contoh kasus sex, yaitu untuk sex ini maka dibuat pengaturan pernikahan yang sakral berdasarkan kasih sayang yang tidak menutup kemungkinan berhubungan sex, karena kasih sayang beresiko pengorbanan sedangkan sex beresiko kepemilikan pribadi yang subyektif, maka dilarang menikahi keluarga (dalam arti anak, ibu, bapak, saudara yang disebut inces), dilarang pernikahan sejenis (dalam arti sesama perempuan yang disebut lesbian dan sesama lelaki yang disebut homosex). dengan pernikahan ini maka bila menghubungkan agama dengan ilmu pemerintahan selayaknyalah pemerintah melarang berdirinya lokasi pelacuran. namun begitu banyaknya di lokasi pariwisata ditemukan pula lokasi pelacuran baik yang terbuka ataupun terselubung tetapi secara diam-diam dilindungi, oleh pemerintah yang berkuasa.

dalam hal perekonomian, perdagangan dan industri, kita ambil contoh kasus perpindahan kekayaan. pindahnya uang dengan mudah dari seorang kepada orang lain disebut dengan pertaruhan, akan dihormati lewat persetujuan kalah menang ini, resikonya akan menimbulkan pencurian pada kesempatan lainnya, oleh karena itu selayaknyalah pemerintah tidak mengizinkan berdirinya lokasi perjudian. namun begitu banyaknya pada suatu lokasi pariwisata berdiri rumah judi dari tingkat kelas atas sampai kelas rendah, bahkan las vegas dan monaco mempunyai penghasilan dari perjudian ini.

sekularisme adalah memisahkan agama dengan negara, atau lebih spesifik memisahkan kaidah nilai-nilai luhur agama dengan kehidupan kenegaraan yang dianggap kehidupan duniawi sedangkan agama melulu mengurus mengurus akhirat. jadi dengan begitu para rohaniawan separti kiyai haji, ustadz, pastor, pendeta, bikshu, pedande dan lain-lain tokoh agama itu tidak selayaknya masuk dalam perihal kenegaraan dala pandangan sekular.

kita lihat memang nabi musa A.S. hanya menjadi nabi sedangkan kenegaraan dipegang oleh firaun, yesus kristus hanya menjadi juru selamat keagamaan sedangkan tokoh negara ketika itu adalah pontius pilatus, kalau sri kresna, nabi daud A.S. dan nabi sulaiman .A.S. memegang jabatan kenegaraan tetapi bentuknya kerajaan mistik yang sulit ditiru, tetapi nabi muhammad SAW mendirikan negara dan mengajarkannya.

nabi isa A.S. atau kristus yesus secara resmi menyuruh memisahkan apa yang layak bagi negara dengan apa yang layak bagi gereja ( dalam hal ini agama kristen ) , oleh karena itu bagaimana meghukum, memerintah dipisahkan dari fungsi agama karena agama harus kasih sayang, tidak membuka aib, melindungi dan melayani.

yang menjadi persoalan sekarang adalah karena negara itu memiliki pemerintah yang berfungsi menertibkan sehingga dikenal sebagai penjaga malam, seperti menertibkan pedagang kaki lima, pernikahan anak manusia, mencegah dan mengantisipasi penganiayaan, perjudian, pelacuran maka alangkah kejamnya bila pemerintah itu sendiri yang melacur, berjudi atau melindunginya.

sebaliknya negara yang memiliki pemerintah juga harus melayani, yaitu mulai dari panti jompo, anak terlantar karena yatim piatu, orang miskin dan terlintas lainnya. maka alangkah kejamnya bila pemerintahan malahan melindungi para germo, mucikari, penjudi, pelacur, lesbian , homosex, machosisme, serta berbagai dekadensi lain karena sifat manusia yang hedonisme. dari kedua persoalan tersebut di atas maka negara yang memiliki pemerintah harus diisi oleh para rohaniawan, atau para rohaniawan menjadi tokoh pemerintah dalam arti yang memegang tampuk kenegaraan.

inilah yang dilakukan oleh nabi muhammad saw. yaitu selain menjadi nabi dan rasul allah sekaligus juga menjadi juga menjadi kepala negara serta kepala pemerintahan dan setelah beliau meninggal dunia, yang digantikan bukan fungsi beliau sebagai nabi dan rasul tetapi fungsi beliau sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. itulah sebabnya dalam buku ini yang akan dibahas hanya pemerintah dan negara islam. tidak semua negara yang mayoritas islam lalu berhasil mendirikan pemerintahan yang islami, sebagai contoh saudi arabia walaupun menjadi pelindung dua mesjid suci di mekkah yaitu mesjid nabawi serta memakai al-quran dan al-hadits sebagai pegangan tetapi tidak kaffah karena baru pada tahun delapan puluhan menjalankan demokratisasi (syura).

sudah barang tentu konsep demokratisasi yang sekularisme berbeda dengan konsep syura yang islami. oleh karena itu dalam uraian selanjutnya nanti akan dilihat bahwa hanya kepemimpinan nabi muhammad saw. dan para khalifah ur rasyidin yang dapat dijadikan patokan. selain dari pada itu dalam dinasti umayyah hanya khalifah umar bin abdul aziz yang dapat dicontoh sedangkan dalam dinasti abbasiyah hanya khalifah harus al rasyid yang dapat dicontoh.

munculnya kehidupan kenegaraan dalam bentuk kerajaan, ataupun dinasti yang turun-menurun dalam islam adalah karena gugurnya ali bin abu thalib kw, negara dikuasi oleh muawiyah yang merupakan putera abu sofyan, kendati abu sofyan inilah yang dulu memerangi nabi muhammad saw. ketika berada di madinah, abu sofyan masuk agama islam dengan terpaksa. muawiyah bin abu sofyan inilah yang memulai cikal bakal dinasti kerajaan dalam islam dengan melantik anak kandungnya menjadi penerus pemegang tampuk kekuasaan kenegaraan pemerintah bernama yazid bin muawiyah, dak sejak itulah dimulai penindasan pada demokratisasi (syura dalam pengertian universal).

A. Agama islam dan politik
melihat sistem politik pemerintahan dan struktur organisasi nabi muhammad saw. berbeda dengan melihat struktur dan sistem pemerintahan. sebagaimana telah penulis uraikan pada buku ini ketiranian hanya boleh ketika pemimpin pemerintahan itu baik dan benar sedangkan bawahannya keliru, sedangkan demokratisasi hanya boleh bila pemimpin pemerintahan memerlukan pendapat sedangkan bawahan, staf dan masyarakat jelata baik dan benar dalam arti baik dibidang moral dalam berpartisipasi memperhatikan kaidah etika dan benar dibidang keilmuwan dalam arti memiliki ilmu pengetahuan dalam pengaturan kenegaraan.

oleh karena nabi muhammad saw. mendapat petunjuk dari allah dalam bentuk wahyu yang kemudian dihimpun dalam al-quran maka wahyu tidak dapat dimusyawarahkan kepada pihak legislatif sekalipun, apalagi dilakukan voting untuk melaksanakannya atau tidak melaksanakannya, pembahasan wahyu secara ilmiah inilah yang akan penulis uraikan dalam bab keseimbangan good governance dengan clean government pada buku ini.

nabi muhammad saw. juga meletakkan dasar-dasar peraturan negara yang disiarkan ke seluruh dunia dan semata-mata hanya menjalankan hukum keadilan dan bebas kasih. beliau mengkotbahkan persamaan antara seluruh manusia serta kewajiban untuk saling menolong dan persaudaraan sedunia (raymond lerouge).

nabi muhammad saw. melaksanakan politik kenegaraan, mengirim dan menerima duta, memutuskan perang dan membuat perjanjian serta bermusyawarah. akan tetapi dalam kekuasaan tertinggi menempatkan allah sebagai raja, yang maha suci, yang mahasejahtera, yang mengaruniakan keamanan, yang maha memelihara, yang mahaperkasa, yang mahakuasa, yang memiliki segala keagungan atau seperti dikatakan oleh dr. rahan zainudin amat sentral dalam setiap bentuk dan manifestasi pemikiran. tuhan adalah pencipta langit dan bumi atas kehendak-nya sendiri. demikian pula alam semesta dan juga menciptakan manusia. dalam pemikiran islam, tuhan itu juga merupakan sumber dari kebenaran.

sekarang, apakah yang disabdakan nabi muhammad saw. dalam hal kepemimpinan, adalah sebagai berikut:

1. tentang oposisi beliau bersabda sebagai berikut.
barangsiapa diantara kamu melihat kemungkinan, hendaknya ia merubahnya dengan tangannya, apabila ia tidak mampu maka hendaknya dengan lidahnya dan apabila ia tidak mampu maka hendaknya dengan hatinya, dan itulah selemah lemah iman.

2. tentang sogok beliau bersabda sebagai berikut.
barang siapa menyenangkan hati seorang penguasa atas perbuatan buruknya yang dibenci tuhannya, maka sesungguhnya orang itu telah keluar dari agama allah.

3. tentang korupsi belaiu bersabda sebagai berikut.
khianat yang terbesar ialah tindakan seorang wali (penjahat) yang memperdangkan milik rakyatnya.

4. tentang loyalitas beliau bersabda sebagai berikut.
tidak seorang pun menjadi wali kaum muslimin, kemudian dia tidak berupaya dengan bersungguh-sungguh dan tulus bagi kepentingan mereka, kecuali ia pasti tidak akan masuk surga bersama mereka.

abu hurairah ra. mengatakan bahwa rasulullah pernah bersabda sebagai berikut.

siapa yang mematuhi perintahku berarti mematuhi perintah allah, siapa yang melanggar perintahku berarti mendurhakai perintah allah, siapa yang mematuhi perintah pembesarku berarti mematuhi perintahku, siapa yang melanggar perintah pembesarku berarti melanggar perintahku.

sebagai balance hadis di atas, rasulullah juga bersabda sebagai berikut.
kewajiban untuk mendengar dan menaati berlaku atas seorang muslim dengan segala hal, baik yang ia sukai ataupun yang ia benci, kecuali apabila dia diperintahkan untuk berbuat maksiat, maka apabila perintah itu berisikan maksiat maka tidak ada kewajiban baginya untuk mendengar ataupun menaati.

atau beliau pernah bersabda:
tidak ada ketaatan dalam hal maksiat. sesungguhnya ketaatan itu hanyalah dalam perbuatan kebaikan.

atau beliau pernah bersabda:
tidak ada ketaatan untuk orang yang membangkang terhadap allah

atau beliau pernah bersabda:
tidak ada ketaatan bagi seorang makhluk dalam perbuatan maksiat kepada al-khaliq

atau beliau pernah bersabda:
tidak ketaatan bagi orang yang tidak taat kepada allah

ma'qil ra. mendengar rasulullah saw. bersabda:
seorang yang telah ditugaskan allah memerintah rakyat kalau dia tidak memimpin rakyat dengan jujur nicaya dia tidak akan memperoleh bau surga.

ma'qil ra. juga mendengar rasulullah bersabda:
seorang pembesar apabila mati, sedang dia tidak jujur terhadap rakyat niscaya dia diharamkan allah masuk surga.

abu dzar ra. pernah bertanya kepada rasulullah : '' aoakah anda tidak mengangatku (untuk memgang suatu jabatan pemerintahan) ''. sambil memegang bahu abu dzar ra. rasulullah menjawab sebagai berikut.

hai abu dzar!
engkau ini lemah, sedangkan pekerjaan itu amanah yang pada hari kiamat kelak dipertanggungjawabkan dengan resiko penuh kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang memenuhi syarat dan dapat melaksanakan tugas yang dibebankan padanya dengan baik.

aisyah ra. pernah mendengarkan rasulullah berdoa sebagai berikut.
wahai allah, siapa yang menjabat suatu jabatan dalam pemerintahan umatku lalu ia menyulitkan mereka maka persulit pulalah ia, dan siapa yang menjabat suatu jabatan dalam pemerintahan umatku berusaha menolong umatku maka tolonglah pulalah ia.

abu hurairah ra. mendengarkan rasulullah bersabda.
sesungguhnya kamu sangat mengharapkan jabatan pemerintahan tetapi di hari kiamat hal itu menjadi penyesalan. amat baik perempuan yang menyusukan anaknya dan amat buruk perempuan yang berhenti menyusukan anaknya.

dari beberapa contoh sabda nabi muhammad saw di atas menunjukkan bahwa hadis pun banyak mengatur tentang pemerintahan. jadi, pemerintahan di masa nabi merupakan patokan utama bagaimana beliau melakukan pembinaan mental dalam membentuk aparatur negara yang bersih dan berwibawa.

sejak pertama kali nabi muhammad saw memulai dakwanya sampai dengan beliau wafat, disebut masa kenabian, yaitu masa keagungan islam. untuk melihat pemerintahan beliau adalah setelah hijrah dari mekah ke madinah, karena setelah terbentuknya pemerintahan islam di madinah, jamaah islamiyah memperoleh kedaulatan yang sempurna, kemerdekaan yang penuh, dan konsep-konsep islam mulai diterapkan. dalam salah satu bukunya prof. ar-rais (diterjemahkan ke bahasa indonesia oleh prof. T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy) menyatakan hal sebagai berikut.

orang mengakui bahwa semua taat aturan yang rasulullah tegakkan bersama para mukmin di madinah, apabila ditinjau dari segi kenyataan dan dibandingkan dengan ukuran politik. dalam pada itu tidak ada halangan untuk menyatakan bahwa aturan itu bercirikan keagaman.

dengan demikian dapatlah dikatakan, bahwa tata aturan islam adalah tata aturan yang bersifat politik dan agama. karena hakikat islam melengkai segi-segi kehendaan (maddiyah) dan kejiwaan (ruhiyah) serta mencakup segala amal insani dalam kehidupan duniawiyah dan ukhrawiyah. sebenarnya falsafah islam adalah falsafah yang mencampurkan antara urusan dunia dengan akhirat, yang tak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. oleh karena itu, kedua segi itu menyusun suatu kesatuan yang harmonis. inilah hakikat tabiat islam yang dikuatkan dengan bukti sejarah dan menjadikan akidah bagi umat islam.

kebanyakan orientalis telah menemukan hakikat ini. dalam hal itu, ada segelintir manusia dari putra-putri islam yang mengakui dirinya sebagai jamaah pembaruan, menolak hakikat ini. mereka berpendapat bahwa hakikat islam hanyalah dakwah dunia melulu mengatur hubungan manusia dengan tuhannya, tak ada hubungan apa-apa dengan masalah keduniaan, seperti urusan peperangan dan urusan politik. mereka berkata innaddina sya'un wasiyasatu syaiunakhar (agama adalah suatu hal dan politik adalah suatu hal yang lain). tidak ada gunanya untuk membantah pendapat itu, kita mengemukakan pendapat ulama islam dan tidak ada gunanya kita menerangkan hakikat sejarah, tetapi cukuplah kita kemukakan beberapa pendapat ahli ketimuran dalam hal ini. ahli ketimuran itu telah menggambarkan pendapat mereka dengan tegas dan gamlang.

dari kutipan di atas jelas islam tidak menghendaki sekularisme terlihat bahwa islam (baik al-quran maupun al-hadits) mengurus masalah-masalah dunia dan akhirat.
jadi masa awal keislaman atau masa kenabian disebut juga al asra al nubuwa. pada periode mekah (al-ahada al-maliki) belum banyak mencatat hal ihwal pemerintahan karena pada periode ini umat islam difokuskan pada mengangungkan nama allah, penyucian jiwa dan pemikiran dari kebiasaan buruk di zaman jahiliah. selanjutnya pada periode madinah (al-ahad al-madani) barulah umat islam melaksanakan hal ihwal kenegaraan, untuk keleluasaan menjalankan agama diperlukan negara yang kokoh dan pemerintahan pun dibentuk, pajak dijalankan berdasarkan al-quran, perekonomian berdasarkan al-quran dan sebagainya.

B. Agama Katholik dan Politik
kalau dalam sebuah politik pemerintahan tingkat kabupaten dimiliki sebuah gereja katholik maka pemimpinnya seorang pastor, kemudian kalau dalam sebuah politik pemerintahan tingkat provinsi pemimpin umat katholiknya dipegang oleh seorang uskup, sedangkan kalau dalam sebuah politik pemerintahan tingkat negara pemimpin umat katholiknya dipegang oleh seorang kardinal. akhirnya untuk tingkat dunia pemimpin umat katholiknya dipegang oleh seorang paus. hal ini akan penulis sampaikan pada bagian perbandingan politik pemerintahan yaitu bab negara vatikan pada bab selanjutnya nanti. para pemimpin umat kristen katholik ini identik dengan kekhalifahan di masa sebelum pembubarannya oleh kemal attaturk di turki.

dalam theologia agama kristen sifat-sifat baik, bagi umat kristen sering diberi nama dengan kebajikan, para ahli teologia pada gereja-gereja purba dan gereja katholik roma, membahas tujuan kebajikan pokok itu yang dapat digolongkan kedalam kebajikan adi kodrati dan kebajikan itu sendiri, kebajikan adi kodrati meliputi sebagai berikut :
1. iman
2. pengharapan
3. kasih

kebajikan kodrati meliputi antara lain sebagai berikut:
1. penguasaan diri
2. keadilan
3. ketabahan
4. kebaikan

dalam perjanjian baru (injil) ada beberapa daftar kebajikan orang kristen, yesus kristus sendiri menyebutkan beberapa unsur kebajikan antara lain sebagai berikut.
1. merasa miskin di hadapan allah
2. berduka-cita karena adanya kejahatan
3. lemah lembut
4. lapar dan haus akan kebenaran
5. murah hati
6. suci hati karena akan melihat allah
7. pembawa damai sebagai anak cucu allah
8. bersemangat karena memperjuangkan kebenaran
9. berbahagia karena akan difitnah orang jahat
10. bergembira karena akan ditempatkan di dalam syurga

C. Agama Kristen Protestan dan Politik
agama kristen protestan berdiri sejak protes marthen luther kepada keberadaan agama katholik, terutama persoalan kepausan, surat pengampunan dosa dan lain-lain namun perbedaan yang lain tidak terlalu menyolok.

kasih dalam pengertian agama kristen berarti memberikan diri kepada orang lain dengan penuh kecintaan karena manusia dalam agama kristen memang dituntut lebih mementingkan kebutuhan orang lain dari pada kebutuhan diri sendiri, jadi kasih berarti kesediaan untuk mengorbankan diri sendiri untuk orang lain sebagaimana berdasarkan jasa, kelas sosial, suku atau keluarga yang dikasihi, kasih kristen diberikan terlepas dari semua kebajikan atau keburukan orang lain yang akan ditolong itu, arti kasih dinyatakan oleh allah dalam alkitab bahwa yang menerbitkan matahari bagi orang jahat dan orang baik, dan yang menurunkan hujan bagi orang yang benar dan orang yang tidak benar

menghakimi orang lain sebenarnya tidak selaras dengan kasih dalam agama kristen karena juru selamat yesus kristus sendiri bersabda bahwa : ''janganlah kamu menghakimi supaya kamu tidak dihakimi''.

menghakimi orang lain berarti menganggap diri sendiri lebih baik daripada orang yang dihakimi, sikap tersebut menciptakan halangan antara pihak yang dihakimi dengan pihak yang menghakimi, kendati setiap umat kristen di tuntut mengasihi orang lain seperti dirinya.

hampir semua orang kristen setuju bahwa kasih dalam agama kristen adalah norma-norma pokok untuk kehidupan manusia, tetapi hanya saja kita lihat bahwa hubungan antara kasih dan norma-norma yang lebih terperinci, masih perlu dipertanyakan yaitu apakah kita dapat melakukan semua norma seperti dalam ketentuan ilmu pemerintahan, sementara kita harus tetap mengasihi.

bukankah para penginjil datang ke indonesia bersama pasukan para penjajah, bukankah pernikahan sejenis harus ada norma yang melarang, bukankah untuk pelaku pengedar narkoba dan pembunuh bayi harus ada norma hukuman mati.

D. Agama Budha dan Politik
secara filosofis agama budha sangat menolak peperangan dan malahan menganjurkan perdamaian, jadi menurut penulis tampak agama budha adalah sebuah perilaku mulia yang kasih sayang kepada sesama umat manusia, terdapat banyak budha di bumi ini, seperti budha perang, budha gembira, dan untuk sidharta gautama sendiri adalah budha yang utama yaitu budha rulai.

sebelum menjadi nabi sang budha dan jauh sebelum menerima petunjuk dari tuhan yang maha esa, sang budha adalah aparat pemerintah karena beliau adalah putera kerajaan bernama pangeran sidharta gautama dari kerajaan kavilawastu, beliau adalah putera mahkota yang berhak mewarisi kekaisaran ayahnya di sebelah utara india, jadi beliau sangat dekat dengan kehidupan dunia pemerintahan.

untuk kehidupan keduniawian pemerintahan ini nasehat sang budha sangat transendental misalnya, manusia harus memiliki sebagai berikut :
1. mata pencaharian yang benar
2. berkata secara benar
3. berbuat dan bertindak dengan benar
4. berpikir harus benar
5. memutuskan perkara secara benar
6. berjalan di jalan yang benar
7. memiliki perhatian yang benar
8. bersamadhy secara benar.

maksudnya pemerintah tidak boleh melakukan jumpa pers secara kebohongan publik, hakim tidak boleh memihak kepada yang bayar, mata pencaharian seperti judi togel dan pelacuran tidak dibenarkan, perhatian yang besar kepada masyarakat harus ditingkatkan sehingga terjadi persembahayangan yang benar.

kedelapan unsur kebenaran tersebut di atas terperinci dalam kitab suci tripitaka selain dari pada itu juga dalam kitab suci visuddhinagga juga diuraikan panjang lebar. pandangan yang benar dan pikiran yang benar disebut dengan kebijaksanaan (panna), perbuatan benar, ucapan benar, dan bermata-pencaharian yang benar disebut disiplin moral (sial), sedangkan usaha yang benar, perhatian yang benar, dan beribadah yang benar disebut dengan meditasi (samadhy).

hubungannya dengan pariwisata yang dikelola pemerintah adalah karena para wisatawan akan dilayani dengan baik untuk meneliti dan mengkaji berbagai barang, tempat dan budaya, keberadaan candi borobudur di indonesia sangat potensial, candi raksasa ini menjadi pusat pariwisata dunia, karena dibuat oleh umat budha di indonesia bahkan di dalam candi ini  dipenuhi oleh patung sang budha.

E. Agama Hindu dan Politik
agama hindu sangat mempercayai hukum karma, oleh karena itu mereka gentar untuk berbuat kejahatan, mereka memilih "ahimsa" , pemimpin pemerintahan dalam agama hindu, memperlihatkan dalam cerita kuno maha bharata dan ramayana, mereka juga mengenal hukum pemerintahan yang disampaikan oleh sri rama kepada adik musuhnya yang dikalahkannya dalam perang yaitu gunawan wibiksana, wejangan pemerintahan bernama hasta brata, sebagai berikut.
1. harus memiliki watak matahari yang menerangi
2. harus memiliki watak bulan yang menyenangkan
3. harus memiliki watak bintang yang mempedomani
4. harus memiliki watak angin yang mengisi
5. harus memiliki watak mendung yang menakutkan
6. harus memiliki watak api yang membakar semangat
7. harus memiliki watak samudera yang menerima masukan
8. harus memiliki watak bumi yang mempengaruhi

tuhan yang maha kuasa dalam agama hindu disebut dengan shang hyang tunggal, pengajawantahannya dalam menciptakan keindahan alam raya ini disebut dengan brahma, kebaikannya untuk memelihara moral dikenal dengan wisynu, penegakkan kebenaran dan sekaligus permusuhan dan antisipasi dekadensi moral disebut dengan syiwa. hubungannya dengan pariwisata yang dikelola pemerintah adalah bahwa keseluruhan apa yang penulis sampai di atas dinukilkan dalam catatan dinding dan patung di candi prambanan (di pinggir kota yogyakarta) inilah yang menjadi tujuan wisata internasional selama ini.

perintah untuk melakukan perang terhadap kejahatan adalah ketika para kurawa menyiksa para pandawa (keduanya adalah dua kelompok putera mahkota kerajaan hastinapura tetapi karena kecurangan kurawa yang telah diberikan kerjaan dan pecahannya diberikan kepada yudistira (anak tertua dalam kelompok pandawa) tetapi suyudana (anak tertua dari kelompok kurawa ) masih ingin tetap menguasai

ketika panengah pandawa bernama harjuna yang diserahkan tugas menjadi panglima perang, menolak untuk ikut bertempur dalam perang membela keadilan, lalu sri kresna yang menjadi titisan batara wisynu, mengajak harjuna ke puncak bukit kurusetra dan memberikan wejangan, wejangan inilah kemudian yang menjadi kitab suci bhagawat ghita.

kitab ini menceritakan bahwa bekerja sebagai aparat pemerintah adalah mempersembahkan karya kepada shang hyang tunggal tanpa motivasi apapun, tidak tersentuh oleh dosa papa, bagaikan air di daun teratai.

itulah sebabnya bhagawat ghita dimulai oleh suasana dua pasukan besar saling berhadapan, masing masing pihak dibantu tidak kurang dari 25 negara di pihak kurawa dan di lain pihak 25 negara di pihak pandawa. para pandawa yang sedang berada di kerajaan wirata sudah barang tentu dibantu oleh sahabatnya ini sedangkan kurawa yang memiliki handai taulan seperti keluarga pandita dhorna, pandita sangkuni dan lain-lain membantu kurawa. menjelang perang besar ini sri kresna bersabda : ''kutasva kasmalam idam, vishame sampupasthitam, anaryajustam asvargyam akirti karam harjuna '' (artinya dari mana datangnya dan lemah hati pada saat kritis seperti ini, bukankah sifat seorang kesatria, ini  tudak luhur dan memalukan, wahai harjuna).

dalam upanisad yang merupakan penjabaran kitab suci weda dituliskan bahwa sang hyang widi adalah waktu yang meluluh lantakan dunia, karena telah tiba saatnya yang sudah ditetapkan.

F. Agama Yahudi dan Politik
bila seseorang akan masuk agama yahudi, maka syaratnya adalah yang bersangkutan harus dilahirkan oleh seorang ibu yahudi, artinya hanya bangsa yahudi yang perlu masuk agama yahudi. agama yahudi sangat keras dalam menegakkan agamanya, sehingga dalam agama ini ditemukan panrtai tangan tuhan yang diperbolehkan membunuh sesama manusia untuk menegakkan kebenaran.

itulah sebabnya sepanjang sejarah mereka hanya berperang, namun di bidang ilmu pengetahuan mereka unggul karena dari penduduk yahudi yang jumlahnya lebih kurang hanya dua juta orang, sedangkan penduduk dunia enam miliard maka penerima hadiah nobel penemuan ilmiah, bangsa yahudi sudah mencapai dua puluh lima prosen. baik yang berwarganegara yahudi ataupun sudah memiliki kewarganegaraan lain yang tersebar di seluruh dunia.

kalau di sepanjang sejarah berbagai kelompok manusia sudah hampir punah seperti yunani kuno, romawi kuno, spartan, bahkan juga faham seperti nazi dan komunis mencapai klimaks, tetapi berbeda dengan kelompok yahudi yang sepanjang empat ribu tahun tetap eksis kendati dikutuk oleh dunia, itulah sebabnya dalam pemerintahan yang kecil ini, negara israel dapat menguasai amerika serikat yang adi kuasa.

Kamis, 19 November 2015

pilkada


Pilkada

Pemilihan kepala daerah (Pilkada atau Pemilukada) dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif setempat yang memenuhi syarat. Pemilihan kepala daerah dilakukan satu paket bersama dengan wakil kepala daerah. Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dimaksud mencakup:

Gubernur dan wakil gubernur untuk provinsi

Bupati dan wakil bupati untuk kabupaten

Wali kota dan wakil wali kota untuk kota

Pilkada diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dengan diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota.

Khusus di Aceh, Pilkada diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) dengan diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Aceh (Panwaslih Aceh).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, peserta pilkada adalah pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Ketentuan ini diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 yang menyatakan bahwa peserta pilkada juga dapat berasal dari pasangan calon perseorangan yang didukung oleh sejumlah orang. Undang-undang ini menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan beberapa pasal menyangkut peserta Pilkada dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.

Meminjam istilah aparat keamanan dalam melihat suatu masalah, amuk massa atau kerusuhan di negeri ini sudah memasuki tahap "siaga satu". Pelbagai hal bisa menjadi pemicu, mulai dari ketersinggungan anak muda yang kemudian menyeret temannya masuk arena konflik, perkelahian antar-kampung di pedesaan atau antarlorong di kota besar, sampai pada pemaksaan kehendak dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) yang berujung pada kerusuhan massa. Penyebab kerusuhan itu pun kadang hanya soal sepele yang kemudian dibungkus oleh aksi provokasi untuk kepentingan tertentu.

Kerusuhan massa yang paling mutakhir terjadi di Kota Polopo, Sulawesi Selatan, Minggu (31/3) lalu akibat ketidakpuasan atas hasil penghitungan suara KPU-Kota dalam pemilihan wali kota putaran kedua. Massa begitu leluasa merusak dan membakar kantor pemerintah seperti kantor wali kota, kantor camat, kantor KPU-Kota, kantor Partai Golkar, sejumlah kendaraan bermotor, bahkan kantor media cetak Palopo Pos. Massa yang mengamuk itu diduga berasal dari pendukung fanatik pasangan calon Haidir Basir-Thamrin Djufri yang dinyatakan kalah.

Akibat dilempari bom molotov (bom botol), bangunan-bangunan itu ludes terbakar lantaran massa yang mengamuk menghalangi mobil pemadam ke bakaran untuk sampai di lokasi kebakaran. Aparat pemadam kebakaran baru bisa menghentikan kebakaran setelah semuanya ludes. Timbul pertanyaan, ke mana polisi dan aparat keamanan lainnya? Tetapi, menurut polisi, jumlah massa jauh lebih besar dari aparat keaamanan, apalagi sebagian besar pengamanan berfokus di kantor KPU-Kota, tempat penghitungan suara dilakukan.

Watak Anarkis

Kerusuhan massa dalam pelaksanaan pilkada sudah tak terhitung. Enam hari sebelum kerusuhan di Palopo, sekelompok massa yang dipimpin langsung oleh calon Wali Kota Gorontalo incunbent, Adhan Dhambea, menyerang dan memaksa masuk studio siar TVRI Gorontalo (Senin, 25/3/2013). Celakanya, penyerangan itu justru dilakukan bersama Ketua DPRD Kota Gorontalo karena kecewa atas pemberitaan TVRI Gorontalo soal keputusan PT-TUN Manado. Ia tidak diloloskan oleh KPU-Kota Gorontalo karena terindikasi berijazah palsu.

Kisruh dalam pilkada menunjukkan ketidakdewasaan elite politik dan massa pendukung dalam berdemokrasi liberal. Para pasangan calon, tim sukses, dan pendukungnya belum siap menerima hasil pilkada langsung bahwa pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Jika pun ada persoalan dan kecurangan, disiapkan jalur untuk menyelesaikannya. Pelanggaran pemilu ada jalurnya melalui panitia pengawas (panwas), pelanggaran administrasi oleh KPU-Daerah, dan kesalahan penghitungan suara diselesaikan di Mahkamah Konstitusi, dan jika pidana murni ditangani oleh kepolisian.

Berbagai amuk massa dalam pilkada, lagi-lagi polisi dijadikan "kambing hitam" karena dianggap tidak punya sensitivitas dan antisipatif atas kemungkinan terjadinya konflik. Kinerja aparat intelijen dan kepolisian selaku aparat negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pun patut dipertanyakan sejumlah kalangan. Pengamanan pilkada seperti mengurai benang kusut, semakin diurai malah semakin kusut. Polisi terkesan takut oleh jebakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sehingga merasa ragu bertindak tegas (baca: keras).

Berkaca pada realitas dalam antisipasi keamanan, memang tidak boleh selalu menyalahkan kepolisian. Sebab, kalau memang ada kelompok massa yang berwatak anarkis akibat sudah terprovokasi tidak mau menerima hasil pilkada, kerusuhan dan perusakan juga akan dilakukan meskipun polisinya banyak. Malah, mereka akan melawan polisi jika berupaya menghalangi gerakannya lantaran sudah didesain sebelumnya. Semuanya bermula karena elite politik dan kekuasaan belum siap melaksanakan demokrasi langsung dalam memilih pemimpin.

Namun, bisa juga polisi disebut kecolongan karena tidak mampu mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerusuhan. Polisi terjebak pada putaran pertama yang dianggap berjalan cukup aman. Terlepas dari itu, kecepatan menangkap para pelaku pembakaran dan perusakan gedung patut diapresiasi. Yang jelas, motif pelaku juga harus diungkap, apakah ada keterlibatan pasangan calon dan tim suksesnya.

Ambisius

Kursi kekuasaan tidak lagi dipandang sebagai amanah, melainkan prestise dan harga diri yang harus direbut, apa pun caranya. Para pejabat di daerah begitu ambisius disertai fanatisme sempit dari pendukung akibat iming-iming uang dan proyek setelah terpilih. Semuanya bercampur jadi satu, sehingga massa begitu mudah terprovokasi mengikuti kehendak sang "dalang". Mudahnya massa terprovokasi tidak terlepas dari peran pasangan calon dan tim sukses. Pertentangan yang acapkali timbul justru lebih sering dipicu oleh elite yang tidak mau menerima hasil dengan menyalahkan penyelenggara dan pengawas pilkada.

Saya termasuk yang percaya kalau para "dalang" seperti pasangan calon dan tim sukses mampu meredam massanya jika dia menghendakinya. Ini terlihat dalam pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan, meski ada riak tetapi saat pasangan calon dan tim sukses turun tangan, massa pendukung bisa menahan diri dan proses pilkada berjalan damai.

Pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan yang tidak menjamin keamanan dan kedamaian terhadap delapan pemilihan bupati/walikota setelah Palopo patut diantisipasi. Jangan sampai ditiru karena pada akhirnya rakyat di daerah bersangkutan yang dirugikan. Lebih dari itu, sangat wajar jika muncul gagasan meninjau ulang pemilihan langsung kepala daerah, termasuk maraknya korupsi sebagai implikasi dari mahalnya harga kursi kepala daerah. ●

Rabu, 18 November 2015

Pilkada, Sebuah Refleksi Kehidupan Berdemokrasi


Dinamika perpolitikan di Indonesia seolah tiada hentinya lagi. Belum lepas dari pikiran kita, bagaimana hebohnya Pemilihan Presiden 2014 yang cukup menghabiskan waktu, pikiran dan tenaga kita. saat pemilihan pun tidak berarti selesai sudah energik pesta demokrasi itu, sampai pada pada akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pasangan Jokowi-JK sebagaimana pemenang Pemilu Presiden tahun 2014. Itupun tidak sia-sia dalam sekilas pandang, cara panjang yang melemahkan mewarnai jalannya proses persidangan di MK.

Rakyat Indonesia sudah semestinya tentram dan lega saat penentuan hasil Pemilu Presiden tersebut, itu yang cocok dengan keinginan kita semua. Akan tetapi dunia perpolitikan Indonesia pulih “terguncang” dengan strategi pemerintahan yang diperankan oleh para bagian dewan ataupun elit-elit politik di negeri ini.

Pandangan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang kesempatan ini sementara digodok di DPR-RI menjadi argumentatif yang menambahkan perjalanan politik Indonesia pasca pilpres. Opsi Pilkada dengan serta merta dan Pilkada diserahkan ke DPRD menjadi perbualan apatis, yang menghubungkan nyaris semuanya komponen rakyat. Pro dan kontra untuk kedua opsi tersebut menampilkan pendapat yang menyetujui pula.

Yang pro dengan Pilkada langsung berasumsi hingga bila pilkada diserahkan ke DPRD untuk menyakinkan kepala daerah, maka itu sama saja mengingkari koreksi dan demokrasi di Indonesia yang bersusah susah dibangun. Sementara itu, yang pro dengan Pilkada lewat DPRD berpendapat akan menghemat anggaran dibanding dengan Pilkada langsung. Apapun alasan yang melatarbelakangi sehingga mereka berpendapat demikian, itu hak dan kebebasan berpendapat yang melekat pada setiap warga negara, yang pastinya pendapat itu berdasarkan kajian dan sudut pandang masing-masing.

Sekedar merefresh, bahwa bangsa Indonesia sudah pernah melaksanakan Pilkada melalui DPRD, yaitu pada zaman Orde Baru. Pasca rezim Orba, banga ini memasuki zaman Reformasi dengan cita-cita mulianya adalah pelaksanaan demokrasi yang selama ini menjadi “idaman”, dan salah satu penanda pelaksanaan demokrasi adalah ditandai dengan pelaksanaan Pilkada hingga pemilihan presiden secara langsung.

Pilkada yang diserahkan kepada DPRD, secara substansi akan “menghianati” hak berdemokrasi dan kedaulatan rakyat. Tidak bisa dipungkiri bahwa anggota dewan/legislatif yang terpilih adalah hasil pilihan rakyat, sehingga dapat dikatakan wakil rakyat. Namun demikian, timbul pertanyaan, apa memang benar mereka mewakili rakyat. Secara penamaan, anggota legislatif bernaung di bawah lembaga yang bernama Dewan Perwakilan Rakyat. Jadi sejatinya, mereka para anggota legislatif benar-benar berjalan dan bertindak sesuai aspirasi yang mereka wakili—namanya juga wakil; bukan nafsu politik.

Tapi ternyata dalam perjalanannya dan realita yang terjadi, untuk menjadi anggota legislatif ternyata ada transaksi, rakyat diiming-imingi berbagai janji-janji yang meninabobokkan, terjadi jual beli suara, kampanye hitam dan kampanye negatif. Jangan salahkan rakyat, kita liat secara jernih, mengapa demikian itu terjadi. Apakah kita semua, terutama elit-elit politik sudah melakukan pendidikan politik yang bermartabat dan ideal secara tuntas, apakah partai politik pengusung berani menghukum dan membatalkan mandatnya jika calon yang diusungnya melanggar etika demokrasi, apakah pernah ada partai politik menyuarakan “bila ada calon dari partai” melakukan money politic atau transaksi jual beli suara rakyat, maka akan dibatalkan pencalonannya dan dilaporkan kepada pihak yang berwenang, apakah pernah ada partai politik melakukan fit and proper test untuk menentukan calon dalam pemilihan legislatif, dan belum lagi hal yang terkait pembayaran ”mahar” ke partai politik.

Para pemangku-pemangku kepentingan politik kadang menuntut hal-hal yang ideal menurut versi mereka, tetapi lupa akan kewajiban yang harus dijalankan sebagai alat demokrasi, maka yang terjadi adalah kepentingan sesaat. Rakyat berharap banyak terhadap anggota dewan, namun kadang yang diterima berbanding terbalik dengan harapan itu. Sehingga sering kita mendengar ungkapan yang cukup menggelikan dari mereka yang diwakili, “Kalau rakyat mau kaya, sudah diwakili oleh anggota dewan. Kalau rakyat mau mobil, sudah diwakili anggota dewan. Kalau rakyat mau rumah, sudah diwakili anggota dewan. Kalau rakyat mau jalan-jalan keluar negeri, sudah diwakili anggota dewan”. Nah, apakah dalam hal Pilkada, rakyat juga rela untuk diwakili, sementara rakyat adalah pemegang kedaulatan dan pemilik sah demokrasi. Aura demokrasi akan hilang, tidak berbanding lurus dengan kehidupan ber-DEMOKRASI yang sering digembar-gemborkan oleh para elit-elit politik dan elit-elit pemerintahan negeri ini.

Sementara itu, Pilkada secara langsung akan memberikan hak penuh kepada rakyat untuk menentukan siapa yang berhak untuk memimpin mereka. Selama periode pemberlakuan pemilihan langsung yang kurang lebih sudah berjalan 10 tahun terakhir, telah banyak memberikan pembelajaran buat kita semua. Kalau ada yang mengatakan bahwa pilkada langsung itu butuh anggaran banyak, itu bisa saja benar, tapi yang perlu diketahui juga bahwa untuk membangun negara demokrasi, sangat membutuhkan pengorbanan yang luar biasa dan waktu yang cukup lama. Negara-negara yang dicap sebagai negara demokrasi saat ini membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk membangun kehidupan berdemokrasi, hingga pada akhirnya rakyatnya bisa menikmati hingga saat ini. Sementara Indonesia, baru 10 tahun terakhir ini menjalani kehidupan berdemokrasi, itupun belum sampai pada titik yang ideal, masih butuh proses panjang untuk membangun kehidupan berdomokrasi yang mapan.

Bukan sistem pemilihannya yang harus diubah, tapi mekanisme dari awal hingga pada saat penentuan pilihan yang perlu dikaji ulang. Mekanisme rekruitmen calon kepala daerah oleh partai politik juga harus diperketat dan diubah (berlakukan fit and proper test), maksimalkan peran partai politik sebagai alat demokrasi (lakukan pendidikan politik yang benar dan beradab), tidak ada lagi istilah membayar mahar bagi calon kepala daerah kepada partai politik yang akan mengusung, partai politik harus berkomitmen untuk menolak segala bentuk money politic (termasuk mencabut mandat calon yang diusungnya bila ketahuan melakukan money politic), dan mekanisme serta masa kampanye juga menjadi hal yang perlu untuk dikaji ulang.

Dalam konteks pilkada yang sudah berjalan selama ini, sebenarnya kita bisa melihat bahwa yang membuat pilkada langsung itu membutuhkan anggaran yang banyak (dilihat dari biaya yang dikeluarkan oleh kandidat kepala daerah), itu karean partai politik yang tidak menjalankan peran sebagaimana mestinya. Idealnya bahwa partai politik harusnya menjadi ujung tombak dalam melakukan pendidikan politik, bagaimana berdemokrasi yang baik, menjadi ujung tombak dalam penolakan berbagai bentuk kecurangan dalam pilkada. Partai politik harusnya menjadi ujung tombak dalam memikirkan dan mengimplementasikan konsep-konsep dalam rangka mensejahterakan rakyat, bukan malah sebaliknya, memelihara dan mensejahterakan individu-individu yang menjadi kader parpol. Intinya bahwa partai politik menjadi tauladan dalam pesta demokrasi.

Biarkan rakyat yang menentukan, karena rakyat adalah pemegang kedaulatan dan pemilik sah demokrasi di negeri ini. Karena status tertinggi itulah, rakyat yang berhak menentukan siapa yang harus mendapat mandat untuk menjadi pemimpin diantara mereka dan siapa yang berhak mendapat mandat untuk menjadi wakil mereka di dewan. Sekedar mengingatkan kembali bahwa Negara Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan sistem pembagian kekuasaan kedalam tiga macam bentuk kekuasaan yang disebut Trias Politika, yaitu kekuasaan legislatif (pembuat undang-undang), eksekutif (pelaksana undang-undang) dan yudikatif (pengawas pelaksanaan undang-undang). Kekuasaan rakyat sangat jelas dalam sistem pembagian kekuasaan ini, rakyat memiliki kekuasaan dalam menentukan siapa saja yang pantas untuk duduk di salah dua dari tiga lembaga tersebut (legislatif dan eksekutif).

Pada akhirnya kembali kepada kita semua untuk memaknai arti sejatinya sebuah demokrasi. Apa yang telah penulis ulas dan gambarkan di atas, adalah sebuah refleksi dari kehidupan demokrasi versi Indonesia yang penulis jalani selama ini, yaitu zaman dimana diberlakukannya Pilkada lewat DPRD (zaman Orde Baru) dan Pilkada oleh rakyat (zaman reformasi). [Sulbar]

Jumat, 13 November 2015

ARTIKEL POLUSI AIR




Ratusan Ha Lahan Sawah Taidak Tergarap

KALIANDA -- Ratusan hektare lahan persawahan baik yang mendapat pengairan teknis maupun tanah hujan di delapan desa dalam wilayah Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan tidak tergarap. Hal ini terjadi lantaran lahan tersebut mengalami kekeringan total sebagai dampak kemarau yang sudah berlangsung beberapa bulan terakhir ini.

Padalah mayoritas warga kecamatan ini kehidupan mereka tergantung pada olahtanamn padi sawah baik sebagai pemilik,penggarap maupun sebagai buruh tani.Hal ini cukup ebuat kehidupan waega diterpa kesulitan.Sedangkan sampai saat ini masih be;um ada tanda tanda musim kemarau akan berakhir.

"Mayoritas warga delapan desa di kecamatan ini bermata pencarian sebagai petani sawah baik sawah pengairan eknis maupun tadah hujan " ujar Musni

Warga mengatakan selain sawah tadah hujan yang merupakan lahan terluas juga lahan sawah yang mendapat pengairan teknis dari Bendungan Way Sulan yang berlokasi di Desa Lebungsari, Kecamatan Merbaumataram juga mengalami kekeringa. Hal ini lantaran air Way (Sungai) Sulan yang menjadi sumber pengairan sawah tersebut airnya juga sat atau surut luar biasa sehingga lairannya pada beberapa tempat sudah putus.

"Way Sulan sebagai sumber pengairan irigasi teknis debit airnya juga sudah hampir kering sehingga tidak dapat mengairi lahan persawahan akibatnya lahan sawah juga kering kerontang," ujar Muslihan.

Sedangkan lahan sawah tadah hujan yang merupakan lahan terluas di kecamatan ini juga sudah lama tidak dapat digarap karena lahan tersebut sangat mengandalkan curah hujan.Desa Desa yang lahan tadah hujannya luas adalah antara lain Desa Purwodadi, Desa Pemulihan, Desa Sukamaju, dan Desa Banjarsari. Luas lahan pada desa desa ini hampir seratus persen tadah hujan.

" Jangankan menanam padi sedangkan palawija saja kini sudah tidak bisa hidup di lahan tersebut. Tanahnya kering dan pecah merekah " lanjut Muslihan.

Dampak kemarau juga tidak hanya dirasakan pada olah tanah sawah juga terasa pada pemenuhan air sebagai kebutuhan sehari hari. Kali atau sungai yang airnya masih ada sudah terlihat kotor dan tidak layak dikonsumsi,sehingga untuk memenuhi kebutuhan sebagian warga membuat belik atau galin sumur pada [inggi kali tersebt.Hal ini guna memdapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

"Hampir semua kali atau sungai airnya sudah tidak layak konsumsi lantaran kotor dan tidak jernih akibat polusi," ujar Sudir.

Pencemaran air dan tanah umumnya terjadi oleh tingkah laku manusia seperti oleh zat-zat detergen, asap belerang dan zat-zat kimia sebagai sis pembuangan pabrik-pabrik kimia atau industri. Pencemaran inipun bisa juga oleh pestisida, herbisida, pupuk tanaman yang merupakan unsur-unsur polutan, sehingga mutu air dan tanah berkurang bahkan dapat membahayakan, baik untuk tumbuh-tumbuhan maupun hewan/manusia.

Sebagai contoh DDT, ladrin, endrin, dan fosfor organik bila mencemari tanah pertanian akan merugikan sebab zat-zat ini bisa membunuh mikroorganisma/jasad renik yang sangat penting bagi tanah untuk proses pembusukan dan sintesa zat-zat organin atau anorganik.

Insektisida yang sering dipakai sebagai pembasmi serangga/nyamuk kalau paenggunaannya tidak terkontrol bisa menimbulkan pencemaran pada umumnya, misalnya air minum, bisa merugikan kesehatan pada umumnya dan juga dapat mengakibatkan resistensi terhadap zat-zat ini. Selain itu insektisida ini juga dapat bersifat karsinogenik, yaitu zat-zat yang bisa menimbulkan terjadinya kanker atau tumor ganas.

Jangan dilupakan pula sampah-sampah atau kotoran yang tidak digunakan akibat proses kehidupan manusia yang sering dibuang kedalam tanah atau air sungai. Hal ini jelas mempengaruhi produktifitas air, tanah dan lingkungan secara luas.

Degnan demikian dalam setiap program pembangunan, penggunaan zat-zat untuk mendukung berhasilnya pembangunan (penggunaan pestisida, dan lain-lain) harusla dikendalikan dengan seksama untuk memperkecil pengaruh sampingan yang tidak diinginkan. usahakan kalau memungkinkan untuk menemukan zat kimia yang efektif sebagai pengganti zat kimia yang mempunyai pengaruh yang tidak baik pada lingkungan.

Sebelum ditemukan zat kimia demikian, maka satu-satunya jalan sebagai petunjuk ekologi yang dapat dianjurkan adalah kewaspadaan dalam penggunaan setiap zat kimia yang mempunyai pengaruh potensial yang luas pada lingkungan.

Hal ini perlu sebab beberapa bentuk pencemaran, terutama yang disebabkan oleh zat kimia beracun seperti asam, alkali, lemak, dtergen dan lain-lain mempunyai pengaruh langsung yang destruktif pada kehidupan.

Polutan sebagai hasil kegiatan hidup manusia dapat juga mencemarkan air dan tanah. Di sini, sukar untuk membicarakan jenis polusi tersebut secara terpisah karena keduanya erat sekali. Bila jumlah penduduk suatu negara berkembang jumlahnya maka, perindustrian pun berkembang, sehingga masuklah banyak polutan ke sistem perairan, yang antara lain adalah detergen, asam belerang, dan banyak lagi substansi kimia. Begitu pula dengan peningkatan produksi pertanian untuk mengimbangi pertumbuhan penduduk, semakin banyak lagi polutan dihasilkan, seperti pestisida, herbisida, dan nitrat. Akibat selanjutnya, polusi tidak hanya terjadi di sungai, danau dan sepanjang pantai laut, tetapi yang lebih terasa polutan tadi telah masuk ke air tanah.

Polusi air di dalam tanah karena polutan tertentu dapat membinasakan mikroorganisme yang terdapat pada tanah dan perairan yang sumbernya mempunyai peranan penting dari siklus materi pada suatu ekosistem. Sebagai gambaran, di sini di kemukakan, pada satu gram tanah pertanian yang subur terdapat 2,5 miliar bakteri, 400 fungsi, 50.000 algae, dan 300.000 protozoa. Kesuburan suatu tanah ditentukan oleh proses fisik dan kimia yang kompleks dari makhluk tersebut. Dari daerah pertanian, banyak digunakan pupuk dan pestisida yang telah mencemari perairan dan hasil pertanian itu sendiri. Nitrat akan membahayakan bila telah diubah menjadi Nitrit. Perubahan ini terjadi dalam sistem peredaran darah di mana akan sulit bernafas, yang berakhir dengan kematian. Bahaya polusi intrat ini akan semakin besar jika banyak pupuk nitrogen yang digunakan untuk meningkatkan hasil pertanian.

Pestisida meliputi fungisida, herbisida, insektisida, fumigan, dan rodentisida. Secara kimiawi, insektisida digolongkan menjadi dua golongan besar ; hidrokarbon  chlorida (chlorinate hidrocarbon), misalnya DDT, endrin, aldrin, dan lain lainnya, serta fosfor organik, seperti parathon, malathion, dan lain lain.

Sisa pestisida dalam tanah dapat menimbulkan banyak masalah pertanian. Pengaruh ini tampak pada tanaman yang ditanam pada masa tanam berikutnya, atau dapat membinasakan mikroorganisme tanah. Sisa sisa pestisida terbesar disebabkan oleh penyemprotan atau penggunaan langsung dari tanah. Aldrin masih dijumpai dalam tanah setelah 4 tahun sejak dipergunakan, baik dijumpai dalam jumlah kecil maupun dalam jumlah banyak.

Jenis polusi yang dijumpai pada negara yang sudah berkembang maupun yang sedang berkembang ialah adanya bahan plastik. Pada saat ini, telah banyak alat rumah tangga dan bahan pembungkus dari plastik. Bila bahan tersebut dibuang begitu saja, ia tidak dapat terurai sehingga akan mencemari perairan maupun tanah lingkungan hidup kita. Botol dan kaleng bekas juga merupakan sampah yang dapat merusak lingkungan kita. 

ARTIKEL POLUSI UDARA





  Pada saat ini , masalah polusi udara telah menimbulkan kekhawartikan banyak penduduk , terutama yang yang tinggal di kota besar dan daerah industri . bahkan , ahli meteorologi mengatakan bahwa polusi udara tidak hanya meliputi kota besar , tetapi polusi udara telah meliputi ke seluruh atmosfer bumi kita . lapisan oksigen tipis yang meliputi ke seluruh atmosfer bumi kita . lapisan oksigen tipis yang melimuti permukaan bumi mulai rusak dengan adanya polusi udara . polusi udara menjadi penyebab logam cepat berkarat dan menyebabkan kerugian besar panen hasil pertanian .

    Polusi udara mempunyai sumber yang branakaragaman . dari kendaraan bermotor di keluarkan polutan ke udara dalam bentuk gas : karbon monoksida (co ), nitrogen oksida , belerang oksida , hidrokarbon , dan partikel padat . semua ini hasil pembakaran bahan bakar kendaraan bermotor yang menyebabkan semakin banyak jumlah polutan yang di keluarkan ke udara . sebagai gambaran disini , telah dikemukakan di amerika serikat bahwa pada tahun 60-an , terdapat  90 juta kendaraan bermotor yang setiap tahunnya di keluarkan keudara sejumlah 66 juta ton co , 1 juta ton belerang hidroksida , 6 juta ton nitrogen oksida , 12 juta ton hidrokarbon , 1 juta bahan lain termasuk juga partikel padat . di samping itu , maih tedapat lagi sumber polusi udara , misalnya pabrik besi baja , penyulingan minyak bumi , dan pabrik petrokimia .

menurut data yang di peroleh dari penelitian menunjukan bahwa polusi udara telah banyak menimbulkan gangguan kesehata manusia dan lebih jauh lagi talah banyak menimbulkan kematian .  apa sebenarnya akibat dari polusi udara terhadap kesehatan manusia itu , marilah kita teliti lebih lanjut mengenai  polutan dan efeknya terhadap tubuh manusia .

 karbon monoksida dapat menyebabakan pekerjaan darah (butir darah merah) atau hemoglobin terganggu . fungsi hemoglobin yang ada pada butir darah merah untuk mengikat oksigen dan mengedarkannya ke seluruh tubuh menjadi terganggu karna terikatnya co pada hemoglobin . akibatnya , tubuh akakn mengalami kekurangan oksigen yang sangat vital sehingga jantung dan paru- paru akan bekerja lebih keras lagi untuk memberikan oksigen . pengaruh ini cukup terasa akibatnya bagi penyakit  jantung  dan paru-paru .

 jika seseorang tinggal pada suatu tempat dengan mengandung 80 juta bagian co , kapasitas sistem peredaran darah untuk mengikat oksigen akan berkurang + 50% . hal ini sama halnya dengan yang terjdi bila seseorang kehilangan darah sebanyak 0,57 liter . gejala seperti  pusing daya penglihatan berkurang, sakit perut , dan menurunya keorginasi otot banyak di alami para pengemudi kendaraan bermotor . apabila seseoeang sering mengalami keadaan seperti itu , akibat selanjutnya dapat timbul keadaan tidak sadarkan diri dan bahkan pada akhirnya meninggal . gas nitrogen oksida mempunyai pengaruh sama seperti gas karbon monoksida , yaitu mempengaruhi kemampuan dalam mengikat dan mengangkut oksigen .

belerang dioksida banyak menimbulkan penyakit pada saluran pernapasan , misalnya , asma , broncitish yang sering di ikuti dengan timbulnya emphysema , di mana alveoli cenderung menjadi bersatu sehingga memperkecil permukaanya . kemudian , diikuti dengan penyempitan cabang-cabang bronkhioli yang akan mengurangi laju pertukaran gas co2 dan o2 .

malapetaka terbesar pernah terjadi di beberapa kota terbesar di dunia. Di genewa , pensyelepania, yang terletak dilembah dengan tebing yang curam , pada tahun 1948 telah terjadi mala petaka yang menyebabkan  matinya 15 orang pria dan 5 orang wanita serta 6.000 orang menderita sakit saluran pernapasan . peristiwa yang terjadi di sebabkan asap dari industri di kota tersebut bersama dengan kabut terhalang untuk keluar lembah oleh adanya lapisan udara panas yang meliputi kota tersebut . peristuwa yang sama pernah terjadi di london pada tahun 1952 dan menimbulkan kematian sebantyak 4.000 orang , di bargia tahun 1930 , dan di meksiko pada tahun 1950 .

Dampak Polusi Udara

Apa yang ditimbulkan jika polusi udara terjadi terus menerus dan dihisap tubuh? Dampak polusi udara bisa sangat merugikan diantaranya:

1. Terjadinya gangguan pernafasan seperti radang paru-paru
2.  Mengganggu kesehatan kulit sehingga kulit nampak kusam, elastisitas merosot, penuaan   dini,timbul flek hitam, mengalami keriput, yang lebih parah adalah resiko penyakit kanker kulit
3.  Bagi penderita asma juga bisa meningkatkan kambuhnya penyakit asmanya
4. Timbul batuk-batuk
5.  Polusi udara karena asap kebakaran hutan bisa mengganggu pandangan
6. Mengalami stress dan mudah marah

FAKTOR PENYEBAB PENCEMARAN UDARA

Pencemaran udara disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

a.  Faktor alam (internal), yang bersumber dari aktivitas alam, contoh :

  abu yang dikeluarkan akibat letusan gunung berapi
    gas-gas vulkanik
    debu yang beterbangan di udara akibat tiupan angin
    bau yang tidak enak akibat proses pembusukan sampah organik

b.  Faktor manusia (eksternal), yang bersumber dari hasil aktivitas manusia, contoh :

  hasil pembakaran bahan-bahan fosil dari kendaraan bermotor
   bahan-bahan buangan dari kegiatan pabrik industri yang memakai zat kimia organik dan   anorganik
    pemakaian zat-zat kimia yang disemprotkan ke udara
    pembakaran sampah rumah tangga
    pembakaran hutan


Zack Tabudlo - Give Me Your Forever Lyrics

  Do you remember When we were young you were always with your friends Wanted to grab your hand and run away from them I knew that it was ti...