Sabtu, 28 November 2015

PENGANTAR ILMU POLITIK C. Pembagian Kekuasaan

C. Pembagian Kekuasaan
voz populey vox dey artinya suara rakyat adalah suara Tuhan, dengan demikian demokrasi akan dapat terwujud karena segala sesuatu dari rakyat dan untuk rakyat, tetapi kenyataan rakyat itu selalu terinjak karena walaupun mereka berjumlah banyak hanya diam (silent majority) ketika dizalimi, padahal pemerintah yang berkuasa berdalih bahwa kekuasaan pemerintah ditujukan untuk kepentingan rakyat, oleh karena itu kekuasaan yang menjadi cikal bakal tertindasnya rakyat harus dibagi bagi sebagai berikut:
1. eka praja
eka praja adalah kekuasaan yang berada ditangan satu kelompok, hal ini sudah barang tentu sangat tirani, karena pihak yang membuat peraturan itu sendiri yang menjalankan peraturan dan apabila ada pihak lain yang salah mereka sendiri pula yang mengadili, oleh karena kata-kata mereka adalah undang-undang (peraturan) disebut dengan L' etat ces Moi (negara adalah saya) sebagaimana keberadaan firaun di zaman dulu.
2. dwi praja
dwi praja adalah kekuasaan yang berada ditangan dua kelompok yaitu yang menjalankan undang-undang (para administrator negara) dan yang membuat undang-undang (para politikus) hal ini dikemukakan oleh woodow wilson dan kemudian pada kesempatan yang terpisah juga dipopulerkan oleh Frank J. Goodnow. kalau eksekutive kuat dalam menjalankan administrasinya maka legislative akan lemah begitu sebaliknya.
3. tri praja
tri praja adalah kekuasaan yang berada di tangan tiga kelompok yaitu sebagaimana dikemukakan oleh montesquieu bernama eksekutif (yang menjalankan undang undang), legislatif ( yang membuat undang undang) dan yudikatif (yang melakukan peradilan undang undang ). hanya saja kemudian john locke mengatakan bahwa yudikatif selalu terpengaruh oleh eksekutif sebagaimana keberadaan mahkamah agung terhadap menteri kehakiman di zaman orde baru, maka yang perlu dijaga adalah tidak lepasnya daerah menjadi negara bagian yang berdiri sendiri bahkan melawan kepada pemerintah pusat, untuk itu dibuat lembaga kekuasaan federatif, sana dengan keberadaan lembaga otonomi daerah
4. catur praja
catur praja adalah kekuasaan yang berada ditangan empat kelompok yaitu sebagaimana oleh van hoelin hoven yaitu kekuasaan regeling, bestuur, rechtssapraak, dan polite keberadaan polisi adalah untuk memberikan kekuasaan penertiban kepada kepolisian agar eksekutif tidak sewenang-wenang dalam kekuasaannya menjalankan undang-undang.
5. panca praja
panca praja adalah kekuasaan yang berada ditangan lima kelompok yaitu sebagaimana dikemukakan oleh lemaire yaitu wetgeving, bestuur, politie, rechtssapraak, dan bestuurzory kelima kekuasaan ini untuk menyeimbangkan (evenwichtiheid) antara kekuasaan pemerintahan dengan pelayanan pemerintahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Zack Tabudlo - Give Me Your Forever Lyrics

  Do you remember When we were young you were always with your friends Wanted to grab your hand and run away from them I knew that it was ti...