Rabu, 24 Agustus 2016

B. BENTUK-BENTUK INTERAKSI SOSIAL



B. BENTUK-BENTUK INTERAKSI SOSIAL
1. proses asosiatif (association processes)
Interaksi sosial dengan proses asosiatif bersifat positif. Maksudnya, mendukung seseorang atau kelompok untuk mencapai tujuan tertentu.

a.       Kerja sama (cooperation)
Kerja sama adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama dilakukan sejak manusia berinteraksi dengan sesamanya. Kebiasaan dan sikap mau bekerja sama dimulai sejak kanak-kanak, mulai dalam kehidupan keluarga, lalu meningkat dalam kelompok sosial yang lebih luas. Kerja sama berawal dari kesamaan orientasi. Misalnya, warga rela bekerja bakti membersihkan lingkungan karena sama-sama menyadari manfaat lingkungan yang bersih. Kerja sama akan bertambah erat apabila ada bahaya dari luar yang mengancam. Misalnya, warga semakin giat bekerja bakti membersihkan lingkungan untuk mencegah wabah demam berdarah.
Kerja sama juga akan bertambah erat apabila ada tindakan yang menyinggung kesetiaan yang secara tradisional atau institusional telah tertanam. Kerja sama seperti ini bisa konstruktif (membangun), bisa juga destruktif (merusak). Contoh konstruktif adalah kerja sama siswa dan guru memulihkan nama baik sekolah yang dinodai tindakan kriminal sejumlah siswanya. Contoh destruktif adalah tawuran antarkampung.
Kerja sama dapat bersifat agresif apabila suatu kelompok mengalami kekecewaan dalam jangka waktu yang lama akibat rintangan-rintangan dari luar kelompok itu. Keadaan tersebut dapat menjadi lebih tajam lagi apabila kelompok tersebut merasa tersinggung atau dirugikan oleh sistem kepercayaan atau dalam salah satu bidang sensitif kebudayaan yang dimilikinya. Kerja sama ini cenderung bersifat destruktif.
Kerja sama dibedakan menjadi beberapa bentuk berikut.
1.       Kerja sama spontan, yaitu kerja sama yang terjadi secara serta-merta.
2.       Kerja sama langsung, yaitu kerja sama sebagai hasil dari perintah atasan kepada bawahan atau penguasa terhadap rakyatnya.
3.       Kerja sama kontrak, yaitu kerja sama atas dasar syarat-syarat atau ketetapan tertentu, yang disepakati bersama.
4.       Kerja sama tradisional, yaitu kerja sama sebagian atau unsur-unsur tertentu dari sistem sosial.
Sejumlah ahli berpendapat bahwa masyarakat yang terlalu mementingkan kerja sama justru cenderung kurang mempunyai inisiatif ataupun daya kreasi. Warga dalam masyarakat seperti itu terlalu mengandalkan bantuan dari rekan-rekannya. Orang cenderung mempersilakan orang lain tampil lebih dahulu, atau menunggu sejumlah orang untuk memulai. Meskipun demikian, harus diakui bahwa kerja sama merupakan salah satu bentuk interaksi sosial yang universal pada masyarakat manapun.

b.      Akomodasi (accomodation)
Akomodasi adalah suatu proses penyesuaian diri individu atau kelompok manusia yang semula saling bertentangan sebagai upaya untuk mengatasi ketegangan. Akomodasi berarti adanya keseimbangan interaksi sosial dalam kaitannya dengan norma dan nilai yang ada di dalam masyarakat. Seringkali akomodasi terjadi dalam situasi konflik sosial (pertentangan). Akomodasi merupakan salah satu cara untuk menyelesaikan pertentangan, entah dengan cara menghargai kepribadian yang berkonflik atau dengan cara paksaan atau tekanan.
Bentuk-bentuk akomodasi antara lain sebagai berikut.
1.       Koersi
Koersi adalah suatu bentuk akomodasi yang terjadi melalui pemaksaan kehendak suatu pihak terhadap pihak lain yang lebih lemah. Terjadi dominasi suatu kelompok atas kelompok lain.
Contoh: sistem pemerintahan totalitarian.
2.       Kompromi
Kompromi adalah suatu bentuk akomodasi ketika pihak-pihak yang terlibat perselisihan saling mengurangi tuntuan agar tercapai suatu penyelesaian. Sikap dasar kompromi adalah semua pihak bersedia merasakan dan memahami keadaan pihak lain.
Contoh: perjanjian gencatan senjata antara dua negara.
3.       Arbitrasi
Arbitrasi terjadi apabila pihak-pihak yang berselisih tidak sanggup mencapai kompromi sendiri. Untuk itu, diundang pihak ketiga yang netral untuk mengusahakan penyelesaian. Pihak ketiga dapat ditunjuk atau dilaksanakan oleh badan berwenang.
Contoh: penyelesaian pertentangan antara karyawan dan pengusaha dengan serikat buruh, serta Departemen Tenaga sebagai pihak ketiga.
4.       Mediasi
Hampir sama dengan arbitrasi, tapi pihak ketiga hanya penengah atau juru damai. Keputusan berdamai tergantung pihak yang bertikai.
Contoh : mediasi pemerintah RI untuk mendamaikan faksi-faksi yang berselisih di Kamboja.
5.       Konsiliasi
Upaya mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama. Konsiliasi bersifat lebih lunak dan membuka  kesempatan untuk mengadakan asimilasi.
Contoh : panitia tetap penyelesaian masalah ketenagakerjaan mengundang perusahaan dan wakil karyawan untuk menyelesaikan pemogokan.
6.       Toleransi
Toleransi adalah bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang resmi. Bisa terjadi secara tidak sadar dan tanpa direncanakan, karena adanya keinginan untuk menghindarkan diri dari perselisihan yang saling merugikan.
7.       Stalemate
Stalemate terjadi ketika kelompok yang terlibat pertentangan mempunyai kekuatan seimbang. Lalu, keduanya sadar bahwa tidak mungkin lagi maju atau mundur, sehingga pertentangan akan berhenti dengan sendirinya.
Contoh: persaingan antara blok barat dan blok timur eropa berhenti dengan sendirinya tanpa ada pihak yang kalah atau menang.
8.       Ajudikasi
Ajudikasi adalah penyelesaian masalah atau sengketa melalui pengadilan atau jalur hukum.
Contoh : persengketaan tanah warisan keluarga yang diselesaikan di pengadilan.


c.       Asimilasi
Asimilasi terjadi setelah memalui tahap kerja sama dan akomodasi. Asimilasi pada dasarnya merupakan perubahan yang dilakukan secara sukarela, yang umum dimulai dari penggunaan bahasa. Suatu asimilasi ditandai oleh usaha-usaha mengurangi perbedaan antara orang atau kelompok. Untuk mengurangi perbedaan itu, asimilasi meliputi usaha-usaha mempererat kesatuan tindakan, sikap, dan persamaan dengan memperhatikan kepentingan serta tujuan bersama.
Hasil dari proses asimilasi adalah semakin tipisnya batas perbedaan antara indinvidu dalam sutu kelompok atau batas antarkelompok. Selanjutnya, individu menyesuaikan kemauannya dengan kemauan kelompok. Demikian pula antara satu kelompok dengan kelompok lain.
Asimilasi dapat terbentuk dengan tiga syarat berikut.
1.       Terdapat sejumlahh kelompok yang memiliki kebudayaan berbeda.
2.       Terjadi pergaulan antarindividu atau kelompok secara intensif dan dalam waktu yang relatif lama.
3.       Kebudayaan masing-masing kelompok tersebut saling berubah dan menyesuaikan diri.

Adapun faktor-faktor pendorong asimilasi adalah sebagai berikut.
1.       Toleransi diantara sesama kelompok yang berbeda kebudayaan.
2.       Kesempatan yang sama dalam bidang ekonomi.
3.       Kesediaan menghormati dan menghargai orang asing dan kebudayaan yang dibawanya.
4.       Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat.
5.       Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan universal.
6.       Perkawinan antara kelompok yang berbeda budaya.
7.       Mempunyai musuh yang sama dan meyakini kekuatan-kekuatan masing-masing untuk menghadapi musuh tersebut.

Sedangkan faktor umum penghalang asimilasi antara lain sebagai berikut.
1.       Kelompok yang terisolasi atau terasing (biasanya kelompok minoritas).
2.       Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan baru yang dihadapi.
3.       Prasangka negatif terhadap pengaruh kebudayaan baru. Kekhawatiran ini dapat diatasi dengan meningkatkan fungsi lembaga-lembaga kemasyarakatan.
4.       Perasaan bahwa kebudayaan kelompok tertentu lebih tinggi daripaada kebudayaan kelompok lain. Kebanggaan berlebihan ini mengakibatkan kelompok yang satu tidak mau mengakui keberadaan kebudayaan kelompok lainnya.
5.       Perbedaan ciri-ciri fisik, seperti tinggi badan, warna kulit, atau rambut.
6.       Perasaan yang kuat bahwa individu terikat pada kebudayaan kelompok yang bersangkutan.
7.       Golongan minoritas mengalami gangguan oleh kelompok penguasa.
Contoh: pembantaian suku minoritas (ethnic cleansing) yang terjadi di bbekas negara yugoslavia dan rwanda. Atau, pembantaian secara sistematis (genocide) orang yahudi semasa nazi jerman berkuasa.

d.      Akulturasi
Akulturasi adalah proses penerimaan dan pengolahan unsur-unsur kebudayaan asing menjadi bagian dari kebudayaan suatu kelompok, tanpa menghilangkan kepribadian kebudayaan yang asli. Akulturasi merupakan hasil perpaduan dua kebudayaan dalam waktu lama. Dalam akulturasi, unsur-unsur kebudayaan asing sama-sama diterima oleh kelompok yang berinteraksi untuk selanjutnya diolah tetapi dengan tidak menghilangkan kepribadian asli kebudayaan yang menerima.
Contoh:
·         Kebudayaan hindu di indonesia bertemu denggan kebudayaan islam menghasilkan kebudayaan islam yang bercorak hindu.
·         Musik melayu bertemu dengan musik spanyol menghasilkan musik keroncong.


2. proses disosiatif (opposition processes)
Proses disosiatif disebut pula proses oposisi. Oposisi dapat diartikan cara yang bertentangan dengan seseorang ataupun kelompok untuk mencapai tujuan tertentu. Proses disosiatif dapat dibedakan menjadikan tiga bbentuk sebagai berikut.
a.       Persaingan (competition)
Persaingan merupakan suatu proses sosial ketika ada dua pihak atau lebih saling berlomba dan berbuat sesuatu untuk mencapai kemenangan tertentu. Persaingan terjadi apabila beberapa pihak menginginkan sesuatu yang jumlahnya terbatas atau menjadi pusat perhatian umum. Misalnya, ribuan remaja bersaing untuk masuk dalaam 12 besar penyanyi idola.
Persaingan dilakukan dengan orma dan nilai yang diakui bersama dan berlaku pada masyarakat tersebut. Kecil kemungkinan, persaingan menggunakan kekerasan atau ancaman. Dengan kata lain, persaingan dilakukan secara sehat atau sportif. Misalnya, dalam sepak bola dikenal istilah fair play.
Persaingan yang disertai dengan kekerasan, ancaman atau keinginan untuk merugikan pihak lain dinamakan persaingan tidak sehat. Tindakan seperti itu bukan lagi peersaingan tetapi sudah menjurus pada permusuhan atau persengketaan.
Apa pun hasil dari suatu persaingan akan diterima dengan kepala dingin tanpa ada rasa dendam sedikitpun. Sejak awal, masing-masing pihak yang bersaing menyadari akan ada yang menang dan kalah.
Contoh:
·         Dalam bidang ekonomi; persaingan antara produsen barang sejenis dalam merebut pasar yang terbatas.
·         Dalam hal kedudukan : persaingan untuk menduduki jabatan strategis.
·         Dalam kebudayaan: persaingan dalam penyebaran ideologi, pendidikan, dan unsur-unsur kebudayaan lainnya.

Persaingan memiliki beberapa fungsi berikut ini.
1.       Menyalurkan keinginan individu atau kelompok yang sama-sama menuntut dipenuhi, padahal sulit dipenuhi semuanya secara serentak.
2.       Menyalurkan kepentingan serta nilai-nilai dalam masyarakat, terutama kepentingan dan nilai yang menimbulkan konflik.
3.       Menyeleksi individu yang pantas memperoleh kedudukan serta peran yang sesuai dengan kemampuannya.

b.      Kontravensi
Kontravensi merupakan proses sosial yang dditandai oleh adanya ketidakpastian, keraguan, penolakan, dan penyangkalan yang tidak diungkapkan secara terbuka. Kontravensi adalah sikap menentang secara tersembunyi, agar tidak sampai terjadi perselisihan atau konflik secara terbuka. Penyebab kontravensi antara lain adalah perbedaan pendirian antara kalangan tertentu dengan pendirian kalangan lainnya dalam masyarakat, atau bisa juga dengan pendirian keseluruhan masyarakat.
Menurut leopold von wiese dan howard becker, terdapat lima bentuk kontravensi sebagai berikut.
1.       Kontravensi umum.
Misalnya : penolakan, keenganan, perlawanan, protes, ganggguan,, mengancam pihak lawan.
2.       Kontravensi sederhana.
Misalnya : menyangkal  pernyataan orang di depan umum.
3.       Kontravensi intensif.
Misalnya : penghasutan, penyebaran desas-desus.
4.       Kontravensi rahasia.
Misalnya : pembocoran rahasia, khianat.
5.       Kontravensi taktis.
Misalnya : mengejutkan pihak lawan, provokasi, dan intimidasi.

c.       Pertikaian
Pertikaian merupakan proses sosial bentuk lanjut dari kontravensi. Dalam pertikaian, perselisihan sudah bbersifat terbuka. Pertikaian terjadi karena semakin tajamnya perbedaan antara kalangan tertentu dalam masyarakat.
Kondisi semakin tajamnya  peerbedaan mengakibatkan amarah, rasa benci yang mendorong tindakan untuk melukai, menghancurkan, atau menyerang pihak lain. Jadi, pertikaian muncul apabila individu atau kelompok berusaha memenuhi kebutuhan atua tujuannya dengan jalan menentang pihak lain lewat ancaman atau kekerasan.

d.      Konflik
Pengertian konflik yang paling sederhana adalah saling memukul (configere). Namun, konflik tidak hanya berwujud pertentangan fisik semata. Dalam definisi yang lebih luas, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua pihak atau lebih ketika pihak yang satu berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya.
Sebagai proses sosial, konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan yang agaknya sulit didamaikan atau ditemukan kesamaannya. Perbedaan tersebut antara lain menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, dan keyakinan.
Konflik merupakan situasi wajar dalam setiap masyarakat. Bahkan, tidak ada satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik. Tiap masyarakat pasti pernah mengalami konflik, baik itu konflik dalam cakupan kecil ataupun konflik berskala besar. Konflik dalam cakupan kecil misalnya konflik dalam keluarga, konflik dengan teman, konflik dengan atasan, dan sebagainya. Sedangkan, konflik dalam cakupan besar misalnya konflik antargolongan atau antarkampung.

Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya konflik dalam masyarakat adalah sebagai berikut.
1.       Perbedaan individu, berupa perbedaan pendirian dan perasaan.
2.        Perbedaan latar belakang kebudayaan, sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda-beda pula. Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya.
3.       Perbedaan kepentingan antara individu dan kelompok, bisa menyangkut bidang ekonomi, politik, dan sosial.
4.       Perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.

Menurut de moor, konflik dalam masyarakat terjadi jika para anggotanya secara besar-besaran membiarkan diri dibimbing oleh tujuan-tujuan (nilai-nilai) yang bertentangan.
Menurut dahrendorf, pembagian konflik adalah sebagai berikut.
1.       Konflik antara atau dalam peran sosial, misalnya antara peran dalam keluarga dan profesi.
2.       Konflik antara kelompok-kelompok sosial.
3.       Konflik antara kelompok yang terorganisasi dengan kelompok yang terorganisasi.
4.       Konflik antara satuan nasional.
5.       Konflik antarnegara atau antar negara dengan organisasi internasional.

Konflik bisa membawa akibat positif asalkan masalah yang dipertentangkan dan kalangan yang bertentangan memang konstruktif. Artinya, konflik itu sama-sama dilandasi kepentingan menjadikan masyarakat lebih baik.
Contoh :
Konflik mengenai kebebasan informasi. Kalangan yang satu menghendaki bebasnya informasi, dengan alasan melatih masyarakat untuk menyaring informasi secara mandiri. Kalangan yang lain menghendaki adanya lembaga sensor karena khawatir adanya informasi yang tidak mendidik. Kedua kalangan sama-sama menginginkan masyarakat yang semakin berkualitas.

Hasil dan akibat suatu konflik adalah sebagai berikut.
1.       Meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok yang mengalami konflik dengan kelompok lain.
2.       Keretakan hubungan antara anggota kelompok, misalnya akibat konflik antarsuku.
3.       Perubahan kepribadian pada individu, misalnya adanya rasa benci dan saling curiga akibat perang.
4.       Kerusakan harta benda dan hilangnya nyawa manusia.
5.       Dominasi bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.

Konflik merupakan proses disosiatif yang tajam. Meskipun begitu, sebagai salah satu proses sosial, konflik dapat berfungsi positif bagi masyarakat. Fungsi-fungsi positif konflik tersebut adalah sebagai berikut.
1.       Dapat memperjelas aspek-aspek kehidupan yang belum jelas atau belum tuntas dipelajari.
2.       Memungkinkan adanya penyesuaian kembali norma-norma dan nilai-nilai serta hubungan sosial dalam kelompok bersangkutan sesuai dengan kebutuhan individu atau kelompok.
3.       Merupakan jalan mengurangi ketegangan antarindividu dan antarkelompok.
4.       Merupakan jalan untuk mengurangi atau menekan pertentangan yang terjadi dalam masyarakat.
5.       Membantu menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma-norma baru.
6.       Merupakan sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Zack Tabudlo - Give Me Your Forever Lyrics

  Do you remember When we were young you were always with your friends Wanted to grab your hand and run away from them I knew that it was ti...