INTEGRITAS, ETIKA
DAN PENERAPAN DALAM ORGANISASI
• “Berani berkata tidak. Berani menghadapi
kebenaran. Lakukan yang benar karena benar. Ini adalah kunci ajaib menjalani
hidup dengan integritas.”
• -William Clement Stone-
TIGA ASAS LUHUR
•
KEUTUHAN
WATAK/INTEGRITAS
•
KEADILAN
•
KESUSILAAN
PENGERTIAN
KEUTUHAN
WATAK/ INTEGRITAS
MERUPAKAN CIRI DARI KUALITAS WATAK YANG
DIMILIKI OLEH SESEORANG .
KESEMPURNAAN
AKHLAK PRIBADI DARI SESEORANG DALAM
MENJALANI HIDUP DAN MELAKSANAKAN PEKERJAAN
SSERTA MENCAKUP 3 KEBAJIKAN LAINNYA : KESETIAAN, KEJUJURAN DAN
PENGABDIAN.
DEFENISI
Integritas adalah mutu, sifat atau keadaan
yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan
yang memancarkan kewibawaan dan kejujuran. Sementara, etika didefinisikan
sebagai pemahaman tentang hal yang baik dan buruk atau hak dan kewajiban
mengenai moral dan akhlak. Jika keduanya digabung dan ditempatkan di dalam
sanubari, maka dapat mencetak perilaku setiap individu untuk selalu beretika
baik serta berintegritas tinggi baik di dalam maupun di luar lingkungan
organisasi
LANJUTAN
KESESUAIAN TINDAKAN SESEORANG DENGAN
PRINSIP ATAU NILAI TERTENTU SESUAI DENGAN PILIHANNYA
KOMITMEN SESEORANG TERHADAP SUATU PRINSIP
PENTINGNYA
KEUTUHAN WATAK
Menurut STANLEY BENN dalam bukunya “
Justice “ menyatakan bahwa ada hubungan keutuhan watak dengan sifat adil pada sesorang
orang ang adil adalah seseorang yang mempunyai
keutuhan watak dan asas hidup yang
konsisten yang tidak dikuasai dengan pertimbangan keuntungan, hasrat peribadi
dan perasaan hati.
LANJUTAN
INTEGRITAS DIARTIKAN JUGA SEBAGAI
KONSISTENSI MORAL, KEUTUHAN WATAK ATAU KEJUJURAN ( YULK DAN VAN FELT )
LANJUTAN
DAPAT DIARTIKAN SEBAGAI REPUTASI DAPAT
DIPERCAYA DAN JUJUR DARI SESEORANG ( BUTLER DAN CANTRELL )
ASPEK DALAM
INTEGRITAS ( SALOMON )
•
OTONOMI
INDIVIDU
•
LOYALITAS
•
KEBERSAMAAN
•
DAPAT
DIPERCAYA
•
KERJASAMA
CONTOH :
MAHASISWA TIDAK MENYONTEK BUKAN KARENA
TAKUT KETAHUAN TAPI LOYALITAS TERHADAP
NILAI KEJUJURAN
Organisasi sangat
membutuhkan nilai etika, karena:
Untuk menyelaraskan dengan sistem moral,
norma dan aturan yang berlaku di tengah masyarakat;
Untuk menyelaraskan dengan nilai, norma
dan aturan kepemerintahan;
Untuk membangun dan mewujudkan good
governance;
Untuk memfokuskan penyelenggaraan sistem
pemerintahan negara agar dapat mencapai tujuan negara;
Untuk menjaga kedekatan dengan sistem,
struktur, kultur dan perilaku birokrasi kelembagaan pemerintah;
KEJUJURAN
KEJUJURAN BERARTI HASRAT UNTUK BERTINDAK
LURUS TANPA MENYIMPANG DARI NORMA
KEBENARAN .
HASRAT MELIPUTI BERBAGAI SIFAT DAN WATAK
BAIK PADA SESEORANG YANG TIDAK MEMBOHONGI , MENIPU, MENCURI , MENGGELAPKAN,
EMNCURANGI SESEORANG UNTUK MENDAPATKAN KEUNTUNGAN
KEJUJURAN MENGANDUNG MAKNA KECENDERUNGAN MENGHARGAI KEBENARAN SERTA ADANYA KESATUANN ANTARA UCAPAN DENGAN APA YANG DIPERBUAT.
Kejujuran
hakikatnya dalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan haknya.
Yang
menjadi hak setiap orang adalah diakui dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang
sama derajatnya, yang sama hak dan kewajiban tanpa membedakan ras, suku,
keturunan dan agama.
Kejujuran dan Integritas bukanlah sesuatu
yang kita dapatkan begitu saja secara otomatis (Taken for Granted), melainkan
sesuatu yang harus diupayakan dengan sungguh-sungguh dan hanya bisa dicapai
dengan memenuhi syarat-syarat tertentu. Ada beberapa faktor yang membentuk
kejujuran dan integritas.
Beberapa faktor tersebut adalah :
1. Niat yang lurus
2. Berpikir jernih
3. Bicara benar
4. Sikap terpuji
5. Keteladanan
Beberapa faktor tersebut adalah :
1. Niat yang lurus
2. Berpikir jernih
3. Bicara benar
4. Sikap terpuji
5. Keteladanan
KESETIAAN
ADALAH KESADARAN YANG SETULUSNYA PATUH
PADA TUJUAN BANGSA, NEGARA, LEMBAGA DAN
LAINNYA DEMI TERCAPAI TUJUAN BERSAMA
KESETIAAN
JUGA MERUPAKAN KEBAJIKAN SESEORANG YANG PATUH PADA CITA – CITA YANG DIYAKINI KEBENARANNYA
PENGABDIAN
ADALAH HASRAT UNTUK MENJALANKAN TUGAS
DENGAN SEPENUH TENAGA, SEMANGAT, DAN PERHATIAN TANPA PAMRIH PRIBADI.
APLIKASI DALAM
ORGANISASI
PER MEN BUMN NO. 04 TAHUN 2009
TENTANG BAB IV Pasal 4
PERSYARATAN MATERIIL PENGANGKATAN DIREKSI
SALAH SATUNYA HARUS MEMILIKI INTEGRITAS DAN MORAL (TIDAK PERTNAH TERLIBAT DALAM PERBUATAN REKAYASA, CEDERA
JANJI, BERPERILAKU TIDAK BAIK
APLIKASI DALAM
ORGANISASI
PER-01/MBU/2012
APLIKASI DALAM
ORGANISASI
PER MEN BUMN NO. 04 TAHUN 2012 TANGGAL 9
APRIL 2012 TENTANG KODE ETIK APARATUR
BUMN
NILAI DASAR ETIKA
APARATUR BUMN
•
INTEGRITAS
•
PROFESIONALISME
•
PRODUKTIVITAS
•
INISIATIF
Buka: www.menpan.go.id
Ada 3 nilai dasar
yang terdapat dalam kementrian aparatur negara yaitu :
INTEGRITAS (terpuji, konsisten, disiplin)
PROFESIONAL(pelayanan prima, inovatif,
kerjasama )
AKUNTABEL
Lanjutan
PERMENPAN NO. 49 TAHUN 2009 tentang
Pedoman Umum Pakta Integritas
dilingkungan kementrian / lembaga dan pemerintah daerah
PAKTA INTEGRITAS adalah dokumen atau
pernyataan yang berisi janji pada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan
seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan
paraturan perundangan undangan dan kesanggupan untuk melaksanakan korupsi,
kolusi dan nepotisme.
Contoh nilai
etika dlm org.publik
Kode etik (Panca
Prasetya) KORPRI:
Setia dan taat kepada Negara Kesatuan
Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945;
Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan
negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara;
Mengutamakan kepentingan negara dan
masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan;
Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa
serta kesetiakawanan KORPRI;
Menegakkan kejujuran, keadilan dan
disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme;
Lanjutan
Sumpah Jabatan:
Dilarang menerima hadiah atau sesuatu pemberian berupa apa saja dari siapa saja yang diketahui atau patut dapat diduga bahwa pemberian itu bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan PNS yang bersangkutan.
Dilarang menerima hadiah atau sesuatu pemberian berupa apa saja dari siapa saja yang diketahui atau patut dapat diduga bahwa pemberian itu bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan PNS yang bersangkutan.
Kode Etik PNS:
Dilarang menerima segala pemberian dalam bentuk apa saja, baik langsung maupun tidak langsung dari masyarakat (investor), sesama pegawai, atau pihak lain yang menyebabkan Pegawai yang menerima, patut diduga memiliki kewajiban yang berkaitan dengan jabatan atau pekerjaan.
Dilarang menerima segala pemberian dalam bentuk apa saja, baik langsung maupun tidak langsung dari masyarakat (investor), sesama pegawai, atau pihak lain yang menyebabkan Pegawai yang menerima, patut diduga memiliki kewajiban yang berkaitan dengan jabatan atau pekerjaan.
Lanjutan
Lain-lain:
Etika dalam proses kebijakan publik, etika dalam pelayanan publik dll
Etika dalam proses kebijakan publik, etika dalam pelayanan publik dll
CONTOH TIDAK
DIMILIKINYA KEUTUHAN WATAK :
- TINDAKANNYA MERUGIKAN KESEJAHTERAAN / HAK HAK ORANG LAIN
- TINDAKANNYA MELANGGAR KAIDAH MORAL
- TINDAKANNYA MENGAMBIL/MENGINGKARI SESUATU YANG SECARA SAH MERUPAKAN MILIK ORANG LAIN.
- TINDAKANNYA MENGGANGGU PELAKSANAAN HAK-HAK ALAMIAH ORANG LAIN UNTUK HIDUP, MENGEMBANGKAN DIRI.
- TINDAKANNYA TIDAK MEWUJUDKAN KERJASAMA.
KEADILAN
MERUPAKAN KEADAAN DIMANA
SETIAP ORANG MEMPEROLEH APA YANG MENJADI HAKNYA
DAN SETIAP ORANG MMEPEROLEH BAGIAN YANG SAMA DARI KEKAYAAN KITA BERSAMA
( FRANZ MAGNIS SUSENO )
PENGERTIAN
• KEJUJURAN
ADALAH HASRAT UNTUK BERTINDAK LURUS TANPA MENYIMPANG DARI NORMA KEBENARAN,
KECENDERUNGAN MENHARGAI KEBENARAN MAUPUN KESATUAN ANTARA UCAPAN DENGAN APA YANG
ADA DIDALAM BATIN DAN PIKIRAN.
• KESETIAAN
ADALAH KESADARAN UNTUK SETULUSNYA PATUH PADA TUJUAN ATAU CITA CITA YANG
DIYAKINI KEBENARANNYA
• PENGABDIAN
ADALAH HASRAT UNTUK MENJALANKAN TUGAS
DENGAN SEPENUH TENAGA , SEMNAGAT DAN PERHATIAN TANPA PAMRIH.
Adil dan keadilan
• Orang
yang ADIL ( STANLEY BENN )
SESEORANG YANG MEMILIKI KEUTUHAN WATAK YANG HIDUPNSESUAI
DENGAN ASA YANG AJEG, KONSISTEN, DAN TIDAK BISA DISELEWENGKAN DARI ASAS ASAS
ITU OLEH PERTIMBANGAN KEUNTUNGAN, HASRAT PRIBADI )
• Jika
PERBUATAN DIDASARKAN DENGAN PERJANJIAN YANG DISEPAKATI ( THOMAS HOBBES )
• DIKATAKAN
ADIL JIKA SESUAI DENGAN HUKUM YANG BERLAKU ( NOTONEGORO )
KEADILAN ( AHLI HUKUM ROMAWI )
• SIKAP
TIDAK MEMIHAK]
• KELAYAKAN / KEPANTASAN MEMPERLKAUKAN SETIAP ORANG
• KEMAUAN
YANG TETAP DAN KEKAL UNTUK MEMBERIKAN
KEPADA SEMUA ORANG AYA YANG SEMESTINYA.
• MERUPAKAN
SUATU NILAI LUHUR DALAM KEHIDUPAN MANUSIA.
SOSIALIASASI DAN
INTERNALISASI ETIKA DLM PENDEKATAN AGAMA DAN BUDAYA > SOSIALISASI DAN INETRNALISASI ETIKA KEHIDUPAN
MELLUI PDENDEKATAN DIALOGIS DNA PERSUASIF > MENGEMBANGKAN ETIKA PROFESIONALISM > SOSIALISASI DAN INTERNALISASI DAN
PENGALAMAN ETIKA DALAM KEHIDUPAN.
MEMBANGUN
INTEGRITAS
• PENDEKATAN
ETIKA ( KEILMUAN DAN PRAKTIS )
• PENDEKATAN IDIOLOGI ( NILAI – NILAI
PANCASILA )
• PENDEKATAN KELEMBAGAAN ( KELUARGA,
PENDIDIKAN FORMAL DAN INFORMAL
• PENDEKATAN HUKUM ( KETEGASAN HUKUM )
Ninggalin jejak
BalasHapus