a. Pengertian
system ekonomi
System menurut Chester A. Bernard , adalah suatu
kesatuan yang terpadu secara holistic, yang di dalamnya terdiri atas bagian
bagian dan masing masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri. Suatu
system pada dasarnya adalah ‘’organisasi besar’’ yang menjalin berbagai subjek
(atau subjek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.
Menurut Ludwig Von Bartalanfy, system merupakan
seperangkat unsur yang saling terikat dalam suatu antara relasi diantara unsur
unsur tersebut dengan lingkungan.
Menurut Anatol Raporot, system adalah suatu kumpulan
kesatuan dan perangkat hubungan satu sama lain.
Menurut L. Ackof, system adalah setiap kesatuan secara
konseptual atau fisik yang terdiri dari bagian bagian dalam keadaan saling
tergantung satu sama lainnya.
System adalah sekumpulan unsur / elemen yang saling
berkaitan dan saling mempengaruhi dalam melakukan kegiatan bersama untuk
mencapai suatu tujuan.
2. ekonomi
Ekonomi adalah system aktivitas manusia yang
berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan
jasa. Kata ‘’ekonomi ‘’ sendiri berasal dari kata Yunani olkos (oikos) yang
berarti ‘’keluarga’’, rumah tangga’’ dan vouos (nomos), atau ‘’peraturan,
aturan, hokum,’’ dan secara garis besar diartikan sebagai ‘’aturan rumah
tangga’’ atau ‘’manajemen rumah tangga.’’
3. system ekonomi
Menurut Dumairy (1966) ; system ekonomi adalah suatu
system yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan
seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan, selanjutnya dikaitkannya
pula bahan suatu system ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi
berkaitan dengan falsafah, pandangan dan pola hidup masyarakat tempatnya
berpijak.
System ekonomi merupakan perpaduan dari aturan aturan
atau cara cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan
dalam perekonomian.
Pengertian system ekonomi ialah mencakup seluruh
proses dan kegiatan masyarakat dalam usaha memenuhi kebutuhan hidup atau
mencapai kemakmuran.
System ekonomi adalah suatu kumpulan dari aturan
aturan atau kebijakan kebijakan yang saling berkaitan dalam upaya memenuhi
kebutuhan untuk mencapai kemakmuran.
System ekonomi yang dianut setiap bangsa bersifat khas
untuk membedakannya bisa dilihat dari sudut pandang :
System
pemilikan sumber daya atau factor factor produksi.
Kebebasan
masyarakat untuk dapat berkompetisi antara satu dengan yang lain.
Peranan
pemerintah dalam mengatur kehidupan ekonomi bangsanya.
ASPEK SEI
Dalam halnya berkaitan dengan ketahanan perekonomian bangsa, maka dapat
dijabarkan pengertian tentang aspek ekonomi sebagai berikut :
1. Aspek kehidupan
nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat meliputi :
produksi, distribusi, dan konsumsi barang barang jasa.
2. Usaha usaha
untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok,
serta cara cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi
kebutuhan.
Untuk mencapai tingkat ketahanan ekonomi perlu pertahanan berbagai hal
yang menunjang, antara lain :
1. System ekonomi
Indonesia harus mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata.
2. Ekonomi
kerakyatan menghindari :
a. System free fight liberalism adalah
menguntungkan pelaku ekonomi yang kuat.
b. System etatisme
adalah meniatikan potensi unit unit ekonomi diluar sector Negara.
c. Monopoli adalah
merugikan masyarakat dan bertentangan cita cita keadilan social.
3. Struktur ekonomi
dimantapkan secara seimbang antara sector pertanian, perindustrian, dan jasa.
4. Pembangunan
ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama dibawah pengawasan anggota
masyarakat memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
5. Pemerataan
pembangunan.
6. Kemampuan
bersaing.
B. KLASIFIKASI SISTEM EKONOMI
System ekonomi dapat diklasifikasikan / dikelompokkan dalam dua kelompok
berdasarkan mekanisme dan koordinasinya serta berdasarkan ideology yaitu :
1. Berdasarkan
mekanisme dan koordinasinya.
a. Mekanisme
kordinasinya berdasarkan tradisi berlaku dalam perekonomian yang masih
sederhana.
Kegiatan
ekonomi sangat terbatas, dimana tujuan ekonomi tidak untuk memperoleh
keunungan, melainkan untuk memenuhi kebutuhan sendiri (subsitence level).
b. System ekonomi
komando (command economy).
Mekanisme
kordinasinya berdasarkan komando dari pusat kekuasaan (central authority).
Lembaga yang diberikan hak kordinasi ekonomi disebut perencanaan terpusat.
System
ekonomi komando sangat menolak mekanisme pasar. Menurut mereka, system
perencanaan terpusat sangat efisien dalam mealokasikan sumber daya.
c. System ekonomi
pasar (market economy).
Mengandalkan
kekuatan permintaan dan penawaran sebagai alat alokasi yang efisien.
2. Berdasarkan
ideology
a. System ekonomi
kapitalis (capitalist economy).
System
ekonomi kapitalis adalah system ekonomi yang aset asset produktif atau factor
produksinya sebagian besar dimiliki oleh sector individu / swasta.
System ekonomi
ini juga memberikan kebebasan yang besar bagi pelaku pelaku ekonomi untuk
melakukan kegiatan yang terbaik bagi kepentingan individual atau sumber daya
ekonomi atau factor produksi.
Secara garis besar, ciri ciri ekonomi kapitalis / liberal adalah sebagai
berikut :
1. Motif yang
menggerakkan perekonomian mencari keuntungan.
2. Pengakuan yang
luas atas hak hak pribadi.
Menurut Jean Babistle Say, pasar akan menjadi alat
alokasi sumber daya yang efisien jika dilandasi dengan semangat individu yang
rasional dalam memperjuangkan keuntungan pribadi, sehingga timbulah individualisme
ekonomi dan kebebasan dalam berekonomi.
3. Perekonomian
diatur oleh mekanisme pasar.
4. Campur tangan
pemerintah diminimalkan.
Bagi Smith bila setiap individu diperbolehkan mengejar
kepentingannya sendiri tanpa campur tangan pihak pemerintah, maka seakan akan
dibimbing oleh tangan yang tak Nampak (the
invisible hand), untuk mencapai yang terbaik pada masyarakat.
Kebebasan ekonomi itu juga diilhami oleh pendapat
seorang ekonom prancis, Jean Babistle Say. Menurutnya pemerintah tidak
dibolehkan turut serta dalam dunia usaha. Laisses Nous Faire (bahasa prancis) =
jangan mengganggu kita (dunia usaha) kata ini dikenal kemudian sebagai laisses
faire yang diartikan sebagai tidak adanya interfensi.
b. Sisem ekonomi
sosialis (socialist economy)
System ekonomi sosialis / komunis adalah system yang mengharuskan
pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh factor produksi. Namun selanjutnya,
kepemilikan pemerintah atas factor factor produksi tersebut hanyalah sementara.
Pemerintah harus memberikan hak atas faktor factor produksi itu kepada para
buruh.
Dalam system ekonomi ini pada umumnya memiliki ciri ciri sebagai berikut
:
1. Menurut
sosialis, kemakmuran akan tercapai dengan berdasarkan pada kemakmuran bersama
melalui konsep kepemilikan social.
2. Sosialisme
sebagai gerakan ekonomi muncul sebagai perlawanan terhadap ketidakadilan yang
timbul dari kapitalisme.
3. Dalam masyarakat
sosialis hal yang menonjol adalah koletivitisme rasa kebersamaan.
c. System ekonomi
islami (Islamic economy)
System ekonomi islam adalah suatu system ekonomi yang berlandaskan
ideology dan ajaran ajaran syariat islam. System ekonomi ini memiliki cita cita
yang bertujuan mensejahterakan umat, dengan sumber daya ekonomi yang
dialokasikan sedemikian rupa sehingga dengan pengaturan kembali keadaannya,
tidak seorangpun lebih baik dengan menjadikan orang lain lebih buruk. Dalam
system ekonomi islam ini memiliki ciri ciri umum sebagai berikut :
1. Ekonomi syariah
Berbeda halnya dengan system ekonomi kapitalis dimana kepemilikan,
berada pada individu mutlak, ataupun system ekonomi sosialis yang mengedepankan
kepemilikan terpusat yang diatur oleh Negara. Dalam system ekonomi islam
kepemilikan atas sesuatu adalah kepunyaan allah SWT. Sementara manusia hanya
sebagai khalifah atas harta miliknya.
2. Hak kepemilikan
Dalam ajaran islam kepemilikan dibagi menjadi tiga, yaitu :
1. Hak milik
indivual (milkiyah fardiyah / private ownership)
2. Hak miliki umum
(milkiyah amah / public ownership)
3. Hak milik Negara
(milkiyah daulah / state ownership)
3. Konsep
kepemilikan
Kepemilikan bukanlah penguasaan mutlak atas sumber sumber ekonomi.
Tetapi setiap orang atau individu dituntut kemampuannya untuk memanfaatkan
sumber sumber ekonomi tersebut.
Lama kepemilikan manusia terhadap suatu benda terbatas pada lamanya
manusia itu hidup di dunia.
Sumber daya yang menyangkut kepentingan umum atau yang menjadi hajat /
keperluan hidup orang banyak harus menjadi milik umum.
4. Kebebasan
berekonomi
Dalam pandangan kapitalisme yang memberikan nilai tertinggi pada
kebebasan tak terbatas pada setiap individu. Memungkinkan individu mengejar
kepentingannya sendiri untuk memaksimalkan kekayaan dan memuaskan keinginannya.
Dengan demikian maka konsep kebebasan tersebut akan menimbulkan kekacauan dalam
proses distribusi kekayaan.
Islam juga tidak sejalan dengan system ekonomi sosialis yang mengabaikan
konsep pemilikan pribadi. Sehingga tidak ada kebebasan individu dalam melakukan
kegiatan ekonomi.
Dalam konsep ekonomi islam, kepemilikan dan kebebasan individu
dibenarkan selama masih sesuai dengan syariat islam. Sekaligus memberikan ruang
gerak pula pada pemerintah dalam melakukan kebijakan yang sesuai dengan syariat
islam.
5. Spiritualisme
dalam system ekonomi islam
System ekonomi kontemporer hanya terfokus terhadap utilitas (kepuasan)
dan nilai nilai materialism suatu barang tanpa menyentuh nilai nilai
spiritualisme dan etika kehidupan masyarakat. Dalam ekonomi islam terdapat
dialetika nilai nilai spiritualisme dan materialisme.
Dengan demikian tujuan yang ingin dicapai bukan hanya semata mata materi
saja, tetapi didasarkan pada konsep konsepnya sendiri mengenai kesejahteraan
manusia (falah) dan kehidupan yang baik (hayat hayyibah) yang memberikan nilai
sangat penting bagi persaudaraan dan keadilan sosio ekonomi dan menuntut
kepuasan yang seimbang naik dalam bentuk kebutuhan jasmani (materi) maupun
rohani (jiwa).
6. Konsep
rasionalitas ekonomi
Setiap analisis ekonomi selalu didasarkan atas asumsi mengenai perilaku
para pelakunya. Secara umum diasumsikan bahwa dalam pengambilan keputusan
ekonomi, pelaku ekonomi selalu berpikir dan bertindak secara rasional untuk
memaksimalkan keuntungannya.
Dalam pendekatan ekonomi konvensional terutama kapitalis, aspek moral
dan etika acap kali diabaikan bila tidak sesuai dengan perilaku yang menurutnya
rasional. Artinya konsep etis dan tidak etis dalam melakukan aktivitas ekonomi
(misalkan konsumsi) dianggap dapat mengorbankan kepentingan individu dalam memuaskan
kebutuhannya.
Sementara dalam pandangan islam, perilaku ekonomi disamping didasarkan
pada pertimbangan rasional (memperoleh falah atau masalah yang lebih besar)
juga mengedepankan pada aspek nilai nilai ilahiyah, etika, dan moral.
d. system ekonomi
campuran
System ekonomi campuran adalah system perekonomian yang menggabungkan
lebih dari satu aspek system ekonomi. Biasanya, di dalam system ekonomi
campuran terdapat paduan unsur kapitalisme dan sosialisme. Aspek penting yang
menjadi cirinya adalah tingkat kebebasan ekonomi individu (termasuk kepemilikan
industry secara individu) yang bersipadu dengan ekonomi terancang (termasuk
campur tangan atas tanggung jawab social, pemulihan lingkungan, atau pemilikan
aset atau sumber pengeluaran oleh Negara). Pada praktiknya, banyak Negara mulai
dari amerika serikat hingga kuba menjalankan system perekonomian yang dapat
dianggap sebagai ekonomi campuran, bahkan Indonesia pun menganut ‘’sistem
ekonomi campuran ‘’ dengan system ekonomi pancasilanya.
Keterlibatan pemerintah dalam kehidupan ekonomi dapat dibedakan menjadi
3 yaitu :
1. Membuat
peraturan peraturan dengan tujuan pokok agar kegiatan ekonomi yang dilakukan
berjalan secara wajar dan tidak merugikan masyarakat.
2. Secara langsung
menjalankan berbagai kegiatan ekonomi, sehingga dapat memaksimalkan keuntungan
social.
Landasan system ekonomi Indonesia
Secara normatif landasan idiil system ekonomi Indonesia adalah pancasila
dan UUD 1945.
Dengan demikian maka system ekonomi Indonesia adalah system ekonomi yang
berorientasi kepada:
1. Ketuhanan Yang
Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme)
2. Kemanusiaan yang
adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi)
3. Persatuan
Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan
sosio-demokrasi dalam ekonomi)
4. Kerakyatan
(mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak)
5. Keadilan social
(persamaan / emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama / bukan kemakmuran
orang-seorang)
Dari butir-butir diatas, keadilan menjadi sangat utama didalam system
ekonomi Indonesia. Keadilan merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus.
Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya system ekonomi
Indonesia yang berdasar pancasila, dengan kelengkapannya, yaitu pasal pasal 18,
23, 27 ayat 2 dan 34.
Pembahasan pasal-pasal
1. Pasal 18A
(2) hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan
sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan
pemerintahan daerah diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan
undang-undang.
2. pasal 23
(2) rancangan undang-undang angaran pendapatan dan
belanja Negara diajukan oleh presiden untuk dibahas bersama dewan perwakilan
rakyat dengan memperhatikan perimbangan dewan perwakilan daerah.
(3) apabila dewan perwakilan rakyat tidak menyetujui
rancangan anggaran pendapatan dan belanja Negara yang diusulkan oleh presiden,
pemerintah menjalankan anggaran pendapatan dan belanja Negara tahun yang lalu.
Pasal 23A
Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk
keperluan Negara diatur dengan undang-undang.
Pasal 23B
Macam dan harga mata uang ditetapkan dengan
undang-undang.
Pasal 23C
Hal-hal lain mengenai keuangan Negara diatur dengan
undang-undang.
Pasal 23D
Negara memiliki suatu bank sentral yang susunan,
kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan independensinya diatur dengan
undang-undang.
3. Pasal 27
(2) tiap tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan
kehidupan yang layak bagi kemanusiaan.
4. pasal 33
(1) perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang
produksi yang penting bagi Negara dan mengenai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh Negara.
(3) Bumi dan air dan
kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh kemakmuran rakyat.
(4) Perekonomian
nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip
kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan,
kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi
nasional.
(5) Ketentuan lebih
lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
5. Pasal 34
(1) Ketentuan lebih
lanjut mengenai pelaksaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
(2) Negara
mengembangkan system jaminan social bagi seluruh rakyat dan memberdayakan
masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
B. sebaliknya dalam demokrasi ekonomi perlu dihindari timbulnya ciri negatif
sbb:
1. system free
fight liberalism (eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain).
2. system etatisme
( mendesak dan mematikan kreasi unit diluar sector Negara).
3. pemusatan
kekuatan ekonomi (monopoli kelompok tertentu).
C. system ekonomi pancasila (SEP) :
Memiliki ciri pokok sbt:
1. koperasi sebagai
soko (tiang) guru perekonomian
2. roda
perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomis, social, dan moral.
3. Adanya kehendak
yang kuat dari seluruh masyarakat kearah kemerataan social.
4. Nasionalisme
menjiwai setiap kebijakan ekonomi.
5. Adanya
kseimbangan yang jelas antara perencanaan ditingkat nasional dengan pelaksanaan
kegiatan ekonomi.
Kebijaksaan ekonomi
1. Van Der Valk kebijakan
ekonomi adalah keseluruhan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pemerintah
yang bertujuan untuk mempengaruhi kehidupan ekonomi secara langsung dengan satu
atau lain cara.
2. Herbeet Gierseh adalah
semua usaha, perbuatan dan tindakan yang bermaksud mengatur, mempengaruhi atau
langsung menetapkan jalannya kejadian-kejadian ekonomi didalam suatu daerah
atau wilayah.
3. Jadi kebijakan
ekonomi adalah sejauh mana campur tangan / intervensi pemerintah terhadap
kehidupan ekonomi.
Unsur-unsur kebijaksanaan ekonomi
1. Kebijaksanaan
harga dan upah
Melindungi konsumen ditetapkan harga maksimum.
Melindungi produsen ditetapkan harga minimum (HET)
(biasanya diterapkan pada bidang pertanian)
Melindungi pekerja ditetapkan untuk minimum (UMR)
2. Kebijaksanaan
produksi
Untuk mengatasi ketidakseimbangan antara permintaan
dan penawaran, maka pemerintah dapat melakukan tindakan-tindakan langsung
mempengaruhi produksi.
3. Kebijaksanaan
perdagangan
Dikenal kebijaksanaan proteksi, yang terdiri dari
tindakan-tindakan yang bertujuan untuk membatasi import dan memajukan eksport
guna melindungi industry dan persaingannya dengan industry diluar negeri.
4. Kebijaksanaan
social
Bertujuan untuk mengurangi ketegangan-ketegangan yang
disebabkan tidak meratanya pembagian pendapatan disebabkan golongan penduduk,
yang muncul dari kecemburuan social.
5. Kebijaksanaan
kesempatan kerja
Jika lowongan kerja baru tidak menampung semua
angkatan kerja baru, maka sebagian angkatan kerja baru ini akan menjadi
pengangguran.
6. Kebijaksanaan
moneter.
Bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai mata uang
Negara yang bersangkutan, melalui penambahan / pengurangan penawaran uang yang
beredar.
7. Kebijaksanaan
keuangan Negara dan fiskal
Keuangan berkaitan dengan pemasukan dan pengeluaran
Negara.
8. Kebijaksanaan
industrialisasi
Tindakan pemerintah untuk memberikan kepada industry
yang sudah ada dan akan didirikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar