Ideologi Komunis & kapitalisme Menurut Pandangan Agama
Islam''
Pengertian Ideologi Agama
Agama Sebagai Ideologi pada tataran individu, etika
berfungsi sebagai proses awal pembentukan indentitas. Konstruksi identitas akan
memberikan kesadaran untuk mempercayai segala kebenaran yang disampaikan oleh
suatu agama. Jika seorang penganut agama sudah punya kesadaran tentang
identitasnya dalam suatu agama, maka komitmennya pada agama tidak akan
diragukan lagi. Dapat dikatakan bahwa militansi seorang penganut agama berawal
dari pembentukan identitas pada dirinya. Adanya identifikasi spesifik di antara
anggota kelompok. Termasuk masalah komitmen di antara mereka dapat kita lihat
pada cerita kepahlawanan ataupun perilaku yang menidentikan perlawanan antara
yang baik dan jahat. Tradisi keagamaan selalu menunjukkan bahwa Tuhan tidak
suka pada beberapa perilaku yang dianggap salah dan juga memberikan restu pada
perilaku yang dianggap benar. Konsep ini juga memberikan pemahaman untuk
memberikan reward pada pelaku agama, yang benar diberikan pahala sedangkan yang
salah diberikan dosa. Identitas kelompok (agama) inilah yang menjadikan awal
ideologisasi agama bagi pemeluknya. Ideologi sendiri berfungsi untuk
mempengaruhi kehidupan suatu kelompok agar sesuai dengan apa yang telah
digariskan sejak awal oleh agama tersebut. Di sisi lain pada tingkat lebih
lanjut identitas agama memberikan harapan besar bagi masyarakat untuk maju,
karena membentuk moral personal dan juga solidaritas bagi masing-masing pemeluk
agama. Namun demikian, sebagaimana ideologi, agama tidak akan serta-merta
dipercaya oleh para penganutnya, dalam keadaan ini konstruksi identitas
memberikan pengamanan akan keraguan tersebut. Hingga penerimaan akan sebuah
kepercayaan mutlak dan mesti dilakukan. Pada dataran inilah kebanyakan
pemerhati keagamaan memetakan asal-mula tindakan kekerasan atas nama agama
muncul. Menurut penulis sendiri agama sebagai Ideologi tidaklah menjadi pokok
persoalan, ketika ideologisasi ini mampu memberikan kenyamanan dan keamanan bagi
hidup di dunia dan akhir nanti. Karena memang setiap agama menawarkan rasa aman
kepada pengikutnya. Tentunya perasaan seperti inilah yang dicari oleh setiap
pengikut agama. Rasa aman memberikan ketenangan kepada manusia akan kehidupan
setelah mati, seperti apa yang selalu di informasikan oleh setiap agama di
dunia ini. Permasalahannya adalah pembenaran tindak kekerasan terhadap kelompok
lain.
1. Sosialisme-komunis.
Istilah komunisme
sering dicampuradukkan dengan komunis internasional. Komunisme atau Marxisme
adalah ideologi dasar yang umumnya digunakan oleh partai komunis di seluruh
dunia. sedangkan komunis internasional merupakan racikan ideologi ini berasal
dari pemikiran Lenin sehingga dapat pula disebut
"Marxisme-Leninisme".
Dalam komunisme perubahan sosial harus dimulai dari
pengambil alihan alat-alat produksi melalui peran Partai Komunis. Logika secara
ringkasnya, perubahan sosial dimulai dari buruh atau yang lebih dikenal dengan
proletar (lihat: The Holy Family [1]), namun pengorganisasian Buruh hanya dapat
berhasil dengan melalui perjuangan partai. Partai membutuhkan peran Politbiro
sebagai think-tank. Dapat diringkas perubahan sosial hanya bisa berhasil jika
dicetuskan oleh Politbiro.
Komunisme sebagai anti-kapitalisme menggunakan sistem partai
komunis sebagai alat pengambil alihan kekuasaan dan sangat menentang
kepemilikan akumulasi modal pada individu. pada prinsipnya semua adalah
direpresentasikan sebagai milik rakyat dan oleh karena itu, seluruh alat-alat
produksi harus dikuasai oleh negara guna kemakmuran rakyat secara merata,
Komunisme memperkenalkan penggunaan sistem demokrasi keterwakilan yang
dilakukan oleh elit-elit partai komunis oleh karena itu sangat membatasi
langsung demokrasi pada rakyat yang bukan merupakan anggota partai komunis
karenanya dalam paham komunisme tidak dikenal hak perorangan sebagaimana
terdapat pada paham liberalisme.
Secara umum komunisme berlandasan pada teori Materialisme
Dialektika dan Materialisme Historis oleh karenanya tidak bersandarkan pada
kepercayaan mitos, takhayul dan agama dengan demikian tidak ada pemberian
doktrin pada rakyatnya, dengan prinsip bahwa "agama dianggap candu"
yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran
ideologi lain karena dianggap tidak rasional serta keluar dari hal yang nyata
(kebenaran materi).
Komunisme pada awal kelahirannya adalah sebagai koreksi
terhadap paham kapitalisme yang dianggapya menjadi biang terjadinya ketimpangan
dan ketidak-adilan sosial, politik dan ekonomi. Maka yang diperjuangkan komunisme
adalah tercapainya masyarakat sosialis menuju apa yang disebutnya sebagai
masyarakat utopia. Langkah konkretnya, paham komunisme yang dibangun oleh Karl
Heinrich Mark (5 Mei 1818 – 14 Maret 1883) dan Friedrich Engels (28 November
1820 – 5 Agustus 1895) ini menghapuskan hak milik perorangan dan
menggantikannya dengan milik bersama, dan berusaha supaya harta benda, industri
dan perusahaan menjadi milik negara, sehingga masyarakat hidup sama rata.
Dalam perspektif rasio, dengan mengingkari eksistensi sang
Pencipta, ideologi ini jelas tidak rasional.
Alasannya:
(a) Seluruh materi yang
ada di dunia ini, termasuk manusia, memiliki keterbatasan dan bergantung pada
yang lain. Akal kita yang jujur akan mengakui, bahwa segala yang terbatas ini
pasti membutuhkan Zat Yang Tak Terbatas. Itulah Pencipta, Tuhan.
(b) Manusia
dan alam semesta memiliki keseimbangan, keteraturan, harmoni, dan keindahan
yang luar biasa; yang semua itu tidak mungkin terjadi serba kebetulan tanpa ada
Zat Yang menciptakan dan mengendalikannya.
Adapun secara fitrah, ideologi ini jelas bertentangan dengan
kenyataan bahwa dalam diri manusia ada naluri beragama (religiusitas), yang
mendorongnya selalu cenderung untuk melakukan pengagungan/pemujaan kepada Zat
Yang lebih tinggi dari dirinya; baik mereka akui atau tidak; baik yang mereka
agungkan itu Tuhan Yang sebenarnya atau "Tuhan" palsu. Pada faktanya,
orang-orang ateis hanya mengalihkan pengagungan itu—yang seharusnya kepada
Tuhan—menjadi kepada manusia.
2.
Kapitalisme-sekular.
Kapitalisme punya dasar yaitu memisahkan agama dari
kehidupan, dengan begitu mereka bisa leluasa mencengkeram negara-negara lain.
Sesuai dengan sifat ideologi, adalah untuk menyebarluaskan ideologinya itu.
Dalam tinjauan nalar, pengakuan terhadap eksistensi Tuhan
tetapi tidak otoritasnya untuk mengatur manusia adalah juga tidak
rasional.
Alasannya: (a) Pengingkaran atas otoritas itu telah
melahirkan sikap manusia untuk membuat sendiri aturan bagi kehidupannya.
Padahal manusia, sebagai makhluk, pada faktanya tidak bisa memahami hakikat
dirinya sendiri. Yang tahu hakikat manusia adalah Pencipta-Nya, yakni Allah
Swt. Apabila manusia tidak memahami hakikat dirinya sendiri, apalagi membuat
aturan yang terbaik bagi dirinya. (b) Tuhan—dalam hal ini Allah Swt.—telah
menurunkan wahyu-Nya, yakni al-Quran, melalui utusan (Rasul)-Nya untuk mengatur
kehidupan manusia. Secara rasional, al-Quran dapat dibuktikan kebenarannya
sebagai wahyu Allah. Karena itu, menjauhkan otoritas Tuhan Yang Mahatahu untuk
mengatur kehidupan manusia adalah tidak rasional.
Adapun secara fitrah, manusia, ketika dibiarkan bebas
membuat sendiri peraturan bagi kehidupannya, terbukti melahirkan banyak
perbedaan, pertentangan, bahkan konflik. Peraturan yang dibuat juga sering
berubah-ubah sesuai dengan kecenderungan dan hawa nafsu manusia. Lebih dari
itu, fakta telah membuktikan bahwa peratuan–peraturan yang dibuat
manusia—karena lebih didasarkan pada kecenderungan dan hawa nafsunya—telah
melahirkan banyak ekses negatif, menciptakan banyak kerusakan, dan menimbulkan
banyak kekacauan. Itulah yang terjadi seperti saat ini ketika hak membuat
aturan/hukum diberikan kepada rakyat melalui mekanisme demokrasi.
3. Islam.
Islam adalah akidah yang meyakini eksistensi Tuhan sebagai
Pencipta alam, manusia, dan kehidupan ini; sekaligus mengakui bahwa Dialah
satu-satunya yang memiliki otoritas untuk mengatur kehidupan manusia.
Singkatnya, akidah Islam mengajari manusia tentang keyakinan dan kepasrahan
total kepada Tuhan sang Pencipta, yakni Allah Swt.
Keyakinan terhadap eksistensi sekaligus otoritas Tuhan
inilah yang kemudian melahirkan keyakinan bahwa Tuhanlah satu-satunya Yang
mutlak dan berhak membuat hukum, sementara manusia hanya sekadar pelaksananya
saja. Dari sini lahirlah ideologi Islam, yang juga berisi seperangkat aturan
dalam berbagai aspek kehidupan manusia; termasuk yang menyangkut aspek
religiusitas dan spiritualitas manusia, atau yang menyangkut agama.
Dalam perspektif akal, pengakuan terhadap eksistensi Tuhan
sekaligus otoritas-Nya untuk mengatur kehidupan manusia adalah rasional.
Alasannya:
(a) Pada faktanya, di samping akal dapat
membuktikan secara benar bahwa Tuhan sang Pencipta, yakni Allah Swt. itu ada,
akal pun dapat membuktikan bahwa Dia
telah menurunkan wahyu-Nya berupa al-Quran kepada Rasul-Nya, yang kebenarannya
sebagai wahyu bisa dibuktikan secara rasional. Di dalam al-Quran sendiri tidak
akan ditemukan adanya pertentangan antar satu ayat dengan ayat lain, atau antar
satu aturan dengan aturan lain, yang menunjukkan bahwa ia berasal dari Zat Yang
Mahakuasa.
(b) Sepanjang aturan-aturan al-Quran diterapkan dalam seluruh aspek
kehidupan manusia, terbukti bahwa ia mendatangkan rahmat bagi umat manusia
seluruhnya. Ini adalah fakta sejarah yang pernah terjadi dan berjalan
selama-berabad-abad sejak zaman Nabi saw. mendirikan Daulah Islamiyah di
Madinah hingga keruntuhan Kekhilafahan Islam terakhir di Turki, yang diawali
oleh banyaknya penyimpangan terhadap al-Quran yang dilakukan penguasa.
Adapun secara fitrah, pengakuan atas eksistensi Tuhan
sekaligus otoritas-Nya untuk mengatur manusia sesuai dengan fitrah manusia yang
serba terbatas, serba kurang, dan serba lemah; yang menjadikannya butuh pada
yang lain. Keserbaterbatasan, keserbakurangan, dan keserbalemahan manusia ini
pada faktanya membuktikan bahwa manusia membutuhkan berbagai peraturan bagi
kehidupannya yang tidak berasal dari dirinya, tetapi bersumber dari al-Khalik, Tuhan Pencipta alam.
Islam menghormati
hak milik perorangan. Isalm mempersiapkan setiap orang untuk memiliki harta
kekayaan dengan ketentuan-ketentuan dan beberapa syarat yang ditetapkan sendiri
oleh Pemilik yang hakiki dari harta itu, yaitu Allah swt. Bagi Islam, siapapun
dan instansi apapun tidak boleh mengambil hak dan harta kekayaan seseorang
sepanjang diperoleh melalui jalan yang benar, dikembangkan dengan cara yang
baik, dan dikonsumsi untuk hal-hal yang
aman serta memberi manfaat dan mashlahat kepada masyarakat melalui pemberdayaan
zakat. Namun, juka hak milik perorangan sangat dibutuhkan oleh negara untuk
kemaslahatan umum maka pemiliknya harus rela melepaskannya, tetu denganimbalan
yang memadai. Kaidah fikih mengatakan :
”يتحمل الضرر الخاص
لدفع الضرر العام” (Kerugian privat
harus ditekan untuk menolak kerugian publik).
Demikianlah syariat Islam yang apabila dilaksanakan akan
menjamin terwujudnya keadilan sosial dan kesinambungan ekonomi serta
menghindarkan dari ketimpangan.
Walhasil, dari paparan di atas, secara nalar (rasio, akal)
maupun fitrah, juga berdasarkan realitas sejarah manusia, terbukti bahwa hanya
Islamlah satu-satunya ideologi yang rasional dan sesuai dengan fitrah manusia.
Sebaliknya, Sosialisme-komunis dan Kapitalisme-sekular adalah ideologi yang
tidak rasional dan bertentangan dengan fitrah manusia; di samping terbukti
dalam sejarah telah menimbulkan banyak ekses negatif, kerusakan, dan kekacauan.
Karena itu, dalam momentum Idul Fitri ini, yang berarti
kembali ke fitrah, sudah selayaknya kaum
Muslim segera kembali menerapkan semua aturan-aturan Islam (syariah),
yang memang telah sesuai dengan fitrah manusia, dalam semua aspek kehidupan.
Sebaliknya, sudah selayaknya kaum Muslim segera meninggalkan berbagai aturan
yang berasal dari ideologi Sosialisme-komunis maupun Kapitalisme-sekular, yang
nyata-nyata bertentangan dengan fitrah manusia, dan terbukti banyak
menyengsarakan kehidupan umat manusia.
Keengganan manusia untuk diatur dengan
aturan-aturan Allah hanyalah merupakan bukti kesombongan, kelancangan, dan
kekurangajaran dirinya di hadapan
Penciptanya, Allah Swt., Zat Yang Mahatahu atas segala sesuatu. Jika kita tetap
bertahan untuk berkubang dalam
aturan-aturan buatan manusia dan tetap enggan diatur dengan
aturan-aturan Allah, layaklah kita merenungkan kembali firman Allah Swt.
berikut:
]أَفَحُكْمَ
الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ
اللهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ[
Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki. Siapakah yang
lebih baik hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin?! (QS al-Maidah
[5]: 50).
Ya, sekali ini kita patut merenungkan: Adakah hukum/aturan
yang lebih baik dibandingkan dengan hukum/aturan-aturan Allah?! Apakah
hukum/aturan-aturan yang berasal dari ideologi Sosialisme-komunis dan
Kapitalisme-sekular—yang notabene buatan manusia yang serba terbatas, serba
kurang, dan serba lemah—yang lebih baik ataukah hukum/aturan-aturan Islam yang
notabene buatan Allah Pencipta manusia Yang Mahatahu atas segala sesuatu?!
Lalu mengapa kita tetap betah berkubang dalam sistem/aturan
yang berasal dari Kapitalisme-sekular yang terbukti buruk ini dan tidak segera
beranjak menuju sistem/aturan yang bersumber dari ideologi Islam sebagai
ideologi penebar rahmat?! Telah butakah mata dan kalbu kita?! Na‘ûdzu billah
mindzâlik!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar