PAPER
‘’PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM MENGATASI KEMISKINAN DI INDONESIA’’
Diajukan
sebagai salah satu syarat untuk memenuhi tugas dalam mata kuliah bahasa
indonesia
Oleh :
mustika wati (15101058)
nurul khaiva (15101067)
ilham (15101039)
Dosen
pembimbing:
PROGRAM
STUDI ILMU ADMINISTRASI PUBLIK
SEKOLAH
TINGGI ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK RAJA HAJI
TANJUNG
PINANG 2016
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang
Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang dihadapi
oleh seluruh pemerintahan yang ada di dunia ini. Di pengaruhi oleh beberapa
faktor yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Faktor tersebut
antara lain tingkat pendapatan, pendidikan, kesehatan, akses barang dan jasa,
lokasi geografis, gender, dan kondisi lingkungan. Kemiskinan merupakan kondisi
dimana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka menuju
kehidupan yang lebih bermartabat. Oleh karena itu, kemiskinan wajib untuk
ditanggulangi, sebab jika tidak tertanggulangi akan dapat mengganggu
pembangunan nasional. Dalam konteks ini, beberapa upaya yang tengah dilakukan
oleh pemerintah indonesia salah satunya dengan menggerakan sektor real melalui
PNPM (program nasional pemberdayaan masyarakat).
Seperti yang diungkapkan Deliveri (2004), adalah benar
bahwa masyarakat miskin harus memiliki tim fasilitator pendamping yang
berfungsi untuk memberikan dorongan, konkretnya mungkin modal untuk memulai
usaha agar masyarakat dapat mandiri. Bantuan yang diberikan oleh fasilitator tersebut
harus dilakukan secara bertahap hingga pada akhirnya masyarakat tersebut dapat
lepas dari bantuan tim fasilitator. Salah satu penghambat pembangunan ekonomi
adalah kemiskinan. Pemerintah saat ini memiliki berbagai program penanggulangan
kemiskinan yang terintegrasi mulai dari program penanggulangan kemiskinan
berbasis bantuan sosial, program penanggulangan kemiskinan yang berbasis
pemberdayaan masyarakat serta program penanggulangan kemiskinan yang berbasis
pemberdayaan usaha kecil, yang dijalankan oleh berbagai elemen pemerintah baik
pusat maupun daerah.
Pada umumnya semuanya akibat kebijakan pemerintah yang
tidak berpihak kepada peningkatan kesejahteraan rakyat. Dampak dari berbagai
kebijakan tersebut adalah masih banyaknya penduduk miskin di indonesia. Adapun
beberapa faktor penyebab kemiskinan sebagai berikut: kurangnya lapangan
pekerjaan, tingkat pendidikan yang rendah, kurangnya modal, tidak memiliki
skill, banyaknya jumlah anggota keluarga. Berdasarkan data BPS (badan pusat
statistik), pada tahun 2011 jumlah penduduk miskin mencapai 30,02 juta orang,
sedangkan jumlah penduduk miskin pada tahun 2015 mencapai 3025 juta dari jumlah
penduduk indonesia. Dalam hal ini, angka kemiskinan dalam kurun waktu 2011-2015
terjadi peningkatan angka kemiskinan penduduk yaitu sebesar 23 juta jiwa.
Pemberantasan kemiskinan tentunya harus dilakukan dengan cara memberdayakan
masyarakat. Tugas ini merupakan hal yang cukup berat mengingat selama ini
masalah kemiskinan masih menjadi masalah utama yang belum berhasil diatasi.
Untuk itu berdasarkan data tersebut, kami membuat paper dengan tujuan
pemberdayaan masyarakat dalam mengatasi kemiskinan di indonesia.
BAB 2
PEMBAHASAN
a. Pengertian
pemberdayaan masyarakat
Memberdayakan
masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan
masyarakat indonesia umumnya dan masyarakat alalak khususnya yang dalam kondisi
sekarang tidak mampu melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan
ketertinggalan. Dengan kata lain, memberdayakan adalah memampukan dan memandirikan
masyarakat. (wrihatnolo & dwidjowijoto, 2007).
Sedangkan
menurut sulistiyani (2004-77) secara etimologis pemberdayaan berasal dari kata
dasar ‘’daya’’ yang berarti kekuatan atau kemampuan. Bertolak dari pengertian
tersebut, maka pemberian daya (kekuatan/kemampuan) kepada pihak yang belum
berdaya. Pengertian tentang masyarakat, menurut soetomo (2011 : 25) masyarakat
adalah sekumpulan orang yang saling berinteraksi secara kontinyu, sehingga
terdapat relasi sosial yang terpola, terorganisasi.
Pemberdayaan
adalah ‘’proses menjadi’’ bukan sebuah ‘’proses instan’’. Sebagai proses
pemberdayaan mempunyai tiga tahapan yaitu : tahap penyadaran, tahap
pengkapasitasan, dan tahap pendayaan. Secara sederhana dapat dijelaskan sebagai
berikut (wrihatnolo & dwidjowijoto, 2007):
a. Tahap
pertama adalah penyadaran. Pada tahap ini target yang hendak diberdayakan
diberi ‘’pencerahan’’ dalam bentuk penyadaran bahwa mempunyai hak untuk
mempunyai ‘’sesuatu’’. Misalnya, target adalah kelompok masyarakat miskin.
Kepada mereka diberikan pemahaman bahwa mereka dapat menjadi berada, dan itu
dapat dilakukan jika mereka mempunyai kapasitas untuk keluar dari
kemiskinannya. Dan bahwasannya mereka mempunyai kemampuan dan kapasitas.
b. Tahap kedua
adalah pengkapasitasan. Inilah yang sering disebut dengan capacity building,
atau dalam bahasa yang lebih sederhana memampukan atau enabling. Untuk
diberikan daya atau kuasa, yang bersangkutan harus mampu terlebih dahulu.
Misalnya sebelum memberikan otonomi daerah, seharusnya daerah-daerah yang
hendak diotonomkan diberi program pemampuan atau capacity building untuk
membuat mereka ‘’cakap’’ (skillfull) dalam mengelola otonomi yang diberikan.
Proses capacity building terdiri atas tiga jenis, yaitu manusia, organisasi,
dan sistem nilai.
c. Tahap
ketiga adalah pemberian daya itu sendiri atau empowerment dalam makna sempit.
Pada tahap ini target diberikan daya, kekuasaan, otoritas, atau peluang.
Pemberian ini sesuai dengan kualitas kecakapan yang telah dimiliki, sehingga
masyarakat menjadi mau tahu dan mampu melakukan perubahan dalam hidupnya ke
arah yang lebih baik.
B. Program
nasional pemberdayaan masyarakat mandiri kelautan perikanan (PNPM-MKP)
Program PNPM mandiri yang dilakukan untuk
pemberdayaan:
1. Misi
penyadaran dalam pelaksanaannya, bisa dimulai pada saat diberlakukannya tahap
satu, yaitu bantuan stimulan usaha. Pemberian ini ditujukan untuk membantu
masyarakat dalam menunjang kegiatan usaha di bidang kelautan dan perikanan.
Pada tahapan ini masyarakat mulai ditunjukkan upaya untuk memulai sebuah usaha
maupun mengembangkan usaha yanng telah dirintis sebelumnya melalui peningkatan
kapasitas dan keterampilan berusaha.
Khususnya
pada misi penyadaran masyarakat, ditempuh upaya-upaya sebagai berikut:
pelaksanaan sosialisasi yang rutin tentang manfaat dan makna dari program PNPM
mandiri, mendatangi rumah atau kelompok secara terus-menerus untuk melakukan
diskusi dan penyampaian informasi dengan cara mengadakan pendekatan persuasif,
memberikan pengertian secara bijak yang dapat diterima, dan memberikan
motivasi; pendampingan secara kontinyu dan berkelanjutan oleh seluruh
stakeholder, serta pelatihan-pelatihan untuk peningkatan kapasitas diri dan
kelompok masyarakat.
Pada
misi penyadaran ini masyarakat diberi kesadaran pentingnya untuk hidup mandiri
dan membuka wawasan agar mereka termotivasi dalam upaya keluar dari jerat
kemiskinan.
2. Misi
pengkapasitasan dalam pelaksanannya, pada tahap yang kedua yaitu penguatan
kelembagaan masyarakat. Pada tahap ini, kelompok masyarakat sebagai penerima bantuan
pada tahap sebelumnya telah terbentuk akan diperkuat kelembagaannya. Penguatan
kelembagaan ini dapat dilakukan dengan cara antara lain peningkatan kapasitas
kelembagaan, diberlakukannya sistem nilai atau aturan main organisasi, dan
peningkatan status badan hukum kelembagaan. Penguatan ini ditujukan agar
lembaga masyarakat ke depan menjadi lembaga yang mandiri dan mempunyai nilai
tawar yang tinggi guna menjalin kerjasama dengan lembaga lainnya. Pada tahap
ini bantuan stimulan bukanlah merupakan komponen utama.
Pada
misi pengkapasitasan ini selama tiga tahun, masyarakat dilibatkan dalam
peningkatan keterampilan usaha bagi yang sebelumnya berusaha secara individu
diajak untuk mampu mengorganisasi diri membentuk sebuah institusi. Setelah
terbentuk sebuah institusi, baik legal maupun tidak, perlu dibuat aturan main
atau sistem nilai agar masyarakat dalam menjalankan kegiatan usaha terbiasa
untuk mematuhi aturan yang telah disepakati bersama.
3. Misi
pemberian daya dalam pelaksanaannya, pada tahap ketiga yaitu kemitraan,
kegiatan usaha yang telah dilakukan sebelumnya dikembangkan melalui jalinan
kemitraan dengan lembaga-lembaga atau badan usaha yang dianggap berpotensi
untuk pengembangan usaha tersebut. Jalinan kemitraan ini antara lain dapat
menggunakan model inti-plasma, kerjasama kegiatan simpan pinjam dengan
sumber-sumber pembiayaan, kerjasama perdagangan di sektor riil, dan kerjasama
usaha dengan pihak swasta maupun BUMN.
Pada misi
pemberian daya ini diperlukan upaya penyiapan masyarakat agar mampu
mengembangkan usahanya melalui jalinan kemitraan, baik menggunakan sistem
inti-plasma, akses modal dengan lembaga pembiayaan, kerjasama perdagangan di
sektor riil, serta kerjasama usaha dengan pihak swasta maupun BUMN. Pada misi
ini, baik dengan pihak swasta, BUMN maupun sumber-sumber pembiayaan.
BAB 3
PENUTUP
a. Kesimpulan
Pemberdayaan adalah ‘proses menjadi’ , bukan sebuah
‘proses instan’, sebagai proses pemberdayaan mempunyai tiga tahapan yaitu:
tahap penyadaran, tahap pengkapasitasan, dan tahap pemberian daya. (wrihatnolo
& dwidjowijoto, 2007). Tahap pertama adalah penyadaran. Pada tahap ini
target yang hendak diberdayakan diberi ‘pencerahan’ dalam bentuk penyadaran
bahwa mempunyai hak untuk mempunyai ‘sesuatu’. Tahap kedua adalah
pengkapasitasan. Inilah yang sering disebut dengan capcity building, atau dalam
bahasa yang lebih sederhana memampukan atau enabling. Untuk diberikan daya atau
kuasa, yang bersangkutan harus mampu terlebih dahulu. Tahap ketiga adalah
pemberian daya itu sendiri atau empowerment dalam makna sempit. Pada tahap ini
target diberikan daya, kekuasaan, otoritas, atau peluang.
Pemberian ini sesuai dengan kualitas kecakapan yang
telah dimiliki, sehingga masyarakat menjadi mau tahu dan mampu melakukan
perubahan dalam hidupnya ke arah yang lebih baik. Dengan diadakannya lembaga-lembaga
pembantu penuntasan kemiskinan di indonesia ini sangat membantuk sekali untuk
penuntasan kemiskinan yang selalu merajalela dan belum dapat diatasi secara
keseluruhan. Untuk membantu mengembangkan kemandirian kelompok, hal pertama
yang harus kita lakukan adalah mengidentifikasi permasalahan yang mereka hadapi
secara partisipatif. Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda jangan pernah
terpedaya dengan kerasnya realita hidup yang membuat kita terpuruk dalam
kemiskinan, karna kemiskinan bukanlah sebuah takdir bahwa kita tidak mampu
untuk bekerja dan berusaha, kuncinya hanya rajin, tekun, bertekat, berusaha dan
bekerja keras.
Daftar pustaka
Website
Tidak ada komentar:
Posting Komentar