Rabu, 08 Juni 2016

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (CIVIC EDUCATION)



PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
(CIVIC EDUCATION)
Latar Belakang
*    Semangat perjuangan bangsa sebagai kekuatan mental spiritual yang dapat melahirkan sikap dan perilaku heroik dan patriotik sehingga menumbuhkan kekuatan, kesanggupan, dan kemauan yang luar biasa. Hal ini menjadi modal bagi pembangunan bangsa.
*    Adanya penurunan semangat perjuangan bangsa, akibat pengaruh globalisasi.
*    Globalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga-lembaga kemasyarakatan internasional, negara maju yang ikut mengatur percaturan perpolitikan, perekonomian, sosial dan budaya  serta pertahanan dan keamanan global.
*    Globalisasi juga ditandai dengan pesatnya perkembangan ilpeng dan teknologi, khususnya di bidang informasi, komunikasi, dan transportasi. Hal ini akan mempengaruhi struktur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia. Khususnya dalam pola pikir, sikap dan tindakan masyarakat Indonesia (mempengaruhi kondisi mental spiritual bangsa Indonesia.
*    Sarana untuk mencapai kondisi mental spiritual bangsa Indonesia yang memiliki kesadaran bernegara, sikap dan perilaku cinta tanah air, berwawasan nusantara adalah melalui  kegiatan pendidikan bagi setiap warga negara. Khususnya bagi mahasiswa sebagai calon cendikiawan, yaitu melalui Pendidikan Kewarganegaraan.
Dasar Pemikiran Pendidikan Kewarganegaraan
*    Landasan Hukum : UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal (37) ayat (2): Isi kurikulum setiap jalur, jenis dan jenjang pendidikan tinggi wajib memuat (a) Pendidikan Agama; (b) Pendidikan Kewarganegaraan; dan (c) Bahasa.
*    Keputusan Dirjen Dikti No. 267/Dikti/2000 tentang Rambu-rambu kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) di Perguruan TInggi.
*    Rakyat Indonesia melalui MPR menyatakan bahwa:
*    “Pendidikan Nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia diarahkan untuk “meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan YME, berkualitas mandiri, sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan Nasional dan bertanggungjawab atas pembangunan bangsa”.
Mengapa Pendidikan Kewarganegaran menjadi Mata Kuliah into atau wajib?
*    Menyangkut perspektif arah, fungsi, tujuan dan prinsip pendidikan nasional.
*    Arah: “Pendidikan nasional kita diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berkualitas mandiri sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi Kebutuhan Pembangunan Nasional dan bertanggungjawab atas pembangunan bangsa.”
Fungsi dan Tujuan
      “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membenuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab.”
Implementasi Arah, Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional:
*    Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan: mengupayakan untuk menjadikan kehidupan civitas kalangan mahasiswa dapat dikembangkan lingkungan ilmiah yang dinamis, berwawasan budaya bangsa, bermoral keagamaan, berkarakter atau berkepribadian Indonesia.
*    Jadi dasar pemikiran dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah arah, fungsi, tujuan dan prinsip pendidikan nasional itu sendiri.
Ruang Lingkup
Pendidikan Kewarganegaraan
LANDASAN ONTOLOGIS (RUANG LINGKUP)
      Materi pokok (core material) dari Pendidikan Kewarganegaraan meliputi Nasionalisme (Bangsa dan Identitas nasional); Pancasila; Negara; Kewarganegaraan; Konstitusi; Good Governance; Pemerintah dan Pemerintahan; Hubungan Sipil-Militer; Hubungan Agama dan Negara; Masyarakat Madani; Demokrasi; dan HAM.
Kompetensi Dasar
Pendidikan Kewarganegaraan
LANDASAN AKSIOLOGIS
Yakni fungsi atau manfaat akademis dan praktis dari ilmu pengetahuan tersebut bagi setiap orang yang hendak mengkajinya.
Tiga kompetensi dasar yang diharapkan:
1.     Civic knowledge; kemampuan dan kecakapan penguasaan pengetahuan yang terkait dengan materi pendidikan kewarganegaraan.
2.     Civic attitude; kemampuan dan kecakapan sikap kewarganegaraan, seperti: kesetaraan, kepekaan sosial, dan kebersamaan.
3.     Civic skills; kemampuan dan kecakapan mengartikulasikan kewarganegaraan seperti: kemampuan berpartisipasi dalam penyelenggaraan demokrasi dan kebijakan publik (menekankan perilaku kritis dan partisipatoris).
Perilaku yang diharapkan melalui PK
Hakikat Pendidikan :
Pendidikan Kewarganegaraan dimaksudkan agar kita memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindakan yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, agar tetap utuh tegaknya NKRI.
Pendidikan Kewarganegaraan
yang Berhasil :
      Akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggungjawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang:
1.     Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME dan menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
2.     Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.     Rasional, dinamis dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
4.     Bersifat profesional, yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
5.     Aktif memanfaatkan Ilpeng dan teknologi serta seni untuk kepentingan  kemanusiaan, bangsa dan negara.
DEFINISI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
      Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan.
      Konsep Kunci yang terkait dengan perkembangan atau dinamika definisi pendidikan kewarganegaraan:
1.     Civics
2.     Civic Education
3.     Citizenship
4.     Citizenship Education
CIVICS by Hendry Randall Waite:
      The  science of citizenship, the relation of man, the individual, to man in organized collections, the individual in his relation to the state.
      (Ilmu kenegaraan yang membicarakan hubungan manusia dengan (a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan yang terorganisasi (seperti organisasi sosial, politik, profesi); (b) individu-individu dengan negara)
Edmenson (1958) :
      Civics is usually defined as the study of government and of citizenship, that is, of the duties, right and priviledges of citizenship. (Studi pemerintahan dan kewarganegaraan, khususnya terkait dengan kewajiban, hak dan hak istimewa antara keduanya).
      Civics oleh para ahli acapkali disebut sebagai cabang ilmu politik. ...the elements of political science or that branch of political science dealing with rights and duties of citizens.
CITIZENSHIP by Stanley E. Dimond:
      Citizenship as it relates to school activities has two-fold meaning. In a narrow-sense, citizenship includes only legal status in country and the activities closely related to the political fungction-voting, governmental organization, holding of office, and legal right and responsibility.
CIVIC EDUCATION
(CITIZENSHIP EDUCATION)
Memiliki dua terjemahan utama (bahasa Indonesia):
1.     Pendidikan Kewargaan (Tim Indonesia Center for Civic Education (ICCE) UIN Jakarta dan Azyumi Azra.
2.     Pendidikan Kewarganegaraan dipegang dan dikembangkan oleh Tim Center Indonesian for Civic Education (CICED), Zamroni, Muhammad Numan Soemantri,dll.
3.     Substansi dari adanya dua perbedaan tersebut adalah bahwa pendidikan kewargaan lebih berorientasi liberal-global, dimana peserta didik lebih dipersiapkan bukan hanya sekedar sebagai warga negara, tetapi warga dunia atau global society. Dekat dengan orientasi liberalisme, khususnya dalam pengertian liberal individu (perspektif progresif-radikal/ perubahan cara pandang yang maju ke depan dengan sangat cepat dan mendasar).
4.     Sementara  pendidikan kewarganegaraan berorientasi sebaliknya, yakni peserta didik dipersiapkan sebagai warga negara kritis dan partisipasif dengan berakar pada nilai-nilai budaya sendiri sehingga berguna bagi dirinya juga bagi masyarakat dan negara. Kecenderungan berorientasi nasionalisme atau kebangsaan, atau berorientasi progresif konservatif (perubahan cara pandang dengan maju ke depan dan tetap berpijak pada nilai-nilai budaya sendiri).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penting! Minum 7 Suplemen Ini di Usia 20-an supaya tetap sehat di usia tua.

Umumnya, usia 20-an adalah usia di mana kita sedang sehat-sehatnya. Nge-gym selama 2 jam? Bisa. Naik gunung hingga berhari-hari? Hayuk. Bega...