Jumat, 10 Juni 2016

PERKEMBANGAN PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA



PERKEMBANGAN PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN BELA NEGARA
       Bela Negara adalah tekad, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu, dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara.
Wujud usaha bela negara:
       Kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, keutuhan wilayah nusantara dan yurisdiksi nasional, serta Nilai-nilai Pancasila.
AZAS DEMOKRASI DALAM BELA NEGARA
       Setiap warga negara turut serta dalam menentukan kebijakan tentang pembelaan negara melalui lembaga-lembaga perwakilan sesuai dengan UUD 1945 dan perundang-undangan yang berlaku.
       Setiap warga negara harus turut serta daslam setiap usaha pembelaan negara sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing.
MOTIVASI DALAM BELA NEGARA
Proses motivasi dalam bela negara dan bangsa akan berhasil jika:
       Warga negara memahami keunggulan dan kelebihan negara dan bangsanya.
Warga negara memahami kemungkinan segala macam ancaman terhadap eksistensi bangsa dan negara Indonesia
DASAR MOTIVASI BELA NEGARA
  1. Pengalaman sejarah perjuangan RI
  2. Kedudukan wilayah geografis nusantara yang strategis.
  3. Keadaan penduduk (demografis) yang besar.
  4. Kekayaan sumber daya alam.
  5. Perkembangan dan kemajuan IPTEK di bidang persenjataan.
6.       Kemungkinan timbulnya bencana perang

SITUASI NKRI TERBAGI DALAM PRIODE-PRIODE
ü  Priode Lama atau Orde Lama (1945 - 1965) : ancaman fisik
ü  Priode Baru atau Orde Baru (1965 - 1998)
ü  Priode Reformasi (1998 - Sekarang)

       Perbedaan priode terletak pada hakikat yang dihadapi.

Orde Lama
       Tahun 1954 terbit UU tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat (PPPR) dengan UU Nomor 29 Tahun 1954.
       Pendidikan pendahuluan perlawanan rakyat yang menghasilkan organisasi-organisasi perlawanan rakyat pada tingkat pemerintahan desa, OPR, yang berkembang menjadi OKD (organisasi keamanan desa). OKS (organisasi keamanan sekolah)
       Pola pendidikan yang diselenggarakan pada fisik, taktik, teknik dan strategi kemiliteran

ORBA dan REFORMASI
ü  Ancaman Non Fisik dan gejolak sosial dari dalam maupun dari luar.
ü  TAP MPR No IV/MPR/ 1973 tentang GBHN
ü  UU No 20 Tahun 1982 Tentang Ketentuan Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia.
ü  Realisasinya pada PPBN yang diselenggarakan di pendidikan formal tingkat dasar : TK hingga Pendidikan Tinggi
ü  Obyek sasaran pada lingkungan kerja, lingkungan pemukiman dan lingkungan pendidikan.
ü  Penegasan Secara Hukum PPBN : UU tentang Sisdiknas Nomor 2 Tahun 1989, pasal 39 tentang kurikulum pendidikan kewarganegaraan.
ü  Merupakan Mata Kuliah wajib pembentukan kepribadian warga negara.
ü  Karena PT menjadi pencetak kader kader pemimpin bangsa.
ü  PKN memberikan pemahaman filosofis meliputi pokok bahasan Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional dan Polstranas.

WUJUD DAN USAHA BELA NEGARA
       Kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, keutuhan wilayah Nusantara dan yurisdiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penting! Minum 7 Suplemen Ini di Usia 20-an supaya tetap sehat di usia tua.

Umumnya, usia 20-an adalah usia di mana kita sedang sehat-sehatnya. Nge-gym selama 2 jam? Bisa. Naik gunung hingga berhari-hari? Hayuk. Bega...